PENGARUH AUDIT INTERNAL DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN

Elis Darmayanti1, Desy Arigawati2

Universitas Panca Sakti Bekasi

[email protected]

 

Abstrak:

Ekonomi kini kian berkembang pesat bersama dengan banyaknya pilihan dalam memilih kebijakan perusahaan, pemilihan yang kurang tepat dapat mengakibatkan adanya masalah dalam menjalankan kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan pemilihan kebijakan yang tepat akan membuat kinerja perusahaan membaik. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh audit internal dan good corporate governance terhadap kinerja perusahaan jasa kontruksi, industri dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021. Sampel pada penelitian ini sebanyak 24 perusahaan sehingga total observasi dalam penelitian sebanyak 72 observasi. Data yang diguanakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi melalui situs resmi www.idx.co.id. Metode pengolahan data yang digunakan adalah regresi inier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1)� audit internal berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja perusahaan, (2) dewan komisaris berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja perusahaan, (3) dewan direksi tidak perpengaruh terhadap kinerja perusahaan, (4) komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, (5) komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, dan (6) secara simultan audit internal dan good corporate governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan.

 

Kata kunci: Audit Internal, Good Corporate Governance, Kinerja Perusahaan

 

Abstract:

This study aims to examine the effect of internal audit and good corporate governance on the performance of construction, industrial and real estate service companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2019-2021. The samples in this study were 24 companies so that the total observations in this study were 72 observations. The data used in this research is secondary data. The data collection technique uses the documentation method through the official website www.idx.co.id. The data processing method used is multiple inier regression. The results showed that (1) internal audit has a significant positive effect on company performance, (2) the board of commissioners has a significant positive effect on company performance, (3) the board of directors has no effect on company performance, (4) independent commissioners have no effect on company performance, (5) the audit committee has no effect on company performance, and (6) simultaneously internal audit and good corporate governance have a significant effect on company performance.

 

Keywords: Internal Audit, Good Corporate Governance, Company Performance

 

Corresponding: Elis Darmayanti

E-mail: [email protected]

 

 

 

PENDAHULUAN

Ekonomi kini kian berkembang pesat bersama dengan banyaknya pilihan dalam memilih kebijakan perusahaan, pemilihan yang kurang tepat dapat mengakibatkan adanya masalah dalam menjalankan kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya (Patta Rapanna & Zulfikry Sukarno SE, 2017). Sedangkan pemilihan kebijakan yang tepat akan membuat kinerja perusahaan membaik. Di samping itu, persaingan yang ketat antar perusahaan menekankan agar manajemen perusahaan berperan aktif dalam mengendalikan rencana dan kegiatan perusahaan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan perusahaan, salah satunya untuk memaksimalkan kinerja perusahaan (Riniwati, 2016).

Kelangsungan Aktivitas dan perkembangan suatu perusahaan serta kinerja setiap individu yang ada di dalam perusahaan tersebut sangat dipengaruhi oleh manajemen keuangan. Oleh sebab itu, kinerja suatu perusahaan dapat dilihat dari aspek keuangan. Hal ini dilakukan agar perusahaan dapat mengukur tingkat sumber daya yang dimiliki perusahaan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga perusahaan dapat berkembang dan mempertahankan aktivitas serta keberadaan perusahaan. Perkembangan perusahaan secara tidak langsung mempengaruhi kinerja perusahaan. Untuk itu, penilaian kinerja perusahaan menjadi sebuah aspek penting bagi perusahaan untuk menilai keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai tujuannya.

Kinerja perusahaan yang meningkat akan berpengaruh terhadap nilai perusahaan yang akan semakin meningkat juga. Para peneliti menyatakan bahwa nilai perusahaan ditunjukkan oleh harga saham perusahaan yang mencerminkan keputusan investasi, pembelanjaan dan deviden (Yuniastri, Endiana, & Kumalasari, 2021). Semakin tinggi harga saham perusahaan, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut, sebaliknya semakin rendah harga saham, maka semakin rendah pula nilai perusahaan tersebut. Hal itu berarti bahwa managemen harus dapat menekankan kebijakan kinerja untuk perkembangan perusahaan.

Informasi tentang kinerja perusahaan sangat bermanfaat untuk menetapkan kebijakan yang akan diambil oleh manajemen. Oleh karena itu, kinerja perusahaan penting untuk diukur dan diketahui perkembangannya. Kinerja keuangan merupakan suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan kegiatannya dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar selain itu kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran mengenai kondisi keuangan perusahaan yang dianalisis untuk mengetahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu (Shofwatun, Kosasih, & Megawati, 2021).

Laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan merupakan cerminan dari kinerja perusahaan yang didalamnya berisikan informasi keuangan yang dapat menjelaskan kondisi perusahaan dalam satu periode. Informasi keuangan tersebut juga menjadi sarana pertanggungjawaban manajemen kepada shareholder dan sumber informasi penting bagi stakeholder. Kualitas informasi yang disajikan perusahaan sangat ditentukan dengan seberapa jauh efektivitas pengendalian dan pengawasan yang dilakukan oleh audit internal.

Audit internal sebagai variabel yang digunakan dalam penelitian ini untuk memperkuat atau memperlemah pengaruh tersebut. Menurut peneliti audit internal adalah kegiatan assurance yang memadai dan konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi (Caroline, Kuntadi, & Pramukty, 2023). Audit internal membantu organisasi untuk meraih tujuannya, melalui suatu pendekatan yang teratur dan sistematis untuk mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas dari pengelolaan risiko, pengendalian internal dan pengaturan perusahaan. Audit internal juga memberikan saran dan kritik untuk memperbaiki kinerja organisasi dan bagi tiap tingkatan manajemen (Aini, Ningsih, & Rahma, 2023).

Selain audit internal, variabel yang digunakan adalah good corporate governance. Menurut BEI (Bursa Efek Indonesia) good corporate governance merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kewajaran dan kesetaraan. Corporate governance yang baik adalah sebagai struktur, sistem dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan sebagai usaha untuk memberikan nilai tambahan perusahaan secara berkelanjutan (Kusmayadi, Rudiana, & Badruzaman, 2015).

