PENERAPAN COLLABORATIVE GOVERNANCE PADA ORANG TUA TENTANG STUTING DI POSYANDU PUSKESMAS SAWAH BARU CIPUTAT KOTA TANGERANG SELATAN

 

Ahmad Sulaiman1, Dhiya Urruba Altriara2, Lutfi Nur Latipah3, Nurul Qomariyah Fathekul Zanah4, Safdha Herayani5, Tiara Nurul Hidayah6

 

Universitas Muhammadiyah Jakarta12456, Universitas �Aisyiyah Yogyakarta3

[email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan collaborative governance pada orang tua di Posyandu Puskesmas di Sawah Baru Ciputat Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan pengetahuan dan praktek pencegahan stunting. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif. Adapun instrumen penelitian kualitatif yaitu peneliti sendiri. Peneliti kualitatif sebagai human instrument yang artinya peneliti terjun langsung ke lapangan untuk menganalisis objek penelitian, pemahaman metode dan penguasaan terhadap topik yang teliti. Dalam proses kolaborasi diperlukan keterlibatan dari beberapa pihak untuk dapat melakukan kolaborasi. Kolaborasi yang dilakukan yaitu terkait stunting yang menjadi fokus utama. Proses kolaborasi ini dilakukan antara pihak mahasiswa dengan Posyandu Puskesmas di Sawah Baru Ciputat Tangerang Selatan. Berdasarkan indikator penelitian hasil dari penelitian menunjukan dalam pelaksanaan kolaborasi pada posyandu di Sawah Baru Ciputat Kota Tangerang Selatan sudah berjalan sesuai dengan yang direncanakan atau dapat dikatakan optimal.

 

Kata kunci: Kolaborasi Governansi, Puskesmas, Stunting

 

Abstract:

This research aims to evaluate the effectiveness of implementing collaborative governance among parents at the Posyandu Community Health Center in Sawah Baru Ciputat, South Tangerang City in increasing knowledge and practice of stunting prevention. This research uses descriptive qualitative methodology. The qualitative research instrument is the researcher himself. Qualitative researchers are human instruments, which means researchers go directly into the field to analyze research objects, understand methods and mastery of thorough topics. In the collaboration process, the involvement of several parties is required to be able to collaborate. The collaboration carried out is related to stunting which is the main focus. This collaboration process was carried out between the students and the Community Health Center Posyandu in Sawah Baru Ciputat, South Tangerang. Based on research indicators, the results of the research show that the implementation of collaboration at the posyandu in Sawah Baru Ciputat, South Tangerang City has gone according to plan or can be said to be optimal.

 

Keywords: Collaborative Governance, Community Health, Stunting

Corresponding: Tiara Nurul Hidayah

E-mail: [email protected]

 

PENDAHULUAN

Saat ini stunting adalah salah satu dari banyak masalah kesehatan yang kompleks yang dihadapi Indonesia. Definisi stunting sendiri mengalami perubahan. Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Selanjutnya menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang / kronis yang terjadi dalam 1000 HPK (Harjanti, Hakim, & Salim, 2023).

Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO) Pada tahun 2022, terdapat 148,1 juta anak di bawah usia 5 tahun yang terlalu pendek dibandingkan usianya (stunting), 45,0 juta anak terlalu kurus dibandingkan tinggi badannya (wasting), dan 37,0 juta anak terlalu berat dibandingkan tinggi badannya (overweight) (DINA, 2023)Berdasarkan data Data Prevalensi anak balita stunting menurut World Health Organization (WHO) Indonesia menempati posisi ke-2 dengan kasus stunting terbanyak diwilayah Asia Tenggara, belum lagi Indonesia menempati posisi kelima di dunia dengan jumlah kasus stunting tertinggi. Hal ini pasti sangat mengkhawatirkan masa depan Indonesia. Sejauh ini persentase stunting di Indonesia cukup fluktuatif, sehingga masih dapat diupayakan untuk terus melakukan pengentasan kasus stunting di Indonesia (Harjanti et al., 2023). Hasil SSGI ini untuk mengukur target stunting di Indonesia. Sebelumnya SSGI diukur 3 tahun sekali sampai 5 tahun sekali. Menkes mengatakan mulai 2021 SSGI dilakukan setiap tahun (Kusmiana et al., 2023). Penurunan stunting ini terjadi di masa pandemi bukan terjadi di masa biasa. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengharapkan di masa yang normal tahun ini penurunan kasus stunting diharapkan bisa lebih tajam lagi sehingga target penurunan stunting di angka 14% di 2024 dapat tercapai. Secara jumlah yang paling banyak penurunan angka stunting adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten. Standard WHO terkait prevalensi stunting harus di angka kurang dari 20% (Harjanti et al., 2023)

Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak (Juliana & Febiyanti, 2024). Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi tanda adanya masalah gizi kronis. Perlu diingat bahwa anak pendek belum tentu mengalami stunting. Namun anak yang mengidap stunting pasti berperawakan pendek. Anak dengan asupan gizi terbatas sejak kecil dan telah berlangsung lama berisiko mengalami pertumbuhan yang terhambat (Loya & Nuryanto, 2017). Stunting tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan beberapa faktor. Stunting dikaitkan dengan berat badan lahir, diare, pengetahuan dan tingkat pendidikan ibu, pendapatan keluarga, dan sanitasi. Pengetahuan tenaga kesehatan dan masyarakat terhadap faktor penyebab stunting merupakan hal penting karena diharapkan dapat berkontribusi untuk mencegah terjadinya stunting dan menurunkan angka stunting di masyarakat. Mengingat dampak yang ditimbulkannya, stunting merupakan masalah yang harus mendapat perhatian semua pihak. Satu juta anak meninggal karena stunting setiap tahun (Yanti, Betriana, & Kartika, 2020).

Program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu bentuk upaya Kesehatan dengan lima program prioritas yaitu Keluarga Berencana (KB), Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Imunisasi Anak, dan penanganan diare (Hafifah & Abidin, 2020). Pemerintah berharap masyarakat dapat menyelenggarakan dan memanfaatkan Posyandu dalam rangkacmemberdayakan dan memudahkan akses memperoleh pelayanan Kesehatan (Nafis, 2019). Posyandu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi masalah stunting. Posyandu adalah pusat pelayanan kesehatan masyarakat yang memberikan layanan kesehatan dasar kepada ibu dan anak. Di Posyandu, orang tua dapat memperoleh informasi dan edukasi tentang gizi, kesehatan, dan pertumbuhan anak. Namun, masih banyak orang tua yang kurang memahami pentingnya gizi dan pertumbuhan anak, serta cara mencegah stunting. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman orang tua tentang stunting (Sastria, Hasnah, & Fadli, 2019).

Collaborative governance dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan suatu masalah publik dengan melakukan kolaborasi dengan pihak lain yang terkait dalam proses penyelesaian masalah tersebut. Dalam kaitannya dengan Administrasi Publik, collaborative governance merupakan salah satu model strategi baru dari pemerintahan yang melibatkan berbagai stakeholders atau pemangkukepentingan secara bersamaan di dalam sebuah forum dengan aparatur pemerintah untuk membuat keputusanbersamayangbertujuanuntuk menyeselesaikanmasalahyangtidakbisa dihadapisendirianolehpemerintahitu sendiri.� (Irawan, 2017) Penerapan collaborative governance agar terciptanya di mana individu-individu belajar bersama-sama dalam suatu kelompok, saling berinteraksi, dan berbagi pengetahuan serta pengalaman. Juga kepada para orang tua di Posyandu diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aktif, memberikan dukungan sosial, dan meningkatkan pemahaman tentang gizi serta praktik-praktik kesehatan yang dapat mencegah stunting.

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan collaborative governance pada orang tua di Posyandu Puskesmas di Sawah Baru Ciputat Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan pengetahuan dan praktek pencegahan stunting. Dengan demikian, diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencegahan stunting di tingkat masyarakat melalui peran Posyandu dan partisipasi aktif orang tua. Artikel ini bertujuan juga untuk menganalisis literatur tentang faktor penyebab stunting dari aspek pengetahuan ibu, pola asuh orang tua, status nutrisi dan berat badan lahir rendah, serta status ekonomi keluarga.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif (Sugiyono, 2017). Adapun instrumen penelitian kualitatif yaitu peneliti sendiri. Peneliti kualitatif sebagai human instrument yang artinya peneliti terjun langsung ke lapangan untuk menganalisis objek penelitian, pemahaman metode dan penguasaan terhadap topik yang teliti. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan sosialisasi.

