ANALISIS
STATUS KESUBURAN TANAH PADA KEBUN PETANI DESA LADOGAHAR KECAMATAN NITA
KABUPATEN SIKKA
Agustina Trisnawati 1*,
Henderikus Darwin Beja2, Julianus Jeksen3
Universitas Nusa Nipa, Maumere
*Email: [email protected]1, [email protected]2,

|
Diterima: 01-05-2022 |
Review: 09-05-2022 |
Publish: 15-05-2022 |
�Corresponding:
Agustina
Trisnawati
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Indonesia sebagai
Negara agraris memiliki berbagai macam jenis tanaman, salah satunya adalah tanaman hortikultura (Musyofi, 2020). Tanaman hortikultura merupakan cabang pertanian yang berhubungan dengan budidaya intensif tanaman yang diajukan untuk bahan konsumsi
manusia, obat-obatan dan pemenuhan kepuasan (Zulkarnain, 2009). Hortikultura merupakan tanaman yang paling banyak diminati karena menguntungkan, selain dapat dijual
langsung tanaman tersebut juga mempunyai cara pengolahan yang banyak sehingga hasilnya pun bervariasi (Artanti,
2004). Tanaman hortikultura
sangat berperan dalam kehidupan manusia, karena merupakan sumber gizi yang menjadi pelengkap makanan pokok yang berpengaruh terhadap kondisi kesehatan manusia (Ratu et al.,
2021). Selain itu, tanaman hortikultura merupakan sumber berbagai vitamin dan mineral yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia.�
�����
Kesuburan tanah sebagai salah satu penentu kestabilan dan peningkatan produksi pertanian. Tanah dapat dikatakan subur jika tanaman yang ditanam di atasnya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan produksinya tinggi sepanjang tahun (Swastika et al., n.d.) Kesuburan tanah merupakan mutu tanah untuk
bercocok tanam, yang ditentukan oleh sifat fisik, kimia dan biologi tanah yang menjadi habitat akar tanaman. Keberagaman komposisi kimia tanah yang mampu menopang kehidupan komoditas pertanian dengan adanya ketersediaan
hara dalam sehingga ada tanah yang disebut tanah subur
dan sebaliknya (Utomo, 2016). Usaha pertanian
bergantung pada kesuburan tanah. Tanah dengan tingkat kesuburan rendah akan meningkatkan
input yang lebih tinggi sehingga biaya usaha taninya akan
lebih mahal oleh karena itu, karakteristiknya dan kualitas tanah merupakan faktor penting dalam pengembangan
pertanian (Li et al., 2013).������
Tingkat kesuburan
tanah merupakan bagian yang sangat dinamis dan dapat berubah-ubah (Ariadi et al., 2021). Banyaknya jenis dan jumlah tanaman diduga dapat banyak memberikan
kontribusi bagi kesuburan tanah, baik secara fisik
maupun kimia pada tanah dibawahnya. Kesuburan tanah di setiap wilayah berbeda-beda, hal ini dapat
dipengaruhi oleh berbagai faktor mulai dari
kegiatan manusia sampai faktor alami
yaitu pengaruh iklim, topografi, dan kandungan bahan organik, kapasitas tukar kation, dan perubahan pH, atau yang disebut sebagai penurunan kimiawi (Munawar, 2018).
���������� Penilaian status kesuburan tanah penting untuk
menilai dan memantau kesuburan tanah dilakukan agar dapat mengetahui unsur hara yang menjadi kendala bagi tanaman (Pinatih et al., 2015). Penetapan
status kesuburan tanah ditujukan untuk menilai karakteristik tanah dan menentukan kendala utama kesuburan
tanah dapat diminimalkan dengan adanya alternatif pengelolaan kesuburan tanah dalam upaya
peningkatan produktivitas tanah (Siswanto,
2006). Penilaian status kesuburan tanah dapat dilakukan melalui pendekatan uji tanah menggunakan alat uji perangkat tanah kering (PUTK) yang dibuat oleh Balai Penelitian Tanah Balai Besar Penelitian Dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian Departemen Pertanian (Saidi,
2013). Penilaian dengan
menggunakan metode ini lebih cepat,
mudah, dan cukup akurat. Pengukuran sifat-sifat kimia tanah sebagai parameter kesuburan tanah kemudian ditetapkan dalam kriteria kesuburan tanah (PPT 1995).�������
Kebun petani di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita Kabupaten sikka merupakan lokasi magang bagi
mahasiswa pertanian. Lahan tersebut diperuntukan untuk budidaya tanaman hortikultura. Kegiatan budidaya yang dilakukan di lahan ini selama
beberapa waktu cukup intensif tanpa mengetahui tingkat status kesuburan tanah. Maka penelitian
mengenai Analisis Status Kesuburan Tanah pada Kebun Petani di Desa Ladogahar Kecamatan Nita sangat penting dilakukan mengingat belum adanya data status kesuburan tanah di wilayah tersebut. Data
yang diperoleh dapat dimanfaatkan sebagai dasar dan acuan dalam pengelolaan kesuburan tanah untuk budidaya tanaman hortikultura yang berkelanjutan.
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Desa Nita
Kecamatan Nita Kabupaten
Sikka dan laboratorium Fakultas
Pertanian Universitas Nusa Nipa Indonesia. Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan Oktober sampai
Desember 2021.�
A.
�Gambaran Umum Lokasi
Kegiatan
Desa Ladogahar memiliki
luas wilayah 6,61 Km2� atau� 661 ha, yang terdiri
dari tiga Dusun, dengan batas-batas wilayah administrasi sebagai berikut:
��
Utara berbatasan dengan : Desa
Wuliwutik
� Selatan berbatasan
dengan :
Desa Bloro dan Desa Riit
� Timur berbatasan
dengan :
Desa Nitakloang
� Barat berbatasan
dengan :
Desa Riit
1. Karakteristik Lahan�����
Klasifikasi tanah didominasi oleh jenis latosol, teksur tanah didominasi
yang bertekstur liat, liat berpasir, lempung berdebu, dan lempung berpasir dengan pH (Potensial Hydrogen) tanah di Desa Ladogahar
adalah 5-7.
