KENDALA BADAN USAHA
MILIK NAGARI (BUMNAG) TAMAN MAKMUR DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI NAGARI
PASIR BINJAI KECAMATAN SILAUT KABUPATEN PESISIR SELATAN
Mutiara
Putri, Hasbullah Malau
Administrasi Publik, Universitas Negeri Padang
[email protected],
[email protected]
Diterima: 30-10-2022��������������������� ��������������� Review: 08-11-2022�������� ��������������� ��������������� Publish:
18-11-2022
Abstrak:
Jumlah pengangguran di Nagari Pasir Binjai pada tahun 2019 berdasarkan data demografi yaitu mencapai 290 orang atau sekitar 16,39 % dari jumlah penduduk Nagari Pasir Binjai. Untuk
menindak lanjuti permasalahan angka pengangguran di Nagari Pasir Binjai, maka pemerintah
Nagari berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. BUMNag Taman Makmur didirikan untuk memaksimalkan potensi Nagari, baik itu potensi
SDA (Sumber Daya Alam) maupun potensi
SDM (Sumber Daya Manusia). BUMNag Taman Makmur berupaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat guna mensejahterahkan masyarakat
Nagari Pasir Binjai. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi Badan Usaha
Milik Nagari (BumNag) dalam
pemberdayaan masyarakat, khususnya kendala yang ditemui masyarakat dan pemerintah Nagari Pasir Binjai dalam pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat
yang dilakukan oleh BUMNag.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif, teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi dokumentasi. Dalam penelitian ini teknik penguji
keabsahan yang digunakan adalah teknik triangulasi
sedangkan teknik analisis data yaitu menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini adalah kendala yang dihadapi dalam pemberdayaan masyarakat di Nagari
Pasir Binjai, yaitu a. kendala internal berupa kurangnya tenaga penyuluh dari BUMNag dan b. kendala eksternal berupa rendahnya partisipasi dari masyarakat
Kata kunci: Kendala,
BUMNag, Pemberdayaan
Masyarakat
Abstract:
The number of unemployed in Nagari Pasir Binjai in 2019 based on
demographic data reached 290 people or around 16.39% of the population of
Nagari Pasir Binjai. To
follow up on the problem of unemployment in Nagari Pasir
Binjai, the Nagari government is trying to overcome
this problem. BUMNag Taman Makmur was established to
maximize the potential of Nagari, both the potential of SDA (Natural Resources)
and the potential of HR (Human Resources). BUMNag
Taman Makmur seeks to empower the community for the welfare of the people of
Nagari Pasir Binjai. To
find out the obstacles faced by Nagari-Owned Enterprises (BumNag)
in community empowerment, especially the obstacles encountered by the community
and Nagari Pasir Binjai
government in implementing community empowerment carried out by BUMNag. This type of research is a
qualitative research using descriptive methods, techniques and data
collection tools used are through interviews and documentation studies. In this
study the validity testing technique used was the triangulation technique while
the data analysis technique used data reduction, data presentation, and
conclusion drawing and verification. The results of this study are the
obstacles faced in community empowerment in Nagari Pasir
Binjai, namely a. internal constraints in the form of
a lack of extension workers from BUMNag and b.
external constraints in the form of low participation from the community
Keywords: Constraints,
BUMNag, Community Empowerment������������������������������������������������������������������������
Corresponding:
Mutiara Putri
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Sumatera Barat memliki
Sumber Daya Alam yang cukup besar, Sumber Daya
Alam Itu bersumber dari berbagai bidang yaitu bidang perkebunan,
pertanian, pertambangan, pariwisata, perikanan, industri kecil dan menengah serta jasa dan perdagangan (Soewartoyo & Soetopo, 2009). Sumatera memiliki keadaan
geografis yang cukup bagus. Keindahan alam di Provinsi Sumatera Barat menjadikannya daya tarik bagi para wisatawan untuk berkunjung secara langsung, baik itu wisatawan domestic maupun manca negara (Risnayanti & Hanifa, 2020).
Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu salah satu provinsi di Indonesia yang perekonomiannya
ditopang oleh sector perkebunan
dan juga pertanian. Menurut
Badan Pusat Statistik Provinsi
Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Barat merupakan wilayah agraris yang memiliki potensi besar dibidang pertanian dan perkebunan Sehingga tidak heran jika provinsi
Sumatera Barat yang berpenduduk lebih
dari 4,8 juta jiwa ini mampu
menjadi salah satu produsen utama komoditas pertanian di pulau Sumatera.
Kabupaten Pesisir Selatan menjadi
salah satu kabupaten/kota dengan urutan
teratas yang mempunyai jumlah rumah tangga
usaha pertanian terbanyak. Hal ini disebabkan oleh potensi Sumber Daya Alam
(SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup mendukung. Sebagian besar penduduk Pesisir Selatan bergantung pada sektor pertanian tanaman pangan, perikanan dan perdagangan. Menurut Badan Pusat Statistik Kabupaten� Pesisir
Selatan, Kabupaten Pesisir
Selatan memiliki luas
5.749,89 km� dan populasi� �420.000 jiwa. Kabupaten Pesisir Selatan terdiri dari beberapa
kecamatan yaitu IV Jurai, IV Nagari Bayang Utara, Airpura, Basa Ampek Balai, Batang Kapas,
Bayang, Koto XI Tarusan, Linggo Sari Baganti, Lengayang, Lunang, Pancung Soal, Ranah
Ampek Hulu Tapan, Ranah Pesisir, Sutera dan Silaut.
Kecamatan Silaut memiliki potensi lahan yang luas dan subur. Komoditas kecamatan Silaut meliputi tanaman pangan dan palawija seperti:� kacang tanah, jagung, ubi jalar dan juga ubi kayu, tumbuhan sayur-mayur yang mencakup: kacang jauh, mentimun, terong serta cabai,
tumbuhan buah mencakup: rambutan aceh, nangka, pisang, sitrus serta sawo, tanaman
perkebunan atau pabrik mencakup: kelapa sawit, coklat serta
kelapa dan tumbuhan kayu- kayuan hutan.
Salah satu kewajiban negeri
merupakan mensejahterakan masyarakat negaranya yang bisa direalisasikan lewat pembangunan. Pembangunan
yang bisa dicoba penguasa dalam menggapai perkembangan ekonomi dengan menggunakan kemampuan pertanian yang dipunyai lewat pemberdayaan warga. Pemberdayaan warga ialah usaha
menghasilkan warga berakal serta mandiri,
sanggup berdiri diatas kakinya sendiri.
Pemberdayaan warga butuh dicoba buat mengganti
sikap warga kearah yang lebih bagus alhasil mutu
serta keselamatan hidupnya dengan cara berangsur- angsur hendak bertambah
(Sumarjono et al., n.d.). Kondisi keterbatasan
sosial dan kemiskinan sudah menjadi permasalahan
yang banyak dijumpai di setiap wilayah. Kemiskinan dan keterbatasan sosial disebabkan oleh faktor-faktor
yang kompleks seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia, Keterbatasan
modal dan keterbatasan akses.
Kemampuan petani dalam mengembangkan usaha taninya dapat
dipengaruhi oleh karakteristik
petani itu sendiri baik itu
karakteristik internal maupun
eksternal (Sukmawati & Dasipah, 2022). Karakteristik secara
umum adalah karakter atau gaya
hidup seseorang yang berbeda dari yang lain. Perkembangan perekonomian suatu daerah tidak
berarti apaapa tanpa adanya manfaat
yang dirasakan oleh penduduknya
(Wulan, Ati, & Widodo, 2019).