Untuk teknik pengumpulan data dengan wawancara lalu dokumentasi merupakan teknik dimana peneliti mengumpulkan data yang dapat menunjang penelitian. Kemudian Teknik sosialisasi di lakukan dengan cara sosialisasi terkait bahaya stunting bagi anak kepada orang tua di Posyandu Puskesmas Sawah Baru Ciputat. Fokus penelitian ini menggunakan proses dari teori collaborative governance yang dimana terdiri dari 5 (lima) indikator yaitu :

1.       Face to Face Dialogue (Dialog tatap muka), bentuk komunikasi yang terjadi dalam suatu proses kolaborasi biasanya dilakukan melalui interaksi tatap muka (face to face dialogue) dengan stakeholders yang terlibat dalam proses kolaborasi.

2.       Trusrt Building (Membangun kepercayaan), untuk membangun suatu kepercayaan diantara stakeholders yang terlibat diperlukan suatu peran kepemimpinan fasilitatif untuk dapat mengakomodir para stakeholders yang terlibat dalam proses kolaborasi.

3.       Commitment to The Process (Membangun komitmen antar stakeholders), komitmen yang ada diantara stakeholders yang terlibat dalam proses kolaborasi dan komitmen menjadi salah satu faktor penting keberhasilan proses kolaborasi.

4.       Shared Understanding (Berbagi pemahaman bersama antar stakeholders), pemahaman bersama menyangkut visi bersama, misi yang sama, tujuan yang sam, arah yang jelas, dan strategis penyelarasan pada definisi masalah.

5.       Intermediate Outcome (Hasil Sementara), hasil sementara yang didapatkan dalam proses kolaborasi akan dapat memotivasi para stakeholders yang terlibat untuk berbuat dan berinovasi mencapai tujuan.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Proses kolaborasi merupakan bagian dari suatu collaborative governance (Purnamasari & Priyanti, 2021). Proses kolaborasi adalah proses diskusi yang dilakukan untuk menciptakan keputusan bersama. Proses kolaborasi dapat dilihat dari perkembangan langkah demi langkahdalam (Winduaji, Paguyangan, Brebes, Sutikno, & Naufal, 2023). Dalam proses kolaborasi diperlukan keterlibatan dari beberapa pihak untuk dapat melakukan kolaborasi. Kolaborasi yang dilakukan yaitu terkait stunting yang menjadi fokus utama. Proses kolaborasi ini dilakukan antara pihak mahasiswa dengan Posyandu Puskesmas di Sawah Baru Ciputat Tangerang Selatan.

Face To Face Dialogue (Dialog Tatap Muka)

Proses kolaborasi dengan adanya komunikasi merupakan hal penting dalam mencapai tujuan bersama. Komunikasi juga merupakan sebuah media penting dalam membentuk dan perkembangan proses dalam lingkungan sosial. Bentuk komunikasi dalam proses kolaborasi biasanya dilakukan melalui interaksi tatap muka antar pihak yang terlibat (Purnamasari & Priyanti, 2021). Dengan adanya komunikasi tatap muka yang dilakukan maka akan memperoleh informasi dan mampu menemukan berbagai alternatif dalam upaya terkait stunting pada posyandu yang akan dilakukan (Winduaji et al., 2023). Proses dialog tatap muka ini cukup penting dalam kolaborasi, dimana para pihak yang terlibat mampu dalam menangani permasalahan yang terjadi. Adanya dialog tatap muka dapat menciptakan informasi yang sama sehingga dapat memunculkan kesepakatan bersama. Selain itu, dialog tatap muka juga menjadi instrumen dalam menciptakan rasa saling percaya dan komitmen antar bebrapa pihak (Purnamasari & Priyanti, 2021).

