KENDALA BADAN USAHA MILIK NAGARI (BUMNAG) TAMAN MAKMUR DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI NAGARI PASIR BINJAI KECAMATAN SILAUT KABUPATEN PESISIR SELATAN

 

Mutiara Putri, Hasbullah Malau

Administrasi Publik, Universitas Negeri Padang

[email protected], [email protected]

 

Diterima: 30-10-2022��������������������� ��������������� Review: 08-11-2022�������� ��������������� ��������������� Publish: 18-11-2022

Abstrak:

Jumlah pengangguran di Nagari Pasir Binjai pada tahun 2019 berdasarkan data demografi yaitu mencapai 290 orang atau sekitar 16,39 % dari jumlah penduduk Nagari Pasir Binjai. Untuk menindak lanjuti permasalahan angka pengangguran di Nagari Pasir Binjai, maka pemerintah Nagari berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. BUMNag Taman Makmur didirikan untuk memaksimalkan potensi Nagari, baik itu potensi SDA (Sumber Daya Alam) maupun potensi SDM (Sumber Daya Manusia). BUMNag Taman Makmur berupaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat guna mensejahterahkan masyarakat Nagari Pasir Binjai. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya kendala yang ditemui masyarakat dan pemerintah Nagari Pasir Binjai dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh BUMNag. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif, teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi dokumentasi. Dalam penelitian ini teknik penguji keabsahan yang digunakan adalah teknik triangulasi sedangkan teknik analisis data yaitu menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini adalah kendala yang dihadapi dalam pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai, yaitu a. kendala internal berupa kurangnya tenaga penyuluh dari BUMNag dan b. kendala eksternal berupa rendahnya partisipasi dari masyarakat

 

Kata kunci: Kendala, BUMNag, Pemberdayaan Masyarakat

 

Abstract:

The number of unemployed in Nagari Pasir Binjai in 2019 based on demographic data reached 290 people or around 16.39% of the population of Nagari Pasir Binjai. To follow up on the problem of unemployment in Nagari Pasir Binjai, the Nagari government is trying to overcome this problem. BUMNag Taman Makmur was established to maximize the potential of Nagari, both the potential of SDA (Natural Resources) and the potential of HR (Human Resources). BUMNag Taman Makmur seeks to empower the community for the welfare of the people of Nagari Pasir Binjai. To find out the obstacles faced by Nagari-Owned Enterprises (BumNag) in community empowerment, especially the obstacles encountered by the community and Nagari Pasir Binjai government in implementing community empowerment carried out by BUMNag. This type of research is a qualitative research using descriptive methods, techniques and data collection tools used are through interviews and documentation studies. In this study the validity testing technique used was the triangulation technique while the data analysis technique used data reduction, data presentation, and conclusion drawing and verification. The results of this study are the obstacles faced in community empowerment in Nagari Pasir Binjai, namely a. internal constraints in the form of a lack of extension workers from BUMNag and b. external constraints in the form of low participation from the community

 

Keywords: Constraints, BUMNag, Community Empowerment������������������������������������������������������������������������

Corresponding: Mutiara Putri

E-mail: [email protected]

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

 

PENDAHULUAN

Sumatera Barat memliki Sumber Daya Alam yang cukup besar, Sumber Daya Alam Itu bersumber dari berbagai bidang yaitu bidang perkebunan, pertanian, pertambangan, pariwisata, perikanan, industri kecil dan menengah serta jasa dan perdagangan (Soewartoyo & Soetopo, 2009). Sumatera memiliki keadaan geografis yang cukup bagus. Keindahan alam di Provinsi Sumatera Barat menjadikannya daya tarik bagi para wisatawan untuk berkunjung secara langsung, baik itu wisatawan domestic maupun manca negara (Risnayanti & Hanifa, 2020).

Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu salah satu provinsi di Indonesia yang perekonomiannya ditopang oleh sector perkebunan dan juga pertanian. Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Barat merupakan wilayah agraris yang memiliki potensi besar dibidang pertanian dan perkebunan Sehingga tidak heran jika provinsi Sumatera Barat yang berpenduduk lebih dari 4,8 juta jiwa ini mampu menjadi salah satu produsen utama komoditas pertanian di pulau Sumatera.

Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu kabupaten/kota dengan urutan teratas yang mempunyai jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak. Hal ini disebabkan oleh potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup mendukung. Sebagian besar penduduk Pesisir Selatan bergantung pada sektor pertanian tanaman pangan, perikanan dan perdagangan. Menurut Badan Pusat Statistik Kabupaten� Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki luas 5.749,89 km� dan populasi� �420.000 jiwa. Kabupaten Pesisir Selatan terdiri dari beberapa kecamatan yaitu IV Jurai, IV Nagari Bayang Utara, Airpura, Basa Ampek Balai, Batang Kapas, Bayang, Koto XI Tarusan, Linggo Sari Baganti, Lengayang, Lunang, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Ranah Pesisir, Sutera dan Silaut.

Kecamatan Silaut memiliki potensi lahan yang luas dan subur. Komoditas kecamatan Silaut meliputi tanaman pangan dan palawija seperti:� kacang tanah, jagung, ubi jalar dan juga ubi kayu, tumbuhan sayur-mayur yang mencakup: kacang jauh, mentimun, terong serta cabai, tumbuhan buah mencakup: rambutan aceh, nangka, pisang, sitrus serta sawo, tanaman

perkebunan atau pabrik mencakup: kelapa sawit, coklat serta kelapa dan tumbuhan kayu- kayuan hutan. Salah satu kewajiban negeri merupakan mensejahterakan masyarakat negaranya yang bisa direalisasikan lewat pembangunan. Pembangunan yang bisa dicoba penguasa dalam menggapai perkembangan ekonomi dengan menggunakan kemampuan pertanian yang dipunyai lewat pemberdayaan warga. Pemberdayaan warga ialah usaha menghasilkan warga berakal serta mandiri, sanggup berdiri diatas kakinya sendiri.

Pemberdayaan warga butuh dicoba buat mengganti sikap warga kearah yang lebih bagus alhasil mutu serta keselamatan hidupnya dengan cara berangsur- angsur hendak bertambah (Sumarjono et al., n.d.). Kondisi keterbatasan sosial dan kemiskinan sudah menjadi permasalahan yang banyak dijumpai di setiap wilayah. Kemiskinan dan keterbatasan sosial disebabkan oleh faktor-faktor yang kompleks seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia, Keterbatasan modal dan keterbatasan akses. Kemampuan petani dalam mengembangkan usaha taninya dapat dipengaruhi oleh karakteristik petani itu sendiri baik itu karakteristik internal maupun eksternal (Sukmawati & Dasipah, 2022). Karakteristik secara umum adalah karakter atau gaya hidup seseorang yang berbeda dari yang lain. Perkembangan perekonomian suatu daerah tidak berarti apaapa tanpa adanya manfaat yang dirasakan oleh penduduknya (Wulan, Ati, & Widodo, 2019).

Kedudukan Penguasa dalam menyelenggarakan pembangunan berdasar pada sebagian prinsip, antara lain; ialah satu kesatuan utuh dengan pemograman pembangunan nasional, yang dicoba oleh Penguasa Wilayah bersama para pengelola kebutuhan dengan bersumber pada kedudukan serta tanggung jawab tiap- tiap, menggabungkan konsep aturan ruang dengan konsep pembangunan wilayah, serta dilaksakanan bersumber pada situasi serta �kemampuan yang dipunyai tiap- tiap wilayah cocok gairah kemajuan wilayah serta nasional (Didi, Ajaran, Hardi 2009).

Pembangunan nagari menggenggam andil yang berarti sebab ialah bagian yang tidak terpisahkan serta hakikatnya bersinergi kepada pembangunan wilayah serta nasional. Perihal itu nampak dari banyaknya program pembangunan yang didesain penguasa buat pembangunan nagari atau dusun. Nyaris semua lembaga, paling utama penguasa wilayah mengakomodir pembangunan nagari atau dusun dalam program kerjanya (Shalihin & Firdaus, 2019). Pastinya berdasarkan uraian kalau nagari atau dusun selaku kesatuan geografis terdahulu yang ialah tempat beberapa besar masyarakat tinggal (Hayati, 2019). Dalam bentuk rezim, nagari atau dusun menaiki posisi terbawah, hendak namun malah terdahulu serta langsung terletak di tengah warga. Karenanya bisa ditentukan apapun wujud tiap program pembangunan dari penguasa hendak senantiasa bermuara ke nagari atau dusun.

