PENGARUH AUDIT INTERNAL DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP
KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN
Elis Darmayanti1, Desy Arigawati2
Universitas Panca Sakti Bekasi
Ekonomi kini kian berkembang pesat bersama
dengan banyaknya pilihan dalam memilih kebijakan perusahaan, pemilihan yang
kurang tepat dapat mengakibatkan adanya masalah dalam menjalankan kinerja yang
telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan pemilihan kebijakan yang tepat akan
membuat kinerja perusahaan membaik. Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh audit internal dan good corporate
governance terhadap kinerja perusahaan jasa kontruksi, industri dan real
estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021. Sampel pada
penelitian ini sebanyak 24 perusahaan sehingga total observasi dalam penelitian
sebanyak 72 observasi. Data yang diguanakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi melalui situs
resmi www.idx.co.id. Metode pengolahan data yang digunakan adalah regresi inier
berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
(1)� audit internal berpengaruh
signifikan positif terhadap kinerja perusahaan, (2) dewan komisaris berpengaruh
signifikan positif terhadap kinerja perusahaan, (3) dewan direksi tidak
perpengaruh terhadap kinerja perusahaan, (4) komisaris independen tidak
berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, (5) komite audit tidak berpengaruh
terhadap kinerja perusahaan, dan (6) secara simultan audit internal dan good
corporate governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan.
Kata kunci: Audit Internal, Good Corporate Governance,
Kinerja Perusahaan
Abstract:
This study aims to examine the effect of internal audit and good
corporate governance on the performance of construction, industrial and real
estate service companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2019-2021.
The samples in this study were 24 companies so that the total observations in
this study were 72 observations. The data used in this research is secondary
data. The data collection technique uses the documentation method through the
official website www.idx.co.id. The data processing method used is multiple
inier regression. The results showed that (1) internal audit has a significant
positive effect on company performance, (2) the board of commissioners has a
significant positive effect on company performance, (3) the board of directors
has no effect on company performance, (4) independent commissioners have no
effect on company performance, (5) the audit committee has no effect on company
performance, and (6) simultaneously internal audit and good corporate governance
have a significant effect on company performance.
Keywords: Internal Audit, Good
Corporate Governance, Company Performance
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Ekonomi kini kian berkembang pesat
bersama dengan banyaknya pilihan dalam memilih kebijakan perusahaan, pemilihan
yang kurang tepat dapat mengakibatkan adanya masalah dalam menjalankan kinerja
yang telah ditetapkan sebelumnya (Patta Rapanna & Zulfikry Sukarno
SE, 2017). Sedangkan pemilihan kebijakan yang tepat akan
membuat kinerja perusahaan membaik. Di samping itu, persaingan yang ketat antar
perusahaan menekankan agar manajemen perusahaan berperan aktif dalam
mengendalikan rencana dan kegiatan perusahaan secara efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan perusahaan, salah satunya untuk memaksimalkan kinerja
perusahaan (Riniwati, 2016).
Kelangsungan Aktivitas dan perkembangan
suatu perusahaan serta kinerja setiap individu yang ada di dalam perusahaan
tersebut sangat dipengaruhi oleh manajemen keuangan. Oleh sebab itu, kinerja
suatu perusahaan dapat dilihat dari aspek keuangan. Hal ini dilakukan agar
perusahaan dapat mengukur tingkat sumber daya yang dimiliki perusahaan dengan
lebih efektif dan efisien, sehingga perusahaan dapat berkembang dan
mempertahankan aktivitas serta keberadaan perusahaan. Perkembangan perusahaan
secara tidak langsung mempengaruhi kinerja perusahaan. Untuk itu, penilaian
kinerja perusahaan menjadi sebuah aspek penting bagi perusahaan untuk menilai
keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai tujuannya.
Kinerja perusahaan yang meningkat akan
berpengaruh terhadap nilai perusahaan yang akan semakin meningkat juga. Para
peneliti menyatakan bahwa nilai perusahaan ditunjukkan oleh harga saham
perusahaan yang mencerminkan keputusan investasi, pembelanjaan dan deviden (Yuniastri, Endiana, & Kumalasari,
2021). Semakin tinggi harga saham perusahaan, maka semakin tinggi pula
nilai perusahaan tersebut, sebaliknya semakin rendah harga saham, maka semakin
rendah pula nilai perusahaan tersebut. Hal itu berarti bahwa managemen harus
dapat menekankan kebijakan kinerja untuk perkembangan perusahaan.
Informasi tentang kinerja perusahaan
sangat bermanfaat untuk menetapkan kebijakan yang akan diambil oleh manajemen.
Oleh karena itu, kinerja perusahaan penting untuk diukur dan diketahui
perkembangannya. Kinerja keuangan merupakan suatu analisis yang dilakukan untuk
melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan kegiatannya dengan
menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar selain itu
kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran mengenai kondisi keuangan
perusahaan yang dianalisis untuk mengetahui mengenai baik buruknya keadaan
keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode
tertentu (Shofwatun, Kosasih, & Megawati,
2021).
Laporan keuangan yang diterbitkan
perusahaan merupakan cerminan dari kinerja perusahaan yang didalamnya berisikan
informasi keuangan yang dapat menjelaskan kondisi perusahaan dalam satu
periode. Informasi keuangan tersebut juga menjadi sarana pertanggungjawaban
manajemen kepada shareholder dan sumber informasi penting bagi stakeholder.
Kualitas informasi yang disajikan perusahaan sangat ditentukan dengan seberapa
jauh efektivitas pengendalian dan pengawasan yang dilakukan oleh audit
internal.
Audit internal sebagai variabel yang
digunakan dalam penelitian ini untuk memperkuat atau memperlemah pengaruh
tersebut. Menurut peneliti audit internal adalah kegiatan assurance yang
memadai dan konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk
memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi (Caroline, Kuntadi, & Pramukty,
2023). Audit internal membantu organisasi untuk meraih tujuannya, melalui
suatu pendekatan yang teratur dan sistematis untuk mengevaluasi serta
meningkatkan efektivitas dari pengelolaan risiko, pengendalian internal dan
pengaturan perusahaan. Audit internal juga memberikan saran dan kritik untuk
memperbaiki kinerja organisasi dan bagi tiap tingkatan manajemen (Aini, Ningsih, & Rahma, 2023).
Selain audit internal, variabel yang
digunakan adalah good corporate governance. Menurut BEI (Bursa Efek Indonesia)
good corporate governance merupakan suatu sistem yang dirancang untuk
mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip
prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kewajaran dan
kesetaraan. Corporate governance yang baik adalah sebagai struktur, sistem dan
proses yang digunakan oleh organ perusahaan sebagai usaha untuk memberikan
nilai tambahan perusahaan secara berkelanjutan (Kusmayadi, Rudiana, & Badruzaman,
2015).