Indikator dari good corporate governance adalah dewan komisaris, dewan komisaris bertindak untuk mencegah terjadinya konflik antara manajer dan stakeholder. Dewan komisaris memiliki kewajiban untuk membentuk komite audit guna mendukung keefektifan dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawab (Yuliyanti & Cahyonowati, 2023). Berdasarkan anggaran dasar, dewan komisaris memberikan saran untuk dewan direksi untuk mengawasi dan bertanggungjawab secara kolegial dalam mengelola perusahaan (Reza, 2021).

Komite audit merupakan sebuah komite yang dibentuk oleh dewan komisaris untuk melaksanakan fungsi pengawasan pengelolaan perusahaan. Jumlah keanggotaan komite audit diwajibkan memiliki anggota sekurang-kurangnya tiga orang, dimana yang ditugaskan menjadi ketua adalah seorang komisaris independen perusahaan dan anggota lainnya yaitu orang yang berasal dari pihak eksternal perusahaan yang bersifat independen serta dapat mempunyai latar belakang atau pengalaman dibidang keuangan dan juga akuntansi (Amaliyah & Herwiyanti, 2019).

Masalah tentang corporate governance telah banyak diperdebatkan di negara berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut merupakan suatu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Masalah corporate governance muncul karena terjadinya pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Pemisahan ini didasarkan karena manajemen cenderung meningkatkan keuntungan pribadinya dari pada perusahaan. Oleh sebab itu, selain memiliki kinerja keuangan yang baik perusahaan juga diharapkan memiliki tata kelola (Corporate Governance) yang baik. Tata kelola perusahaan yang baik menggambarkan bagaimana usaha manajemen dalam mengelola aset dan modal dengan baik agar menarik para investor.

Prinsip Good Corporate Governance merupakan komponen dari perluasan desentralisasi atau pembagian kekuasaan antara dewan deireksi perusahaan, yang bertugas untuk mengelola perusahaan (Dermawan, 2022). Perusahaan harus menjalankan Good Corporate Governance untuk meminimalkan perselisihan atau perdebatan tentang kebutuhan pemegang kepentingan internal dan eksternal. Reaksi pasar yang positif dapat mempengaruhi kualitas perusahaan jika perusahaan dapat menjalankan tata kelola perusahaan yang sehat (Dinah & Darsono, 2017). Good Corporate Governance bertujuan untuk mewujudkan nilai tambahan bagi pemangku kepentingan (Intan Dewi & Pitriasari, 2019).

Perusahaan dengan fungsi audit internal yang kuat akan memperoleh kinerja yang lebih baik, dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki fungsi audit internal. Hal tersebut didukung dengan penelitian terdahulu menyatakan bahwa audit internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan Syariah (Rikasari & Hardiyanti, 2022). Menurut peneliti yang menyatakan bahwa audit internal berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan (Suharti & Priyadi, 2020). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan menunjukkan bahwa dewan komisaris, dewan direksi dan risk management committee berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja perusahaan (Honi, Saerang, & Tulung, 2020).

Pada penelitian ini, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai peranan audit internal dan good corporate governance terhadap pencapaian kinerja perusahaan. perusahaan yang digunakan adalah perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate karena banyak diminati oleh para investor untuk menginvestasikan dana mereka untuk di kelola. Perkembangan sektor tersebut saat ini menunjukkan pertumbuhan sangat pesat. Dari uraian diatas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �Pengaruh Audit Internal dan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Jasa Konstruksi, Industri dan Real Estate yang Terdaftar di BEI tahun 2019 - 2021�.

Teori Keagenan

Teori keagenan (agency theory) pertama kali dikembangkan oleh Jensen dan Meckling yang dikutip oleh peneliti yang menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan sebuah kontrak antara manajer (agent) dengan pemegang saham atau investor (I. Gusti Ayu Satria Dewi, Endiana, & Arizona, 2020). Teori keagenan ini didasarkan pada premi yang mengatakan bahwa agen memiliki lebih banyak informasi dari pada principal. Hal ini menimbulkan terjadinya ketidakseimbangan atau kepentingan informasi (asimetri informasi) pada saat melakukan perikatan (kontrak) antara agen dan principal. Informasi asimetri timbul karena adanya perbedaan kepentingan antara manager (agent) dan pemegang saham atau investor (principal). Perbedaan kepentingan atau tujuan antara agen dan prinsipal dapat menimbulkan principal-agent problem dimana agen akan melakukan tindakan yang mementingkan dan menguntungkan dirinya sendiri dan cenderung akan mengambil kesempatan yang akan merugikan prinsipal.

Audit Internal

Audit internal adalah kegiatan penilaian atau pemeriksaan yang dikelola dalam organisasi secara independen terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi untuk mengevaluasi atau menguji kegiatan organisasi yang dilaksanakan dan memberikan konsultasi untuk membantu organisasi dalam pengambilan keputusan. Pemeriksaan audit internal yaitu dengan melakukan analisis, penilaian dan mengajukan saran-saran kepada para anggota organisasi. Sedangkan tujuan pemeriksaan audit internal mencakup pengawasan yang efektif dengan biaya yang wajar. Ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan yang memadai serta efektivitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggungjawab masing-masing organisasi terhadap perusahaan.

Good Corporate Governance

Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) menyatakan bahwa corporate governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengelola perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemangku kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengendalikan perusahaan. Dalam melaksanakan pengurusannya good corporate governance terdiri dari 5 unsur berdasarkan maklumat Komite Nasional Kebijakan Governance. Adapun kelima unsur tersebut adalah (1) Transparansi, (2) Akuntabilitas, (3) Resposibilitas, (4) Independensi, (5) Fairness.

Dewan Komisaris

Dewan komisaris adalah organisasi perusahaan yang bertindak untuk mencegah terjadinya konflik antara manajemen dan pemegang saham (Ulupui, 2016). Dewan komisaris mempunyai kewajiban untuk membentuk komite audit untuk mendukung keefektifan dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab.

