PENERAPAN COLLABORATIVE GOVERNANCE PADA ORANG TUA
TENTANG STUTING DI POSYANDU PUSKESMAS SAWAH BARU CIPUTAT KOTA TANGERANG SELATAN
Ahmad Sulaiman1, Dhiya Urruba Altriara2,
Lutfi Nur Latipah3, Nurul Qomariyah Fathekul Zanah4,
Safdha Herayani5, Tiara Nurul Hidayah6
Universitas
Muhammadiyah Jakarta12456, Universitas �Aisyiyah Yogyakarta3
[email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]
Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi efektivitas penerapan collaborative governance pada orang tua di Posyandu Puskesmas di Sawah Baru Ciputat Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan pengetahuan dan
praktek pencegahan stunting. Penelitian
ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif. Adapun instrumen penelitian kualitatif yaitu peneliti sendiri.
Peneliti kualitatif sebagai human instrument yang artinya
peneliti terjun langsung ke lapangan untuk menganalisis objek penelitian,
pemahaman metode dan penguasaan terhadap topik yang teliti. Dalam
proses kolaborasi diperlukan keterlibatan dari beberapa pihak untuk dapat
melakukan kolaborasi. Kolaborasi yang dilakukan yaitu terkait
stunting yang menjadi fokus utama. Proses kolaborasi ini dilakukan
antara pihak mahasiswa dengan Posyandu Puskesmas di Sawah Baru Ciputat
Tangerang Selatan. Berdasarkan indikator
penelitian hasil dari penelitian menunjukan dalam pelaksanaan kolaborasi pada
posyandu di Sawah Baru Ciputat Kota Tangerang Selatan sudah berjalan sesuai
dengan yang direncanakan atau dapat dikatakan optimal.
Kata kunci: Kolaborasi Governansi, Puskesmas, Stunting
Abstract:
This research aims to evaluate the
effectiveness of implementing collaborative governance among parents at the
Posyandu Community Health Center in Sawah Baru Ciputat, South Tangerang City in
increasing knowledge and practice of stunting prevention. This research uses
descriptive qualitative methodology. The qualitative research instrument is the
researcher himself. Qualitative researchers are human
instruments, which means researchers go directly into the field to
analyze research objects, understand methods and mastery of thorough topics. In
the collaboration process, the involvement of several parties is required to be
able to collaborate. The collaboration carried out is related to stunting which
is the main focus. This collaboration process was carried out between the
students and the Community Health Center Posyandu in Sawah Baru Ciputat, South
Tangerang. Based on research indicators, the results of the
research show that the implementation of collaboration at the posyandu in Sawah
Baru Ciputat, South Tangerang City has gone according to plan or can be said to
be optimal.
Keywords: Collaborative Governance, Community Health, Stunting
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Saat ini stunting
adalah salah satu dari banyak masalah kesehatan yang kompleks yang dihadapi
Indonesia. Definisi stunting
sendiri mengalami perubahan. Menurut World Health Organization
(WHO), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan
perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang
ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Selanjutnya menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek
berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar
deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi
irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang
/ kronis yang terjadi dalam 1000 HPK (Harjanti, Hakim, & Salim, 2023).
Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO) Pada tahun 2022, terdapat
148,1 juta anak di bawah usia 5 tahun yang terlalu pendek dibandingkan usianya
(stunting), 45,0 juta anak terlalu kurus dibandingkan tinggi badannya
(wasting), dan 37,0 juta anak terlalu berat dibandingkan tinggi badannya
(overweight) (DINA, 2023). Berdasarkan data Data Prevalensi anak balita stunting menurut World Health Organization
(WHO) Indonesia menempati posisi ke-2 dengan kasus stunting terbanyak
diwilayah Asia Tenggara, belum lagi Indonesia menempati posisi kelima di dunia
dengan jumlah kasus stunting tertinggi. Hal ini pasti sangat mengkhawatirkan
masa depan Indonesia. Sejauh ini persentase stunting di Indonesia cukup fluktuatif, sehingga
masih dapat diupayakan untuk terus melakukan pengentasan kasus stunting di Indonesia
(Harjanti et al., 2023). �Hasil SSGI
ini untuk mengukur target stunting di Indonesia. Sebelumnya SSGI diukur 3 tahun sekali sampai 5 tahun sekali.