Walaupun begitu, pembangunan nagari di Pesisir Selatan sedang mempunyai bermacam kasus, semacam terdapatnya dusun terasing ataupun terisolir (centre of excellent), sedang sedikitnya infrastruktur sosial ekonomi dan penyebaran jumlah daya kegiatan produktif yang tidak balance, tercantum tingkatan produktifitas, tingkatan pemasukan warga serta tingkatan pembelajaran yang relatif sedang kecil. Seluruhnya itu pada kesimpulannya berkontribusi pada kekurangan masyarakat. Aspek itu menimbulkan penguasa terus menjadi intensif menggulirkan program serta cetak biru pembangunan dalam penerapan pembangunan dusun (Fakih, 1996). Tetapi begitu program ataupun cetak biru yang ditunjukan dalam pembangunan nagari malah tidak bisa berjalan maksimal, sebab mayoritas direncanakan jauh dari nagari.

Masyarakat masih dianggap sebagai suatu obyek atau target penting yang hendak dibentuk dan dikembangkan. Ikatan yang tersadar merupakan penguasa selaku subyek atau pelakon pembangunan serta warga dusun selaku obyek atau target pembangunan. Kesertaan yang terdapat sedang hingga eksploitasi hasil. Tingkatan kesertaan dalam pembangunan sedang terbatas, misalnya sedang hingga kedudukan dan dengan cara raga tanpa berfungsi dengan cara besar semenjak dari pemograman hingga evalusasi. Perihal inilah yang membuat penguasa berusaha buat membuat dusun lewat pemberdayaan warga alhasil tercapainya keselamatan warga.

Angka pengangguran di Nagari pasir Binjai, menjadi salah satu acuan didirikannya lembaga yang melaksanakan program pemberberdayaan masyarakat. Jumlah pengangguran di Nagari Pasir Binjai pada tahun 2019 berdasarkan data demografi yaitu mencapai 290 orang atau sekitar 16,39 % dari jumlah penduduk Nagari Pasir Binjai.

Sesuai dengan Peraturan dari Bupati Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2017 bahwa untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, Pengurusan dan pengelolaan, dan Badan Usaha Milik Desa, maka dalam rangka memberikan pedoman bagi Pemerintah Nagari dalam mendirikan dan mengelola Badan Usaha Milik Nagari perlu mengatur mengenai tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari untuk mendukung peningkatan pendapatan nagari.

Program yang telah dilaksanakan oleh BUMNag Taman Makmur berdasarkan pernyataan Sekretaris BUMNag Taman Makmur pada wawancara 7 Juli 2022 yaitu:

Program pertama yaitu Unit Pengelolaan Kelapa Sawit dan Agrowisata. Kawasan agrowisata di Nagari Pasir Binjai meliputi lahan kosong yang dimiliki oleh Nagari. Lahan kosong tersebut dimanfaatkan oleh BUMNag untuk dijadikan lahan yang memiliki manfaat bagi pemerintah nagari dan masyarakat. Ada beberapa tanaman yang dikembangkan dalam program ini, yaitu pisang, jahe, kunyit, sawit dan jagung. Program ini mengajak masyarakat

untuk mampu memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan pertanian. selain itu dengan adanya program agrowisata yang dilaksanakan oleh BUMNag, pastinya dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Program kedua yaitu Waserda (Warung Serba Ada). Waserda merupakan suatu kegiatan usaha sejenis warung yang menjual berbagai kebutuhan pokok, dengan harga yang lebih murah. Dimana nantinya waserda bisa berfungsi sebagai supplier untuk warung-warung kecil yang ada di Nagari Pasir Binjai. Program waserda BUMNag Taman Makmur adalah program perdagangan untuk usaha skala kecil menengah, dimana usaha ini focus dalam pengadaan air minum.

Program ketiga yaitu Unit Pengadaan Barang dan Jasa. Pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya semua kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa. Program ini berfokus pada penyediaan stiker produk UMKM yang dimiliki oleh masyarakat nagari Pasir Binjai dan dan pemasangan wifi unit.