Indikator dari good corporate governance
adalah dewan komisaris, dewan komisaris bertindak untuk mencegah terjadinya
konflik antara manajer dan stakeholder. Dewan komisaris memiliki kewajiban
untuk membentuk komite audit guna mendukung keefektifan dalam melaksanakan
tugas serta tanggungjawab (Yuliyanti & Cahyonowati, 2023). Berdasarkan anggaran dasar, dewan komisaris
memberikan saran untuk dewan direksi untuk mengawasi dan bertanggungjawab
secara kolegial dalam mengelola perusahaan (Reza, 2021).
Komite audit merupakan sebuah komite yang
dibentuk oleh dewan komisaris untuk melaksanakan fungsi pengawasan pengelolaan
perusahaan. Jumlah keanggotaan komite audit diwajibkan memiliki anggota
sekurang-kurangnya tiga orang, dimana yang ditugaskan menjadi ketua adalah
seorang komisaris independen perusahaan dan anggota lainnya yaitu orang yang
berasal dari pihak eksternal perusahaan yang bersifat independen serta dapat
mempunyai latar belakang atau pengalaman dibidang keuangan dan juga akuntansi (Amaliyah & Herwiyanti, 2019).
Masalah tentang corporate governance
telah banyak diperdebatkan di negara berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut merupakan suatu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.
Masalah corporate governance muncul karena terjadinya pemisahan antara
kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Pemisahan ini didasarkan karena
manajemen cenderung meningkatkan keuntungan pribadinya dari pada perusahaan.
Oleh sebab itu, selain memiliki kinerja keuangan yang baik perusahaan juga
diharapkan memiliki tata kelola (Corporate Governance) yang baik. Tata kelola
perusahaan yang baik menggambarkan bagaimana usaha manajemen dalam mengelola
aset dan modal dengan baik agar menarik para investor.
Prinsip Good Corporate Governance
merupakan komponen dari perluasan desentralisasi atau pembagian kekuasaan
antara dewan deireksi perusahaan, yang bertugas untuk mengelola perusahaan (Dermawan, 2022). Perusahaan harus menjalankan Good Corporate
Governance untuk meminimalkan perselisihan atau perdebatan tentang kebutuhan
pemegang kepentingan internal dan eksternal. Reaksi pasar yang positif dapat
mempengaruhi kualitas perusahaan jika perusahaan dapat menjalankan tata kelola
perusahaan yang sehat (Dinah & Darsono, 2017). Good Corporate Governance bertujuan untuk
mewujudkan nilai tambahan bagi pemangku kepentingan (Intan Dewi & Pitriasari, 2019).
Perusahaan dengan fungsi audit internal
yang kuat akan memperoleh kinerja yang lebih baik, dibandingkan dengan
perusahaan yang tidak memiliki fungsi audit internal. Hal tersebut didukung
dengan penelitian terdahulu menyatakan bahwa audit internal berpengaruh positif
dan signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan Syariah (Rikasari & Hardiyanti, 2022). Menurut peneliti yang menyatakan bahwa audit
internal berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan (Suharti & Priyadi, 2020). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap
kinerja keuangan menunjukkan bahwa dewan komisaris, dewan direksi dan risk
management committee berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja perusahaan
(Honi, Saerang, & Tulung, 2020).
Pada penelitian ini, penulis tertarik
untuk melakukan penelitian mengenai peranan audit internal dan good corporate
governance terhadap pencapaian kinerja perusahaan. perusahaan yang digunakan
adalah perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate karena banyak
diminati oleh para investor untuk menginvestasikan dana mereka untuk di kelola.
Perkembangan sektor tersebut saat ini menunjukkan pertumbuhan sangat pesat.
Dari uraian diatas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
�Pengaruh Audit Internal dan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja
Keuangan Perusahaan Jasa Konstruksi, Industri dan Real Estate yang Terdaftar di
BEI tahun 2019 - 2021�.
Teori
Keagenan
Teori keagenan (agency theory) pertama
kali dikembangkan oleh Jensen dan Meckling yang dikutip oleh peneliti yang
menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan sebuah kontrak antara manajer
(agent) dengan pemegang saham atau investor (I. Gusti Ayu Satria Dewi, Endiana,
& Arizona, 2020). Teori keagenan ini didasarkan pada premi yang
mengatakan bahwa agen memiliki lebih banyak informasi dari pada principal. Hal
ini menimbulkan terjadinya ketidakseimbangan atau kepentingan informasi (asimetri
informasi) pada saat melakukan perikatan (kontrak) antara agen dan principal.
Informasi asimetri timbul karena adanya perbedaan kepentingan antara manager
(agent) dan pemegang saham atau investor (principal). Perbedaan kepentingan
atau tujuan antara agen dan prinsipal dapat menimbulkan principal-agent problem
dimana agen akan melakukan tindakan yang mementingkan dan menguntungkan dirinya
sendiri dan cenderung akan mengambil kesempatan yang akan merugikan prinsipal.
Audit
Internal
Audit internal adalah kegiatan penilaian
atau pemeriksaan yang dikelola dalam organisasi secara independen terhadap
laporan keuangan dan catatan akuntansi untuk mengevaluasi atau menguji kegiatan
organisasi yang dilaksanakan dan memberikan konsultasi untuk membantu organisasi
dalam pengambilan keputusan. Pemeriksaan audit internal yaitu dengan melakukan
analisis, penilaian dan mengajukan saran-saran kepada para anggota organisasi.
Sedangkan tujuan pemeriksaan audit internal mencakup pengawasan yang efektif
dengan biaya yang wajar. Ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan yang
memadai serta efektivitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas
kinerja dalam melaksanakan tanggungjawab masing-masing organisasi terhadap
perusahaan.
Good Corporate Governance
Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) menyatakan bahwa
corporate governance adalah
seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengelola
perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemangku kepentingan
internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban
mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengendalikan perusahaan. Dalam
melaksanakan pengurusannya good corporate
governance terdiri dari 5 unsur berdasarkan maklumat Komite Nasional
Kebijakan Governance. Adapun kelima unsur tersebut adalah (1) Transparansi, (2)
Akuntabilitas, (3) Resposibilitas, (4) Independensi, (5) Fairness.
Dewan
Komisaris
Dewan komisaris adalah organisasi
perusahaan yang bertindak untuk mencegah terjadinya konflik antara manajemen
dan pemegang saham (Ulupui, 2016). Dewan komisaris mempunyai kewajiban untuk
membentuk komite audit untuk mendukung keefektifan dalam melaksanakan tugas
serta tanggung jawab.
Dewan
Direksi
Dewan direksi adalah organisasi yang
memiliki kewenangan seta tanggung jawab secara penuh terhadap kepengurusan
organisasi, secara tidak langsung direksi terlibat dalam memastikan
keberhasilan pengelolaan perusahaan dan peningkatan kinerja keuangan perusahaan
(Addiyah & Chariri, 2014). Direktur dapat dijabat oleh seseorang yang
memiliki perusahaan tersebut atau orang professional yang ditunjuk oleh pemilik
usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas.