Kedudukan Penguasa dalam menyelenggarakan pembangunan berdasar pada sebagian prinsip, antara lain; ialah satu kesatuan
utuh dengan pemograman pembangunan nasional, yang dicoba oleh Penguasa Wilayah bersama para pengelola kebutuhan dengan bersumber pada kedudukan serta tanggung jawab tiap- tiap, menggabungkan
konsep aturan ruang dengan konsep
pembangunan wilayah, serta dilaksakanan bersumber pada situasi serta �kemampuan yang dipunyai tiap- tiap wilayah cocok gairah kemajuan wilayah serta nasional (Didi, Ajaran, Hardi 2009).
Pembangunan nagari
menggenggam andil yang berarti sebab ialah
bagian yang tidak terpisahkan serta hakikatnya bersinergi kepada pembangunan wilayah serta nasional. Perihal itu nampak
dari banyaknya program pembangunan yang didesain penguasa buat pembangunan
nagari atau dusun. Nyaris semua
lembaga, paling utama penguasa wilayah mengakomodir pembangunan nagari atau dusun dalam
program kerjanya (Shalihin & Firdaus, 2019). Pastinya berdasarkan
uraian kalau nagari atau dusun
selaku kesatuan geografis terdahulu yang ialah tempat beberapa
besar masyarakat tinggal (Hayati, 2019). Dalam bentuk rezim, nagari atau
dusun menaiki posisi terbawah, hendak namun malah
terdahulu serta langsung terletak di tengah warga. Karenanya
bisa ditentukan apapun wujud tiap
program pembangunan dari penguasa hendak senantiasa bermuara ke nagari atau
dusun.
Walaupun begitu, pembangunan nagari di Pesisir Selatan sedang mempunyai bermacam kasus, semacam terdapatnya dusun terasing ataupun terisolir (centre of excellent), sedang sedikitnya infrastruktur sosial ekonomi dan penyebaran jumlah daya kegiatan produktif
yang tidak balance, tercantum
tingkatan produktifitas, tingkatan pemasukan warga serta tingkatan
pembelajaran yang relatif sedang kecil. Seluruhnya
itu pada kesimpulannya berkontribusi pada kekurangan masyarakat. Aspek itu menimbulkan penguasa terus menjadi intensif menggulirkan program serta cetak biru pembangunan
dalam penerapan pembangunan dusun (Fakih, 1996). Tetapi begitu
program ataupun cetak biru yang ditunjukan dalam pembangunan nagari malah tidak
bisa berjalan maksimal, sebab mayoritas direncanakan jauh dari nagari.
Masyarakat masih
dianggap sebagai suatu obyek atau
target penting yang hendak dibentuk dan dikembangkan. Ikatan yang tersadar merupakan penguasa selaku subyek atau
pelakon pembangunan serta warga dusun
selaku obyek atau target pembangunan. Kesertaan yang terdapat sedang hingga eksploitasi
hasil. Tingkatan kesertaan dalam pembangunan sedang terbatas, misalnya sedang hingga kedudukan
dan dengan cara raga tanpa berfungsi dengan cara besar
semenjak dari pemograman hingga evalusasi. Perihal inilah yang membuat penguasa berusaha buat membuat dusun
lewat pemberdayaan warga alhasil tercapainya
keselamatan warga.
Angka pengangguran
di Nagari pasir Binjai, menjadi salah satu acuan didirikannya lembaga yang melaksanakan program
pemberberdayaan masyarakat.
Jumlah pengangguran di
Nagari Pasir Binjai pada tahun 2019 berdasarkan data demografi yaitu mencapai 290 orang atau sekitar 16,39 % dari jumlah penduduk Nagari Pasir Binjai.
Sesuai dengan Peraturan dari Bupati Pesisir
Selatan Nomor 18 Tahun 2017
bahwa untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, Pengurusan dan pengelolaan, dan
Badan Usaha Milik Desa, maka
dalam rangka memberikan pedoman bagi Pemerintah Nagari dalam mendirikan dan mengelola Badan Usaha Milik Nagari perlu
mengatur mengenai tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari untuk
mendukung peningkatan pendapatan nagari.