Upaya pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai Kecamatan Silaut yang diselenggarakan oleh BUMNag yaitu melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan juga pemanfaatan lahan kosong yang dimiliki oleh Nagari Pasir Binjai. Program UMKM ini sebagai salah satu instrument untuk menaikan daya beli bagi masyarakat. Keberadaan UMKM ini perlu dikembangkan karena pengembangan ini akan berpengaruh penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat di Nagari Pasir Binjai. Selain itu kegagalan BUMNag Taman makmur dalam bidang UMKM dapat dilihat dari partisipasi atau keikut sertaan masyarakatnya yang masih sangat rendah untuk mengikuti program BUMNag tersebut. Hal ini biasanya dapat disebabkan oleh kurangnya tenaga professional dalam pembinaan. Pemanfaatan lahan kosong di Nagari Pasir Binjai juga harus diterapkan, mengingat masih banyaknya lahan kosong di Nagari Pasir Binjai yang belum dikelola.

Namun pada pelaksaannya, BUMNag Taman Makmur masih dianggap gagal melaksanakan tugasnya sebagai sarana perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat di Nagari Pasir Binjai. Masih banyak masyarakat yang enggan untuk mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh BUMNag, meskipun kegiatan tersebut akan mendapatkan upah bagi masyarakat yang ikut serta didalamnya. Seharusnya berbagai kegiatan pemberdayaan yang diselenggarakan oleh BUMNag dapat mengurangi angka pengangguran di Nagari Pasir Binjai. Oleh karena itu perlu kerja sama yang baik antara pemerintahan nagari Pasir Binjai dengan masyarakat sekitar.

Prinsip- prinsip pendirian BumNag ialah partisipatif, kooperatif, emansipatif, tembus pandang, akuntable dan juga sustaible. Kooperatif yang diartikan merupakan seluruh bagian yang ikut serta dalam BumNag wajib sanggup melaksanakan kegiatan serupa yang bagus, untuk kesinambungan hidup usahany serta pengembangan. Partisipatif ialah seluruh bagian BUMNag bagus itu penguasa ataupun warga harusbersedia dengan cara ikhlas ataupun berikan sokongan serta partisipasi yang bisa mendesak perkembangan uaha BumNag. Emansipatif ialah bagian yang ikut serta didalam BumNag wajib diperlakukan serupa tanpa memandang kalangan, kaum serta agama. Tembus pandang merupakan kegiatan yang mempengaruhi kepada kebutuhan warga biasa wajib bisa dikenal oleh seberinda warga dengan gampang serta terbuka. Akuntable ialah aktivitas upaya wajib bisa dipertanggung jawabkan dengan cara teknis ataupun administrative. Dengan cara sustainable ialah aktivitas pengembangan upaya wajib dibesarkan serta dilestarikan oleh warga dalam media BumNag.

Pembangunan nagari memiliki arti selaku cara dimana upaya dari warga nagari terstruktur dengan usaha- usaha dari penguasa. Tujuannya buat membenarkan situasi� sosial, ekonomi serta adat warga. Alhasil memerlukan kegiatan serupa yang akrab antara penguasa serta masyarakat sekitar nagari (Haryadi, 2014)

Kegagalan berbagai program dari pemerintah untuk desa disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu nya yaitu kurangnya keikut sertaan dan evaluasi masyarakat dalam kegiatan program desa tersebut. Pembangunan dilakukan dengan tidak aspiratif dan partisipatif. Bersumber pada pemantauan sepanjang ini membuktikan banyak program pembangunan yang digulirkan oleh penguasa nagari kurang maksimal mengaitkan warga dalam pemograman hingga penilaian pembangunan nagari, alhasil timbul kesenjangan anggapan antara warga dengan penguasa. Perihal itu berdampak rendahnya perhatian warga itu sendiri, yang kesimpulannya berdampak rendahnya tingkatan kesertaan serta keikutsertaan warga dalam pemberdayaan warga.