Komisaris
Independen
Komisaris independen adalah organisasi
yang menyelaraskan kepentingan pemegang saham mayoritas dan pemegang saham
minoritas serta sebagai mediator antara manajer, auditor dan pemegang saham (Septianawati & Wening, 2021). Selain itu, komisaris independen juga berperan
dalam membuat perencanaan strategi jangka Panjang perusahaan, serta
mengevaluasi terhadap penerapannya secara berkala.
Komite
Audit
Komite Audit bertugas membantu dewan
komisaris dalam mengkaji sistem manajemen risiko yang disusun oleh direksi
serta menilai toleransi risiko yang dapat diambil oleh perusahaan (Permana, 2013). Komite audit diciptakan oleh dewan komisaris
dan melaksanakan tugasnya degan professional serta independen (Ikatan Komite
Audit Indonesia).
Kinerja
Keuangan
Kinerja perusahaan merupakan suatu hal
yang dihasilkan oleh organisasi dalam periode tertentu dengan mengacu pada
standar yang ditetapkan. Ukuran perusahaan adalah skala perusahaan dapat
dilihat dari total aktiva perusahaan pada akhir periode, total penjualan juga
dapat digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan dan kapitalisasi pasar yang
mencerminkan nilai kekayaan perusahaan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
kinerja keuangan yaitu struktur modal, ukuran perusahaan dan total asset
turnover. Menurut penelitian struktur modal adalah suatu rancangan modal asing termasuk
bagian finansial perusahaan dari hutang dan modal sendiri dalam hal pembiayaan
suatu entitas (Sriwiyanti, Damanik, & Martina,
2021). Ukuran perusahaan adalah ukuran yang dapat dilihat dari total aset
yang dimiliki oleh perusahaan. Sedangkan total asset turnover adalah sebagai
perbandingan antara total aset dengan penjualan yang diperoleh selama periode
tertentu.
Kerangka Pikir Penelitian
Gambar 1 Kerangka Konseptual
Hipotesis
Penelitian
Pengaruh Audit
Internal terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
Hubungan pengaruh audit internal terhadap
kinerja keuangan perusahaan telah dibuktikan dalam penelitian jika hasil penelitiannya
membuktikan bahwa audit internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kinerja keuangan perusahaan (Arifani, 2013). Peneliti menyatakan bahwa, audit internal
merupakan penilaian oleh pegawai perusahaan yang terlatih mengenai pencatatan
akuntansi, efisiensi, ketelitian, pengendalian internal dan kepercayaan
perusahaan sehingga dengan pengukuran ini berhasil dapat nilai dan tingkat
kinerja keuangan perusahaan dapat diukur (Tahir, 2020).� Oleh
karena itu, hipotesis penelitian ini adalah:
H1: Audit Internal berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Pengaruh
Dewan Komisaris terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
Menurut para peneliti dewan komisaris
memiliki pengaruh signifikan dengan arah positif terhadap kinerja perusahaan (Rahmaita, 2021). Dewan komisaris mampu meningkatkan kinerja
perusahaan dan dapat membuat keputusan yang lebih baik. Menurut penelitian menyatakan
bahwa dewan komisaris berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja
perusahaan (Purnomo, Mudjiyanti, Hariyanto, &
Pratama, 2021). Sedangkan menurut peneliti lain dewan komisaris
tidak mempengaruhi kinerja keuangan, karena berapapun jumlah dewan direksi
menciptakan kualitas yang sama (Diyani & Chairunisa, 2018).
H2: Dewan komisaris berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja perusahaan.
Pengaruh
Dewan Direksi terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
Menurut peneliti dewan direksi memiliki
pengaruh yang signifikan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan (Setiawan, 2016). Dewan direksi sangat penting untuk mencapai
komunikasi yang efektif antar anggota dewan. Menurut peneliti dewan direksi
berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan (Putra, 2015). Namun, penelitian lain menunjukkan hasil yang
berbeda yaitu dewan direksi tidak berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan,
perihal tersebut memperlihatkan besaran ukuran dewan direksi belum tentu
memberi keuntungan pada perusahaan (Intia & Azizah, 2021).
H3: Dewan direksi berpengaruh positif terhadap
kinerja perusahaan.
Pengaruh Komisaris Independen terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
Menurut para peneliti komisaris
independen berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan (Putra, 2015). Manajer yang bertindak sebagai pemegang saham
juga akan mengurangi biaya agensi. Hal tersebut sejalan dengan riset peneliti yang
menyatakan bahwa komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja
keuangan (Fadillah, 2017). Sedangkan peneliti lain menyatakan bahwa
komisaris tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan (Irma, 2019). Hal tersebut menunjukkan fungsi pengawasan dari
komisaris independen tidak bisa berjalan secara optimal karena pemegang saham
mayoritas mengendalikan dengan kuat.
H4: komisaris independen berpengaruh positif
terhadap kinerja perusahaan.
Pengaruh Komite audit terhadap Kinerja Perusahan
Menurut peneliti komite audit berpengaruh
signifikan dengan arah positif terhadap kinerja perusahaan. komite audit
memberikan informasi serta mengkomunikasikan penilaian risiko terhadap kinerja
perusahaan (Rahmawati, Rikumahu, & Dillak,
2017). Menurut para peneliti komite audit berpengaruh positif terhadap
kinerja keuangan (Hermiyetti, HerHermiyetti, Hermiyetti,
& Katlanis, Erlinda. (2017). Analisis Pengaruh Kepemilikan Manajerial,
Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing, dan Komite Audit terhadap Kinerja
Keuangan Perusahaan. Media Riset Akuntansi, 6(2) & Katlanis, 2017). Peneliti lain memberikan bukti yang empiri
bahwa komite audit mempengaruhi kinerja keuangan (Safitri, Tanjung, & Nasir, 2018). Hal tersebut dikarenakan komite audit bisa
mengoptimalkan kualitas laporan keuangan.
H5: komite audit berpengaruh positif terhadap
kinerja perusahaan.
Pengaruh Audit internal dan good corporate governance terhadap
kinerja perusahaan
Berdasarkan hasil pengolahan pengungkapan
audit internal dan good corporate
governance dengan bersamaan memiliki pengaruh signifikan pada kinerja
keuangan (Tobing, Zuhrotun, &
Rusherlistyani, 2019). Hasil serupa juga disampaikan oleh temuan peneliti
lain yang mengemukakan bila good
corporate governance mempunyai pengaruh secara simultan serta parsial atas
kinerja keuangan (Sarafina & Saifi, 2017).
H6: Audit internal dan good corporate governance berpengaruh positif terhadap kinerja
perusahaan.
METODE
PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan penelitian
deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder. Dalam penelitian ini data sekunder
diperoleh dari perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate yang
terdaftar di BEI berupa laporan keuangan.
