RAPID
ENVIRONMENTAL ASSESSMENT DALAM PENENTUAN PROGRAM PRIORITAS PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DI KELURAHAN PLAJU ULU
Siti Rachmi Indahsari1, Binsar Butar-Butar2, Ahmad Adi Suhendra3, Rully Mufarika4, Abdul Aziz5, Ika Bayu Kartikasari6
PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju1,2,3,4,5 Enviromental Engineering,
Universitas Balikpapan6
[email protected]1,
[email protected]2,
[email protected]3,
[email protected]4,
[email protected]5,
[email protected]6
Diterima: 02-09-2022������������������������������������� Review: 10-09-2022������������������������ ��������������� Publish:
15-09-2022
Abstrak:
Corporate Social Responsibility (CSR)
bertujuan untuk melihat peningkatan Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan
Lingkungan Hidup, mengatur mekanisme potensi peranan perusahaan yang sangat
besar dalam penangan bencana. Rapid Environmental Impact Assesment in Disasters
(REA) memprioritaskan kesejahteraan masyarakat yang disebabkan oleh kebencanaan
dengan mengidentifikasi dan memasukkan isu lingkungan ke dalam tahap awal
proses tanggap untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari bencana
yang terjadi. Kelurahan Plaju Ulu merupakan kawasan yang terletak di Ring 1
perusahaan sehingga perusahaan bertanggung jawab dalam meningkatkan kapasitas
warga dengan melakukan mitigasi kebencanaan. Adapun rumusan masalah yang
diangkat sebagai berikut: (1) Melakukan analisa resiko dan kerentanan sosial,
lingkungan dan fisik dengan menggunakan prinsip�
rapid environmental impact assessment in disaster (REA). (2) Perencanaan
program pemberdayaan masyarakat binaan di daerah yang terkena bencana di untuk
mendukung kegiatan penanganan dan penanggulangan bencana. Hasil penelitian
diperoleh, potensi kebencaanaan yang dihadapi Kelurahan Plaju Ulu yaitu
kebakaran dan covid-19. Namun kerentanan kebencanaan lebih banyak di sebabkan memiliki
modal sumber daya manusia, finansial, infrastruktur, Sumber daya alam, dan
sosial cukup baik diantaranya Memiliki banyak penduduk usia produktif dan
sebagian warganya menjalankan UMKM, Kegiatan gotong royong masih dijalankan
rutin. 2) Rekomendasi program pemberdayaan masyarakat yang ditawarkan yaitu
pembentukan kampung UMKM Plaju Ulu, pemanfaatan limbah tempe dengan pembuatan
pakan ternak dan pembangunan IPAL, dan pembentukan satgas siaga covid-19 untuk
mengurangi wabah covid-19.
Kata kunci: CSR, REA,
Analisa Risiko, Plaju Ulu
Abstract:
Corporate
Social Responsibility (CSR) aims to see the improvement of the Company's
Performance in Environmental Management, regulate the mechanism of the
potential role of the company which is very large in disaster management. The
Rapid Environmental Impact Assessment in Disasters (REA) prioritizes the
welfare of the community caused by disasters by identifying and incorporating
environmental issues into the early stages of the response process to minimize
the negative impacts caused by disasters that occur. Plaju
Ulu Village is an area located in Ring 1 of the company so that the company is
responsible for increasing the capacity of residents by carrying out disaster
mitigation. The formulation of the problems raised are as follows: (1)
Conducting social, environmental and physical risk and vulnerability analysis
using the principles of rapid environmental impact assessment in disaster
(REA). (2) Planning for the empowerment of the target community in
disaster-affected areas in order to support disaster management and management
activities. The results of the study showed that the potential disasters faced
by Plaju Ulu Village were fire and covid-19. However,
disaster vulnerabilities are mostly caused by having good human, financial,
infrastructure, natural and social resources, including having a large
population of productive age and some of the residents running MSMEs. Mutual
cooperation activities are still carried out routinely. 2) Recommendations for
the community empowerment program offered are the establishment of the Plaju Ulu UMKM village, the use of tempe
waste by making animal feed and the construction of WWTPs, and the formation of
a COVID-19 alert task force to reduce the covid-19 outbreak.
