FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA KEUANGAN
PERBANKAN: LDR, CAR DAN BOPO
Ahman Lekal
Budiansyah
Perbanas Institute, Jakarta, Indonesia
ahman.lekal@gmail.com
Abstrak:
Suatu riset atau biasa disebut dengan
artikel ilmiah, dalam riset terdahulu
ataupun riset yang relevan merupakan suatu hal yang sangat penting, berfungsi untuk mendukung teori serta fenomena
hubungan atau pengaruh antar variable. Artikel ini merupakan artikel
yang mereview faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan, yaitu: LDR,
CAR dan BOPO. Tujuan artikel
review ini untuk membentuk sebuah hipotesis pengaruh antar variabel yang dapat dimanfaatkan untuk riset yang akan datang. Hasil artike literature review ini yaitu: LDR, CAR dan BOPO berpengaruh
terhadap kinerja keuangan.
Kata kunci: LDR,
CAR, BOPO, Kinerja Keuangan
Abstract:
A
research or commonly referred to as a scientific article, in previous research
or relevant research is something that is very important, serves to support the
theory and phenomenon of the relationship or influence between variables. This
article is an article that reviews the factors that can affect financial
performance, namely: LDR, CAR and BOPO. The purpose of this review article is
to form a hypothesis of the influence between variables that can be utilized
for future research. The results of this literature review article are: LDR,
CAR and BOPO have an effect on financial performance.
Keywords:
LDR, CAR, BOPO, Financial performance
���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������
Corresponding: Ahman Lekal Budiansyah
E-mail: ahman.lekal@gmail.com
PENDAHULUAN
Perbankan merupakan lembaga keuangan yang memiliki peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Peran yang penting tersebut terutama di sebabkan oleh fungsi utama bank yang dalam kegiatannya yaitu menghimpun uang dari masyarakat dan menyalurkannya kembali uang tersebut ke masyarakat dan juga bank menyediakan jasa bank lainnya. Oleh karena bank sebagai perantara keuangan, maka dalam hal ini
faktor �Kepercayaan� dari masyarakat merupakan penentu ketika menjalankan bisnis perbankan. Perusahaan melakukan pengukuran Kinerja keuangan untuk melihat apakah penting dilakukan perbaikan-perbaikan atas kegiatan operasional perusahaan agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Cara yang digunakan
untuk mengukur kinerja keuangan dengan menganalisis kinerja keuangan. Analisi Kinerja keuangan adalah proses mengkaji secara kritis terhadap
review data, menghitung, mengukur,
mengiterprestasi dan memberikan
pemecahan masalah terhadap suatu keuangan perusaaan pada periode tertentu.
Menurut penelitian yang dilakukan
oleh Khalifaturofi�ah
& Nasution, (2016), menyatakan
bahwa pada bank umum
syariah LDR (loan to deposit ratio) berpengaruh positif terhadap ROA. Hal ini menunjukkan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit dari pihak
ketiga kepada pihak kreditur berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan bank umum konvensional. Ovami, (2017) dalam
penelitiannya menunjukkan bahwa CAR (capital adequacy
ratio) berpengaruh positif
terhadap kinerja keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan permodalan bank dalam menjaga kemungkinan
timbulnya risiko kerugian kegiatan usahanya dan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja bank dan penelitian yang dilakukan oleh Hamdani et al.,
(2018) menyatakan bahwa BOPO (biaya operasi pendapatan operasi) berpengaruh signifikan terhadap ROA. Meningkatnya nilai BOPO menandakan bahwa pihak bank tidak dapat menekan biaya
operasional dengan baik sehingga pada rasio ROA mengalami penurunan dan berpotensi akan terjadi kerugian
pada bank tersebut.
Kinerja dapat diartikan
sebagai tolak ukur berhasil atau
tidaknya perusahaan dalam menjalanakan kegiatannya. Selain itu tujuan utama
dari penilaian kinerja adalah untuk mengevaluasi seberapa baik kinerja
karyawan dalam mengerjakan pekerjaan yang dibandingkan pada satu standar tertentu, kemudian informasi tersebut dikomunikasikan kembali agar menjadi motivasi bagi karyawan
untuk melakukan perbaikan dalam membantu perusahaan mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan Fahmi,
(2015:65). Jadi, kinerja (performance)
bank adalah gambaran mengenai prestasi kerja perusahaan atau kemampuan kerja perusahaan yang didukung oleh pihak menajemen dalam kegiatan operasional yang dijalankan.