Program yang telah
dilaksanakan oleh BUMNag
Taman Makmur berdasarkan pernyataan
Sekretaris BUMNag Taman
Makmur pada wawancara 7 Juli
2022 yaitu:
Program pertama
yaitu Unit Pengelolaan Kelapa Sawit dan Agrowisata. Kawasan agrowisata di
Nagari Pasir Binjai meliputi lahan kosong yang dimiliki oleh Nagari.
Lahan kosong tersebut dimanfaatkan oleh BUMNag untuk dijadikan
lahan yang memiliki manfaat bagi pemerintah
nagari dan masyarakat. Ada beberapa tanaman yang dikembangkan dalam program ini, yaitu pisang, jahe, kunyit, sawit
dan jagung. Program ini mengajak masyarakat
untuk mampu memanfaatkan lahan kosong menjadi
lahan pertanian. selain itu dengan
adanya program agrowisata
yang dilaksanakan oleh BUMNag,
pastinya dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Program kedua yaitu Waserda (Warung Serba Ada). Waserda merupakan suatu kegiatan usaha sejenis warung
yang menjual berbagai kebutuhan pokok, dengan harga yang lebih murah. Dimana nantinya waserda bisa berfungsi sebagai supplier untuk warung-warung kecil yang ada di Nagari Pasir Binjai. Program waserda BUMNag Taman Makmur adalah
program perdagangan untuk usaha skala kecil
menengah, dimana usaha ini focus dalam pengadaan air minum.
Program ketiga
yaitu Unit Pengadaan Barang dan Jasa. Pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya semua kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa. Program ini berfokus pada penyediaan stiker produk UMKM yang dimiliki oleh masyarakat nagari Pasir Binjai
dan dan pemasangan wifi unit.
Upaya pemberdayaan masyarakat
di Nagari Pasir Binjai Kecamatan Silaut yang diselenggarakan oleh BUMNag yaitu melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
dan juga pemanfaatan lahan kosong yang dimiliki oleh Nagari Pasir Binjai. Program UMKM ini sebagai salah satu instrument untuk menaikan daya beli
bagi masyarakat. Keberadaan UMKM ini perlu dikembangkan karena pengembangan ini akan berpengaruh
penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat di Nagari Pasir Binjai. Selain itu kegagalan BUMNag
Taman makmur dalam bidang UMKM dapat dilihat dari partisipasi
atau keikut sertaan masyarakatnya yang masih sangat rendah untuk mengikuti program BUMNag tersebut. Hal ini biasanya dapat
disebabkan oleh kurangnya tenaga professional dalam pembinaan. Pemanfaatan lahan kosong di Nagari Pasir Binjai juga harus diterapkan, mengingat masih banyaknya lahan kosong di Nagari Pasir Binjai yang belum dikelola.
Namun pada pelaksaannya, BUMNag
Taman Makmur masih dianggap
gagal melaksanakan tugasnya sebagai sarana perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat di Nagari Pasir Binjai. Masih banyak masyarakat yang enggan untuk mengikuti
berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh BUMNag, meskipun kegiatan tersebut akan mendapatkan
upah bagi masyarakat yang ikut serta didalamnya. Seharusnya berbagai kegiatan pemberdayaan yang diselenggarakan oleh BUMNag dapat mengurangi angka pengangguran di Nagari Pasir Binjai. Oleh karena itu perlu
kerja sama yang baik antara pemerintahan
nagari Pasir Binjai dengan masyarakat
sekitar.