2.
Iklim
Desa Ladogahar merupakan daerah subtropik dengan klasifikasi iklim menurut Smith Ferguson termasuk tipe iklim D/C dengan jumlah bulan
basah 4 sampai 5 bulan dan bulan kering 7 sampai 8 bulan. Kelembaban udara antara 74-86 % dengan suhu tertinggi
330 C dan terendah 230 C dan suhu
rata-rata 280 C.
3.
Ketinggian tempat
�Ketinggian tempat di wilayah desa ladogahar berkisar antaraa 500-800 mdp
4.
Lahan����
Potensi lahan menurut agroekosistem di wilayah kecamatan Nita dapat dilihat pada tabel 3 di bawah ini.
B.
Alat dan Bahan
� Alat yang dibutuhkan
dalam penelitian ini, yaitu :
1.
Plastik
digunakan untuk menyimpan sampel tanah yang diambil untuk di uji.
2.
Kamera
sebagai alat dokumentasi pelaksanaan penelitian.
3.
Perangkat
Uji Tanah Kering (PUTK) digunakan
untuk mengecek kandungan P, K, PH, C-Organik dan
kebutuhan kapur tiap sampel tanah
yang diambil pada tiap titik lokasi.
4.
Alat tulis digunakan untuk mencatat data di lapangan dan pengamatan.�
5.
Cangkul
dan meteran untuk mengukur kedalaman tanah (m).�
6.
Tabung
reaksi, rak penyimpanan, sendok stainless kecil digunakan sebagai tempat untuk proses pengamatan kimia tanah.
7.
Ember plastik untuk mengaduk
kumpulan contoh tanah individu
�
Bahan yang dibutuhkan dalam penelitian ini, yaitu :��
Bahan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah air, Pereaksi Perangkat Uji Tanah Kering digunakan untuk mengecek kandungan kimia tanah.
C.
Pelaksanaan Penelitian
1.
Observasi���
Observasi adalah cara atau teknik
pengumpulan data dengan melakukan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap gejala atau fenomena
yang terdapat pada objek penelitian (Hasanah,
2017). Kegiatan observasi
juga dilakukan untuk melakukan cek lapangan
sehingga dapat memperoleh data pengukuran langsung di lapangan. Data yang diukur di kebun hortikultura milik Desa Ladogahar Kecamatan Nita.
2.
Analisis
Kimia Tanah
Analisis kimia tanah ini dimaksudkan
untuk menganalisis kandungan kimia tanah dari lokasi
penelitian dengan menggunakan perangkat uji tanah kering (PUTK)(Wijanarko, 2008). Data yang diperoleh
yaitu kandungan fosfor (P), kalium (K), c-organik
tanah dan tingkat keasaman tanah (pH).
3.
�Studi Kepustakaan Studi kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari
kepustakaan yang sesuai dengan penelitian yang telah dilaksanakan.
�
D.
Pengambilan Sampel Tanah�
a.
�Persyaratan
Sebelum contoh tanah diambil, diperhatikan keseragaman areal/hamparan, keadaan topografi, tekstur tanah, warna tanah,
keragaan tanaman, penggunaan tanah, input (pupuk, kapur, bahan
organik dsb.) yang diberikan, serta sejarah penggunaan lahannya. Berdasarkan pengamatan di lapangan dan informasi yang diperoleh, ditentukan satu hamparan lahan yang kurang lebih seragam
(homogen). Untuk hamparan lahan kering yang kurang lebih seragam, satu contoh tanah
komposit dapat mewakili 5 ha lahan.
b.
Cara Pengambilan Sampel Tanah Komposit
1.
Tentukan
titik pengambilan sampel tanah individu
dengan salah satu dari 4 cara yaitu
cara diagonal, zig-zag, sistematik
atau acak (Gambar 3.1).
2.
�Rumput rumput, batu batuan atau kerikil, sisa
tanaman atau bahan organik segar/ serasah yang terdapat dipermukaan tanah di bersihkan.
3.
Untuk lahan kering keadaan
tanah pada saat pengambilan sampel tanah sebaiknya pada kondisi kapasitas lapang (kelembaban tanah sedang yaitu
kondisi kira- kira cukup untuk
pengolahan tanah) tanah dalam keadaan
lembab, tidak terlalu basah atau
kering.
4.
Sampel
tanah individu diambil sebanyak 250 g dengan menggunakan cangkul pada kedalaman 0 sampai 20 cm.
5.
Sampel
- sampel tanah individu tersebut dicampur dan diaduk merata dalam ember plastik, lalu bersihkan
dari sisa tanaman atau akar.
Setelah bersih dan teraduk rata, diambil contoh seberat kira-kira 500 g dan dimasukkan kedalam plastik sampel tanah (sampel
tanah komposit).
6.
Pada plastik sampel tanah diberikan label keterangan mengenai kode pengambilan, nomor sampel tanah,
asal dari (desa/kecamatan/kabupaten), tanggal pengambilan.�

�
Gambar 3.1. Metode pengambilan sampel tanah komposit
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode (zig-zag)
c.
Pengukuran
Status Hara�
Pengukuran kadar hara P, K,
C-organik, pH tanah dan kebutuhan kapur dengan menggunakan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK)
adalah sebagai berikut:
a.
Sampel� tanah kurang lebih sebanyak � sendok stainless dimasukan ke dalam tabung
reaksi.
b.