Keywords: CSR, REA, Risk Analysis, Plaju
Ulu���������������������������������������������������������������������������������������������
Corresponding: Ika Bayu
Kartikasari
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Adanya kebijakan bahwa sektor swasta wajib
berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Inilah yang desebut dengan istilah pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR) (Disemadi, 2019). Saat ini masyarakat di dunia mulai beradaptasi dan melakukan pemulihan dari situasi kebencanaan
darurat Covid-19, sehingga pertanggung jawaban perusahaan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam melaui kondisi tersebut (Biswas, Acharya,
Burman, & Chakraborty, 2018). Dalam Peraturan Menteri LHK No. 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengatur mekanisme potensi
peranan perusahaan yang sangat besar dalam penangan bencana.
Rapid Environmental Impact Assesment in Disasters (REA) digunakan dalam menentukan dampak lingkungan dan memberikan gambaran untuk menentukan besaran dampak dari bencana yang berlangsung hingga setelah bencana (Sudibyakto, 2018). Konsep yang ditawarkan REA, yaitu mengidentifikasi dan memasukkan isu lingkungan ke dalam tahap awal proses tanggap bencana dengan harapan bahwa memprioritaskan masalah lingkungan memungkinkan untuk meminimalisir� dampak negatif yang ditimbulkan dari bencana� yang terjadi (Biswas et al., 2018).
Plaju Ulu dan sekitarnya merupakan daerah yang rawan bencana dikarenakan
terletak di dekat kilang minyak�
yang� berada� di�
Palembang� dengan� luas�
100� hektar pada tahun 1897.
Kilang tersebut dioperasikan oleh perusahaan Bataafche Petroleum Maatchappij
(BPM) yang merupakan properti Shell Inggris-Belanda Royal Dutch Shell.
Kehadiran perusahaan-perusahaan inilah yang melatarbelakangi terjadinya
pertumbuhan penduduk yang cukup pesat di Plaju dan menjadi cikal bakal
terjadinya pemekaran suatu daerah (Simanjuntak, 2013). Berdasarkan� pemaparan�
dari� pihak� kelurahan,�
Kelurahan� Plaju� Ulu merupakan kelurahan� yang�
berdiri� akibat� dari�
pemekaran� yang� terjadi�
pada Kecamatan� Seberang� Ulu�
II.�� Kantor�� kelurahan��
dahulu�� merupakan�� lahan perkuburan yang kemudian diwakafkan
untuk kepentingan masyarakat (Puspitasari & Wiyatmoko, 2020); (Chambers & Conway, 1992).
Urgensi penilaian REA pada masyarakat sekitar perusahaan menguntungkan
masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan potensi bencana
serta meningkatkan pertanggungjawaban perusahan (Antonius, 2016). Adapun rumusan masalah
yang diangkat adalah (1) Melakukan analisa resiko dan kerentanan sosial,
lingkungan dan fisik dengan menggunakan prinsip rapid environmental impact
assessment in disaster (REA). (2) Perencanaan program pemberdayaan masyarakat
binaan di daerah yang terkena bencana di untuk mendukung kegiatan penanganan
dan penanggulangan bencana.
METODE
PENELITIAN
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini
dilakukan wilayah Ring 1, Pertamina RU III Plaju dilaksanakan di Kelurahan
Plaju Ulu. Menggunakan metode kualitatif dan metode kuantitatif kepada 27 informan
yang merupakan masyarakat umum dan stakeholder yang ada di tingkat desa seperti
lurah, ketua LPM, ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh
perempuan, tokoh pemuda, warga masyarakat, dan kelompok rentan sebagai contoh
warga miskin dan kaum difabel, pelaku UMKM. Penentuan Informan sebagai sampel
sumber data penentuannya dilakukan secara purposive dan snowball sampling �(Sugiyono, 2015).