Prinsip- prinsip pendirian BumNag ialah partisipatif,
kooperatif, emansipatif, tembus pandang, akuntable dan juga sustaible. Kooperatif yang diartikan merupakan seluruh bagian yang ikut serta dalam BumNag
wajib sanggup melaksanakan kegiatan serupa yang bagus, untuk kesinambungan hidup usahany serta
pengembangan. Partisipatif ialah seluruh bagian
BUMNag bagus itu penguasa ataupun
warga harusbersedia dengan cara ikhlas
ataupun berikan sokongan serta partisipasi yang bisa mendesak perkembangan uaha BumNag. Emansipatif
ialah bagian yang ikut serta didalam
BumNag wajib diperlakukan serupa tanpa memandang kalangan, kaum serta agama. Tembus pandang merupakan kegiatan yang mempengaruhi kepada kebutuhan warga biasa wajib
bisa dikenal oleh seberinda warga dengan gampang serta terbuka. Akuntable ialah aktivitas upaya wajib bisa dipertanggung
jawabkan dengan cara teknis ataupun
administrative. Dengan cara
sustainable ialah aktivitas
pengembangan upaya wajib dibesarkan serta dilestarikan oleh warga dalam media BumNag.
Pembangunan nagari
memiliki arti selaku cara dimana upaya
dari warga nagari terstruktur dengan usaha- usaha
dari penguasa. Tujuannya buat membenarkan situasi� sosial,
ekonomi serta adat warga. Alhasil
memerlukan kegiatan serupa yang akrab antara penguasa serta masyarakat sekitar nagari (Haryadi, 2014)
Kegagalan berbagai program dari
pemerintah untuk desa disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu nya yaitu
kurangnya keikut sertaan dan evaluasi masyarakat dalam kegiatan program desa tersebut. Pembangunan dilakukan dengan tidak aspiratif
dan partisipatif. Bersumber
pada pemantauan sepanjang ini membuktikan banyak program pembangunan yang digulirkan oleh penguasa nagari kurang maksimal
mengaitkan warga dalam pemograman hingga penilaian pembangunan nagari, alhasil timbul kesenjangan anggapan antara warga dengan
penguasa. Perihal itu berdampak rendahnya
perhatian warga itu sendiri, yang kesimpulannya berdampak rendahnya tingkatan kesertaan serta keikutsertaan warga dalam pemberdayaan warga.
Ketidakmampuan serta ketidaktahuan masyarakat Nagari Pasir Binjai menyebabkan daya produksi mereka
kecil. Keahlian masyarakat yang bisa dibesarkan pastinya banyak sekali semacam
keahlian buat berupaya, keahlian buat mencari data, keahlian buat mengatur
aktivitas, keahlian dalam pertanian serta sedang banyak
lagi cocok dengan keinginan ataupun kasus yang dialami oleh masyarakat Nagari Pasir Binjai. Sikap
masyarakat yang butuh diganti pastinya sikap yang mudarat warga ataupun yang membatasi kenaikan keselamatan warga. Warga yang kurang melaksanakan ikatan dengan warga luar
bisa menimbulkan minimnya memperoleh data mengenai kemajuan bumi. Perihal ini
menimbulkan warga itu jadi terasing.
Pemberdayaan warga bukan membuat warga jadi
kian terkait pada bermacam program yang diserahkan
oleh Penguasa. Dengan begitu tujuan kesimpulannya
merupakan memandirikan warga, memampukan, serta membuat keahlian
buat memajukan diri ke arah
kehidupan yang lebih bagus dengan cara
berkelanjutan. Pemberdayaan
dimaksudkan pula buat menghasilkan keberdayaan warga supaya mereka
bisa ikut serta dalam pembangunan
yang berfokus pada orang. Pemberdayaan
tidak cuma menyangkut pendanaan, namun pula kenaikan keahlian sumber daya manusia (SDM) serta kelembagaan (Lifa, Hermawan, and Rozickin 2013).
BUMNag merupakan usaha nagari yang dikelola oleh pemerintah nagari yang focus utamanya yaitu pembangunan. Sedangkan pembangunan sangat erat kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu konsep pembangunan yang berpusat kepada masyarakat sebagai subyek dan pelaku pembangunan.