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate yang terdaftar di
BEI. Sedangkan sampel penelitian dipilih melalui metode purposive sampling,
yang merupakan metode pemilihan sampel tidak secara acak yang informasinya
diperoleh dengan menggunakan pertimbangan tertentu dimana perusahaan dipilih berdasarkan
kriteria-kriteria tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang
representative. Adapun kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
a)
Perusahaan yang menjadi sampel adalah
perusahaan jasa konstruksi, industri dan real estate yang terdaftar di BEI
selama periode 2019-2021.
b)
Perusahaan jasa konstruksi, industri
dan real estate yang terdaftar di BEI selama periode 2019-2021 sudah memiliki
dan menyampaikan data laporan keuangan yang lengkap.
c)
Perusahaan jasa konstruksi, industri
dan real estate yang terdaftar di BEI yang memiliki laba bersih positif pada
periode 2019-2020.
Tabel 1 Daftar Populasi dan Pemilihan Sampel
Penelitian Berdasarkan Kriteria
|
Keterangan |
Jumlah Perusahaan |
|
Jumlah Populasi |
40 |
|
Jumlah sampel yang tidak memenuhi kriteria |
(16) |
|
Jumlah sampel yang memenuhi kriteria |
24 |
Berdasarkan kriteria pemilihan sampel
yang telah ditetapkan, maka perusahaan-perusahaan yang menjadi sampel dan
memenuhi kriteria tersebut adalah sebanyak 24 perusahaan atau sebanyak 60% dari
jumlah populasi.
Jenis Data dan Metode
Pengumpulan Data
Jenis Data
Penelitian ini menggunakan data dokumenter
berupa data akuntansi. Data akuntansi yang digunakan adalah laporan keuangan
berupa neraca dan laporan laba-rugi.
Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang dilakukan pada
penelitian ini adalah metode observasi dan analisis terhadap isi atau pesan
dari laporan keuangan tahunan perusahaan.
Metode Analisis Data
Setelah data penelitian dikumpulkan, kemudian
data tersebut dianalisis dengan menggunakan teknik pengolahan SPSS (Statistical
Package for Social Science atau Statistical Product and Service Solutions).
Analisis yang digunakan oleh peneliti bertujuan untuk menjawab pertanyaan atas
identifikasi masalah.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan
perusahaan jasa kontruksi, industry dan real estate yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2021. Pengujian ini dilakukan dengan
cara mengumpulkan data tidak langsung dari berbagai sumber diantaranya
pelaporan keuangan dan pelaporan keberlanjutaan dari www.idx.co.id, situs
resmi dan portal perusahaan tahun uji 2019-2021.
Jumlah perusahaan jasa kontruksi, industri dan real estate yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berjumlah 40 perusahaan, namun tidak
semua perusahaan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan dalam penelitian ini.
Perusahaan yang tidak sesuai dengan kriteria berjumlah 16 perusahaan, sehingga
jumlah laporan laporan keuangan yang dapat digunakan sebagai sampel untuk
penelitian ini sebayak 24 perusahaan dengan jumlah data penelitian sebanyak 72
sampel (24 perusahaan x 3 tahun).
Uji
Asumsi Klasik
Menerapkan regresi berganda dengan memenuhi asumsi klasiknya.
Asumsi klasik diinterpretasikan untuk memperolah derajat regresi berganda yang
layak serta bias dalam mengilustrasikan kuadrat terendahnya.
Perhitungan
uji normalitas dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:
Tabel
2 Uji Normalitas
|
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
||
|
|
Unstandardized Residual |
|
|
N |
72 |
|
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
.0000000 |
|
Std. Deviation |
1.66086953 |
|
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
.099 |
|
Positive |
.099 |
|
|
Negative |
-.065 |
|
|
Test Statistic |
.099 |
|
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
.078c |
|
|
a)
Test distribution is
Normal. |
||
|
b)
Calculated from data. |
||
|
c)
Lilliefors
Significance Correction. |
||
Berdasarkan hasil uji normalitas dapat diketahui bahwa nilai
signifikansi Asymp.Sig (2-tailed) sebesar 0.078 > 0,05. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa data dalam penelitian ini telah berdistribusi normal. Pokok
tujuan diterapkan transformasi data mengubah data sebenarnya dalam format
lainnya yang akhirnya data dapat memenuhi asumsi.
Perhitungan
uji Heteroskedastisitas dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:
Gambar 2
Uji Heteroskedastisitas
Berdasarkan gambar diatas, dapat diketahui tidak ada pola yang
jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y,
maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala heteroskedastisitas dalam
data.
Perhitungan
uji Autokorelasi dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:
Tabel
3 Uji Autokorelasi
|
Model Summaryb |
|||||
|
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
|
1 |
.549a |
.301 |
.248 |
1.72263 |
1.082 |
|
a)
Predictors:
(Constant), Komite Audit, Audit Internal, Komisaris Independen, Dewan
Komisaris, Dewan Direksi |
|||||
|
b)
Dependent Variable:
LN_Y (LN_Kinerja Keuangan) |
|||||
Diketahui nilai dL sebesar 1,473 dan dU sebesar 1,769 dari n
sejumlah 72 dan k sejumlah 5 (cari pada tabel durbin Watson). Sehingga dapat
disimpulkan berdasarkan nilai dW pada tabel diatas sebesar 1,082 yaitu dW <
dL (1,082 < 1,473) sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat gejala
autokorelasi dalam data.
Perbaikan Autokorelasi
Menurut penelitian uji Two Step Method dapat dipakai sebagai salah
satu cara mengobati autokorelasi (MASYFU, 2021). Adapun
hasil uji Two Step Method dapat dilihat pada tabel sebagai berikut.
Tabel
4 Uji Perbaikan Autokolerasi
|
Model Summaryb |
|||||
|
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
|
1 |
.488a |
.238 |
.179 |
1.51111 |
1.793 |
|
a)
Predictors:
(Constant), LAG_X5, LAG_X1, LAG_X2, LAG_X4, LAG_X3 |
|||||
|
b)
Dependent Variable:
LAG_LN_Y (LN_Kinerja Keuangan) |
|||||
Diketahui nilai dL sebesar 1,473 dan dU sebesar 1,769 dari n
sejumlah 72 dan k sejumlah 5 (cari pada tabel durbin Watson). Sehingga dapat
disimpulkan berdasarkan nilai dW pada tabel diatas sebesar 1,793 yaitu dU <
dW < 4-dU (1,769 < 1,793 < 2,207) sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak
terdapat gejala autokorelasi dalam data.
Perhitungan
uji Multikolinearitas dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:
Tabel
5 Uji
Multikolinearitas
|
Coefficientsa |
||||||||
|
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
Collinearity Statistics |
|||
|
B |
Std. Error |
Beta |
Tolerance |
VIF |
||||
|
1 |
(Constant) |
21.626 |
1.259 |
|
17.176 |
.000 |
|
|
|
Audit Internal |
2.513 |
.619 |
.440 |
4.062 |
.000 |
.901 |
1.110 |
|
|
Dewan Komisaris |
.685 |
.278 |
.338 |
2.463 |
.016 |
.561 |
1.782 |
|
|
Dewan Direksi |
-.318 |
.248 |
-.180 |
-1.280 |
.205 |
.536 |
1.865 |
|
|
Komisaris Independen |
.444 |
.356 |
.143 |
1.245 |
.217 |
.803 |
1.245 |
|
|
Komite Audit |
-.349 |
.679 |
-.058 |
-.513 |
.610 |
.816 |
1.225 |
|
|
a.