Ketidakmampuan serta ketidaktahuan masyarakat Nagari Pasir Binjai menyebabkan daya produksi mereka kecil. Keahlian masyarakat yang bisa dibesarkan pastinya banyak sekali semacam keahlian buat berupaya, keahlian buat mencari data, keahlian buat mengatur aktivitas, keahlian dalam pertanian serta sedang banyak lagi cocok dengan keinginan ataupun kasus yang dialami oleh masyarakat Nagari Pasir Binjai. Sikap masyarakat yang butuh diganti pastinya sikap yang mudarat warga ataupun yang membatasi kenaikan keselamatan warga. Warga yang kurang melaksanakan ikatan dengan warga luar bisa menimbulkan minimnya memperoleh data mengenai kemajuan bumi. Perihal ini menimbulkan warga itu jadi terasing.

Pemberdayaan warga bukan membuat warga jadi kian terkait pada bermacam program yang diserahkan oleh Penguasa. Dengan begitu tujuan kesimpulannya merupakan memandirikan warga, memampukan, serta membuat keahlian buat memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih bagus dengan cara berkelanjutan. Pemberdayaan dimaksudkan pula buat menghasilkan keberdayaan warga supaya mereka bisa ikut serta dalam pembangunan yang berfokus pada orang. Pemberdayaan tidak cuma menyangkut pendanaan, namun pula kenaikan keahlian sumber daya manusia (SDM) serta kelembagaan (Lifa, Hermawan, and Rozickin 2013).

BUMNag merupakan usaha nagari yang dikelola oleh pemerintah nagari yang focus utamanya yaitu pembangunan. Sedangkan pembangunan sangat erat kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu konsep pembangunan yang berpusat kepada masyarakat sebagai subyek dan pelaku pembangunan.

Penulis melakukan tinjauan lapangan untuk mengetahui kendala apa saja yang ada dalam pelaksanaan Program BUMNAG yang diselenggarakan oleh Pemerintah Nagari. Dalam tinjauan lapangan, penulis melakukan wawancara terhadap Direktur BUMNAG Nagari Pasir Binjai. Hasil peninjauan lapangan dan wawancara pada bulan September 2021 menunjukan bahwa masyarakat kurang berpartisipasi dalam Program yang dilaksanakan oleh BUMNAG.� Berikut isi dari wawancaea Tersebut:

 

��Menurut saya kendala terbesar dalam pengembangan program BUMNag Taman Makmur yaitu kurangnya partisipasi dari masyarakat sekitar. Sangat sulit untuk mengajak masyarakat sekitar untuk bekerja dalam program BUMNag dibidang pertanian maupun pengembangan UMKM, walaupun kami sudah menjanjikan upah sebesar Rp.35.000,00 perharinya untuk pekerja harian dibidang pertanian. menurut saya dengan upah tersebut sudah sangat menguntungkan untuk pekerja, karena seharinya hanya bekerja sekitar 5 jam saja. Tetapi masih sangat sulit mengajak warga untuk mengikuti program BUMNag tersebut�

 

Terdapat masalah lagi terkait dengan kerja sama antara pemerintah nagari dengan masyarakat sekitar. Kurangnya sosialisasi antara pemerintah nagari dengan masyarakat sekitar menyebabkan semakin sulitnya program BUMNag berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil wawancara yang sudah dilakukan pada September 2021, dengan bendahara BUMNag Taman Makmur , berikut isi wawancara tersebut:

 

��Tidak ada kendala di bidang keuangan. Dana desa untuk BUMNag menurut saya sudah sangat cukup untuk menjalankan program BUMNag. Tetapi kendala program BUMNag menurut saya yaitu kurangnya kerja sama antara pemerintah nagari dengan masyarakat sekitar. Banyak masyarakat yang tidak peduli dengan pembangunan desa dan kurangnya pemahaman yang diberikan oleh pemerintah nagari akan pentingnya pembangunan desa tersebut�

 

Hal lain yang menjadi masalah dalam pelaksanaan program BUMNag yaitu kurangnya minat masyarakat sekitar dibidang UMKM. Rendahnya pengetahuan masyarakat untuk mengembangkan usaha, menjadi salah satu faktor penghambat bisnis.� Hal ini sesuai dengan hasil wawancara yang dilakukan pada September 2021 dengan masyarakat sekitar, berikut isi wawancara tersebut:

 

��Saya kurang tertarik dengan UMKM, karna menurut saya UMKM membutuhkan biaya yang cukup besar. Selain itu tidak mudah untuk menjalankan bisnis di daerah pedesaan seperti Nagari Pasir Binjai ini�

 

Berdasarkan Latar Belakang diatas maka mendorong penulis untuk melakukan penelitian dengan judul penelitian �Kendala Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Taman Makmur Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Nagari Pasir Binjai Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan�

 

 

METODE PENELITIAN

Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif, teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi dokumentasi. Dalam penelitian ini teknik penguji keabsahan yang digunakan adalah teknik triangulasi sedangkan teknik analisis data yaitu menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan dari hasil penelian, maka dapat diketahui bahwa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai terdapat kendala-kendala yang dialami oleh pemerintah. Hasil obeservasi menyatakan bahwa program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh BUMNag Taman Makmur masih belum maksimal. Terkait dengan pemberdayaan masyarakat oleh BUMNag Taman Makmur terdapat kendala.

Ada dua kendala yang dihadapi BUMNag Taman Makmur dalam pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai yaitu kendala internal dan kendala eksternal. Untuk kendala internal yaitu kendala dari pengurus BUMNag Taman Makmur itu sendiri berupa kurangnya tenaga penyuluh yang menguasai keterampilan dalam bidangnya untuk mendampingi masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan upaya pemberdayaan masyarakat menjadi terhambat. Keahlian dan kemampuan tim penyuluh dari BUMNag juga dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor tersebut diantaranya pendidikan dari tim penyuluh, pengalaman kerja dari tim penyuluh dan jumlah masyarakat binaan yang tergolong banyak. Peran penyuluhan sangatlah penting, penyuluhan merupakan proses perubahan suatu perilaku atau kebiasaan yang berhubungan dengan kemampuan dan keterampilan. Penyuluhan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat Nagari Pasir Binjai. Para penyuluh wajib melaksanakan pendekatan, pengarahan serta pembinaan untuk masyarakat Nagari Pasir Binjai. Nagari Pasir Binjai masih kekurangan tenaga penyuluh maka proses pemberdayaan masyarakatnya tidak maksimal.

Kendala eksternal dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai oleh BUMNag Taman Makmur berasal dari masyarakat itu sendiri. Kendala tersebut berupa partisipasi masyarakat yang masih rendah untuk mengikuti program dari BUMNag. Mereka menganggap mengikuti program BUMNag hanya buang-buang waktu saja, tanpa melihat manfaat yang ada ketika mereka mengikuti program BUMNag. rendahnya partisipasi dari masyarakat Nagari Pasir Binjai disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pendidikan dari masyarakat Nagari Pasir Binjai. Partisipasi masyarakat merupakan faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan dari program pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai. Hal tersebut dikarenakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan BUMNag Taman Makmur tidak akan berlangsung dengan baik dan optimal apabila masyarakat tidak ikut serta dalam proses dan tahapan-tahapan kegiatan pemberdayaan masyarakat itu sendiri.

Jadi dapat dikatakan bahwa kendala yang menghambat pemberdayaan masyarakat yaitu kendala internal dan eksternal. Kedua kendala tersebut memberikan pengaruh yang cukup signifikan, tetapi hal tersebut tetap menjadi perhatian agar tidak menjadi penghambat proses pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai. Kedua kendala tersebut akan menjadi penghalang untuk berjalannya program pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya pembangunan daerah yang sasaran utamanya adalah masyarakat itu sendiri.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan mengenai peran BUMNag Taman Makmur dalam pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai adapun kesimpulannya yaitu Kendala Yang Dihadapi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Nagari Pasir Binjai ada dua, yaitu kendala internal dan eksternal. Yang pertama kendala internal berasal dari BUMNag itu sendiri, yaitu kurangnya tim penyuluh dari BUMNag, menyebabkan kurang optimalnya proses pemberdayaan masyarakat di Nagari pasir Binjai. Kedua kendala eksternal berupa masih rendahnya partisipasi dan kesadaran masyarakat. Masyarakat menganggap program dari BUMNag hanya buang-buang waktu saja. Hal tersebut dilatar belakangi oleh pengetahuan Sumber Daya manusia yang masih rendah.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Fakih, Mansour. (1996). Masyarakat Sipil. InsistPress.