Penulis melakukan tinjauan lapangan untuk mengetahui kendala apa saja yang ada
dalam pelaksanaan Program
BUMNAG yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Nagari. Dalam tinjauan lapangan, penulis melakukan wawancara terhadap Direktur BUMNAG Nagari Pasir Binjai. Hasil peninjauan lapangan dan wawancara pada bulan September
2021 menunjukan bahwa masyarakat kurang berpartisipasi dalam Program yang
dilaksanakan oleh BUMNAG.� Berikut isi dari wawancaea
Tersebut:
��Menurut saya kendala terbesar dalam pengembangan program BUMNag Taman
Makmur yaitu kurangnya partisipasi dari masyarakat sekitar. Sangat sulit untuk mengajak
masyarakat sekitar untuk bekerja dalam
program BUMNag dibidang pertanian maupun pengembangan UMKM, walaupun kami sudah menjanjikan upah sebesar Rp.35.000,00 perharinya untuk pekerja harian dibidang pertanian. menurut saya dengan
upah tersebut sudah sangat menguntungkan untuk pekerja, karena seharinya hanya bekerja sekitar
5 jam saja. Tetapi masih sangat sulit mengajak warga untuk mengikuti program BUMNag tersebut�
Terdapat masalah lagi terkait dengan kerja sama antara
pemerintah nagari dengan masyarakat sekitar. Kurangnya sosialisasi antara pemerintah nagari dengan masyarakat sekitar menyebabkan semakin sulitnya program BUMNag berjalan dengan baik. Berdasarkan
hasil wawancara yang sudah dilakukan pada September
2021, dengan bendahara BUMNag Taman Makmur , berikut isi wawancara
tersebut:
��Tidak ada kendala di bidang keuangan. Dana desa untuk BUMNag
menurut saya sudah sangat cukup untuk menjalankan program BUMNag. Tetapi kendala program BUMNag menurut saya yaitu
kurangnya kerja sama antara pemerintah
nagari dengan masyarakat sekitar. Banyak masyarakat yang tidak peduli dengan pembangunan
desa dan kurangnya pemahaman yang diberikan oleh pemerintah nagari akan pentingnya pembangunan desa tersebut�
Hal lain yang menjadi
masalah dalam pelaksanaan program BUMNag yaitu kurangnya minat masyarakat sekitar dibidang UMKM. Rendahnya pengetahuan masyarakat untuk mengembangkan usaha, menjadi salah satu faktor penghambat bisnis.� Hal ini sesuai dengan
hasil wawancara yang dilakukan pada September 2021 dengan
masyarakat sekitar, berikut isi wawancara
tersebut:
��Saya
kurang tertarik dengan UMKM, karna menurut saya UMKM membutuhkan biaya yang cukup besar. Selain
itu tidak mudah untuk menjalankan
bisnis di daerah pedesaan seperti Nagari Pasir Binjai ini�
Berdasarkan Latar Belakang diatas maka mendorong
penulis untuk melakukan penelitian dengan judul penelitian
�Kendala Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Taman Makmur Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Nagari Pasir
Binjai Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan�
METODE
PENELITIAN
Jenis penelitian ini adalah penelitian
kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif, teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi dokumentasi. Dalam penelitian ini teknik penguji
keabsahan yang digunakan adalah teknik triangulasi
sedangkan teknik analisis data yaitu menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan dari hasil penelian,
maka dapat diketahui bahwa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di Nagari
Pasir Binjai terdapat kendala-kendala yang dialami oleh pemerintah. Hasil obeservasi menyatakan bahwa program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh BUMNag Taman Makmur masih belum maksimal. Terkait dengan pemberdayaan masyarakat oleh BUMNag Taman Makmur terdapat kendala.