Teknik
Pengumpulan Data
��������������� Teknik pengambilan sampel
dalam metode kualitatif adalah purposive
sampling. Sampel yang dihasilkan bertujuan untuk menjaring sebanyak mungkin
informasi dari berbagai sumber dengan berbagai konsep yang melingkupinya (Paripurno & Jannah, 2014). Dengan teknik pengambilan
sampel ini diharapkan dapat ditemukan potensi dan masalah di lokasi penelitian
dapat tertangkap dengan lebih lengkap karena informasi dari para aktor yang
sudah ditentukan berkembang ke aktor lain sesuai dengan informasi yang didapat
di lapangan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kelurahan Plaju Ulu merupakan wilayah yang
termasuk dalam ring 1 (satu) area PT Pertamina (Persero) RU III Plaju. Selama
PT Pertamina (Persero) RU III Plaju beroperasi, masyarakat belum merasakan
dampak negatif operasional dari perusahaan. Untuk meningkatkan kulitas hidup
masyarakat. Sehingga pada akhirnya akan disampaikan rekomendasi program untuk
mewujudkan harapan masyarakat setempat sesuai dengan kebutuhannya.
Identifikasi Kebencanaan
Data analisis resiko kebencanaan di Kelurahan
Plaju Ulu didapatkan dengan menggunakan pendekatan Community Level
Assessment yang merupakan pendekatan yang berfokus pada masalah lingkungan
kritis yang terpengaruh oleh bencana yang pernah terjadi. Tinjauan atau
penilaian yang dikumpulkan dapat berupa pengambilan data secara langsung dari
masyarakat atau data yang dikumpulkan melalui kajian-kajian lain yang dapat
melengkapi penilaian terhadap aspek lingkungan yang terpengaruh oleh bencana
tersebut (Kelly, 2003).
Secara geografis, wilayah Provinsi Sumatera
Selatan berbatasan langsung dengan patahan Sumatera, hal ini menyebabkan di
kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan memiliki ancaman bencana gempa
bumi. Selain itu, kondisi topografi yang terdiri dari dataran rendah, gambut,
sungai besar, perbukitan membuat Provinsi Sumatera Selatan memiliki ancaman
bencana yang bervariasi. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI)
2018, Provinsi Sumatera Selatan memiliki indeks risiko 139,67 (sedang).
Berdasarkan kategorisasi ancaman bencana, Kota Palembang memiliki skor indeks
risiko bencana banjir sebesar 36,0 (tinggi), bencana gempa bumi sebesar sebesar
10,8 (sedang), bencana kebakaran hutan dan lahan sebesar 36,0 (tinggi), bencana
tanah longsor sebesar 12,0 (sedang), bencana kekeringan sebesar 23,2 (tinggi),
serta bencana cuaca ekstrim sebesar 13,6 (tinggi). Mengerucut pada Kecamatan
Plaju yang di dalamnya termasuk Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju memiliki
indeks resiko sebesar 131,60 (sedang).
Adapun untuk Kelurahan Plaju Ulu memiliki
risiko bencana banjir akibat curah hujan yang terlalu tinggi dan kondisi
pemukiman warga yang padat serta saluran drainase wilayah Kelurahan Plaju Ulu
masih kurang baik (Warsilah & Wardiat, 2017). Selain itu, Kelurahan Plaju Ulu juga terdampak oleh merebaknya Virus
Covid19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu. Salah satu langkah yang sudah
dilakukan oleh pihak Kelurahan Plaju Ulu yaitu dengan perwakilan RT dan tokoh
masyarakat ditugaskan untuk melakukan sosialisasi 3M, penyemprotan disinfektan,
pembagian masker dan handsanitizer untuk masyarakat sekitar Kelurahan Plaju Ulu serta pembagian sembako bagi warga terdampak Covid-19. Rekap
bencana di kelurahan plaju disajikan pada tabel 1.