�Tambahkan pengekstrak dan diaduk hingga tanah dan larutan menyatu/ homogen dengan pengaduk kaca. Lakukan penambahan pengekstrak sesuai dengan urutannya.
c.
Diamkan
sekitar + 10 menit hingga timbul warna.
Warna yang muncul pada larutan jernih dibaca/ dipadukan dengan bagan warna
yang disediakan.�
d.
Status
hara P, dan K tanah dikelompokan
menjadi 3 kelas status yaitu Rendah, Sedang, dan Tinggi,
C-organik dibuat 2 kelas, yaitu < 3 % rendah dan > 3 % sedang.
d.
Penetapan
pH tanah
a.
Sebanyak
� sendok spatula contoh tanah uji dimasukkan ke dalam tabung
reaksi, atau jumlah tanah sebanyak
0,5 ml sesuai yang tertera
pada tabung reaksi
b.
Tambahkan
4 ml pereaksi pH-1, kemudian
diaduk sampai homogen dengan pengaduk kaca.
c.
Tambahkan
1-2 tetes indikator warna pereaksi pH2.
d.
Diamkan
larutan selama �10 menit hingga suspensi
mengendap dan terbentuk warna pada cairan jernih di bagian atas,
e.
Bandingkan
warna yang muncul pada larutan yang jernih di permukaan tanah dengan bagan warna
pH tanah.
e.
Penetapan
status P tanah
a.
�Sebanyak � sendok spatula contoh tanah uji dimasukkan ke dalam tabung
reaksi, atau jumlah tanah sebanyak
0,5 ml sesuai yang tertera
pada tabung reaksi
b.
�Tambahkan 3 ml pereaksi� P-1, kemudian
diaduk sampai homogen dengan pengaduk kaca selama
1 menit dan biarkan sampai larutan jernih.
c.
Tambahkan
�10 butir atau seujung spatula pereaksi P-2, goyangkan secara perlahan jangan sampai keruh. d. Diamkan kurang lebih selama 5-10 menit.
d.
Bandingkan
warna yang muncul dari larutan jernih
diatas permukaan tanah dengan bagan
warna P- Tanah.
f.
Penetapan
status K tanah
a.
�Sebanyak � sendok spatula contoh tanah uji dimasukkan ke dalam tabung
reaksi, atau jumlah tanah sebanyak
0,5 ml sesuai yang tertera
pada tabung reaksi
b.
�Tambahkan 4 ml K-1
dan diaduk sampai homogen diamkan kira-kira 5-10 menit.
c.
��Ditambahkan 2 tetes
pereaksi K-2 kocok diamkan sebentar kira-kira 5 menit
d.
. Ditambahkan 2 ml K-3 secara perlahan-lahan melalui dinding tabung biarkan sebentar lalu amati endapan
putih yang terbentuk antara larutan K-3 dengan dibawahnya.
g.
Penetapan
status C organik tanah
a.
Sebanyak
� sendok spatula contoh tanah uji dimasukkan ke dalam tabung
reaksi, atau jumlah tanah sebanyak
0,5 ml sesuai yang tertera
pada tabung reaksi
b.
�Tambahkan 1 ml pereaksi C-1 kemudian diaduk sampai homogen
dengan�� pengaduk kaca .
c.
Tambahkan
3 tetes pereaksi C-2 (jangan
diaduk)
d.
Setelah
10 menit amati ketinggian busa yang terbentuk.
E.
��Perangkat Uji Tanah Kering�
Perangkat Uji Tanah Kering
(PUTK) merupakan teknologi
yang diproduksi oleh Balai Penelitian Tanah Balai Besar Penelitian Dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian Bogor (Sirappa
& Nurdin, 2020). Perangkat ini adalah suatu
alat untuk analisis kadar hara tanah lahan kering,
yang dapat digunakan di lapangan dengan cepat, mudah, murah
dan cukup akurat. PUTK dirancang untuk mengukur kadar P, K, C-organik, pH dan kebutuhan kapur. Prinsip kerja PUTK adalah mengukur hara P, dan K tanah yang
terdapat dalam bentuk tersedia secara semi kuantitatif. Penetapan P dan pH dengan metode kolorimetri (pewarnaan).� Perangkat uji tanah kering terdiri dari:
1.
Satu paket bahan kimia
dan alat untuk penetapan P, K, bahan organik, pH, dan kebutuhan kapur,�
2.
Bagan warna P dan pH tanah; bagan K, kebutuhan kapur dan C Organik tanah,�
3.
�Buku Petunjuk Penggunaan PUTK serta Rekomendasi Pupuk untuk jagung,
kedelai dan padi gogo. 3.7. Variabel Penelitian� Variabel pengamatan dalam penelitian ini terdiri� atas:
� Kandungan fosfor (P) tanah,
� Kandungan
Kalium (K) tanah,�
� Kandungan kemasaman tanah (pH) tanah
� Kandungan C-organik tanah
�
F.
Metode Analisis Data
Dalam penelitian ini analisis data yang akan digunakan adalah deskriptif kuantitatif, yaitu dengan cara sebagai
berikut :
1. Data sampel
tanah dari lapangan dianalisis atau diuji di laboratorium
Fakultas Pertanian
Universitas Nusa Nipa. Uji laboratorium ini menggunakan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK)
dimaksudkan untuk menganalisis sifat kimia tanah, antara
lain kandungan fosfor, kandungan kalium, kandungan C Organik dan tingkat keasaman (pH).
�2. Data hasil analisis laboratorium diolah dengan metode
matching cara aritmatik yaitu dengan membandingkan
hasil analisis kandungan kimia tanah dan standar Pengolahan data dilakukan dengan metode matching yaitu dengan mencocokan
hasil pengamatan di laboratorium dengan standar Kualitas/Kesuburan Tanah Pusat penelitian
Tanah Bogor (1995).�
HASIL
DAN PEMBAHASAN
1.