Dewan Direksi

Dewan direksi adalah organisasi yang memiliki kewenangan seta tanggung jawab secara penuh terhadap kepengurusan organisasi, secara tidak langsung direksi terlibat dalam memastikan keberhasilan pengelolaan perusahaan dan peningkatan kinerja keuangan perusahaan (Addiyah & Chariri, 2014). Direktur dapat dijabat oleh seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang professional yang ditunjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas.

Komisaris Independen

Komisaris independen adalah organisasi yang menyelaraskan kepentingan pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas serta sebagai mediator antara manajer, auditor dan pemegang saham (Septianawati & Wening, 2021). Selain itu, komisaris independen juga berperan dalam membuat perencanaan strategi jangka Panjang perusahaan, serta mengevaluasi terhadap penerapannya secara berkala.

Komite Audit

Komite Audit bertugas membantu dewan komisaris dalam mengkaji sistem manajemen risiko yang disusun oleh direksi serta menilai toleransi risiko yang dapat diambil oleh perusahaan (Permana, 2013). Komite audit diciptakan oleh dewan komisaris dan melaksanakan tugasnya degan professional serta independen (Ikatan Komite Audit Indonesia).

Kinerja Keuangan

Kinerja perusahaan merupakan suatu hal yang dihasilkan oleh organisasi dalam periode tertentu dengan mengacu pada standar yang ditetapkan. Ukuran perusahaan adalah skala perusahaan dapat dilihat dari total aktiva perusahaan pada akhir periode, total penjualan juga dapat digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan dan kapitalisasi pasar yang mencerminkan nilai kekayaan perusahaan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan yaitu struktur modal, ukuran perusahaan dan total asset turnover. Menurut penelitian struktur modal adalah suatu rancangan modal asing termasuk bagian finansial perusahaan dari hutang dan modal sendiri dalam hal pembiayaan suatu entitas (Sriwiyanti, Damanik, & Martina, 2021). Ukuran perusahaan adalah ukuran yang dapat dilihat dari total aset yang dimiliki oleh perusahaan. Sedangkan total asset turnover adalah sebagai perbandingan antara total aset dengan penjualan yang diperoleh selama periode tertentu.

Kerangka Pikir Penelitian

Gambar 1 Kerangka Konseptual

Hipotesis Penelitian

Pengaruh Audit Internal terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

Hubungan pengaruh audit internal terhadap kinerja keuangan perusahaan telah dibuktikan dalam penelitian jika hasil penelitiannya membuktikan bahwa audit internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan (Arifani, 2013). Peneliti menyatakan bahwa, audit internal merupakan penilaian oleh pegawai perusahaan yang terlatih mengenai pencatatan akuntansi, efisiensi, ketelitian, pengendalian internal dan kepercayaan perusahaan sehingga dengan pengukuran ini berhasil dapat nilai dan tingkat kinerja keuangan perusahaan dapat diukur (Tahir, 2020).� Oleh karena itu, hipotesis penelitian ini adalah:

H1: Audit Internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Pengaruh Dewan Komisaris terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

Menurut para peneliti dewan komisaris memiliki pengaruh signifikan dengan arah positif terhadap kinerja perusahaan (Rahmaita, 2021). Dewan komisaris mampu meningkatkan kinerja perusahaan dan dapat membuat keputusan yang lebih baik. Menurut penelitian menyatakan bahwa dewan komisaris berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan (Purnomo, Mudjiyanti, Hariyanto, & Pratama, 2021). Sedangkan menurut peneliti lain dewan komisaris tidak mempengaruhi kinerja keuangan, karena berapapun jumlah dewan direksi menciptakan kualitas yang sama (Diyani & Chairunisa, 2018).

H2: Dewan komisaris berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.

Pengaruh Dewan Direksi terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

Menurut peneliti dewan direksi memiliki pengaruh yang signifikan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan (Setiawan, 2016). Dewan direksi sangat penting untuk mencapai komunikasi yang efektif antar anggota dewan. Menurut peneliti dewan direksi berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan (Putra, 2015). Namun, penelitian lain menunjukkan hasil yang berbeda yaitu dewan direksi tidak berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan, perihal tersebut memperlihatkan besaran ukuran dewan direksi belum tentu memberi keuntungan pada perusahaan (Intia & Azizah, 2021).

H3: Dewan direksi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.

Pengaruh Komisaris Independen terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

Menurut para peneliti komisaris independen berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan (Putra, 2015). Manajer yang bertindak sebagai pemegang saham juga akan mengurangi biaya agensi. Hal tersebut sejalan dengan riset peneliti yang menyatakan bahwa komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan (Fadillah, 2017). Sedangkan peneliti lain menyatakan bahwa komisaris tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan (Irma, 2019). Hal tersebut menunjukkan fungsi pengawasan dari komisaris independen tidak bisa berjalan secara optimal karena pemegang saham mayoritas mengendalikan dengan kuat.

H4: komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.

Pengaruh Komite audit terhadap Kinerja Perusahan

Menurut peneliti komite audit berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap kinerja perusahaan. komite audit memberikan informasi serta mengkomunikasikan penilaian risiko terhadap kinerja perusahaan (Rahmawati, Rikumahu, & Dillak, 2017). Menurut para peneliti komite audit berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan (Hermiyetti, HerHermiyetti, Hermiyetti, & Katlanis, Erlinda. (2017). Analisis Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing, dan Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Media Riset Akuntansi, 6(2) & Katlanis, 2017). Peneliti lain memberikan bukti yang empiri bahwa komite audit mempengaruhi kinerja keuangan (Safitri, Tanjung, & Nasir, 2018). Hal tersebut dikarenakan komite audit bisa mengoptimalkan kualitas laporan keuangan.

H5: komite audit berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.

Pengaruh Audit internal dan good corporate governance terhadap kinerja perusahaan

Berdasarkan hasil pengolahan pengungkapan audit internal dan good corporate governance dengan bersamaan memiliki pengaruh signifikan pada kinerja keuangan (Tobing, Zuhrotun, & Rusherlistyani, 2019). Hasil serupa juga disampaikan oleh temuan peneliti lain yang mengemukakan bila good corporate governance mempunyai pengaruh secara simultan serta parsial atas kinerja keuangan (Sarafina & Saifi, 2017).