Dependent Variable:
LN_Y (LN_Kinerja Keuangan) |
||||||||
Jika nilai tolerance > 0,10 atau nilai VIF < 10 maka hal
tersebut menunjukan tidak terjadi multikolinearitas. Berikut hasil uji
mutlikolineaaritas pada variabel bebas:
Pada variabel X1 (Audit Internal), dapat diketahui nilai toleransi
sebesar 0.901 nilai VIF sebesar 1.110. Hal ini menunjukan bahwa nilai toeransi
> 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa variabel X1 (Audit
Internal) bebas dari multikolinearitas.
Pada variabel X2 (Dewan Komisaris) dapat diketahui nilai toleransi
sebesar 0.561 dan nilai VIF sebesar 1.782. Hal ini menunjukan bahwa nilai
toeransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa variabel X2
(Dewan Komisaris) bebas dari multikolinearitas.
Pada variabel X3 (Dewan Direksi) dapat diketahui nilai toleransi
sebesar 0.536 dan nilai VIF sebesar 1.865. Hal ini menunjukan bahwa nilai
toeransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa variabel X3
(Dewan Direksi) bebas dari multikolinearitas.
Pada variabel X4 (Komisaris Independen) dapat diketahui nilai
toleransi sebesar 0.803 dan nilai VIF sebesar 1.245 Hal ini menunjukan bahwa
nilai toleransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa
variabel X4 (Komisaris Independen) bebas dari multikolinearitas.
Pada variabel X5 (Komite Audit) dapat diketahui nilai toleransi
sebesar 0.816 dan nilai VIF sebesar 1.225 Hal ini menunjukan bahwa nilai
toeransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat disimpulakan bahwa variabel X5
(Komite Audit) bebas dari multikolinearitas.
Perhitungan
uji Regresi Berganda dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:
Tabel
6 Uji Regresi Berganda
|
Coefficientsa |
||||||
|
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
|
B |
Std. Error |
Beta |
||||
|
1 |
(Constant) |
21.626 |
1.259 |
|
17.176 |
.000 |
|
Audit Internal |
2.513 |
.619 |
.440 |
4.062 |
.000 |
|
|
Dewan Komisaris |
.685 |
.278 |
.338 |
2.463 |
.016 |
|
|
Dewan Direksi |
-.318 |
.248 |
-.180 |
-1.280 |
.205 |
|
|
Komisaris Independen |
.444 |
.356 |
.143 |
1.245 |
.217 |
|
|
Komite Audit |
-.349 |
.679 |
-.058 |
-.513 |
.610 |
|
|
a. Dependent Variable: LN_Y (LN_Kinerja Keuangan) |
||||||
LN_Y = 21.626 + 2.513 X1 +
0.685 X2 - 0.318 X3 + 0.444 X4 - 0.349X5
Alasan
dilakukannya transformasi data ke dalam logaritma natural:
Menurut peneliti bahwa salah satu alasan dari penggunaan logaritma
natural adalah untuk memperkecil nilai variabel-variabel yang diukur karena
penggunaan logaritma dapat memperkecil salah satu penyimpangan dalam asumi OLS
(Ordinary Least Square) (YUSRIL, 2023).
Mengubah skala pengukuran data ke dalam bentuk lain supaya
memenuhi asumsi analisis (Mestandarisasi satuan masing-masing variabel) menghindari
terjadinya hubungan tidak linier antara variabel independen dengan variabel
dependen.
Keterangan:
Y
= Kinerja Keuangan
X1=
Audit Internal
X2=
Dewan Komisaris
X3=
Dewan Direksi
X4=
Komisaris Independen
X5=
Komite Audit
Interpretasi
dari persamaan diatas yaitu sebagai berikut:
�� Konstanta (α) = 21.626
menunjukkan besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen,
yaitu apabila seluruh variabel independen (Audit Internal, Dewan Komisaris,
Dewan Direksi, Komisaris Independen dan Komite Audit) sama dengan 0 (nol) atau
tetap maka variabel dependen yaitu Kinerja keuangan� bernilai sebesar 21.626
�� Nilai koefisien regresi
untuk Audit internal (X1) sebesar 2.513 dan memiliki arah hubungan yang positif
artinya setiap peningkatan (penambahan) Audit internal sebesar 1 persen maka
variabel Kinerja Keuangan (Y) akan meningkat sebesar 2.513 persen, dengan
asumsi bahwa variabel Dewan Komsaris, Dewan Direksi, Komisaris Independen dan
Komite Audit dianggap tetap.
�� Nilai koefisien regresi
untuk Dewan Komisaris (X2) sebesar� 0.685
dan memiliki arah hubungan yang positif artinya setiap peningkatan (penambahan)
Dewan Komisaris sebesar 1 persen maka�
variabel Kinerja Keuangan (Y) akan meningkat sebesar 0.685 persen,
dengan asumsi bahwa variabel Audit Internal Dewan Direksi, Komisaris Independen
dan Komite Audit dianggap tetap.
Nilai koefisien regresi untuk Dewan Direksi (X3) sebesar -0.318 dan
memiliki arah hubungan yang negatif artinya setiap peningkatan (penambahan)
Dewan Direksi sebesar 1 persen maka�
variabel Kinerja Keuangan (Y) akan menurun sebesar 0.318 persen, dengan
asumsi bahwa variabel Audit Internal, Dewan Komisaris, Komisaris Independen dan
Komite Audit dianggap tetap.
�� Nilai koefisien regresi
untuk Komisaris Independen (X4) sebesar� 0.444
dan memiliki arah hubungan yang positif artinya setiap peningkatan (penambahan)
Komisaris Independen sebesar 1 persen maka�
variabel Kinerja Keuangan (Y) akan menigkat sebesar 0.444 persen, dengan
asumsi bahwa variabel Audit Internal, Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite
Audit dianggap tetap.
�� Nilai koefisien regresi
untuk Komite Audit �(X5) sebesar� -0.349 dan memiliki arah hubungan yang
negatif artinya setiap peningkatan (penambahan) Komite Audit �sebesar 1 persen maka� variabel Kinerja Keuangan (Y) akan menurun
sebesar 0.349 persen, dengan asumsi bahwa variabel Audit Internal, Dewan
Komisaris, Dewan Direksi dan Komisaris Independen dianggap tetap.