Menkes mengatakan mulai 2021 SSGI dilakukan setiap tahun (Kusmiana et al., 2023). Penurunan
stunting ini terjadi di masa pandemi bukan terjadi di masa biasa. Menteri
Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengharapkan di masa yang normal tahun ini
penurunan kasus stunting diharapkan bisa lebih tajam lagi sehingga target
penurunan stunting di angka 14% di 2024 dapat tercapai. Secara
jumlah yang paling banyak penurunan angka stunting adalah Jawa Barat, Jawa
Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten. Standard WHO terkait prevalensi stunting harus di angka kurang dari 20% (Harjanti et al.,
2023)
Stunting adalah kondisi
yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak
seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan
pada anak (Juliana & Febiyanti, 2024). Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa
pertumbuhan anak. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi
tanda adanya masalah gizi kronis. Perlu diingat bahwa anak pendek belum tentu
mengalami stunting. Namun anak yang mengidap stunting pasti berperawakan
pendek. Anak dengan asupan gizi terbatas sejak kecil dan telah berlangsung lama
berisiko mengalami pertumbuhan yang terhambat (Loya & Nuryanto, 2017). Stunting
tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan beberapa faktor. Stunting
dikaitkan dengan berat badan lahir, diare, pengetahuan dan tingkat pendidikan
ibu, pendapatan keluarga, dan sanitasi. Pengetahuan tenaga kesehatan dan
masyarakat terhadap faktor penyebab stunting merupakan hal penting karena
diharapkan dapat berkontribusi untuk mencegah terjadinya stunting dan
menurunkan angka stunting di masyarakat. Mengingat dampak yang ditimbulkannya,
stunting merupakan masalah yang harus mendapat perhatian semua pihak. Satu juta
anak meninggal karena stunting setiap tahun (Yanti, Betriana, & Kartika, 2020).
Program Pos Pelayanan
Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu bentuk upaya Kesehatan dengan lima program prioritas yaitu Keluarga Berencana (KB), Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Imunisasi Anak, dan penanganan diare (Hafifah & Abidin, 2020). Pemerintah berharap �masyarakat �dapat �menyelenggarakan dan memanfaatkan Posyandu dalam rangkacmemberdayakan dan memudahkan �akses memperoleh pelayanan Kesehatan (Nafis, 2019). Posyandu merupakan salah satu upaya pemerintah
dalam mengatasi masalah stunting. Posyandu adalah
pusat pelayanan kesehatan masyarakat yang memberikan layanan kesehatan dasar
kepada ibu dan anak. Di Posyandu, orang tua dapat memperoleh informasi
dan edukasi tentang gizi, kesehatan, dan pertumbuhan anak. Namun,
masih banyak orang tua yang kurang memahami pentingnya gizi dan pertumbuhan
anak, serta cara mencegah stunting. Oleh karena itu,
diperlukan pendekatan yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
orang tua tentang stunting (Sastria, Hasnah, & Fadli, 2019).
Collaborative
governance dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan
suatu masalah publik dengan melakukan kolaborasi dengan pihak lain yang terkait
dalam proses penyelesaian masalah �tersebut. �Dalam �kaitannya �dengan Administrasi Publik, collaborative governance
merupakan salah satu model strategi baru dari pemerintahan yang melibatkan
berbagai stakeholders atau pemangku� �kepentingan secara �bersamaan �di �dalam �sebuah �forum dengan aparatur pemerintah untuk membuat
keputusan� bersama� yang� bertujuan� untuk menyeselesaikan� masalah�
yang� tidak� bisa dihadapi�
�sendirian� �oleh� �pemerintah�
�itu sendiri.� (Irawan, 2017) Penerapan collaborative
governance agar terciptanya di mana individu-individu belajar bersama-sama
dalam suatu kelompok, saling berinteraksi, dan berbagi pengetahuan serta
pengalaman. Juga kepada para orang tua di Posyandu diharapkan dapat menciptakan lingkungan
belajar yang aktif, memberikan dukungan sosial, dan meningkatkan pemahaman
tentang gizi serta praktik-praktik kesehatan yang dapat mencegah stunting.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan collaborative governance pada orang tua di Posyandu Puskesmas di Sawah Baru Ciputat Kota Tangerang Selatan dalam
meningkatkan pengetahuan dan praktek pencegahan stunting. Dengan demikian, diharapkan penelitian ini dapat memberikan
kontribusi positif terhadap upaya pencegahan stunting di tingkat masyarakat
melalui peran Posyandu dan partisipasi aktif orang tua. Artikel ini bertujuan juga untuk menganalisis literatur
tentang faktor penyebab stunting dari aspek pengetahuan ibu, pola asuh orang
tua, status nutrisi dan berat badan lahir rendah, serta status ekonomi
keluarga.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metodologi
kualitatif deskriptif (Sugiyono, 2017). Adapun instrumen penelitian
kualitatif yaitu peneliti sendiri. Peneliti kualitatif
sebagai human instrument yang artinya peneliti terjun langsung ke lapangan
untuk menganalisis objek penelitian, pemahaman metode dan penguasaan terhadap
topik yang teliti. Teknik pengumpulan data menggunakan
metode wawancara, dokumentasi dan sosialisasi.