H6: Audit internal dan good corporate governance berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.

 

METODE PENELITIAN

Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Dalam penelitian ini data sekunder diperoleh dari perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate yang terdaftar di BEI berupa laporan keuangan.

Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate yang terdaftar di BEI. Sedangkan sampel penelitian dipilih melalui metode purposive sampling, yang merupakan metode pemilihan sampel tidak secara acak yang informasinya diperoleh dengan menggunakan pertimbangan tertentu dimana perusahaan dipilih berdasarkan kriteria-kriteria tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang representative. Adapun kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

a)      Perusahaan yang menjadi sampel adalah perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate yang terdaftar di BEI selama periode 2019-2021.

b)      Perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate yang terdaftar di BEI selama periode 2019-2021 sudah memiliki dan menyampaikan data laporan keuangan yang lengkap.

c)       Perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate yang terdaftar di BEI yang memiliki laba bersih positif pada periode 2019-2020.

 

Tabel 1 Daftar Populasi dan Pemilihan Sampel Penelitian Berdasarkan Kriteria

Keterangan

Jumlah Perusahaan

Jumlah Populasi

40

Jumlah sampel yang tidak memenuhi kriteria

(16)

Jumlah sampel yang memenuhi kriteria

24

 

Berdasarkan kriteria pemilihan sampel yang telah ditetapkan, maka perusahaan-perusahaan yang menjadi sampel dan memenuhi kriteria tersebut adalah sebanyak 24 perusahaan atau sebanyak 60% dari jumlah populasi.

 

 

Jenis Data dan Metode Pengumpulan Data

Jenis Data

Penelitian ini menggunakan data dokumenter berupa data akuntansi. Data akuntansi yang digunakan adalah laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba-rugi.

Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini adalah metode observasi dan analisis terhadap isi atau pesan dari laporan keuangan tahunan perusahaan.

Metode Analisis Data

Setelah data penelitian dikumpulkan, kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunakan teknik pengolahan SPSS (Statistical Package for Social Science atau Statistical Product and Service Solutions). Analisis yang digunakan oleh peneliti bertujuan untuk menjawab pertanyaan atas identifikasi masalah.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan jasa kontruksi, industry dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2021. Pengujian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data tidak langsung dari berbagai sumber diantaranya pelaporan keuangan dan pelaporan keberlanjutaan dari www.idx.co.id, situs resmi dan portal perusahaan tahun uji 2019-2021.

Jumlah perusahaan jasa kontruksi, industri dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berjumlah 40 perusahaan, namun tidak semua perusahaan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Perusahaan yang tidak sesuai dengan kriteria berjumlah 16 perusahaan, sehingga jumlah laporan laporan keuangan yang dapat digunakan sebagai sampel untuk penelitian ini sebayak 24 perusahaan dengan jumlah data penelitian sebanyak 72 sampel (24 perusahaan x 3 tahun).

Uji Asumsi Klasik

Menerapkan regresi berganda dengan memenuhi asumsi klasiknya. Asumsi klasik diinterpretasikan untuk memperolah derajat regresi berganda yang layak serta bias dalam mengilustrasikan kuadrat terendahnya.

Uji Normalitas

Perhitungan uji normalitas dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:

Tabel 2 Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

72

Normal Parametersa,b

Mean

.0000000

Std. Deviation

1.66086953

Most Extreme Differences

Absolute

.099

Positive

.099

Negative

-.065

Test Statistic

.099

Asymp. Sig. (2-tailed)

.078c

a)      Test distribution is Normal.

b)      Calculated from data.

c)       Lilliefors Significance Correction.

Berdasarkan hasil uji normalitas dapat diketahui bahwa nilai signifikansi Asymp.Sig (2-tailed) sebesar 0.078 > 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa data dalam penelitian ini telah berdistribusi normal. Pokok tujuan diterapkan transformasi data mengubah data sebenarnya dalam format lainnya yang akhirnya data dapat memenuhi asumsi.

Uji Heteroskedastisitas

Perhitungan uji Heteroskedastisitas dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:

 

Gambar 2 Uji Heteroskedastisitas

Berdasarkan gambar diatas, dapat diketahui tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala heteroskedastisitas dalam data.

Uji Autokorelasi

Perhitungan uji Autokorelasi dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:

Tabel 3 Uji Autokorelasi

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.549a

.301

.248

1.72263

1.082

a)      Predictors: (Constant), Komite Audit, Audit Internal, Komisaris Independen, Dewan Komisaris, Dewan Direksi

b)      Dependent Variable: LN_Y (LN_Kinerja Keuangan)

 

Diketahui nilai dL sebesar 1,473 dan dU sebesar 1,769 dari n sejumlah 72 dan k sejumlah 5 (cari pada tabel durbin Watson). Sehingga dapat disimpulkan berdasarkan nilai dW pada tabel diatas sebesar 1,082 yaitu dW < dL (1,082 < 1,473) sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat gejala autokorelasi dalam data.

Perbaikan Autokorelasi

Menurut penelitian uji Two Step Method dapat dipakai sebagai salah satu cara mengobati autokorelasi (MASYFU, 2021). Adapun hasil uji Two Step Method dapat dilihat pada tabel sebagai berikut.

 

 

Tabel 4 Uji Perbaikan Autokolerasi

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.488a

.238

.179

1.51111

1.793

a)      Predictors: (Constant), LAG_X5, LAG_X1, LAG_X2, LAG_X4, LAG_X3

b)      Dependent Variable: LAG_LN_Y (LN_Kinerja Keuangan)

 

Diketahui nilai dL sebesar 1,473 dan dU sebesar 1,769 dari n sejumlah 72 dan k sejumlah 5 (cari pada tabel durbin Watson). Sehingga dapat disimpulkan berdasarkan nilai dW pada tabel diatas sebesar 1,793 yaitu dU < dW < 4-dU (1,769 < 1,793 < 2,207) sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala autokorelasi dalam data.