Uji
Hipotesis
t
tabel = (α/2: n-k-1) dibagi dua karena berada pada dua sisi hasilnya (ada
(+) dan (-))
�= (0,05/2
: 72-6-1) k merupakan jumlah variabel independen + dependen
�= (0,025
: 65� (lihat pada tabel distribusi
t)
�= 1.997
Variabel X1 (Audit Internal) menunjukkan t hitung sebesar 4.062
sehingga t hitung > t tabel (4.062 > 1.997) dan nilai signifikansi 0.000
< 0.05 artinya H0 ditolak dan Ha diterima. Sehingga dapat disimpulkan variabel
Audit Internal secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap variabel
Kinerja Keuangan
Variabel X2 (Dewan Komisaris) menunjukkan t hitung sebesar 2.463
sehingga t hitung < t tabel (2.463 > 1.997) dan nilai signifikansi 0.016
< 0.05 artinya H0 ditolak dan Ha diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
variabel Dewan Komisaris secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap
variabel Kinerja Keuangan
Variabel X3 (Dewan Direksi) menunjukkan t hitung sebesar 1.280
sehingga t hitung < t tabel (1.280 < 1.997) dan nilai signifikansi 0.205
> 0.05 artinya H0 diterima dan Ha ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
variabel Dewan Direksi secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap
variabel Kinerja Keuangan
Variabel X4 (Komisaris Independen) menunjukkan t hitung sebesar 1.245
sehingga t hitung < t tabel (12.442 > 1.997) dan nilai signifikansi 0.217
> 0.05 artinya H0 diterima dan Ha ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
variabel Komisaris Independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan
terhadap variabel Kinerja Keuangan
Variabel X5 (Komite Audit) menunjukkan t hitung sebesar 0.513
sehingga t hitung < t tabel (0.513 > 1.997) dan nilai signifikansi 0.610
> 0,05 artinya H0 diterima dan Ha ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
variabel Komite Audit secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap
variabel Kinerja Keuangan.
Uji
Statistik Simultan (Uji F)
Perhitungan
uji F statistik dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:
Tabel
7 Uji F Statistik
|
ANOVAa |
||||||
|
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
|
1 |
Regression |
84.356 |
5 |
16.871 |
5.685 |
.000b |
|
Residual |
195.853 |
66 |
2.967 |
|
|
|
|
Total |
280.208 |
71 |
|
|
|
|
|
a. Dependent Variable: LN_Y (LN_Kinerja Keuangan) |
||||||
|
b. Predictors: (Constant), Komite Audit, Audit Internal,
Komisaris Independen, Dewan Komisaris, Dewan Direksi |
||||||
F
table� = (df1 = k-1; df2 = n-k) k = Jumlah
variabel dependen + independen
������ = (df1 = 6-1; df2
=72�6)
= (5; 66) (lihat pada tabel distribusi) pada alfa 5%
= 2.35
�� Berdasarkan
hasil diatas dapat disimpulkan bahwa diketahui nilai f hitung sebesar 5.685 dan
f tabel sebesar 2.35 (F hitung > F tabel) serta taraf signifikan sebesar
0,000 yang mana 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Audit
Internal dan Good Corporate Governance
(Dewan Komisaris (X2), Dewan Direksi (X3), Komisaris Independen (X4) dan Komite
Audit (X5)) secara bersama-sama/simultan berpengaruh signifikan terhadap Kinerja
Keuangan (Y).
Perhitungan
Koefesien Determinasi dapat ditinjau dalam tabel dibawah ini:
Tabel
8 Uji Koefisien Determinasi
|
Model Summary |
||||
|
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
|
1 |
.549a |
.301 |
.248 |
1.72263 |
|
a.
Predictors:
(Constant), Komite Audit, Audit Internal, Komisaris Independen, Dewan
Komisaris, Dewan Direksi |
||||
Hasil perhitungan pada tabel diatas menunjukkan bahwa koefisien
determinasi (Adjusted R Square) diperoleh sebesar 0.248. Artinya bahwa variabel
Kinerja Keuangan (Y) mampu dijelaskan sebesar 24.8% oleh variabel� Audit Internal dan� Good
Corporate Governance (Dewan Komisaris (X2), Dewan Direksi (X3), Komisaris
Independen (X4) dan Komite Audit (X5)) Sedangkan sisanya sebesar 75.2% mampu
dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam
penelitian ini.
Perhitungan ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh audit
internal dan good corporate governance
terhadap kinerja keuangan perusahaan jasa kontruksi, industri dan real estate
yang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021. Perhitungan ini
mengaplikasikan teknik rekresi linier berganda agar memperoleh data keseluruhan
mengenai pengaruhnya variabel bebas atas variabel terikat. Perhitungan ini
menggunakan 72 perhitungan yang terdiri dari 24 perusahaan dikalikan 3 tahun
(2019-2021). Berikut hasil signifikansi untuk seluruh hipotesis pada penelitian
ini.
Tabel 9 Hasil Penelitian
|
No |
Hipotesis |
Sig |
Keterangan |
|
1 |
Pengungkapan Audit Internal berpengaruh
signifikan positif terhadap kinerja keuangan |
0.000 |
Hipotesis diterima |
|
2 |
Pengungkapan Dewan Komisaris berpengaruh
signifikan positif terhadap kinerja keuagan |
0.016 |
Hipotesis diterima |
|
3 |
Pengungkapan Dewan Direksi tidak berpengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan |
0.205 |
Hipotesis ditolak |
|
4 |
Pengungkapan Komisaris Independen tidak
berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan |
0.217 |
Hipotesis ditolak |
|
5 |
Pengungkapan Komite Audit tidak berpengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan |
0.610 |
Hipotesis ditolak |
|
6 |
Pengungkapan Audit Internal dan Good
Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan |
0.000 |
Hipotesis diterima |
Pengaruh Audit Internal terhadap
kinerja keuangan
�� Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Audit Internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan koefisien regresi yang mempunyai
nilai konstan 2.513. Sedangkan nilai t hitung lebih besar dari t table (4.062
> 1.997) dan nilai signifikan 0.000 < 0.05 artinya H0 ditolak dan H1
diterima sehingga disimpulkan bahwa audit internal secara parsial berpengaruh
signifikan positif terhadap kinerja keuangan. Disimpulkan bahwa H1 diterima.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian lain yang
menyatakan bahwa audit internal mempunyai pengaruh yang signifikan dan positif
yang disebabkan oleh jumlah rapat dimana semakin banyak diadakan rapat dapat
menjelaskan dan memprediksi kenaikan kinerja keuangan perusahaan (MARBUN, 2023).
Pengaruh Dewan Komisaris terhadap
kinerja keuangan
�� Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Dewan Komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja
keuangan. Berdasarkan hasil uji t, diperoleh nilai t hitung < t table (2.463
> 1.997) dan nilai signifikan 0.016 < 0.05 artinya H0 ditolah dan H2
diterima dengan nilai konstan sebesar 0.685 yang memiliki arah hubungan yang
setiap peningkatan atau penambahan dewan komisaris sebesar 1 persen maka
variabel kinerja keuangan akan meningkat sebesar 0.685 persen. hal tersebut
berarti bahwa H2 diterima.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian lain yang menyatakan
bahwa Dewan Komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan (Intia & Azizah, 2021).