Tabel 1. Rekap Bencana di Kelurahan Plaju
|
Tahun |
Jenis Bencana |
Akibat |
Langkah Mitigasi |
|
1970-an |
Kebakaran������� rumah
warga |
Kebocoran pipa gas Perusahaan |
- |
|
2020 |
Covid-19 |
Terbatasnya�� kegiatan masyarakat |
Perwakilan RT dan tokoh masyarakat ditugaskan untuk melakukan sosialisasi 3M, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan
handsanitizer untuk masyarakat sekitar Kelurahan Plaju Ulu serta pembagian sembako bagi warga terdampak Covid-19. |
|
Sampai sekarang |
Bencana Banjir Lokal |
Saat
terjadi hujan, beberapa���������� rumah tergenang |
Perbaikan drainase |
Identifikasi
Potensi Kehidupan Berkelanjutan
Identifikasi potensi
kehidupan berkelanjutan diperlukan di dalam pemetaan sosial. Melalui
identifikasi kehidupan berkelanjutan dapat diketahui potensi-potensi yang ada
di masyarakat sesuai dengan sustainable
livelihood approach (SLA). Identifikasi kehidupan berkelanjutan ini
mencakup 5 (lima) modal yaitu modal Sumber Daya Alam, modal sosial, modal
finansial, modal infrastruktur, dan modal Sumber Daya Manusia. Potensi-potensi
yang sudah diketahui ini akan dikembangkan menjadi rekomendasi program yang
ditujukan untuk masyarakat setempat sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang
ada.
Tabel 2. SLA Kelurahan Plaju
|
Modal Sumber Daya Alam |
Modal Sosial |
Modal
Finansial |
Modal Infrastruktur |
Modal Sumber Daya Manusia |
|
Memiliki lahan pekarangan yang kosong namun sudah dimiliki individu |
Kegiatan gotong royong, pengajian dan PKK
masih terus dijalankan warga. Selain itu memiliki kelompok posyandu balita, posyandu lansia dan juga posbindu yang
aktif. |
Terdapat Koperasi
simpan pinjam di Kelompok
PKK |
Memiliki fasilitas umum yang baik dan lengkap |
Memiliki banyak penduduk usia Produktif dan sebagian warganya
menjalankan UMKM |
Rekomendasi
Program Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Plaju Ulu
Sebelum ditampilkan
rekomendasi program yang akan diberikan untuk community empowerment, berikut
disajikan kesinambungan potensi, masalah, dan justifikasi yang mendukung
kehidupan berkelanjutan.
Tabel 3. Potensi, masalah, dan justifikasi
Program Pemberdayaan Masyarakat
|
Aspek |
Potensi |
Masalah |
Justifikasi |
||||
|
Sumber
Daya Alam |
lahan
pekarangan yang kosong serta potensial |
Perkarangan belum dimanfaatkan secara optimal, dan milik pribadi. |
Memanfaatkan�� lahan dengan
menggunakannya sebagai pusat kegiatan sosial����� dan����� pusat
berjualan��� mengingat banyaknya�� pedagang
di��� Kelurahan�� Plaju Ulu |
||||
|
Sosial |
�
Kegiatan gotong royong masih dijalankan rutin �
Tingkat kriminalistas rendah �
Kepedulian masyarakat�� yang tinggi |
�
Masyarakat sering sengketa batas tanah �
Pemuda jarang ikut serta jika ada kegiatan �
Tidak������������ ada pengganti pengelola��� Bank Sampah |
Dengan����������� adanya Karang Taruna dan Bank Sampah
kembali aktif, kegiatan sosial warga akan semakin banyak dan inovatif |
||||
|
Finansial |
�
Terdapat��� simpan pinjam dari PKK �
Terdapat Lembaga Keuangan Bank �
Sebagian������ besar masyarakat bersumber pendapatan����� dari
berdagang |
Kurangnya informasi akses permodalan bagi warga setempat |
Minat masyarakat untuk
memulai usaha mayoritas terbentur
karena masalah modal, maka akses finansial termasuk akses simpan pinjam dan permodalan yang Mudah sangat dibutuhkan untuk menunjang
kebutuhan ekonomi masyarakat |
||||
|
Infrastruktur |
● Kondisi
jalan cukup baik ● Fasilitas
Pendidikan, Ekonomi, Agama cukup
lengkap dan kondisi baik |
● Saluran
pembuangan penuh ●
Tidak semua RT memiliki Pos Ronda |