Data
Hasil Pengamatan
Dari Hasil Penelitian
menggunakan metode composite
sampling yang digunakan untuk
mengetahui status kesuburan
tanah pada kebun petani di Desa Ladogahar Kecamatan Nita Kabupaten sikka serta pengukuran sifat kimia tanah
berupa kandungan pH,
Kalium, C-organik dan Fosfor.
�
2.
Analisis
Uji pH Tanah������
pH tanah adalah suatu
standar pengukuran tingkat keasaman atau kebasaan pada suatu lahan. Dengan
mengetahui kadar pH dalam tanah, petani
dapat menentukan tanaman apa yang cocok untuk ditanam
atau dibudidayakan karena setiap tanaman
memiliki karakteristik kebutuhan kadar pH yang berbeda-beda. Nilai pH menunjukan
perbandingan antara banyaknya (konsentrasi) ion H+
dan OH+ di dalam tanah. Semakin tinggi konsentrasi ion H+ di dalam tanah, maka semakin
asam tanah tersebut. Sebaliknya, semakin tinggi ion OH+ di dalam tanah, maka
tanah tersebut semakin basa (alkalis). Jika konsentrasi kedua ion tersebut dalam keadaan seimbang, maka tanah bereaksi
netral (pH 6-7).�
�
Tabel 1. Hasil Analisis Uji pH Tanah
|
No |
Kode Sampel |
pH Tanah |
Status Kesuburan Tanah |
|
1 |
TS1 |
6-7 |
Netral |
|
2 |
TS2 |
5-6 |
Agak Masam |
|
3 |
TS3 |
5-6 |
Agak Masam |
|
4 |
TS4 |
5-6 |
Agak Masam |
(Sumber: Analisis Laboratorium Universitas
Nusa Nipa Indonesia)���������
�Berdasarkan Hasil Analisis Laboratorium pH Tanah
Pada Kebun Petani Desa Ladogahar Kecamatan Nita Kabupaten Sikka menunjukan bahwa dari keempat kode
sampel tersebut sampel tersebut sampel TS1 dikategorikan netral dengan pH berkisar 6-7 sedangkan pada sampel TS2, TS3 dan TS4 dikategorikan
agak masam dengan pH 5-6.���
��� Pada pH netral dengan kriteria penilaian 6.6-7.5 maka kandungan P biasanya juga dalam kriteria tinggi hal tersebut
dikarenakan kompleks pertukaran ion didominasi oleh kation-kation basa akibat adanya suasana
pH netral, sehingga pertukaran unsur hara cukup efektif karena
pada pH netral, ketersediaan
unsur hara menjadi optimal.
Pada umumnya unsur hara mudah diserap oleh akar tanaman pada pH tanah netral 6-7, karena pada pH tersebut sebagian besar unsur hara mudah larut dalam air, pH juga menunjukan keberadaan unsur-unsur yang bersifat racun bagi tanaman.����
��� Pada tanah masam banyak ditemukan
unsur aluminium yang selain bersifat racun, mengikat racun juga mengikat fosfor, sehingga tidak dapat diserap
oleh tanaman. pH tanah
sangat mempengaruhi perkembangan
mikroorganisme di dalam tanah. Tanah masam tersebar sangat luas dari dataran rendah
sampai dataran tinggi dengan wilayah datar sampai bergunung.
Penyebab tanah bereaksi masam adalah karena tanah
kekurangan kalsium (Ca) dan
magnesium (Mg), ini disebabkan
oleh curah hujan yang tinggi, pada daerah hujan yang tinggi tanah akan selalu
bereaksi masam. Sebab, tingginya curah hujan dapat
mengakibatkan terjadinya pencucian unsur hara dalam tanah, sehingga
secara alami tanah akan menjadi
masam. Penggunaan pupuk secara berlebihan
dan terus menerus dapat menyebabkan pH tanah menurun dan bereaksi masam. Beberapa jenis pupuk yang menyebabkan masam dalam jangka
panjang adalah pupuk pupuk yang mengandung nitrogen. Misalnya pupuk ZA, Urea, Amonium Sulfat, Dan Kcl. Tanaman juga dapat menghasilkan karbondioksida karena proses respirasi akar. Ini terjadi
selama periode pertumbuhan aktif yang mana akar dapat menyebabkan
karbondioksida di tanah memiliki konsentrasi tinggi. Peningkatan jumlah karbondioksida terlarut dalam air tanah dan menyebabkan peningkatan keasaman tanah. Berbagai macam bahan organik
ternyata dapat menyebabkan pengasaman tanah. Ini bergantung
dengan jenis tanaman sebagai sumber bahan organik
tersebut, beberapa tanaman mengandung asam organik dalam
jumlah yang sangat berbeda dengan tanaman lain. Asam organik
hasil dekomposisi bahan organik ini
menyebabkan tanah menjadi masam. Sisa bahan-bahan organik yang tidak terurai sempurna juga dapat menyebabkan tanah menjadi masam.����
�� Akibat tanah masam maka
dampak dari pH yang rendah antara lain menyebabkan penurunan ketersediaan unsur hara bagi tanaman, meningkatkan
dampak unsur beracun dalam tanah,
dan penurunan produktivitas
tanaman. Upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan pH tanah serta menetralkan
kadar keasamannya dengan melakukan pengapuran menggunakan kapur pertanian seperti kapur dolomit.