Untuk teknik pengumpulan data dengan wawancara lalu dokumentasi merupakan teknik dimana peneliti mengumpulkan data yang dapat menunjang
penelitian. Kemudian Teknik sosialisasi di lakukan dengan cara
sosialisasi terkait bahaya stunting bagi anak kepada orang tua di Posyandu
Puskesmas Sawah Baru Ciputat. Fokus
penelitian ini menggunakan proses dari teori collaborative governance yang
dimana terdiri dari 5 (lima) indikator yaitu :
1.
Face to Face Dialogue (Dialog tatap muka), bentuk
komunikasi yang terjadi dalam suatu proses kolaborasi biasanya dilakukan
melalui interaksi tatap muka (face to face dialogue) dengan stakeholders yang
terlibat dalam proses kolaborasi.
2.
Trusrt Building (Membangun kepercayaan), untuk membangun suatu kepercayaan diantara
stakeholders yang terlibat diperlukan suatu peran kepemimpinan fasilitatif
untuk dapat mengakomodir para stakeholders yang terlibat dalam proses
kolaborasi.
3.
Commitment to The Process (Membangun komitmen antar stakeholders), komitmen yang ada diantara
stakeholders yang terlibat dalam proses kolaborasi dan komitmen menjadi salah
satu faktor penting keberhasilan proses kolaborasi.
4.
Shared Understanding (Berbagi pemahaman bersama antar stakeholders), pemahaman bersama
menyangkut visi bersama, misi yang sama, tujuan yang
sam, arah yang jelas, dan strategis penyelarasan pada definisi masalah.
5.
Intermediate Outcome (Hasil Sementara), hasil sementara yang didapatkan dalam proses kolaborasi
akan dapat memotivasi para stakeholders yang terlibat
untuk berbuat dan berinovasi mencapai tujuan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Proses kolaborasi merupakan bagian
dari suatu collaborative governance (Purnamasari & Priyanti, 2021). Proses kolaborasi adalah proses
diskusi yang dilakukan untuk menciptakan keputusan bersama. Proses kolaborasi
dapat dilihat dari perkembangan langkah demi langkah� dalam (Winduaji, Paguyangan, Brebes, Sutikno, & Naufal,
2023). Dalam
proses kolaborasi diperlukan keterlibatan dari beberapa pihak untuk dapat
melakukan kolaborasi. Kolaborasi yang dilakukan yaitu terkait
stunting yang menjadi fokus utama. Proses kolaborasi ini dilakukan
antara pihak mahasiswa dengan Posyandu Puskesmas di Sawah Baru Ciputat
Tangerang Selatan.
Face To Face Dialogue (Dialog Tatap
Muka)
Proses kolaborasi dengan adanya
komunikasi merupakan hal penting dalam mencapai tujuan bersama. Komunikasi juga
merupakan sebuah media penting dalam membentuk dan perkembangan proses dalam
lingkungan sosial. Bentuk komunikasi dalam proses kolaborasi biasanya dilakukan
melalui interaksi tatap muka antar pihak yang terlibat (Purnamasari & Priyanti, 2021). Dengan adanya komunikasi tatap muka
yang dilakukan maka akan memperoleh informasi dan mampu menemukan berbagai
alternatif dalam upaya terkait stunting pada posyandu yang akan dilakukan (Winduaji et al., 2023). Proses dialog tatap muka ini cukup
penting dalam kolaborasi, dimana para pihak yang terlibat mampu dalam menangani
permasalahan yang terjadi. Adanya dialog tatap muka dapat menciptakan informasi
yang sama sehingga dapat memunculkan kesepakatan
bersama. Selain itu, dialog tatap muka juga menjadi instrumen dalam menciptakan
rasa saling percaya dan komitmen antar bebrapa pihak (Purnamasari & Priyanti, 2021).