�Adanya��� pos Ronda dapat memperkuat modal sosial masyarakat, terutama
kesadaran untu menjaga keamanan lingkungan secara bersama sama. Serta dengan sanitasi yang baik akan meningkatkan �tingkat Kesehatan masyarakat |
||||
|
Sumber Daya Manusia |
Memiliki banyak Penduduk usia |
|
|
||||
|
|
produktif dan sebagian warganya menjalankan UMKM |
|
|
|
||||
Pemilihan rekomendasi program pembinaan
selain berasal dari potensi dan permasalahan, juga disesuaikan dengan poin
SDGs. Program yang ditawarkan adalah:
1) pembentukan kampung UMKM Plaju Ulu yang digunakan
sebagai sentralisasi kelompok UMKM dan meningkatkan kemampuan masyarakat dengan
pelaksanaan
2) melakukan pemanfaatan limbah tempe dan tahu untuk
mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat akibat limbah produksi tahu dan
tempe yang belum terkelola dan mencemari lingkungan dengan pelatihan pembuatan
pakan ternak dan pembangunan IPAL
3) melakukan pembentukan satgas siaga covid-19 untuk
mengurangi kemungkinan tersebarnya wabah covid-19 di Kelurahan Plaju Ulu.
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian
yang dilakukan dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) potensi kebencaanaan yang
dihadapi Kelurahan Plaju Ulu yaitu kebakaran dan covid-19. Namun kerentanan
kebencanaan lebih banyak di sebabkan memiliki modal sumber daya manusia,
finansial, infrastruktur, Sumber daya alam, dan sosial cukup baik diantaranya
Memiliki banyak penduduk usia produktif dan sebagian warganya menjalankan UMKM,
Kegiatan gotong royong masih dijalankan rutin. 2) Rekomendasi program
pemberdayaan masyarakat yang ditawarkan yaitu pembentukan kampung UMKM Plaju Ulu,� pemanfaatan limbah tempe dengan pembuatan
pakan ternak dan pembangunan IPAL, dan pembentukan satgas siaga covid-19 untuk
mengurangi wabah covid-19.
DAFTAR PUSTAKA
Antonius, A. (2016). Pendidikan
Karakter: Strategi Mendidik Anak di. Zaman Global. Jakarta.
Biswas, Amitava,
Acharya, Sankar Kr, Burman, Sourav, & Chakraborty, Anannya. (2018). Rapid
environmental impact assessment (REIA): The perception and impact of thermal
power on the social ecology of Kolaghat, West Bengal. Journal of Energy
Research and Environmental Technology(JERET), 5(2), 38�41.
Chambers, Robert, &
Conway, Gordon. (1992). Sustainable rural livelihoods: practical concepts
for the 21st century. Institute of Development Studies (UK).
Disemadi, Hari Sutra.
(2019). Kontrak build operate transfer sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan
rakyat. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 5(2), 126�138.
Kelly, Charles. (2003). Acute
food insecurity in mega-cities: issues and assistance options. Benfield
Hazard Research Centre London.
Paripurno, Eko Teguh,
& Jannah, M. (2014). Panduan Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas.
Yogyakarta: Deepublish.
Puspitasari, Astri Rica,
& Wiyatmoko, Angger. (2020). Pemberdayaan Kampung Kreasi Warna-warni Lorong
Mari oleh PT Pertamina (Persero) RU III Plaju. Islamic Management and
Empowerment Journal, 2(1), 17�34.
Simanjuntak, Bungaran
Antonius. (2013). Dampak otonomi daerah di Indonesia: merangkai sejarah
politik dan pemerintahan Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Sudibyakto, H. A.
(2018). Manajemen bencana di Indonesia ke mana? UGM PRESS.
Sugiyono. (2015). Metode
Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D.
Bandung: Alfabeta.
Warsilah, Henny, &
Wardiat, Dede. (2017). Pembangunan Sosial di Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu,
Kalimantan Barat. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.