Pengapuran merupakan proses
penambahan kapur pada tanah yang memiliki pH masam untuk menjadikannya
memiliki pH netral. Tujuannya adalah untuk mengurangi keracunan tanaman oleh Fe, Mn, Al
yang sebelumnya menahan unsur P untuk diserap
tanah.�������
Kapur dolomit merupakan mineral yang mengandung
unsur hara kalsium oksida (CaO) dan juga magnesium oksida (MgO) dengan kadar yang cukup tinggi sehingga dapat menetralkan pH tanah. Jika tanah kekurangan hara kalsium dan
magnesium, maka tanaman menjadi kurang maksimal dalam berproduksi. Pemberian kapur dolomit untuk
tanaman sangat membantu produktivitas tanaman, sebelum memberikan kapur dolomit maka
perlu dilakukan pengukuran terhadap kemasaman tanah. Setiap tanaman memiliki kesenangan atau kesesuaian derajat keasaman yang berbeda-beda jadi pemberian kapur dolomit dapat diatur
dengan menyesuaikan jenis tanaman yang akan ditanam. Perlu
diketahui jika pemupukan dan pengapuran dilakukan secara bersamaan maka terjadi reaksi antara kapur dan pupuk.�������
Pupuk seperti NPK, ZA,
TSP yang bersifat asam karena mengandung belerang akan dinetralkan
oleh kapur yang bersifat basa dampaknya pH tanah tidak naik dan nutrisi tidak tersedia
lagi, oleh karena itu pemupukan dan pengapuran harus dilakukan secara terpisah. Pada prinsipnya semua tanaman membutuhkan
unsur hara berupa kalsium dan magnesium, jika tanaman kekurangan dua unsur hara tersebut akan ada
dampak buruk yang terjadi, manfaat kapur dolomit yang cukup terkenal untuk tanaman adalah
sebagai pupuk.����
�� Dolomit merupakan jenis batuan kapur yang juga dapat memberi manfaat
bagi tanah dan tanaman, adapun manfaat pupuk dolomit
untuk kesuburan tanah dan tanaman seperti: Memberikan nutrisi yang berharga bagi tanaman, membantu
mengubah pH tanah sesuai dengan kebutuhan
tanaman, meningkatkan efektifitas dan efisiensi tanah terhadap zat-zat hara di dalamnya, menjaga ketersediaan unsur hara di dalam tanah, mengaktifkan berbagai jenis enzim dalam tanaman,
merangsang pembentukan zat lemak, karbohidrat, dan berbagai nutrisi lain dan dapat menetralisir kejenuhan zat-zat yang berlebihan dan bisa meracuni tanah dan tanaman, seperti zat Al, Fe, Cu jika berlebihan tentu akan menimbulkan efek buruk bagi
tanah dan tanaman. 4.2. Analisis Uji Fosfor Tanah������� Fosfor tanah merupakan salah satu unsur hara makro esensial dan secara alami fosfor
didalam tanah berbentuk senyawa organik atau anorganik.
Kedua bentuk tersebut merupakan bentuk fosfor yang tidak larut, sehingga
ketersediaanya di dalam tanah sangat terbatas. Ketersediaan P dalam tanah sangat dipengaruhi oleh nilai pH. Pada kondisi pH netral maka biasanya kandungan
P juga dalam kriteria tinggi.
�
Tabel 2. Hasil Analisis Uji Fosfor Tanah
|
No |
Kode sampel |
kategori |
Status p |
|
1 |
TS1 |
Non andisol |
Tinggi |
|
2 |
TS2 |
Non andisol |
Tinggi |
|
3 |
TS3 |
Non andisol |
Tinggi |
|
4 |
TS4 |
Non andisol |
Tinggi |
(Sumber: Analisis Laboratorium Universitas
Nusa Nipa Indonesia)
������ Berdasarkan
Hasil Analisis Laboratorium
P Tanah Pada Kebun Petani Desa Ladogahar Kecamatan Nita Kabupaten Sikka menunjukan bahwa dari keempat kode
sampel tersebut dikategorikan tanah non andisol dengan kandungan P tanah yang tergolong status tinggi karena kandungan bahan organik dan mikroorganisme di dalam tanah diperoleh melalui pemupukan kotoran hewan dan residu tanaman serta membantu proses fotosintesis dan respirasi pada tanaman.�� ��
� Ketersediaan P yang
tinggi karena faktor pemupukan dan penggenangan, juga dapat dipengaruhi oleh bahan induk pembentuk tanahnya dan sistem pengelolaan tanah di lokasi tersebut. Menurut Winarso (2005) tanah-tanah muda dengan curah hujan
rendah biasanya mengandung P cukup tinggi, apabila dibandingkan dengan tanah-tanah yang telah mengalami pelapukan lanjut dan berkembang di daerah dengan curah
hujan tinggi. P yang relatif tinggi di sebabkan karena lahan yang digunakan secara intensif untuk tanaman hortikultura
dengan menggunakan pupuk-pupuk buatan. Seperti yang dikatakan oleh
Munawar (2011) bahwa P di dalam
tanah berasal dari hasil disintegrasi
mineral yang mengandung apatit
dan dekomposisi bahan organik. Bentuk P didalam tanah dapat
diklasifikasikan menjadi P organik dan P anorganik, P organik terdapat dalam sisa-sisa tanaman, hewan dan jaringan jasad renik, sedangkan P organik tanah terdiri
dari mineral apatit. Pada kebanyakan tanah, P organik merupakan mayoritas terutama pada tanah lapisan atas.
Kandungan P organik pada kandungan bahan organiknya tinggi dapat mencapai 50 % atau lebih.����
�� Ketersediaan fosfor dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu pH tanah, Fe, Al, Mn yang terlarut, tersedianya bahan organik, jumlah bahan organik,
dan kegiatan mikroorganisme.
Selain faktor tersebut temperatur dan lamanya kontak antara akar dan tanah merupakan faktor yang menentukan juga terhadap tersedianya fosfor di dalam tanah bagi tanaman.