Pengaruh Dewan Direksi terhadap
Kinerja Keuangan
�� Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa dewan direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung < t table (1.280 < 1.997) nilai
signifikan 0.205 > 0.05 hal ini menunjukkan bahwa dewan direksi tidak
berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan nilai
konstanta sebesar -0.318 yang menunjukkan bahwa setiap peningkatan atau
penambahan akan menurun sebesar 0.318 persen. Dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak.
Hasil penelitian ini sama dengan penelitian sebelumnya yang
menyatakan variabel dewan direksi berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan
perusahaan (Hunardy & Tarigan, 2017).
Pengaruh Komisaris Independen terhadap
kinerja keuangan
�� Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja
keuangan perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan nilai koefisien 0.444, maka
setiap peningkatan atau penambahan komisaris independen sebesar 1 persen aka
variabel kinerja keuangan (Y) akan meningkat sebesar 0.444 persen. Sedangkat
nilai t menunjukkan bahwa nilai t hitung sebesar 1.245 sehingga t hitung < t
table (12.442 > 1.997) dan nilai signifikan 0.217 > 0.05 maka disimpulkan
bahwa variabel komisaris independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan
terhadap variabel kinerja keuangan. Sehingga dapat disimpulakan H4 ditolak.
Pengaruh Komite Audit terhadap kinerja
Keuangan
�� Hasil penelitian
menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan
dengan nilai koefisien -0.349 artinya setiap penambahan komite audit sebesar 1
persen maka kinerja keuangan akan menurun sebesar 0.349 persen. Dan t hitung
sebesar 0.513 sehingga t hitung < t tabel (0.513 > 1.997) dan lai
signifikan 0.610 > 0.05 yang memiliki arti bahwa komite audit tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Sehingga dapat disimpulkan H5 ditolak.
Pengaruh Audit Internal, Good
Corporate Governance terhadap kinerja keuangan
�� Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Audit Internal, Good
Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan (Y).
Hal tersebut dibuktikan dengan perhitungan nilai f hitung sebesar 5.685 dan f
tabel sebesar 2.35 (f hitung > f tabel).
Sesuai dengan dasar prinsip kepentingan stakeholder dan keagenan
menyatakan bahwa perusahaan dibawah pengawasan audit internal dan dewan direksi
yang dianggap penting, hingga kemudian ketentuan kesuksesan implementasi tata
kelola perusahaan untuk meyakinkan ahwa manajer perusahaan menjalankan dorongan
pemerintah untuk mengurangi konflik antara manajer dan pemangku kepentingan.
KESIMPULAN
Penelitian ini membuktikan variabel-variabel yang
berpengaruh atas kinerja keuangan. Variabel independen dalam perhitungan ini
antaranya Audit Internal (X1), Dewan Komisaris (X2), Dewan Direksi (X3),
Komisaris Independen (X4), Komite Audit (X5) terhadap variabel dependen yaitu
Kinerja Keuangan (Y). Atas dasar penilaian Teknik regresi linier berganda,
dapat dilihat sebagai berikut : Audit Internal berpengaruh positif signifikan
terhadap kinerja keuangan, Dewan Komisaris berpengaruh positif signifikan
terhadap kinerja keuangan, Dewan Direksi berpengaruh negatif dan tidak
signifikan terhadap kinerja keuangan, Komisaris Independen berpengaruh positif
namun tidak signifikan terhadap kinerja keuangan, Komite Audit berpengaruh
negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja keuangan, Audit Internal dan Good
Corporate Governance dengan bersamaan memiliki pengaruh signifikan pada
kinerja keuangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Addiyah,
Alina, & Chariri, Anis. (2014). Pengaruh Penerapan Corporate Governance
Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan (Studi Pada Perusahaan Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2010-2012). Fakultas
Ekonomika dan Bisnis.
Aini,
Dewi Nur, Ningsih, Putri Apria, & Rahma, Sri. (2023). Analisis Kinerja
Keuangan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Berdasarkan Rasio Efektivitas Dan Rasio
Pertumbuhan Pada Kantor Desa Jati Mulyo Tanjung Jabung Timur. Jurnal Riset
Ekonomi Dan Akuntansi, 1(1), 125�140.
Amaliyah,
Fitri, & Herwiyanti, Eliada. (2019). Pengaruh kepemilikan institusional,
dewan komisaris independen, dan komite audit terhadap nilai perusahaan sektor
pertambangan. Jurnal Akuntansi, 9(3), 187�200.
Arifani,
Rizky. (2013). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan
perusahaan. Malang: Universitas Brawijaya.
Caroline,
Evline, Kuntadi, Cris, & Pramukty, Rachmat. (2023). Pengaruh Pengalaman
Auditor, Dukungan Manajemen Dan Efektivitas Pengendalian Internal Terhadap
Efektivitas Fungsi Audit Internal. Jurnal Economina, 2(6),
1487�1497.
Dermawan,
Risky. (2022). Memahami Good Corporate Governance (GCG) dan E-Government
dalam menangani Masalah Korupsi.
Dewi,
I. Gusti Ayu Satria, Endiana, I. Dewa Made, & Arizona, I. Putu Edy. (2020).
Pengaruh leverage, investment opportunity set (ios), dan mekanisme good
corporate covernance terhadap kualitas laba pada perusahaan manufaktur di bursa
efek Indonesia. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 2(1).
Dewi,
Intan, & Pitriasari, Pipit. (2019). Pengaruh good corporate governance dan
ukuran perusahaan terhadap pengungkapan sustainability report. JSMA (Jurnal
Sains Manajemen Dan Akuntansi), 11(1), 33�53.
Dinah,
Aida Farah, & Darsono, Darsono. (2017). Pengaruh tata kelola perusahaan,
profitabilitas, dan penghindaran pajak terhadap nilai perusahaan. Diponegoro
Journal of Accounting, 6(3), 1�15.
Diyani,
Lucia Ari, & Chairunisa, Triana. (2018). Implementasi Corporate Governance
dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Perusahaan. Jurnal Online Insan
Akuntan, 3(2), 149�160.
Fadillah,
Adil Ridlo. (2017). Analisis pengaruh dewan komisaris independen, kepemilikan
manajerial dan kepemilikan institusional terhadap kinerja perusahaan yang
terdaftar di LQ45. Jurnal Akuntansi, 12(1), 37�52.
Hermiyetti,
HerHermiyetti, Hermiyetti, & Katlanis, Erlinda. (2017). Analisis Pengaruh
Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing, dan
Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Media Riset Akuntansi, 6(2),
25�43.miyetti, & Katlanis, Erlinda. (2017). Analisis Pengaruh Kepemilikan
Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing, dan Komite Audit terhadap
Kinerja Keuangan Perusahaan. Media Riset Akuntansi, 6(2), 25�43.
