DETERMINAN KEMAMPUAN AUDITOR DALAM MENDETEKSI KECURANGAN

 

Dewi Larasati

Program Magister AkuntansiFakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta

[email protected]

 

Diterima: 07-11-2022��������������������� ��������������� Review: 18-11-2022�������� ��������������� ��������������� Publish: 26-11-2022

Abstrak:

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui skeptisisme profesional auditor, independensi, pengalaman, tekanan waktu, dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan berintegritas sebagai variabel moderasi pada Kantor Akuntan Publik di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan data primer dengan variasi jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan data cross section berupa kuesioner yang disajikan pada bulan Januari 2021 � Juli 2021 dengan jumlah sampel 113 responden yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan SEM PLS (Structural Equation Modelling) untuk menguji hipotesis. Hasil yang dikumpulkan akan dianalisis dan diolah dengan aplikasi SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Sedangkan skeptisisme profesional auditor, independensi, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Integritas tidak memoderasi skeptisisme profesional auditor, independensi, pengalaman, tekanan waktu, dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor mendeteksi kecurangan.

 

Kata kunci: Sketicism Profesional Auditor, Independensi, Pengalaman, Tekanan Waktu, Gaya Kepemimpinan, Integritas dan Kemampuan Auditor Mendeteksi Kecurangan

 

Abstract:

This research was conducted to determine the auditor professional scepticism, independence, experience, time pressure, and leaderhip style on the ability of auditors to detect fraud with integrity as a moderating variable in the Public Accounting Firm in DKI Jakarta. This study uses primary data with a variety of respondents' answers from the questionnaire data collection. This study used cross section data, in the form of a questionnaire presented on January 2021 - July, 2021 with a sample size of 113 respondents who met the criteria. This study uses SEM PLS (Structural Equation Modelling) to test the hypothesis. The collected results will be analyzed and processed with the SmartPLS application. The results showed that experience had an effect on the ability of auditors to detect fraud. Meanwhile, auditor professional skepticism, independence, time pressure and leadership style has no effect on the ability of auditors to detect fraud. Integrity do not moderate skepticism professional auditor, independence, experience, time pressure, and leadership style on the ability of auditors to detect fraud.

 

Keywords: Sketicism Professional Auditor, Independence, Experience, Time Pressure, Leadership Style, Integrity and Auditor Ability to Detect Fraud�������������������������������������������������������������������������

Corresponding: Ida Ayu Dwinita Yoga Saraswati

E-mail: [email protected]

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

PENDAHULUAN

Dalam membuat laporan keuangan harus disajikan sesuai dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), karena PSAK merupakan kerangka prosedur rujukan dalam membuat laporan keuangan. PSAK dibuat dan disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). (Santoso, 2018). Untuk meyakinkan stakeholder bahwa laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan ketentuan PSAK, maka laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik namun hasil audit yang dilakukan tidak menjamin sepenuhnya bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari kecurangan (fraud). Perkembangan perekonomian dan teknologi di zaman sekarang dapat menjadi celah untuk melakukan kecurangan (fraud) demi keuntungan pribadi. Hal ini memicu pengelola bisnis melakukan berbagai usaha agar bisnis yang dikelolanya tetap bertahan dan terlihat maju di kalangan masyarakat. Mereka melakukan berbagai cara untuk meraih keuntungan meski dengan kecurangan (fraud) (Sari & Helmayunita, 2018).

Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) (2020) membagi kecurangan ke dalam dua kategori yaitu abuse classification system dan occupational fraud, yang dimaksud abuse classification system adalah financial statement fraud atau penipuan laporan keuangan, sedangkan yang termasuk ke dalam occupational fraud adalah korupsi (corruption) dan penyalahgunaan aset (asset misappropriation). Menurut survei yang dilakukan oleh ACFE pada tahun 2020, kasus kecurangan yang paling sering terjadi adalah occupational fraud. Diantara jenis kasus kecurangan yang terjadi, occupational fraud adalah kasus yang terbesar dan merupakan acaman yang lazim terjadi. Kecurangan jenis ini dilakukan oleh orang yang paling dipercaya untuk menjaga aset dan sumber daya organisasi tersebut. Occupational fraud adalah penyalahgunaan jabatan/pekerjaan di dalam suatu organisasi demi merperkaya diri sendiri melalui penyalahgunaan aset atau sumber daya organisasi (ACFE, 2020).