Terdapat beberapa tahapan proses dialog yang dilakukan antar pihak yang terlibat. Stunting di Posyandu Puskesmas Sawah Baru Ciputat menjadi fokus utama dalam kolaborasi yang dilakukan. Tahapan pertama dalam proses kolaborasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan diskusi oleh pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk koordinasi persetujuan dalam melakukan penelitian pada posyandu di Sawah Baru. Kemudian tahapan kedua diskusi yang dilakukan yaitu diskusi antara mahasiswa dengan pihak posyandu untuk meminta persetujuan melakukan penelitian di posyandu setempat. Untuk tahap selanjutnya melakukan diskusi kembali ke pihak posyandu dalam koordinasi persiapan kolaborasi yang akan dilakukan dengan masyarakat setempat. Tahapan terakhir kolaborasi dilakukan antara pihak puskesmas dengan mahasiswa. ��������

Trust Building (Membangun Kepercayaan)

Proses kolaborasi dilakukan bukan hanya berdialog tatap muka saja melainkan juga proses bagaimana membangun kepercayaan dan komitmen antar pihak (Purnamasari & Priyanti, 2021). Proses membangun kesesuaian visi antar pihak yang terlibat dalam upaya penanganan stunting yang akan dilakukan. Kesesuaian visi ini dibangun dalam rangka menumbuhkan kepercayaan antar pihak yang terlibat. Membangun kepercayaan juga dapat dilakukan dengan menguraikan wewenang setiap pihak yang terlibat untuk dapat bertanggung jawab terhadap tugasnya (Publik, Diponegoro, Publik, & Diponegoro, n.d.). Upaya yang dilakukan untuk membangun rasa saling percaya antar pihak ini penting untuk dilakukan dalam proses kolaborasi. Dapat diartikan bahwa pihak pemerintah, kesehatan, mahasiswa dan masyarakat memiliki kepercayaan dalam proses pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Dari proses collaborative governance terkait stunting di Posyandu Puskesmas Sawah Baru Ciputat Tangerang Sealatan telah terjalin sistem kepercayaan antar sesama. Hal ini dikarenakan oleh proses terkait dengan stunting di Posyandu Puskesmas Sawah Baru yang melibatkan beberapa aktor yang terlibat. Dengan adanya koordinasi rutin yang dilakukan dari pihak yang terlibat sudah sesuai dengan rencana yang diharapkan. Kolaborasi ini dilakukan dengan tujuan agar menciptakan masyarakat Sawah Baru Ciputat sehat tanpa adanya stunting dan dapat menguntungkan berberapa pihak yang terlibat.

Commitment To Process (Proses Komitmen)

Sama seperti kepercayaan, komitmen juga harus ada diantara stakeholders yang terlibat dalam proses kolaborasi dan komitmen menjadi salah satu faktor penting keberhasilan proses kolaborasi (Arrozaaq, 2016). Suatu komitmen juga memerlukan kepercayaan agar tanggungjawab masing-masing stakeholders dapat dijalankan dengan baik. Suatu komitmen dalam proses kolaborasi dapat diperkuat dengan memperjelas nilai keuntungan apa saja yang akan diperoleh dan menjelaskan bagaimana tujuan yang dapat mengakomodir semua kepentingan. Komitmen dalam proses kolaborasi berarti meyakini bahwa negosiasi memiliki itikad baik dalam mengembangkan potensi keuntungan bersama dan merupakan cara terbaik dalam memperoleh hasil yang diinginkan. Dalam suatu komitmen pada proses kolaborasi perlu juga untuk membangun kesadaran adanya saling ketergantungan satu sama lain diantara stakeholders. Semakin tergantung suatu aktor, maka akan semakin berkomitmen pihak itu terhadap hubungan yang dijalin (Abbad, dalam La Ode, 2018). Dalam kolaborasi membangun kesadaran saling ketergantungan sangat diperlukan. Para stakeholders harus percaya bahwa lebih baik untuk berproses secara Bersama ketimbang masing-masing. Dalam masyarakat ditemukan bahwa saling ketergantungan muncul disebabkan oleh perbedaan potensi kecerdasan dan kemampuan yang dimiliki oleh orang-orang yang terlibat dalam proses kolaborasi mengenai penanganan stunting.