Terdapat beberapa tahapan proses
dialog yang dilakukan antar pihak yang terlibat. Stunting di
Posyandu Puskesmas Sawah Baru Ciputat menjadi fokus utama dalam kolaborasi yang
dilakukan. Tahapan pertama dalam proses kolaborasi yang dilakukan yaitu
dengan melakukan diskusi oleh pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk koordinasi persetujuan dalam melakukan penelitian
pada posyandu di Sawah Baru. Kemudian tahapan kedua diskusi
yang dilakukan yaitu diskusi antara mahasiswa dengan pihak posyandu untuk
meminta persetujuan melakukan penelitian di posyandu setempat. Untuk
tahap selanjutnya melakukan diskusi kembali ke pihak posyandu dalam koordinasi
persiapan kolaborasi yang akan dilakukan dengan
masyarakat setempat. Tahapan terakhir kolaborasi dilakukan
antara pihak puskesmas dengan mahasiswa. ��������
Trust Building (Membangun Kepercayaan)
Proses kolaborasi dilakukan bukan
hanya berdialog tatap muka saja melainkan juga proses bagaimana membangun
kepercayaan dan komitmen antar pihak (Purnamasari & Priyanti, 2021). Proses membangun kesesuaian visi antar
pihak yang terlibat dalam upaya penanganan stunting yang akan
dilakukan. Kesesuaian visi ini dibangun dalam rangka
menumbuhkan kepercayaan antar pihak yang terlibat. Membangun kepercayaan
juga dapat dilakukan dengan menguraikan wewenang setiap pihak yang terlibat
untuk dapat bertanggung jawab
terhadap tugasnya (Publik, Diponegoro, Publik, & Diponegoro, n.d.). Upaya yang dilakukan untuk membangun
rasa saling percaya antar pihak ini penting untuk dilakukan dalam proses
kolaborasi. Dapat diartikan bahwa pihak pemerintah, kesehatan, mahasiswa dan
masyarakat memiliki kepercayaan dalam proses pencapaian tujuan yang telah
ditentukan. Dari proses collaborative
governance terkait stunting di Posyandu Puskesmas Sawah Baru Ciputat
Tangerang Sealatan telah terjalin sistem kepercayaan antar sesama. Hal ini
dikarenakan oleh proses terkait dengan stunting di Posyandu Puskesmas Sawah
Baru yang melibatkan beberapa aktor yang terlibat. Dengan
adanya koordinasi rutin yang dilakukan dari pihak yang terlibat sudah sesuai
dengan rencana yang diharapkan. Kolaborasi ini
dilakukan dengan tujuan agar menciptakan masyarakat Sawah Baru Ciputat sehat
tanpa adanya stunting dan dapat menguntungkan berberapa pihak yang terlibat.
Commitment To
Process (Proses Komitmen)
Sama seperti kepercayaan, komitmen
juga harus ada diantara stakeholders yang terlibat dalam proses kolaborasi dan
komitmen menjadi salah satu faktor penting keberhasilan proses kolaborasi (Arrozaaq, 2016). Suatu komitmen juga memerlukan
kepercayaan agar tanggungjawab masing-masing stakeholders
dapat dijalankan dengan baik. Suatu komitmen dalam proses kolaborasi dapat
diperkuat dengan memperjelas nilai keuntungan apa saja
yang akan diperoleh dan menjelaskan bagaimana tujuan yang dapat mengakomodir
semua kepentingan. Komitmen dalam proses kolaborasi berarti meyakini bahwa
negosiasi memiliki itikad baik dalam mengembangkan potensi keuntungan bersama
dan merupakan cara terbaik dalam memperoleh hasil yang
diinginkan. Dalam suatu komitmen pada proses kolaborasi perlu juga untuk
membangun kesadaran adanya saling ketergantungan satu sama
lain diantara stakeholders. Semakin tergantung suatu aktor, maka akan semakin berkomitmen pihak itu terhadap hubungan yang
dijalin (Abbad, dalam La Ode, 2018). Dalam kolaborasi
membangun kesadaran saling ketergantungan sangat diperlukan. Para stakeholders harus percaya bahwa lebih baik untuk berproses
secara Bersama ketimbang masing-masing. Dalam
masyarakat ditemukan bahwa saling ketergantungan
muncul disebabkan oleh perbedaan potensi kecerdasan dan kemampuan yang dimiliki
oleh orang-orang yang terlibat dalam proses kolaborasi mengenai penanganan
stunting.