Uji Multikolinearitas

Perhitungan uji Multikolinearitas dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:

Tabel 5 Uji Multikolinearitas

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

21.626

1.259

 

17.176

.000

 

 

Audit Internal

2.513

.619

.440

4.062

.000

.901

1.110

Dewan Komisaris

.685

.278

.338

2.463

.016

.561

1.782

Dewan Direksi

-.318

.248

-.180

-1.280

.205

.536

1.865

Komisaris Independen

.444

.356

.143

1.245

.217

.803

1.245

Komite Audit

-.349

.679

-.058

-.513

.610

.816

1.225

a.       Dependent Variable: LN_Y (LN_Kinerja Keuangan)

 

Jika nilai tolerance > 0,10 atau nilai VIF < 10 maka hal tersebut menunjukan tidak terjadi multikolinearitas. Berikut hasil uji mutlikolineaaritas pada variabel bebas:

Pada variabel X1 (Audit Internal), dapat diketahui nilai toleransi sebesar 0.901 nilai VIF sebesar 1.110. Hal ini menunjukan bahwa nilai toeransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa variabel X1 (Audit Internal) bebas dari multikolinearitas.

Pada variabel X2 (Dewan Komisaris) dapat diketahui nilai toleransi sebesar 0.561 dan nilai VIF sebesar 1.782. Hal ini menunjukan bahwa nilai toeransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa variabel X2 (Dewan Komisaris) bebas dari multikolinearitas.

Pada variabel X3 (Dewan Direksi) dapat diketahui nilai toleransi sebesar 0.536 dan nilai VIF sebesar 1.865. Hal ini menunjukan bahwa nilai toeransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa variabel X3 (Dewan Direksi) bebas dari multikolinearitas.

Pada variabel X4 (Komisaris Independen) dapat diketahui nilai toleransi sebesar 0.803 dan nilai VIF sebesar 1.245 Hal ini menunjukan bahwa nilai toleransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa variabel X4 (Komisaris Independen) bebas dari multikolinearitas.

Pada variabel X5 (Komite Audit) dapat diketahui nilai toleransi sebesar 0.816 dan nilai VIF sebesar 1.225 Hal ini menunjukan bahwa nilai toeransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulakan bahwa variabel X5 (Komite Audit) bebas dari multikolinearitas.

Perhitungan uji Regresi Berganda dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:

Tabel 6 Uji Regresi Berganda

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

21.626

1.259

 

17.176

.000

Audit Internal

2.513

.619

.440

4.062

.000

Dewan Komisaris

.685

.278

.338

2.463

.016

Dewan Direksi

-.318

.248

-.180

-1.280

.205

Komisaris Independen

.444

.356

.143

1.245

.217

Komite Audit

-.349

.679

-.058

-.513

.610

a. Dependent Variable: LN_Y (LN_Kinerja Keuangan)

LN_Y = 21.626 + 2.513 X1 + 0.685 X2 - 0.318 X3 + 0.444 X4 - 0.349X5

Alasan dilakukannya transformasi data ke dalam logaritma natural:

Menurut peneliti bahwa salah satu alasan dari penggunaan logaritma natural adalah untuk memperkecil nilai variabel-variabel yang diukur karena penggunaan logaritma dapat memperkecil salah satu penyimpangan dalam asumi OLS (Ordinary Least Square) (YUSRIL, 2023).

Mengubah skala pengukuran data ke dalam bentuk lain supaya memenuhi asumsi analisis (Mestandarisasi satuan masing-masing variabel) menghindari terjadinya hubungan tidak linier antara variabel independen dengan variabel dependen.

Keterangan:

Y = Kinerja Keuangan

X1= Audit Internal

X2= Dewan Komisaris

X3= Dewan Direksi

X4= Komisaris Independen

X5= Komite Audit

Interpretasi dari persamaan diatas yaitu sebagai berikut:

�� Konstanta (α) = 21.626 menunjukkan besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen, yaitu apabila seluruh variabel independen (Audit Internal, Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komisaris Independen dan Komite Audit) sama dengan 0 (nol) atau tetap maka variabel dependen yaitu Kinerja keuangan� bernilai sebesar 21.626

�� Nilai koefisien regresi untuk Audit internal (X1) sebesar 2.513 dan memiliki arah hubungan yang positif artinya setiap peningkatan (penambahan) Audit internal sebesar 1 persen maka variabel Kinerja Keuangan (Y) akan meningkat sebesar 2.513 persen, dengan asumsi bahwa variabel Dewan Komsaris, Dewan Direksi, Komisaris Independen dan Komite Audit dianggap tetap.

�� Nilai koefisien regresi untuk Dewan Komisaris (X2) sebesar� 0.685 dan memiliki arah hubungan yang positif artinya setiap peningkatan (penambahan) Dewan Komisaris sebesar 1 persen maka� variabel Kinerja Keuangan (Y) akan meningkat sebesar 0.685 persen, dengan asumsi bahwa variabel Audit Internal Dewan Direksi, Komisaris Independen dan Komite Audit dianggap tetap.

Nilai koefisien regresi untuk Dewan Direksi (X3) sebesar -0.318 dan memiliki arah hubungan yang negatif artinya setiap peningkatan (penambahan) Dewan Direksi sebesar 1 persen maka� variabel Kinerja Keuangan (Y) akan menurun sebesar 0.318 persen, dengan asumsi bahwa variabel Audit Internal, Dewan Komisaris, Komisaris Independen dan Komite Audit dianggap tetap.

�� Nilai koefisien regresi untuk Komisaris Independen (X4) sebesar� 0.444 dan memiliki arah hubungan yang positif artinya setiap peningkatan (penambahan) Komisaris Independen sebesar 1 persen maka� variabel Kinerja Keuangan (Y) akan menigkat sebesar 0.444 persen, dengan asumsi bahwa variabel Audit Internal, Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite Audit dianggap tetap.

�� Nilai koefisien regresi untuk Komite Audit �(X5) sebesar� -0.349 dan memiliki arah hubungan yang negatif artinya setiap peningkatan (penambahan) Komite Audit �sebesar 1 persen maka� variabel Kinerja Keuangan (Y) akan menurun sebesar 0.349 persen, dengan asumsi bahwa variabel Audit Internal, Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komisaris Independen dianggap tetap.