Adapun bentuk komitmen diantara para stakeholders yang terlibat dalam proses kolaborasi penanganan stunting yaitu berupa perjanjian-perjanjian. Pemerintah berjanji bahwa permasalahan stunting dapat ditangani melalui program intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Begitu pula dengan para pengurus puskesmas berjanji untuk terus mengontrol dan menangani permasalahan stunting yang ada di wilayah Puskesmas Sawah Baru. Baik pemerintah dan para pengurus puskesmas, keduanya saling bergantung satu sama lain. Keterbatasan kapasitas pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsinya membuat pemerintah melibatkan para pengurus puskesmas untuk dapat membantu menangani salah satu masalah sosial yaitu permasalahan stunting. Dengan demikian, pemerintah bergantung pada pengurus puskesmas untuk membantu menangani permasalahan stunting. Sementara itu, bentuk komitmen dari masyarakat yaitu mendukung setiap program pemerintah terkait penanganan stunting meskipun masyarakat belum cukup aktif serta masyarakat bergantung kepada pemerintah dan para pengurus puskesmas agar permasalahan stunting dapat segera diselesaikan. Komitmen dalam kolaborasi penanggulangan stunting ditunjukkan dengan adanya motivasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kolaborasi melalui peraturan yang berlaku, selain itu telah adanya bentuk keseriusan yang diwujudkan dalam bentuk semangat dan usaha yang dilakukan oleh para stakeholder serta cukup berperannya instansi di Sawah Baru yang ikut andil dalam penanganan stunting ini serta komitmen terhadap proses dilihat. Dengan adanya kerja keras dalam membangun kepercayaan para aktor yang terlibat dalam kolaborasi.

Shared Understanding (Berbagi Pemahaman)

Dalam proses kolaborasi, para stakeholders yang terlibat harus dapat mengembangkan pemahaman bersama. Pemahaman bersama menyangkut visi bersama, misi yang sama, tujuan yang sama, arah yang jelas dan strategis dan penyelerasan pada definisi masalah. Dalam konteks ini diperlukan pemahaman bersama mengenai target dari program untuk mewujudkan keberhasilan dalam menangani permasalahan stunting. Selain itu, pada tahap ini juga penting untuk berbagi pengetahuan dan informasai terkait masalah stunting agar para stakeholders yang terlibat dapat mengetahui secara mendasar terkait informasi stunting. Dalam konteks ini pemahaman bersama dilakukan melalui dialog tatap muka (face to face dialogue). Hal itu dilakukan untuk dapat menganalisa masalah-masalah stunting mulai dari penyebab stunting, cara pencegahan serta penanggulangannya. Dengan pemahaman yang selaras diantara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat maka akan dapat memudahkan keberhasilan dalam proses kolaborasi.

Sudah banyak dari masyarakat yang memahami terkait permasalahan stunting, hal itu dikarenakan banyak dari masyarakat yang aktif atau turut serta setiap diadakannya posyandu dan penyuluhan stunting. Hadirnya masyarakat dalam setiap kegiatan posyandu atau penyuluhan membuat pengetahuan masyarakat terkait stunting memahami atau pengetahuan mengenai stunting meluas.

Intermediet Outcomes (Hasil Sementara)

Collaborative governance dalam menangani masalah stunting dengan masyarakat posyandu memiliki intermediate outcome yaitu mempermudah masyarakat untuk menangani masalah yang utamanya pada permasalahan stunting. Dengan diadakannya kegiatan kolaborasi ini bertujuan untuk membantu dan mempermudah masyarakat mewujudkan keberhasilan dalam menangani permasalahan stunting di Posyandu Puskesmas Sawah Baru Ciputat Kota Tangerang Selatan dengan melakukan penyuluhan dan pemberian vitamin kepada anak-anak yang masih balita. Kegiatan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat utamanya pada permasalahan stunting. Tanpa adanya kolaborasi ini, pihak terkait Puskesmas dan masyarakat dalam menangani permasalahan tersebut sudah dapat mengetahui permasalahan yang ada atau titik-titik dimana masyarakat mengalami sebuah permasalahan.