Adapun bentuk komitmen diantara para stakeholders yang terlibat dalam proses kolaborasi
penanganan stunting yaitu berupa perjanjian-perjanjian. Pemerintah
berjanji bahwa permasalahan stunting dapat ditangani melalui program intervensi
gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Begitu
pula dengan para pengurus puskesmas berjanji untuk terus mengontrol dan
menangani permasalahan stunting yang ada di wilayah Puskesmas Sawah Baru.
Baik pemerintah dan para pengurus puskesmas, keduanya saling bergantung satu sama lain. Keterbatasan kapasitas
pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsinya membuat pemerintah melibatkan
para pengurus puskesmas untuk dapat membantu menangani salah satu masalah
sosial yaitu permasalahan stunting. Dengan demikian, pemerintah
bergantung pada pengurus puskesmas untuk membantu menangani permasalahan
stunting. Sementara itu, bentuk komitmen dari masyarakat yaitu mendukung setiap
program pemerintah terkait penanganan stunting meskipun masyarakat belum cukup
aktif serta masyarakat bergantung kepada pemerintah dan para pengurus puskesmas
agar permasalahan stunting dapat segera diselesaikan. Komitmen
dalam kolaborasi penanggulangan stunting ditunjukkan dengan adanya motivasi
untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kolaborasi melalui peraturan yang
berlaku, selain itu telah adanya bentuk keseriusan yang diwujudkan dalam bentuk
semangat dan usaha yang dilakukan oleh para stakeholder serta cukup berperannya
instansi di Sawah Baru yang ikut andil dalam penanganan stunting ini serta
komitmen terhadap proses dilihat. Dengan adanya kerja keras
dalam membangun kepercayaan para aktor yang terlibat dalam kolaborasi.
Shared Understanding (Berbagi
Pemahaman)
Dalam proses kolaborasi, para
stakeholders yang terlibat harus dapat mengembangkan pemahaman bersama.
Pemahaman bersama menyangkut visi bersama, misi yang sama,
tujuan yang sama, arah yang jelas dan strategis dan penyelerasan pada definisi
masalah. Dalam konteks ini diperlukan pemahaman bersama mengenai target dari
program untuk mewujudkan keberhasilan dalam menangani permasalahan stunting. Selain itu, pada tahap ini juga penting untuk berbagi pengetahuan
dan informasai terkait masalah stunting agar para stakeholders yang terlibat
dapat mengetahui secara mendasar terkait informasi stunting. Dalam
konteks ini pemahaman bersama dilakukan melalui
dialog tatap muka (face to face dialogue). Hal itu dilakukan untuk dapat
menganalisa masalah-masalah stunting mulai dari penyebab stunting, cara pencegahan serta penanggulangannya. Dengan pemahaman
yang selaras diantara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat maka akan dapat memudahkan keberhasilan dalam proses kolaborasi.
Sudah banyak
dari masyarakat yang memahami terkait permasalahan stunting, hal itu
dikarenakan banyak dari masyarakat yang aktif atau turut serta setiap diadakannya posyandu dan penyuluhan stunting. Hadirnya masyarakat dalam setiap kegiatan posyandu atau penyuluhan
membuat pengetahuan masyarakat terkait stunting memahami atau pengetahuan mengenai stunting meluas.
Intermediet Outcomes (Hasil Sementara)
Collaborative governance dalam menangani
masalah stunting dengan masyarakat posyandu memiliki intermediate outcome yaitu
mempermudah masyarakat untuk menangani masalah yang utamanya pada permasalahan
stunting. Dengan diadakannya kegiatan kolaborasi ini bertujuan untuk membantu dan
mempermudah masyarakat mewujudkan keberhasilan dalam menangani permasalahan
stunting di Posyandu Puskesmas Sawah Baru Ciputat
Kota Tangerang Selatan dengan melakukan penyuluhan dan pemberian vitamin kepada
anak-anak yang masih balita. Kegiatan ini
diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat utamanya
pada permasalahan stunting. Tanpa adanya kolaborasi ini, pihak
terkait Puskesmas dan
masyarakat dalam menangani permasalahan tersebut sudah dapat mengetahui permasalahan yang ada atau titik-titik dimana
masyarakat mengalami sebuah permasalahan.