Ada dua kendala yang dihadapi BUMNag Taman Makmur dalam pemberdayaan masyarakat di Nagari
Pasir Binjai yaitu kendala internal dan kendala eksternal. Untuk kendala internal yaitu kendala dari
pengurus BUMNag Taman
Makmur itu sendiri berupa kurangnya tenaga penyuluh yang menguasai keterampilan dalam bidangnya untuk mendampingi masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan upaya pemberdayaan masyarakat menjadi terhambat. Keahlian dan kemampuan tim penyuluh dari
BUMNag juga dipengaruhi
oleh berbagai faktor. Faktor tersebut diantaranya pendidikan dari tim penyuluh,
pengalaman kerja dari tim penyuluh
dan jumlah masyarakat binaan yang tergolong banyak. Peran penyuluhan sangatlah penting, penyuluhan merupakan proses perubahan suatu perilaku atau kebiasaan
yang berhubungan dengan kemampuan dan keterampilan. Penyuluhan dilakukan dengan tujuan untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat Nagari Pasir Binjai. Para penyuluh wajib melaksanakan pendekatan, pengarahan serta pembinaan untuk masyarakat Nagari Pasir Binjai. Nagari Pasir Binjai masih
kekurangan tenaga penyuluh maka proses pemberdayaan masyarakatnya tidak maksimal.
Kendala eksternal dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai oleh BUMNag Taman Makmur berasal dari masyarakat
itu sendiri. Kendala tersebut berupa partisipasi masyarakat yang masih rendah untuk mengikuti
program dari BUMNag. Mereka menganggap mengikuti program BUMNag hanya buang-buang waktu saja, tanpa
melihat manfaat yang ada ketika mereka
mengikuti program BUMNag. rendahnya partisipasi dari masyarakat Nagari Pasir Binjai disebabkan
oleh rendahnya pengetahuan
dan pendidikan dari masyarakat Nagari Pasir Binjai. Partisipasi masyarakat merupakan faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan dari program pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai. Hal tersebut dikarenakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan BUMNag Taman Makmur tidak akan berlangsung
dengan baik dan optimal apabila masyarakat tidak ikut serta
dalam proses dan tahapan-tahapan
kegiatan pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
Jadi dapat dikatakan bahwa kendala yang menghambat pemberdayaan masyarakat yaitu kendala internal dan eksternal. Kedua kendala tersebut memberikan pengaruh yang cukup signifikan, tetapi hal tersebut
tetap menjadi perhatian agar tidak menjadi penghambat proses pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai. Kedua kendala
tersebut akan menjadi penghalang untuk berjalannya program pemberdayaan masyarakat di Nagari
Pasir Binjai. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya pembangunan daerah yang sasaran utamanya adalah masyarakat itu sendiri.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan mengenai peran BUMNag Taman Makmur dalam pemberdayaan masyarakat di Nagari Pasir Binjai adapun kesimpulannya
yaitu Kendala Yang Dihadapi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Nagari Pasir
Binjai ada dua, yaitu kendala
internal dan eksternal. Yang pertama
kendala internal berasal dari BUMNag itu
sendiri, yaitu kurangnya tim penyuluh
dari BUMNag, menyebabkan kurang optimalnya proses pemberdayaan masyarakat di Nagari pasir Binjai. Kedua kendala
eksternal berupa masih rendahnya partisipasi dan kesadaran masyarakat. Masyarakat menganggap
program dari BUMNag hanya buang-buang waktu saja. Hal tersebut dilatar belakangi oleh pengetahuan Sumber Daya manusia
yang masih rendah.
DAFTAR PUSTAKA
Fakih, Mansour. (1996). Masyarakat
Sipil. InsistPress.
Hayati, Risa. (2019). KEDUDUKAN
MAMAK DALAM MASYARAKAT ADAT NAGARI KAMANG MUDIK MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
�ANALISIS TERHADAP PERGESERAN KEWENANGAN PAMAN SEBAGAI HAKAM DALAM HUKUM
KELUARGA. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Risnayanti, Risnayanti,
& Hanifa, Hanifa. (2020). Sumber Daya Wisata Nagari Tuo Pariangan Sebagai
Destinasi Wisata Budaya Di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Jurnal Daya
Saing, 6(3), 269�278.