 

Hayati, Risa. (2019). KEDUDUKAN MAMAK DALAM MASYARAKAT ADAT NAGARI KAMANG MUDIK MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM �ANALISIS TERHADAP PERGESERAN KEWENANGAN PAMAN SEBAGAI HAKAM DALAM HUKUM KELUARGA. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

 

Risnayanti, Risnayanti, & Hanifa, Hanifa. (2020). Sumber Daya Wisata Nagari Tuo Pariangan Sebagai Destinasi Wisata Budaya Di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Jurnal Daya Saing, 6(3), 269�278.

 

Shalihin, Nurus, & Firdaus, Firdaus. (2019). Transformasi gender: Strategi pembebasan perempuan dari jerat pembangunan dan kapitalisme. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 14(1), 109�140.

 

Soewartoyo, N. F. N., & Soetopo, Toni. (2009). Potensi sumber daya alam dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di kawasan masyarakat pesisir, Kabupaten Bangka. Jurnal Kependudukan Indonesia, 4(2), 61�78.

 

Sukmawati, Dety, & Dasipah, Euis. (2022). Pengaruh Karakteristik Internal dan Eksternal Petani Terhadap Keberhasilan Usaha Bibit Sengon (Paraserienthes falcataria)(Suatu Kasus di Kebun Bibit, Jawa Barat). Paspalum: Jurnal Ilmiah Pertanian, 10(2), 194�199.

 

Sumarjono, Drs, Widiputranti, Christine Sri, Hardjono, Drs, Hartono, Hartono, Hastowiyono, Hastowiyono, M Barori, M. Barori, Ruswahyuningsih, M. C., Nelly Tiurmida, Nelly Tiurmida, Dorojati, Rini, & Angeningsih, Leslie Retno. (n.d.). Pemberdayaan Kaum Marginal. APMD Press.

 

Wulan, Yuni Catur, Ati, Nurul Umi, & Widodo, Roni P. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)(Studi Tentang Program Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, Jawa Timur). Respon Publik, 13(4), 104�109.

 

Fajar, Mukti. 2015. UMKM dan Globalisasi.Yogyakarta: Lembaga Penelitian, Publikasi & Pengabdian.

 

Fitriana, Nurin. 2020. Revitalisasi dan Pengelolaan Potensi Desa. Yogyakarta: BILDUNG.

 

Kemendesa 2017. Data dan Informasi Bumdes dan Bumdesa Bersama di Kawasan Transmigrasi Lunang Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Jakarta: Pusat Data Dan Informasi BPSDM KEMENDESA.

 

Mardianto. 2013. Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan public, Bandung: Alfabeta.

Milakarna, Montessori. Pemerintah Nagari Dan Upaya Memberdayakan Masyarakat (Studi di Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh KAbupaten Agam): Journal Of Civic Education , Volume 1 No. 2 Tahun 2018, Halaman 159-166.

 

Muluk. Khairul. 2013. Peran Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Indonesia. Universitas Brawijaya Press (UB Press).

 

Nugraha. Faarida. 2014. Metode Penelitian Kualitatif dalam Pendidikan Bahasa.

 

Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari

 

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari

 

Prima. Sistem Pemerintahan Nagari (Studi Pada Nagari Padang Magek Kabupaten Tanah Datar): Jom Fisip Volume 1 No 2014

 

Rahmat. Sriharni. 2018. Model Pemberdayaan Masyarakat Berbasiss Pesantren Alam. Perpustakaan Nasional RI: Gorontalo. Katalog Dalam Terbitan (KDT).

 

Ramadhania. Mengoptimalkan Peranan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Dalam Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Di Kenagarian Barung-Barung Balantai Tengah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Dewantara, Volume 2, Nomorr 2, September 2019.

 

Safitri, Jumiati. Efektivitas Badan Usaha Milik NagariDalam Meningkatkan Pendapatan Asli Di Nagari Kataping Kabupaten Padang Pariaman: Jurnal Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), Volume 2 Tahun 2020, Halaman 90-96.