Fosfor organik dalam tanah terdapat
dalam beberapa fraksi terikat aluminium (AL-P) dan terikat besi (Fe-P). Bentuk-bentuk fosfor yang diserap tanah adalah orthophosphate primer dan sekunder
(H2PO4 dan HPO42). Ketersediaan P maksimal
terjadi pada pH 6-7 (Stevenson,1986). Mikroorganisme dan perakaran tanaman mampu melarutkan
fosfat dan mengubahnya sehingga dengan mudah menjadi tersedia
bagi tanaman (Rao, 1994). P
dalam tanah untuk tanaman sangat dipengaruhi oleh sifat dan ciri tanah itu
sendiri. P menjadi tersedia atau tidak
larut disebabkan oleh fiksasi mineral-mineral lempung
dan ion-ion Al-Fe dan Mg atau Ca yang banyak larut, sehingga
membentuk senyawa komplek yang tidak larut (Hakim et al, 1994).����
�� Upaya untuk mengatasi unsur hara P yang tinggi dengan cara pemberian
bahan organik seperti, pupuk kandang atau kompos.
Kandungan asam-asam organik di dalamnya mempunyai gugus yang sangat reaktif terhadap komplek jerapan P dapat mengatasi fiksasi P oleh tanah. Ketersediaan P yang tinggi dan
sangat tinggi pada lokasi kurang intensif selain karena faktor
pemupukan dan penggenangan,
juga dapat dipengaruhi oleh
bahan induk pembentuk tanahnya dan sistem pengelolaan tanah di lokasi tersebut. Menurut Winarso (2005), tanah-tanah mudah dengan curah
hujan rendah biasanya mengandung P cukup tinggi apabila
dibandingkan dengan tanah-tanah yang telah mengalami pelapukan lanjut dan berkembang di daerah dengan curah
hujan tinggi.������
�Salah satu cara untuk dapat
meningkatkan ketersediaan fosfor di dalam tanah adalah dengan
penambahan abu sekam padi kandungan
beberapa unsur makro dalam sekam
padi adalah: Nitrogen (N)
2%, Fosfor (P2O5) O,65%, Kalium (Ca) 4 % serta unsur hara mikro magnesium (Mg) 0,5 % (Diaz, 1993). Fosfor yang diserap tanaman dalam bentuk
ion anorganik cepat berubah menjadi senyawa fosfor organik. Fosfor mudah bergerak antar jaringan tanaman. Kadar optimum� fosfor dalam tanaman pada saat pertumbuhan vegetatif adalah 0,3%-0,5% dari berat kering
tanaman (Rosmakar dan Yuwono, 2002).
ii.
Analisis
Uji K- Tanah���
���
Kalium tanah bersumber
dari mineral tanah dan bahan organik sisa
tanaman. K dalam tanah bersifat mobile (mudah bergerak) sehingga mudah hilang melalui proses pencucian atau terbawa arus pergerakan
air.
Tabel 3. Hasil Analisis Uji K-Tanah Pada Kebun Petani Desa Ladogahar
Kecamatan Nita Kabupaten
Sikka.
|
No |
Kode Sampel |
Endapan putih |
Status K |
|
1 |
TS1 |
Sedikit |
Sedang |
|
2 |
TS2 |
Tidak ada |
Rendah |
|
3 |
TS3 |
Tidak ada |
Rendah |
|
4 |
TS4 |
Sedikit |
Sedang |
�(Sumber: Analisis Laboratorium Universitas Nusa Nipa Indonesia)����
Berdasarkan hasil Analisis Laboratorium Kalium
Tanah Pada Kebun Petani Desa Ladogahar Kecamatan Nita Kabupaten Sikka dari keempat sampel
dengan kode sampel TS1 dan TS4 tergolong sedang, dan pada sampel TS2 dan
TS3 tergolong rendah.�����
Rendahnya kalium dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain pengambilan unsur kalium oleh tanaman, pencucian kalium oleh air dan erosi.
Kalium dalam tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu tipe
koloid tanah, pH tanah, tingkat pelapukan dan bahan organik tanah. Kalium tanah terbentuk dari pelapukan batuan dan mineral mineral yang mengandung kalium dan dekomposisi
bahan organik sehingga kalium larut di dalam larutan tanah.