 

Uji Hipotesis

Uji Parsial (Uji t)

t tabel = (α/2: n-k-1) dibagi dua karena berada pada dua sisi hasilnya (ada (+) dan (-))

�= (0,05/2 : 72-6-1) k merupakan jumlah variabel independen + dependen

�= (0,025 : 65� (lihat pada tabel distribusi t)

�= 1.997

Variabel X1 (Audit Internal) menunjukkan t hitung sebesar 4.062 sehingga t hitung > t tabel (4.062 > 1.997) dan nilai signifikansi 0.000 < 0.05 artinya H0 ditolak dan Ha diterima. Sehingga dapat disimpulkan variabel Audit Internal secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap variabel Kinerja Keuangan

Variabel X2 (Dewan Komisaris) menunjukkan t hitung sebesar 2.463 sehingga t hitung < t tabel (2.463 > 1.997) dan nilai signifikansi 0.016 < 0.05 artinya H0 ditolak dan Ha diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Dewan Komisaris secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap variabel Kinerja Keuangan

Variabel X3 (Dewan Direksi) menunjukkan t hitung sebesar 1.280 sehingga t hitung < t tabel (1.280 < 1.997) dan nilai signifikansi 0.205 > 0.05 artinya H0 diterima dan Ha ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Dewan Direksi secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel Kinerja Keuangan

Variabel X4 (Komisaris Independen) menunjukkan t hitung sebesar 1.245 sehingga t hitung < t tabel (12.442 > 1.997) dan nilai signifikansi 0.217 > 0.05 artinya H0 diterima dan Ha ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Komisaris Independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel Kinerja Keuangan

Variabel X5 (Komite Audit) menunjukkan t hitung sebesar 0.513 sehingga t hitung < t tabel (0.513 > 1.997) dan nilai signifikansi 0.610 > 0,05 artinya H0 diterima dan Ha ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Komite Audit secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel Kinerja Keuangan.

 

Uji Statistik Simultan (Uji F)

Perhitungan uji F statistik dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:

Tabel 7 Uji F Statistik

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

84.356

5

16.871

5.685

.000b

Residual

195.853

66

2.967

 

 

Total

280.208

71

 

 

 

a. Dependent Variable: LN_Y (LN_Kinerja Keuangan)

b. Predictors: (Constant), Komite Audit, Audit Internal, Komisaris Independen, Dewan Komisaris, Dewan Direksi

 

F table� = (df1 = k-1; df2 = n-k) k = Jumlah variabel dependen + independen

������ = (df1 = 6-1; df2 =72�6)

= (5; 66) (lihat pada tabel distribusi) pada alfa 5%

= 2.35

�� Berdasarkan hasil diatas dapat disimpulkan bahwa diketahui nilai f hitung sebesar 5.685 dan f tabel sebesar 2.35 (F hitung > F tabel) serta taraf signifikan sebesar 0,000 yang mana 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Audit Internal dan Good Corporate Governance (Dewan Komisaris (X2), Dewan Direksi (X3), Komisaris Independen (X4) dan Komite Audit (X5)) secara bersama-sama/simultan berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan (Y).

Koefesien Determinasi (R�)

Perhitungan Koefesien Determinasi dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:

Tabel 8 Uji Koefisien Determinasi

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.549a

.301

.248

1.72263

a.       Predictors: (Constant), Komite Audit, Audit Internal, Komisaris Independen, Dewan Komisaris, Dewan Direksi

Hasil perhitungan pada tabel diatas menunjukkan bahwa koefisien determinasi (Adjusted R Square) diperoleh sebesar 0.248. Artinya bahwa variabel Kinerja Keuangan (Y) mampu dijelaskan sebesar 24.8% oleh variabel� Audit Internal dan� Good Corporate Governance (Dewan Komisaris (X2), Dewan Direksi (X3), Komisaris Independen (X4) dan Komite Audit (X5)) Sedangkan sisanya sebesar 75.2% mampu dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Pembahasan Hasil Penelitian

Perhitungan ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh audit internal dan good corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan jasa kontruksi, industri dan real estate yang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021. Perhitungan ini mengaplikasikan teknik rekresi linier berganda agar memperoleh data keseluruhan mengenai pengaruhnya variabel bebas atas variabel terikat. Perhitungan ini menggunakan 72 perhitungan yang terdiri dari 24 perusahaan dikalikan 3 tahun (2019-2021). Berikut hasil signifikansi untuk seluruh hipotesis pada penelitian ini.

 

 

 

Tabel 9 Hasil Penelitian

No

Hipotesis

Sig

Keterangan

1

Pengungkapan Audit Internal berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja keuangan

0.000

Hipotesis diterima

2

Pengungkapan Dewan Komisaris berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja keuagan

0.016

Hipotesis diterima

3

Pengungkapan Dewan Direksi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan

0.205

Hipotesis ditolak

4

Pengungkapan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan

0.217

Hipotesis ditolak

5

Pengungkapan Komite Audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan

0.610

Hipotesis ditolak

6

Pengungkapan Audit Internal dan Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan

0.000

Hipotesis diterima

 

Pengaruh Audit Internal terhadap kinerja keuangan

�� Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Audit Internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan koefisien regresi yang mempunyai nilai konstan 2.513. Sedangkan nilai t hitung lebih besar dari t table (4.062 > 1.997) dan nilai signifikan 0.000 < 0.05 artinya H0 ditolak dan H1 diterima sehingga disimpulkan bahwa audit internal secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja keuangan. Disimpulkan bahwa H1 diterima.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian lain yang menyatakan bahwa audit internal mempunyai pengaruh yang signifikan dan positif yang disebabkan oleh jumlah rapat dimana semakin banyak diadakan rapat dapat menjelaskan dan memprediksi kenaikan kinerja keuangan perusahaan (MARBUN, 2023).