Studi yang dilakukan oleh ACFE (2020) adalah menganalisis kasus occupational fraud yang telah diinvestigasi mulai dari Januari 2018 sampai September 2019. Data tersebut berasal dari Certified Fraud Exeminers (CFE) yang menginvestigasi kasus tersebut. Dari 2.504 kasus occupational fraud tersebut 86% adalah penyalahgunaan aset (asset misappropriation), nilai rata-rata kerugian yang diakibatkan sebesar $100,000 sedangkan untuk kasus abuse classification system adalah kecurangan laporan keuangan yang terjadi hanya 10% tetapi dengan nilai rata-rata kerugian yang paling tinggi yaitu $954,000. Artinya bahwa, kasus penyalahgunaan aset memang kasus yang paling sering terjadi, tetapi dengan dampak kerugian (loss) yang lebih kecil dibandingkan dengan kasus kecurangan lainnya termasuk kecurangan laporan keuangan.

Masyarakat mempertanyakan kemampuan profesi auditor. Kasus kecurangan yang menimbulkan dampak cukup tinggi bagi ekonomi contohnya adalah kasus pada PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) tahun 2018. SNP melakukan kecurangan dengan memalsukan informasi keuangan yang tercantum di dalam laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Satrio Bing Eny & Rekan (KAP Deloitte). SNP Finance dilaporkan atas dugaan adanya jaminan piutang fiktif dan penggelapan atas kredit yang disalurkan oleh 14 bank. SNP Finance memanipulasi kegagalan kredit perusahaan tersebut kepada bank�bank atau krediturnya, untuk menutupi utangnya, Hal ini terjadi karena laporan keuangan yang dibuat oleh pihak perusahaan terdapat pemalsuan diantaranya dengan membuat piutang fiktif melalui penjualan fiktif (Nurmayanti, 2020).

Dari beberapa kasus diatas Seringkali dalam melaksanakan audit, auditor lalai dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam mendeteksi kecurangan, hal ini disebabkan karena adanya faktor-faktor dalam diri seorang auditor maupun faktor dari lainnya. Terlihat salah satunya bahwa auditor kurang memiliki sikap skeptisme dalam melakukan proses auditnya sehingga mempengaruhi dalam melakukan pendeteksian kecurangan pada perusahaan tersebut. Sikap auditor yang selalu meragukan dan mempertanyakan segala sesuatu, dan menilai secara kritis bukti audit serta mengambil keputusan audit berlandaskan keahlian audit yang dimilikinya (EDY, 2021).

Di sisi lain, untuk membuat sebuah keputusan yang tepat di dalam laporan audit, seorang auditor harus memiliki sikap yang independen, artinya adalah seorang auditor tidak akan memihak kepada salah satu pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut. Di dunia nyata sikap independensi tersebut sangat sulit untuk dipertahankan, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti hubungan dengan klien atau persaingan antara KAP lainnya. (Biksa & Wiratmaja, 2016).

Selain itu, pengalaman juga menjadi salah satu faktor penting seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan. (Purba, 2017), menyebutkan bahwa pengalaman juga sangat penting untuk dimiliki oleh seorang auditor, seorang auditor yang berpengalaman akan memiliki pengetahuan tentang kekeliruan dan kecurangan yang lebih banyak sehingga akan menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam mendeteksi kasus-kasus kecurangan dibandingkan dengan auditor yang belum atau tidak berpengalaman.

Dalam penelitian (Dandi, Kamaliah, & Safitri, 2017) mengungkapkan bahwa faktor0lain yang dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan adalah tekanan waktu. Tekanan waktu merupakan tekanan yang sering dihadapi oleh seorang auditor karena banyaknya klien yang harus diselesaikan dengan waktu yang seminimal mungkin. Seorang auditor merasa tertekan dengan banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan dengan waktu yang terbatas, sehingga sulit dalam kemampuannya untuk menemukan indikasi-indikasi kecurangan yang terjadi karena terbatasnya waktu tersebut. Hal ini seperti hasil yang ditunjukan dalam penelitian (Pesudo, 2020) bahwa tekanan waktu memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap pendeteksi fraud.