Shalihin, Nurus, &
Firdaus, Firdaus. (2019). Transformasi gender: Strategi pembebasan perempuan
dari jerat pembangunan dan kapitalisme. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 14(1),
109�140.
Soewartoyo, N. F. N.,
& Soetopo, Toni. (2009). Potensi sumber daya alam dan peningkatan kualitas
sumber daya manusia di kawasan masyarakat pesisir, Kabupaten Bangka. Jurnal
Kependudukan Indonesia, 4(2), 61�78.
Sukmawati, Dety, &
Dasipah, Euis. (2022). Pengaruh Karakteristik Internal dan Eksternal Petani
Terhadap Keberhasilan Usaha Bibit Sengon (Paraserienthes falcataria)(Suatu
Kasus di Kebun Bibit, Jawa Barat). Paspalum: Jurnal Ilmiah Pertanian, 10(2),
194�199.
Sumarjono, Drs,
Widiputranti, Christine Sri, Hardjono, Drs, Hartono, Hartono, Hastowiyono,
Hastowiyono, M Barori, M. Barori, Ruswahyuningsih, M. C., Nelly Tiurmida, Nelly
Tiurmida, Dorojati, Rini, & Angeningsih, Leslie Retno. (n.d.). Pemberdayaan
Kaum Marginal. APMD Press.
Wulan, Yuni Catur, Ati,
Nurul Umi, & Widodo, Roni P. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN
KEMISKINAN MELALUI PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI KELOMPOK USAHA BERSAMA
(KUBE)(Studi Tentang Program Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
di Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, Jawa Timur). Respon
Publik, 13(4), 104�109.
Fajar, Mukti. 2015. UMKM dan Globalisasi.Yogyakarta: Lembaga
Penelitian, Publikasi & Pengabdian.
Fitriana, Nurin. 2020. Revitalisasi dan Pengelolaan Potensi Desa.
Yogyakarta: BILDUNG.
Kemendesa 2017. Data dan Informasi Bumdes dan Bumdesa Bersama di
Kawasan Transmigrasi Lunang Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera
Barat. Jakarta: Pusat Data Dan Informasi BPSDM KEMENDESA.
Mardianto. 2013. Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif
kebijakan public, Bandung: Alfabeta.
Milakarna, Montessori. Pemerintah Nagari Dan Upaya Memberdayakan
Masyarakat (Studi di Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh KAbupaten Agam):
Journal Of Civic Education , Volume 1 No. 2 Tahun 2018, Halaman 159-166.
Muluk. Khairul. 2013. Peran Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan
Indonesia. Universitas Brawijaya Press (UB Press).
Nugraha. Faarida. 2014. Metode Penelitian Kualitatif dalam
Pendidikan Bahasa.
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata
Cara Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018
Tentang Nagari
Prima. Sistem Pemerintahan Nagari (Studi Pada Nagari Padang Magek
Kabupaten Tanah Datar): Jom Fisip Volume 1 No 2014
Rahmat. Sriharni. 2018. Model Pemberdayaan Masyarakat Berbasiss
Pesantren Alam. Perpustakaan Nasional RI: Gorontalo. Katalog Dalam Terbitan
(KDT).
Ramadhania. Mengoptimalkan Peranan Badan Usaha Milik Nagari
(BUMNAG) Dalam Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Di Kenagarian
Barung-Barung Balantai Tengah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Dewantara,
Volume 2, Nomorr 2, September 2019.
Safitri, Jumiati. Efektivitas Badan Usaha Milik NagariDalam
Meningkatkan Pendapatan Asli Di Nagari Kataping Kabupaten Padang Pariaman:
Jurnal Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), Volume 2 Tahun 2020, Halaman
90-96.