Pengaruh Dewan Komisaris terhadap kinerja keuangan

�� Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dewan Komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Berdasarkan hasil uji t, diperoleh nilai t hitung < t table (2.463 > 1.997) dan nilai signifikan 0.016 < 0.05 artinya H0 ditolah dan H2 diterima dengan nilai konstan sebesar 0.685 yang memiliki arah hubungan yang setiap peningkatan atau penambahan dewan komisaris sebesar 1 persen maka variabel kinerja keuangan akan meningkat sebesar 0.685 persen. hal tersebut berarti bahwa H2 diterima.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian lain yang menyatakan bahwa Dewan Komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan (Intia & Azizah, 2021).

Pengaruh Dewan Direksi terhadap Kinerja Keuangan

�� Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dewan direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung < t table (1.280 < 1.997) nilai signifikan 0.205 > 0.05 hal ini menunjukkan bahwa dewan direksi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan nilai konstanta sebesar -0.318 yang menunjukkan bahwa setiap peningkatan atau penambahan akan menurun sebesar 0.318 persen. Dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak.

Hasil penelitian ini sama dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan variabel dewan direksi berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan (Hunardy & Tarigan, 2017).

 

Pengaruh Komisaris Independen terhadap kinerja keuangan

�� Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan nilai koefisien 0.444, maka setiap peningkatan atau penambahan komisaris independen sebesar 1 persen aka variabel kinerja keuangan (Y) akan meningkat sebesar 0.444 persen. Sedangkat nilai t menunjukkan bahwa nilai t hitung sebesar 1.245 sehingga t hitung < t table (12.442 > 1.997) dan nilai signifikan 0.217 > 0.05 maka disimpulkan bahwa variabel komisaris independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel kinerja keuangan. Sehingga dapat disimpulakan H4 ditolak.

Pengaruh Komite Audit terhadap kinerja Keuangan

�� Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan dengan nilai koefisien -0.349 artinya setiap penambahan komite audit sebesar 1 persen maka kinerja keuangan akan menurun sebesar 0.349 persen. Dan t hitung sebesar 0.513 sehingga t hitung < t tabel (0.513 > 1.997) dan lai signifikan 0.610 > 0.05 yang memiliki arti bahwa komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Sehingga dapat disimpulkan H5 ditolak.

Pengaruh Audit Internal, Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan

�� Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Audit Internal, Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan (Y). Hal tersebut dibuktikan dengan perhitungan nilai f hitung sebesar 5.685 dan f tabel sebesar 2.35 (f hitung > f tabel).

Sesuai dengan dasar prinsip kepentingan stakeholder dan keagenan menyatakan bahwa perusahaan dibawah pengawasan audit internal dan dewan direksi yang dianggap penting, hingga kemudian ketentuan kesuksesan implementasi tata kelola perusahaan untuk meyakinkan ahwa manajer perusahaan menjalankan dorongan pemerintah untuk mengurangi konflik antara manajer dan pemangku kepentingan.

 

KESIMPULAN

Penelitian ini membuktikan variabel-variabel yang berpengaruh atas kinerja keuangan. Variabel independen dalam perhitungan ini antaranya Audit Internal (X1), Dewan Komisaris (X2), Dewan Direksi (X3), Komisaris Independen (X4), Komite Audit (X5) terhadap variabel dependen yaitu Kinerja Keuangan (Y). Atas dasar penilaian Teknik regresi linier berganda, dapat dilihat sebagai berikut : Audit Internal berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan, Dewan Komisaris berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan, Dewan Direksi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja keuangan, Komisaris Independen berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kinerja keuangan, Komite Audit berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja keuangan, Audit Internal dan Good Corporate Governance dengan bersamaan memiliki pengaruh signifikan pada kinerja keuangan.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Addiyah, Alina, & Chariri, Anis. (2014). Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan (Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2010-2012). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Aini, Dewi Nur, Ningsih, Putri Apria, & Rahma, Sri. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Berdasarkan Rasio Efektivitas Dan Rasio Pertumbuhan Pada Kantor Desa Jati Mulyo Tanjung Jabung Timur. Jurnal Riset Ekonomi Dan Akuntansi, 1(1), 125�140.

Amaliyah, Fitri, & Herwiyanti, Eliada. (2019). Pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dan komite audit terhadap nilai perusahaan sektor pertambangan. Jurnal Akuntansi, 9(3), 187�200.

Arifani, Rizky. (2013). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan perusahaan. Malang: Universitas Brawijaya.

Caroline, Evline, Kuntadi, Cris, & Pramukty, Rachmat. (2023). Pengaruh Pengalaman Auditor, Dukungan Manajemen Dan Efektivitas Pengendalian Internal Terhadap Efektivitas Fungsi Audit Internal. Jurnal Economina, 2(6), 1487�1497.

Dermawan, Risky. (2022). Memahami Good Corporate Governance (GCG) dan E-Government dalam menangani Masalah Korupsi.

Dewi, I. Gusti Ayu Satria, Endiana, I. Dewa Made, & Arizona, I. Putu Edy. (2020). Pengaruh leverage, investment opportunity set (ios), dan mekanisme good corporate covernance terhadap kualitas laba pada perusahaan manufaktur di bursa efek Indonesia. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 2(1).

Dewi, Intan, & Pitriasari, Pipit. (2019). Pengaruh good corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap pengungkapan sustainability report. JSMA (Jurnal Sains Manajemen Dan Akuntansi), 11(1), 33�53.

Dinah, Aida Farah, & Darsono, Darsono. (2017). Pengaruh tata kelola perusahaan, profitabilitas, dan penghindaran pajak terhadap nilai perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1�15.

Diyani, Lucia Ari, & Chairunisa, Triana. (2018). Implementasi Corporate Governance dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Perusahaan. Jurnal Online Insan Akuntan, 3(2), 149�160.

Fadillah, Adil Ridlo. (2017). Analisis pengaruh dewan komisaris independen, kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di LQ45. Jurnal Akuntansi, 12(1), 37�52.

Hermiyetti, HerHermiyetti, Hermiyetti, & Katlanis, Erlinda. (2017). Analisis Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing, dan Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Media Riset Akuntansi, 6(2), 25�43.miyetti, & Katlanis, Erlinda. (2017). Analisis Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing, dan Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Media Riset Akuntansi, 6(2), 25�43.