Honi,
HenliY, Saerang, Ivonne S., & Tulung, Joy E. (2020). Pengaruh good
corporate governance terhadap kinerja keuangan Bank Umum Konvensional tahun
2014-2018. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan
Akuntansi, 8(3).
Hunardy,
Nathania, & Tarigan, Josua. (2017). Pengaruh kepemilikan pemerintah
terhadap kinerja keuangan melalui dewan komisaris independen sebagai variabel
intervening. Business Accounting Review, 5(2), 601�612.
Intia,
Laras Clara, & Azizah, Siti Nur. (2021). Pengaruh Dewan Direksi, Dewan
Komisaris Independen, Dan Dewan Pengawas Syariah Terhadap Kinerja Keuangan
Perbankan Syariah Di Indonesia. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 7(2).
Irma,
Amelya Dwi Ade. (2019). Pengaruh komisaris, Komite audit, struktur kepemilikan,
size, dan leverage terhadap kinerja keuangan perusahaan properti, perumahan dan
konstruksi 2013-2017. Jurnal Ilmu Manajemen, 7(3), 697�712.
Kusmayadi,
Dedi, Rudiana, Dedi, & Badruzaman, Jajang. (2015). Good Corporate
Governance. Hasil Reviewer, 1�158.
Marbun,
Desi. (2023). Pengaruh Karakteristik Komite Audit Terhadap Kualitas Laba
Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2021.
Masyfu,
Atin. (2021). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Pengungkapan
Sustainability Report Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening.
Unisnu Jepara.
Patta
Rapanna, S. E., & Zulfikry Sukarno SE, M. M. (2017). Ekonomi pembangunan
(Vol. 1). Sah Media.
Permana,
Okky Surya. (2013). Ukuran Komite Audit Memperkuat Pengaruh Pengungkapan
Aktiva Tetap terhadap Asimetri Informasi (Studi Empiris Pada Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2011).
Purnomo,
Dyah Anggraeni, Mudjiyanti, Rina, Hariyanto, Eko, & Pratama, Bima Cinintya.
(2021). Pengaruh Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Kepemilikan Publik Dan
Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Pada Perusahaan
Bumn Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2020). Ratio: Reviu
Akuntansi Kontemporer Indonesia, 2(2), 82�91.
Putra,
Brayen Prastika Dwi. (2015). Pengaruh dewan komisaris, proporsi komisaris
independen, terhadap kinerja perusahaan. Jurnal Manajemen Teori Dan Terapan,
8(2), 70�85.
Rahmaita,
Rahmaita. (2021). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance dan Financial
Leverage terhadap Kinerja Keuangan (studi kasus pada perusahaan BUMN yang
terdaftar di BEI tahun 2014-2016). Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS), 3(1),
21�25.
Rahmawati,
Inge Andhitya, Rikumahu, Brady, & Dillak, Vaya Juliana. (2017). Pengaruh
dewan direksi, dewan komisaris, komite audit dan Corporate social
responsibility Terhadap kinerja keuangan perusahaan. Jurnal Akuntansi Dan
Ekonomi, 2(2), 54�70.
Reza,
Muammar Syah. (2021). Mitigasi Risiko Tanggung Jawab Secara Tanggung Renteng
Dewan Komisaris Atas Kerugian Perusahaan Perseroan Dalam Perspektif
Prinsip�Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance). Lex
LATA, 3(2).
Rikasari,
Febri, & Hardiyanti, Widhian. (2022). Analisis Penerapan Tata Kelola
Perusahaan dan Audit Internal Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah
Indonesia. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 2278�2290.
Riniwati,
Harsuko. (2016). Manajemen sumberdaya manusia: Aktivitas utama dan
pengembangan SDM. Universitas Brawijaya Press.
Safitri,
Yulia, Tanjung, Amries Rusli, & Nasir, Azwir. (2018). Pengaruh Kepemilikan
Keluarga, Dewan Komisaris Independen Dan Komite Audit Terhadap Nilai Perusahaan
Dengan Kinerja Perusahaan Sebagai Variabel Mediasi: Studi Pada Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016. Jurnal
Ekonomi, 26(4), 153�169.
Sarafina,
Salsabila, & Saifi, Muhammad. (2017). Pengaruh good corporate governance
terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan (Studi pada Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2012-2015).
Brawijaya University.
Septianawati,
Dhika Tri, & Wening, Nur. (2021). Pengaruh Pengendalian Pemegang Saham dan
Tata Kelola Perusahaan Terhadap Kualitas Audit Perusahan yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia. Jurnal Apresiasi Ekonomi, 9(1), 121�131.
Setiawan,
Audita. (2016). Pengaruh corporate governance terhadap kinerja keuangan
perusahaan. Jurnal Sikap, 1(1), 1�8.
Shofwatun,
Hilma, Kosasih, Kosasih, & Megawati, Liya. (2021). Analisis Kinerja
Keuangan Berdasarkan Rasio Likuiditas Danrasio Profitabilitas Pada Pt Pos
Indonesia (Persero). KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 13(1),
59�74.
Sriwiyanti,
Eva, Damanik, Elfina Okto Posmaida, & Martina, Sri. (2021). Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perusahaan Properti dan Real Estate di BEI. Jurnal
Ecodemica: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Bisnis, 5(2).
Suharti,
Editha Auliani, & Priyadi, Maswar Patuh. (2020). Pengaruh Audit Internal,
Intellectual Capital, Dan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal
Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(8).
Tahir,
Muhammad Taswan. (2020). Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Terhadap Kas
Pada Pt Shoyumu Makmur Sinergy Di Makassar. Universitas Bosowa.
Tobing,
Rotua Aprilya, Zuhrotun, Zuhrotun, & Rusherlistyani, Rusherlistyani.
(2019). Pengaruh kinerja keuangan, ukuran perusahaan, dan good corporate
governance terhadap pengungkapan sustainability report pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia. Reviu Akuntansi Dan
Bisnis Indonesia, 3(1), 102�123.
Ulupui,
P. R. (2016). Pengaruh komite audit, proporsi komisaris independen, dan
proporsi kepemilikan institusional terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana, 16(1), 702�732.
Yuliyanti,
Aisyah, & Cahyonowati, Nur. (2023). Pengaruh Dewan Direksi, Dewan
Komisaris, Komisaris Independen, Komite Audit, Kepemilikan Manajerial, Dan
Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Keuangan. Diponegoro Journal of
Accounting, 12(3).
Yuniastri,
Ni Putu Ayu, Endiana, I. Dewa Made, & Kumalasari, Putu Diah. (2021).
Pengaruh Profitabilitas, Kebijakan Dividen, Keputusan Investasi, Struktur Modal
Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2019. KARMA (Karya Riset
Mahasiswa Akuntansi), 1(1).
Yusril,
Izha. (2023). Analisis Pengaruh Populasi Penduduk, Foreign Direct Investment
(FDI) Dan Control Of Corruption Terhadap Emisi Karbon Dioksida (Studi Kasus 9
Negara Asean Periode 2011-2020).