Kalium yang terlarut akan tercuci dan diserap oleh tanaman sehingga kandungan kalium dalam tanah cepat berkurang.����
�� Ketersediaan
kalium yang rendah pada tanah
akan mempengaruhi penyerapan kation yang dilakukan oleh akar sehingga penyerapan N terhambat dan tanaman tidak tumbuh secara
maksimal. Jika K berlebihan
tidak secara langsung meracuni tanaman. Kadar K dalam tanah yang tinggi dapat menghambat penyerapan kation yang lain (antagonis) dapat mengakibatkan kekahatan Mg dan
Ca. K dapat mengatasi gangguan karena kelebihan N yang merangsang pertumbuhan vegetatif, tanaman menjadi sukulen (basah), mudah rebah dan rentan terhadap serangan penyakit atau serangga, sedangkan K memiliki pengaruh yang sebaliknya.���
�� Faktor pembatas kalium tanah tergolong sedang perlu dilakukan tindakan untuk mengurangi faktor pembatas. Hal yang sebaiknya dilakukan adalah penambahan pupuk kalium dan penambahan bahan organik dan pengaturan pH. Penambahan pupuk kalium pada tanah dapat meningkatkan kandungan kalium dan penambahan bahan organik yang kaya kandungan kalium dapat meningkatkan kandungan K. Bahan organik juga dapat meningkatkan KB pada tanah. Bahan organik
berupa humus memiliki muatan negatif yang dapat mengikat K+ sehingga potensi kalium untuk mengalami pencucian menjadi lebih rendah.�������
Kandungan nilai kalium
pada tanah disebabkan karena nilai KTK pada daerah penelitian besar. Kapasitas tukar kation yang makin besar meningkatkan
kemampuan tanah untuk menahan K, dengan demikian larutan tanah lambat
melepaskan K dan menurunkan
potensi pencucian. Dalam proses pertumbuhan tanaman unsur K merupakan salah satu unsur hara makro primer yang diperlukan tanaman dalam jumlah banyak
juga, selain unsur N dan P unsur K diserap tanaman dari dalam
tanah dalam bentuk ion K+ dan banyak terkandung pada abu, seperti pada abu daun teh yang mudah
mengandung 50% K2O, dan pucuk
tebu muda mengandung 6070% K2O.�����
� Persediaan kalium
di dalam tanah dapat berkurang karena beberapa hal yaitu terangkutnya
tanaman bersama pemanenan, tercuci atau tererosi. Kehilangan kalium akibat terangkutnya tanaman lebih besar, kehilangan
kalium yang diangkut tanaman
akan diperbesar lagi oleh sifat kalium yang dapat diserap oleh tanaman secara berlebihan melebihi kebutuhan yang sebenarnya. Keadaan seperti ini disebut konsumsi
mewah (luxury consumption). Serapan
yang berlebihan ini tidak lagi meningkatkan
produksi tanaman, sehingga menimbulkan pemborosan penggunaan kalium (Damaik dan Madjid, 2010).������
������� Upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi kehilangan serta meningkatkan ketersediaan dan penyerapan hara K dalam tanah dengan meningkatkan
kandungan bahan organik tanah, sebagai sumber K dan agar tanah lebih banyak
mengikat atau menyediakan air untuk memperlancar pergerakan K ke permukaan akar
melalui proses aliran massa dan difusi serta menanam pagar
hidup untuk mengurangi erosi atau membuat terasering.����
�
iii.
�Analisis Uji C-Organik Tanah���
C- organik tanah merupakan bagian dari tanah
yang bersumber dari sisa tanaman atau
binatang yang terdapat di dalam tanah yang terus-menerus mengalami perubahan bentuk karena dipengaruhi oleh faktor bologi,fisika
dan kimia.
Tabel 4. Hasil Analisis Uji C-Organik Tanah
|
No |
Kode Sampel |
Tinggi Busa |
Status C Organik |
|
1 |
TS1 |
≤ 2 cm |
Rendah |
|
2 |
TS2 |
≤ 2 cm |
Rendah |
|
3 |
TS3 |
≤ 2 cm |
Rendah |
|
4 |
TS4 |
≤ 2 cm |
Rendah |
�(Sumber: Analisis Laboratorium Universitas Nusa Nipa Indonesia)����
�� Berdasarkan Hasil Analisis Laboratorium C Organik Tanah Pada
Kebun Petani Desa Ladogahar Kecamatan Nita Kabupaten Sikka menunjukan bahwa sampel TS1, TS2,TS3 dan TS4 dengan
kandungan C-organik rendah karena kondisi
lahan pertanian yang terletak pada dataran tinggi dengan pengolahan
tanah yang kurang baik menyebabkan humus berkurang akibat erosi, pH yang rendah, dan jenis bahan organik
itu sendiri dan kurangnya vegetasi pada tanah akibat sering
diolah untuk dilakukan penanaman dan diangkutnya sisa-sisa panen keluar areal pertanaman.
�����
Rendahnya C-organik
pada daerah penelitian mempengaruhi kandungan pH dan N
di dalam tanah yang menunjang perbaikan tanah dan kesuburan tanahnya. Hal ini dikarenakan kandungan bahan organik dan jenis bahan organiknya
rendah, sistem olah tanah yang kurang baik serta
banyaknya lapisan atas tanah yang terkikis dan terkena olah tanah yang tidak baik. Hal ini sesuai dengan
literatur Suriadikarta (2005)
yang menyatakan bahwa kesuburan tanah sangat bergantung pada kandungan organik dalam tanah,
sehingga ukuran kesuburan tanah dapat diukur melalui
kadar organik dalam tanah. Bahan
organik merupakan� sumber
N yang utama di dalam tanah dan berperan cukup besar dalam
proses perbaikan sifat fisika, kimia dan biologi tanah. Pemanfaatan sisa-sisa tanaman serta sistem
pergiliran tanaman agar dapat mempertahankan bahan organik tanah.