KESIMPULAN

��������������� Dalam pelaksanaan kolaborasi pada posyandu di Desa Sawah Baru Ciputat sudah berjalan sesuai dengan yang direncanakan atau dapat dikatakan optimal. Dengan adanya dialog tatap muka antar beberapa pihak maka dapat meningkatkan kepercayaan antar sesama dalam melakukan kolaborasi tersebut. Kepercayaan yang timbul sudah membuat masyarakat hingga menjalankan penyuluhan ke Posyandu Puskesmas Sawah Baru Ciputat Kota Tangerang Selatan secara rutin. Adanya diskusi tatap muka juga dapat memberikan pemahaman sehingga dapat memunculkan komitmen dari setiap pihak untuk berpartisipasi. Dalam berbagi pemahaman juga mengembangkan pengetahuan di antara masyarakat satu dengan lainnya, sehingga menciptakan pengetahuan yang meluas dan menghasilkan hasil sementara yang bisa disimpulkan sudah cukup optimal untuk Puskesmas yang sudah melaksanakan penyuluhan di Posyandu Sawah Baru ini.

 

DAFTAR PUSTAKA

Arrozaaq, Dimas Luqito Chusuma. (2016). Collaborative Governance (Studi Tentang Kolaborasi Antar Stakeholders Dalam Pengembangan Kawasan Minapolitan Di Kabupaten Sidoarjo). Universitas Airlangga.

DINA, NURSODIK. (2023). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENANGGULANGAN STUNTING DI DESA PODOSARI KECAMATAN PRINGSEWU. UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

Hafifah, Nur, & Abidin, Zaenal. (2020). Peran posyandu dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Desa Sukawening, Kabupaten Bogor. Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat (PIM), 2(5), 893�900.

Harjanti, Agustina Eka, Hakim, Cikita Berlian, & Salim, Nur. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Kewirausahaan Dalam Upaya Pencegahan Stunting. Jurnal Abdimas Indonesia, 5(1), 14�20.

Irawan, Denny. (2017). Collaborative governance (studi deskriptif proses pemerintahan kolaboratif dalam pengendalian pencemaran udara di kota surabaya). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 5(3), 1�12.

Juliana, Tinta, & Febiyanti, Jihan. (2024). Pencegahan Stunting Menuju Generasi Sehat Kelurahan Belian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 2(3), 179�183.

Kusmiana, Kusmiana, Silalahi, Beatrice, Putri, Regina, Azizah, Anizar Nur, Candra, Aldifa, Adli, Sohibul, Saputra, Rivaldo, Putri, Ella Junian, Maulidya, Shintya, & Mayang, Silvia. (2023). Pencegahan Stunting Pada Anak Dengan Posyandu di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Mutiara: Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, 1(5), 387�393.

Loya, Risani Rambu Podu, & Nuryanto, Nuryanto. (2017). Pola asuh pemberian makan pada bayi stunting usia 6-12 bulan di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur. Journal of Nutrition College, 6(1), 84�95.

Nafis, Badratun. (2019). Analisis Pelaksanaan Program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Gampong Meunasah Kulam Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. UIN AR-RANIRY.

Publik, Departemen Administrasi, Diponegoro, Universitas, Publik, Departemen Administrasi, & Diponegoro, Universitas. (n.d.). Mahasiswa Prodi S1 Administrasi Publik, Departemen Administrasi Publik, Universitas Diponegoro Dosen Prodi S1 Administrasi Publik, Departemen Administrasi Publik, Universitas Diponegoro.

Purnamasari, Hanny, & Priyanti, Evi. (2021). Collaborative governance dalam penanganan stunting. 18(3), 383�391.

Sastria, Andi, Hasnah, Hasnah, & Fadli, Fadli. (2019). Faktor Kejadian Stunting Pada Anak Dan Balita. Jurnal Ilmiah Keperawatan, 14(2), 100�108.

Winduaji, Desa, Paguyangan, Kecamatan, Brebes, Kabupaten, Sutikno, Chamid, & Naufal, Alban. (2023). DINAMIKA GOVERNANCE JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA PROSES COLLABORATIVE GOVERNANCE PENANGGULANGAN STUNTING DI Proses collaaborative governance sebagai. 12(04), 101�111.

Yanti, Nova Dwi, Betriana, Feni, & Kartika, Imelda Rahmayunia. (2020). Faktor Penyebab Stunting Pada Anak: Tinjauan Literatur. Real In Nursing Journal, 3(1), 1�10.