Honi, HenliY, Saerang, Ivonne S., & Tulung, Joy E. (2020). Pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan Bank Umum Konvensional tahun 2014-2018. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(3).

Hunardy, Nathania, & Tarigan, Josua. (2017). Pengaruh kepemilikan pemerintah terhadap kinerja keuangan melalui dewan komisaris independen sebagai variabel intervening. Business Accounting Review, 5(2), 601�612.

Intia, Laras Clara, & Azizah, Siti Nur. (2021). Pengaruh Dewan Direksi, Dewan Komisaris Independen, Dan Dewan Pengawas Syariah Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Di Indonesia. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 7(2).

Irma, Amelya Dwi Ade. (2019). Pengaruh komisaris, Komite audit, struktur kepemilikan, size, dan leverage terhadap kinerja keuangan perusahaan properti, perumahan dan konstruksi 2013-2017. Jurnal Ilmu Manajemen, 7(3), 697�712.

Kusmayadi, Dedi, Rudiana, Dedi, & Badruzaman, Jajang. (2015). Good Corporate Governance. Hasil Reviewer, 1�158.

Marbun, Desi. (2023). Pengaruh Karakteristik Komite Audit Terhadap Kualitas Laba Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2021.

Masyfu, Atin. (2021). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Pengungkapan Sustainability Report Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening. Unisnu Jepara.

Patta Rapanna, S. E., & Zulfikry Sukarno SE, M. M. (2017). Ekonomi pembangunan (Vol. 1). Sah Media.

Permana, Okky Surya. (2013). Ukuran Komite Audit Memperkuat Pengaruh Pengungkapan Aktiva Tetap terhadap Asimetri Informasi (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2011).

Purnomo, Dyah Anggraeni, Mudjiyanti, Rina, Hariyanto, Eko, & Pratama, Bima Cinintya. (2021). Pengaruh Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Kepemilikan Publik Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Bumn Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2020). Ratio: Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 2(2), 82�91.

Putra, Brayen Prastika Dwi. (2015). Pengaruh dewan komisaris, proporsi komisaris independen, terhadap kinerja perusahaan. Jurnal Manajemen Teori Dan Terapan, 8(2), 70�85.

Rahmaita, Rahmaita. (2021). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance dan Financial Leverage terhadap Kinerja Keuangan (studi kasus pada perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI tahun 2014-2016). Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS), 3(1), 21�25.

Rahmawati, Inge Andhitya, Rikumahu, Brady, & Dillak, Vaya Juliana. (2017). Pengaruh dewan direksi, dewan komisaris, komite audit dan Corporate social responsibility Terhadap kinerja keuangan perusahaan. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi, 2(2), 54�70.

Reza, Muammar Syah. (2021). Mitigasi Risiko Tanggung Jawab Secara Tanggung Renteng Dewan Komisaris Atas Kerugian Perusahaan Perseroan Dalam Perspektif Prinsip�Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance). Lex LATA, 3(2).

Rikasari, Febri, & Hardiyanti, Widhian. (2022). Analisis Penerapan Tata Kelola Perusahaan dan Audit Internal Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Indonesia. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 2278�2290.

Riniwati, Harsuko. (2016). Manajemen sumberdaya manusia: Aktivitas utama dan pengembangan SDM. Universitas Brawijaya Press.

Safitri, Yulia, Tanjung, Amries Rusli, & Nasir, Azwir. (2018). Pengaruh Kepemilikan Keluarga, Dewan Komisaris Independen Dan Komite Audit Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Perusahaan Sebagai Variabel Mediasi: Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016. Jurnal Ekonomi, 26(4), 153�169.

Sarafina, Salsabila, & Saifi, Muhammad. (2017). Pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan (Studi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2012-2015). Brawijaya University.

Septianawati, Dhika Tri, & Wening, Nur. (2021). Pengaruh Pengendalian Pemegang Saham dan Tata Kelola Perusahaan Terhadap Kualitas Audit Perusahan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Apresiasi Ekonomi, 9(1), 121�131.

Setiawan, Audita. (2016). Pengaruh corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan. Jurnal Sikap, 1(1), 1�8.

Shofwatun, Hilma, Kosasih, Kosasih, & Megawati, Liya. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Berdasarkan Rasio Likuiditas Danrasio Profitabilitas Pada Pt Pos Indonesia (Persero). KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 13(1), 59�74.

Sriwiyanti, Eva, Damanik, Elfina Okto Posmaida, & Martina, Sri. (2021). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perusahaan Properti dan Real Estate di BEI. Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Bisnis, 5(2).

Suharti, Editha Auliani, & Priyadi, Maswar Patuh. (2020). Pengaruh Audit Internal, Intellectual Capital, Dan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(8).

Tahir, Muhammad Taswan. (2020). Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Terhadap Kas Pada Pt Shoyumu Makmur Sinergy Di Makassar. Universitas Bosowa.

Tobing, Rotua Aprilya, Zuhrotun, Zuhrotun, & Rusherlistyani, Rusherlistyani. (2019). Pengaruh kinerja keuangan, ukuran perusahaan, dan good corporate governance terhadap pengungkapan sustainability report pada perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia. Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 3(1), 102�123.

Ulupui, P. R. (2016). Pengaruh komite audit, proporsi komisaris independen, dan proporsi kepemilikan institusional terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(1), 702�732.

Yuliyanti, Aisyah, & Cahyonowati, Nur. (2023). Pengaruh Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Komisaris Independen, Komite Audit, Kepemilikan Manajerial, Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Keuangan. Diponegoro Journal of Accounting, 12(3).

Yuniastri, Ni Putu Ayu, Endiana, I. Dewa Made, & Kumalasari, Putu Diah. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Kebijakan Dividen, Keputusan Investasi, Struktur Modal Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2019. KARMA (Karya Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1).

Yusril, Izha. (2023). Analisis Pengaruh Populasi Penduduk, Foreign Direct Investment (FDI) Dan Control Of Corruption Terhadap Emisi Karbon Dioksida (Studi Kasus 9 Negara Asean Periode 2011-2020).