Menurut Nariratih et al
(2003) Tinggi rendahnya kandungan
karbon dalam tanah dipengaruhi oleh aktivitas mikroorganisme dalam merombak bahan organik tanah,
evapotranspirasi atau terikut panen.�
������ Bahan organik tanah merupakan
hasil perombakan dan penyusunan jasad renik tanah. Pengelompokan
bahan organik tanah berdasarkan kimiawi tanah dapat
meliputi senyawa karbohidrat, protein dan lignin serta
sejumlah senyawa lainnya. Dalam proses dekomposisi bahan organik ada beberapa
faktor yang mempengaruhi waktu berlangsungnya proses dekomposisi, diantaranya adalah jenis bahan
organik serta jasad renik yang berperan. Jenis bahan organik ini
berpengaruh terhadap mudah atau sulitnya
bahan organik mengalami pelapukkan, biasanya bahan dengan kandungan lignin tinggi akan lebih
sulit terurai atau melapuk (Sutedjo
Mulyadi dan Kartasapoetra,
2002). Ansori (2005) menjelaskan
bahwa semakin intensif penggunaan suatu lahan dan semakin rendah masukan bahan organik,
maka akan terjadi penurunan kadar bahan organik
yang cepat pada lahan tersebut.�
����� Bahan organik merupakan salah satu faktor pembahasan
yang sangat berperan untuk menambah unsur hara. Penambahan bahan organik dapat meningkatkan
daya menahan air tanah, mampu mengikat
air dalam jumlah besar sehingga mengurangi jumlah air yang hilang dan mengurangi kejadian erosi di lahan pertanian, membantu perkembangan perakaran tanaman melalui pori tanah
tanah yang terbentuk dan agregat tanah yang baik. Bahan organik
dalam bentuk yang telah dikomposkan bermanfaat untuk meningkatkan kadar bahan organik tanah,
memperbaiki kesuburan fisik, kimia, dan biologi tanah meningkatkan
keragaman, populasi dan aktivitas mikroba dan memudahkan penyediaan hara dalam tanah dan menyediakan hara makro dan mikro.������
�Sumber bahan organik yang berfungsi meningkatkan kandungan C-organik tanah yaitu pupuk
kompos, pupuk hijau, pupuk kandang,
sisa jerami dan limbah ternak. Kandungan C-organik mempengaruhi tinggi rendahnya akumulasi bahan organik di permukaan tanah. Dodik (2009) menyatakan bahwa, bahan organik merupakan
bahan penting dalam menciptakan kesuburan tanah. Perbedaan kondisi topografi dapat mempengaruhi intensitas proses oksidasi bahan organik di permukaan tanah. Variasi kandungan C-organik di dalam tanah dapat
berpengaruh pada pertumbuhan
tanaman di atasnya. Menurut Alexander (1997) dan Stevenson (1982) bahan organik mempengaruhi
pertumbuhan tanaman melalui pengaruhnya terhadap sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis status kesuburan tanah pada kebun petani Desa Ladogahar
Kecamatan Nita, disimpulkan
sebagai berikut: Kesuburan tanah pada kebun petani Desa
Ladogahar Kecamatan Nita dikategorikan masih rendah hal ini
disebabkan karena ketersediaan unsur hara di dalam tanah rendah
karena tingkat keasaman tanah pada sampel TS2, TS3, TS4 dikategorikan
agak masam dengan kisaran (pH 5-6). Kandungan C-organik tanah pada kebun petani Desa Ladogahar
Kecamatan Nita pada sampel
TS1, TS2, TS3 dan TS4 dikategorikan rendah. Maka dapat
disimpulkan bahwa sifat fisika dan kimia tanah pada kebun petani Desa
Ladogahar Kecamatan Nita secara umum sedang.
Hal ini disebabkan karena unsur hara pada kebun tersebut telah digunakan untuk budidaya tanaman hortikultura dalam pertumbuhan dan produksi.
DAFTAR
PUSTAKA
Ariadi, H., Wafi, A., & Madusari, B. D.
(2021). Dinamika Oksigen Terlarut (Studi Kasus Pada Budidaya Udang).
Penerbit Adab.
Artanti, F. R. (2004). Perancangan dan
pembuatan sistem pakar hama dan penyakit tanaman serta pengendaliannya untuk
tanaman hortikultura. Petra Christian University.
Hasanah, H. (2017). TEKNIK-TEKNIK OBSERVASI
(Sebuah Alternatif Metode Pengumpulan Data Kualitatif Ilmu-ilmu Sosial). At-Taqaddum,
8(1), 21. https://doi.org/10.21580/at.v8i1.1163
Li, W., Zhang, Y., Wang, C., Mao, W., Hang,
T., Chen, M., & Zhang, B. (2013). How to Evaluate the Rice Cultivation
Suitability? Asian Agricultural Research, 5(12), 59.
Munawar, A. (2018). Kesuburan tanah dan
nutrisi tanaman. PT Penerbit IPB Press.
Musyofi, M. F. (2020). Analisis
Efisiensi Pemasaran Petani Jambu Kristal di Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari
Kabupaten Banyuwangi.
Pinatih, I., Kusmiyarti, T. B., &
Susila, K. D. (2015). Evaluasi status kesuburan tanah pada lahan pertanian di
Kecamatan Denpasar Selatan. E-Jurnal Agroekoteknologi Tropika, 4(4),
282�292.
Ratu, M. R., Laoh, O. E. H., &
Pangemanan, P. A. (2021). IDENTIFIKASI BIAYA PENGENDALIAN HAMA DAN PENYAKIT
PADA BEBERAPA TANAMAN HORTIKULTURA DI DESA PALELON KECAMATAN MODOINDING. AGRI-SOSIOEKONOMI,
17(2), 379�388.
Saidi, B. B. (2013). ANALISIS POTENSI
SUMBERDAYA LAHAN DESA PAAL MERAH KECAMATAN JAMBI SELATAN SEBAGAI SENTRA
PRODUKSI SAYURAN KOTA JAMBI. Bioplantae, 2(4), 201�213.
Sirappa, M. P., & Nurdin, M. (2020).
Tanggapan varietas jagung hibrida dan komposit pada pemberian pupuk tunggal N,
P, K dan pupuk kandang di lahan kering. Jurnal Agrotropika, 15(2).
Siswanto, S. (2006). Evaluasi Sumber
daya Lahan. Surabaya: UPN Press.
Swastika, D. K. S., Agustian, A., Suryana,
A., Muslim, C., & Perdana, R. P. (n.d.). TINJAUAN HISTORIS TEKNOLOGI
VARIETAS UNGGUL DAN PROGRAM INTENSIFIKASI DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PADI
BERKELANJUTAN. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 39(2), 103�114.
Utomo, I. M. (2016). Ilmu Tanah
Dasar-Dasar dan Pengelolaan. Kencana.
Wijanarko, A. (2008). Penentuan kebutuhan
pupuk p untuk tanaman kedelai, kacang tanah dan kacang hijau berdasarkan uji
tanah di lahan kering masam Ultisol. Buletin Palawija, 15, 1�8.
Zulkarnain, Z. (2009). Dasar-dasar
hortikultura. PT Bumi Aksara.