KESIMPULAN
��������������� Dalam pelaksanaan kolaborasi pada posyandu di Desa Sawah Baru
Ciputat sudah berjalan sesuai dengan yang direncanakan atau dapat dikatakan
optimal. Dengan adanya dialog tatap muka antar beberapa pihak maka dapat
meningkatkan kepercayaan antar sesama dalam melakukan kolaborasi tersebut. Kepercayaan yang timbul sudah membuat masyarakat hingga menjalankan
penyuluhan ke Posyandu Puskesmas Sawah Baru Ciputat Kota Tangerang Selatan
secara rutin. Adanya diskusi tatap muka juga dapat
memberikan pemahaman sehingga dapat memunculkan komitmen dari setiap pihak
untuk berpartisipasi. Dalam berbagi pemahaman juga
mengembangkan pengetahuan di antara masyarakat satu dengan lainnya, sehingga
menciptakan pengetahuan yang meluas dan menghasilkan hasil sementara yang bisa
disimpulkan sudah cukup optimal untuk Puskesmas yang sudah melaksanakan
penyuluhan di Posyandu Sawah Baru ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Arrozaaq, Dimas Luqito
Chusuma. (2016). Collaborative Governance (Studi Tentang Kolaborasi Antar
Stakeholders Dalam Pengembangan Kawasan Minapolitan Di Kabupaten Sidoarjo).
Universitas Airlangga.
DINA,
NURSODIK. (2023). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENANGGULANGAN
STUNTING DI DESA PODOSARI KECAMATAN PRINGSEWU. UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
Hafifah,
Nur, & Abidin, Zaenal. (2020). Peran posyandu dalam meningkatkan kualitas
kesehatan ibu dan anak di Desa Sukawening, Kabupaten Bogor. Jurnal Pusat
Inovasi Masyarakat (PIM), 2(5), 893�900.
Harjanti,
Agustina Eka, Hakim, Cikita Berlian, & Salim, Nur. (2023). Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pelatihan Kewirausahaan Dalam Upaya Pencegahan Stunting. Jurnal
Abdimas Indonesia, 5(1), 14�20.
Irawan,
Denny. (2017). Collaborative governance (studi deskriptif proses pemerintahan
kolaboratif dalam pengendalian pencemaran udara di kota surabaya). Kebijakan
Dan Manajemen Publik, 5(3), 1�12.
Juliana,
Tinta, & Febiyanti, Jihan. (2024). Pencegahan Stunting Menuju Generasi Sehat
Kelurahan Belian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 2(3),
179�183.
Kusmiana,
Kusmiana, Silalahi, Beatrice, Putri, Regina, Azizah, Anizar Nur, Candra,
Aldifa, Adli, Sohibul, Saputra, Rivaldo, Putri, Ella Junian, Maulidya, Shintya,
& Mayang, Silvia. (2023). Pencegahan Stunting Pada Anak Dengan Posyandu di
Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Mutiara:
Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, 1(5), 387�393.
Loya,
Risani Rambu Podu, & Nuryanto, Nuryanto. (2017). Pola asuh pemberian makan
pada bayi stunting usia 6-12 bulan di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara
Timur. Journal of Nutrition College, 6(1), 84�95.
Nafis,
Badratun. (2019). Analisis Pelaksanaan Program Pos Pelayanan Terpadu
(Posyandu) di Gampong Meunasah Kulam Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya.
UIN AR-RANIRY.
Publik,
Departemen Administrasi, Diponegoro, Universitas, Publik, Departemen
Administrasi, & Diponegoro, Universitas. (n.d.). Mahasiswa Prodi S1
Administrasi Publik, Departemen Administrasi Publik, Universitas Diponegoro
Dosen Prodi S1 Administrasi Publik, Departemen Administrasi Publik, Universitas
Diponegoro.
Purnamasari,
Hanny, & Priyanti, Evi. (2021). Collaborative governance dalam
penanganan stunting. 18(3), 383�391.
Sastria,
Andi, Hasnah, Hasnah, & Fadli, Fadli. (2019). Faktor Kejadian Stunting Pada
Anak Dan Balita. Jurnal Ilmiah Keperawatan, 14(2), 100�108.
Winduaji,
Desa, Paguyangan, Kecamatan, Brebes, Kabupaten, Sutikno, Chamid, & Naufal,
Alban. (2023). DINAMIKA GOVERNANCE JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA PROSES
COLLABORATIVE GOVERNANCE PENANGGULANGAN STUNTING DI Proses collaaborative
governance sebagai. 12(04), 101�111.
Yanti,
Nova Dwi, Betriana, Feni, & Kartika, Imelda Rahmayunia. (2020). Faktor
Penyebab Stunting Pada Anak: Tinjauan Literatur. Real In Nursing Journal,
3(1), 1�10.