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan bank tersebut dalam membayar utang jangka pendek dan membayar kembali kepada deposannya serta dapat memenuhi
permintaan kredit yang diajukan tepat waktu. Likuiditas diukur dengan Loan to deposit
ratio. Menurut Irianti, (2013), batas toleransi
berkisar antara 85%-100%.
Bank Indonesia membuat kategori
tingkat LDR yang baik adalah di bawah 93,75% (sehat), sedangkan jika 93,76%-97,5% (cukup sehat), 97,6%-101,25% (kurang sehat), di atas 101,25% (tidak sehat).
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik
kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap
kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi
profitabilitas Siregar, (2022). Praktisi keuangan
syariah, M. Gunawan Yasni mengatakan
setidaknya ada empat urgensi bank syariah memerlukan investor baru , yaitu sebagaian
bank umum syariah (BUS) telah
mendekati batas minimum rasio
kecukupan modal (CAR), adanya
kepastian bahwa jumlah pemegang saham minoritas di BUS, maksimal 30%. Rencana bank sentral untuk menjadi
BUS sebagai bank devisa jika BUS mencapai modal minimum 1
triliun rupiah dan penargetan
bank sentral untuk mengatur rasio efisiensi kegiatan operasional sebesar 85%.
Biaya Operasional Pendapatan
Operasional (BOPO) sering disebut rasio efisiensi
yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional atau BOPO juga sering disebut sebagai perbandingan antara total biaya operasional dengan total pendapatan operasional. Semakin kecil rasio BOPO menunjukkan semakin efisien bank dalam menjalankan aktivitas usahanya. Efisiensi operasi akan mempengaruhi
kinerja bank, yakni untuk menunjukkan apakah bank telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat, guna
mencapai keberhasilan yang telah diharapkan Khalifaturofi�ah
& Nasution, (2016). Semakin
kecil rasio BOPO mengidentikasikan semakin efisiensi bank dalam menekan biaya operasional
yang dikeluarkan bank, sehingga
kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah
semakin kecil dan kinerja keuangan bankpun semakin baik. Bank Indonesia menetapkan angka terbaik untuk
rasio BOPO adalah dibawah 90%, karena jika rasio BOPO melebihi 90% hingga mendekati angka 100% maka bank tersebut dapat dikategorikan tidak efisien dalam
menjalankan kegiatan operasionalnya.
Tabel 1 : penelitian terdahulu
yang relevan
|
No |
Author (Tahun) |
Hasil Riset terdahulu |
Persamaan dengan artikel ini |
Perbedaan dengan artikel ini |
|
1 |
Efendi & Fermayani, (2018) |
LDR, NPL,
BOPO, NIM, dan CAR secara bersama-sama
berpengaruh signifikan terhadap ROA |
LDR, BOPO, dan
CAR |
NPL dan NIM |
|
2 |
Theresia et al., (2020) |
LDR, CAR NPL,
BOPO dan NIM secara bersama-sama
berpengaruh signifikan terhadap ROA |
LDR, CAR dan
BOPO |
NPL dan NIM |
|
3 |
Sofyan, (2019) |
CAR dan FDR berpengaruh positif terhadap ROA |
CAR |
FDR |
|
4 |
Siregar, (2022) |
CAR dan NPM berpengaruh signifikan terhadap ROA. |
CAR |
NPM |
|
5 |
Shara & Nasution, (2019) |
BOPO, NPL dan kepemilikan institusi berpengaruh signifikan terhadap ROA |
BOPO |
NPL dan kepemilikan institusi |
|
6 |
Eko Saputra & Febria Lina, (2020) |
BOPO, FDR, dan
CAR berpengaruh signifikan
terhadap ROA |
CAR, FDR, dan
BOPO |
- |
METODE PENELITIAN
Ditinjau dari jenis datanya,
pendekatan penulisan artikel reveiw ini dengan menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka atau library research, bersumber dari aplikasi online google scholar dan media online akademik lainnya, yang dimana tujuan dari
penelitian kualitatif ini dapat diketahui
apakah LDR, CAR, dan BOPO berpengaruh
terhadap kinerja keuangan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
�� Berdasarkan kajian
teori dan penelitian terdahulu tentang LDR, CAR, dan
BOPO berpengaruh terhadap kinerja keuangan yaitu:
Pengaruh LDR terhadap kinerja keuangan
Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Efendi &
Fermayani, (2018) menyatakan bahwa LDR, NPL, BOPO, NIM, dan CAR secara
bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap ROA dan penelitian yang dilakukan oleh Theresia et
al., (2020)menyatakan bahwa
LDR, CAR NPL, BOPO dan NIM secara bersama-sama
berpengaruh signifikan terhadap ROA. Kemampuan suatu bank dalam memenuhi kewajibannya diukur dengan menggunakan
rasio LDR. Dalam penelitian ini NPL berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Kenaikan NPL tidak mengakibatkan menurunnya ROA.
Jadi meningkatnya ROA bisa terjadi meskipun NPL meningkat karena sumber laba selain
dari bunga juga diperoleh dari fee
based income.
Pengaruh CAR terhadap kinerja keuangan
Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Sofyan, (2019) menyatakan
bahwa CAR dan FDR berpengaruh
positif terhadap ROA dan penelitian yang dilakukan oleh Siregar, (2022) menyatakan
bahwa CAR dan NPM berpengaruh
signifikan terhadap ROA.
Tingkat CAR yang ideal akan sangat menguntungkan bagi bank dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pemilik dana, sehingga masyarakat akan memiliki keinginan
yang lebih untuk menyimpan dananya di bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik
kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap
kredit/aktiva produktif yang berisiko.
Pengaruh BOPO terhadap kinerja keuangan
Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Shara &
Nasution, (2019) menyatakan bahwa BOPO, NPL dan kepemilikan
institusi berpengaruh signifikan terhadap ROA dan penelitian yang dilakukan oleh Eko Saputra
& Febria Lina, (2020) menyatakan
bahwa BOPO, FDR, dan CAR berpengaruh
signifikan terhadap ROA.
Hal ini mengindikasikan bahwa ketika bank memiliki beban pembiayaan yang tinggi maka semakin kecil
laba yang diperoleh bank.
Hal ini dikarenakan tingginya beban biaya operasional bank yang menjadi tanggungan bank umumnya dapat dibebankan
pada pendapatan yang di dapatkan
dari alokasi pembiayaan. Beban atau biaya kredit yang semakin tinggi akan mengurangi permodalan dan laba yang dimiliki bank.
KESIMPULAN
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka saran pada artikel ini yaitu
masih banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan, selain dari LDR, CAR dan BOPO. Oleh karena
itu, masih diperlukan kajian yang lebih lanjut untuk
mencari faktor-faktor lain
yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan. Faktor lain tersebut seperti NPL, NIM, FDR, dan kepemilikan
institusi.
DAFTAR PUSTAKA
�Efendi, Hendriyan Joyo,
& Fermayani, Riche. (2018). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi
kinerja keuangan pada perbankan yang go publik di bursa efek Indonesia (BEI). STIE
Perbankan Indonesia, 1(1), 1�8.
Eko Saputra, Febrian,
& Febria Lina, Lia. (2020). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi
kinerja keuangan bank umum syariah yang terdaftar di bursa efek Indonesia (BE)
periode 2016-2018. 3(1), 45�50.
Fahmi, Irham. (2015). Manajemen
kinerja teori dan aplikasi. Bandung: Alfabeta.
Hamdani, Hamdani,
Wahyuni, Nining, Amin, Ali, & Sulfitra, Sulfitra. (2018). Analisis
faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan bank umum syariah yang
terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI) (Periode 2014-2016). Jurnal EMT KITA,
2(2), 62. https://doi.org/10.35870/emt.v2i2.55
Irianti, Tjiptowati
Endang. (2013). Pengaruh rasio kecukupan modal, likuiditas dan total dana pihak
ketiga terhadap tingkat profitabilitas perusahaan perbankan. Jurnal Ilmiah
Inkoma, 24(1).
Khalifaturofi�ah,
Sholikha Oktavi, & Nasution, Zubaidah. (2016). Analisis faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja keuangan perbankan di Indonesia. Jurnal Masharif
Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 1(2), 2527�6344.
Ovami, Debbi Chyntia.
(2017). Faktor � faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan bank konvensional
pada bursa efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 3(1),
15�25.
Shara, Yuni, &
Nasution, Ananda Anugrah. (2019). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi
kinerja keuangan perbankan. Jurnal Akuntansi Audit Dan Perpajakan, 1(7,),
24-30.
Siregar, Rahmadi.
(2022). Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan bank umum syariah. Jurnal
Paradigma Akuntansi, 4(1), 424.
https://doi.org/10.24912/jpa.v4i1.17562
Sofyan, Mohammad.
(2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan bpr syariah di
Indonesia. Sains Manajemen, 5(2), 183�195.
https://doi.org/10.30656/sm.v5i2.1862
Theresia, Vera,
Husnurroqif, Husnurroqif, & Samhudi, Akhmad. (2020). Faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja keuanagan bank.