Selain itu gaya kepemimpinan (leadership style) juga dapat mempengaruhi kinerja seorang auditor. Menurut (Putra & Ariyanto, 2016) gaya kepemimpinan dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Jika seorang pemimpin baik akan komunikasi dengan staffnya maka akan memotivasi staffnya dalam bekerja, dalam menemukan indikasi-indikasi kecurangan, akan lebih banyak berkomunikasi tentang progress pekerjaannya tersebut. Namun sebaliknya jika seorang pemimpin sudah tidak baik akan komunikasi terhadap staffnya, staffnya pun juga akan menjadi segan untuk berkomunikasi, untuk menanyakan hal-hal yang mungkin itu merupakan indikasi sebuah kecurangan, namun gagal terdeteksi akibat dari kurangnya komunikasi antara pemimpin dan staff.

Integritas seorang auditor diduga juga dapat memperlemah atau memperkuat pengaruh tersebut terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. IAPI (2016) menjelaskan bahwa prinsip integritas mewajibkan setiap Akuntan Profesional untuk bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan professional dan hubungan bisnisnya. Integritas juga berarti berterus terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya. Jadi saat seorang auditor menemukan ada kesalahan maupun ketidakwajaran, itu semua harus diungkapkan dan tidak boleh ada satupun yang ditutupi, di situlah integritas seorang auditor juga diperlukan.

Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian (Annisa Primasari, Mulyadi, & Ahmar, 2019) tentang pengaruh independensi, audit tenure, beban kerja, dan tekanan waktu terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan dengan variable moderasi pemahaman kondisi entitas dan supervise. Namun, peneliti mengurangi variable independennya berupa audit tenure, dan beban kerja, tetapi menambahkan variable independen lain berupa skeptisisme professional auditor, pengalaman dan gaya kepemimpinan. Berdasarkan latar belakang tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji skeptisisme professional auditor, independensi, pengalaman, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sebagai moderasi.

Teori agensi (Agency Theory) menjelaskan mengenai latar belakang terjadinya kecurangan pada perusahaan. Teori keagenan mendeskripsikan mengenai satu atau lebih orang (principal) memerintahkan orang lain (agent), untuk melakukan suatu layanan jasa serta memberikan wewenang kepada agen tersebut untuk membuat keputusan yang terbaik bagi principal. Dalam upaya mengatasi atau mengurangi masalah keagenan ini menimbulkan biaya keagenan (agency cost) yang akan ditanggung baik oleh principal maupun agen. Fenomena fraud dapat dijelaskan oleh teori keagenan (Agency Theory) terkait dengan identifikasi penyebab terjadinya atau motivasi dari fraud tersebut. Teori keagenan menunjukkan bahwa pemisahan antara manajemen perusahaan dan hubungan pemilik kepada manager merupakan hal yang paling penting dilakukan (Suheny, 2019).

Robbin dalam (Atmaja, 2016), mengemukakan teori atribusi yang dikembangkan pertama kali oleh Heider 1958. yang mengargumentasikan bahwa teori atribusi mencoba menjelaskan cara-cara kita menilai orang dengan berbeda, bergantung pada pengertian yang kita atribusikan pada sebuah perilaku (Albastiah & Isnaen, n.d.). Itu menyatakan bahwa ketika kita mengamati perilaku seseorang individu, kita mencoba menentukan apakah itu disebabkan dari internal atau eksternal. Penentuan ini terutama tergantung pada tiga faktor sebagai berikut: (1) perbedaan, (2) konsensus, dan (3) konsistensi

 

METODE PENELITIAN

Rancangan Penelitian

Bentuk penelitian yang dipakai merupakan penilitan kausalitas. Penilitian kausalitas adalah penelitian yang dapat memberikan hasil dari sebab akibat suatu variable bebas dengan variable terikat. Peneliti yang melakukan uji pengaruh skeptisisme professional auditor, independensi, pengalaman, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan dengan integritas sebagai variabel moderasi. Menurut (Sekaran & Bougie, 2016), bahwa One-shot atau cross-sectional studies adalah data pengumpulan hanya dilakukan sekali, mungkin selama beberapa hari, minggu, atau bulan untuk menjawab pertanyaan penelitian. Pengumpulan data penelitian ini dalam bentuk penyebaran Kuesioner Online yang jangka waktu pengisian dilakukan dari Oktober 2020 sd Juli 2021. Unit analisis pada penilitian ini merupakan individu (auditor) yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di DKI Jakarta.

 

Definisi Operasional Variabel dan Pengukuran Variabel

Menurut kerangka konseptual telah dijabarkan sebelumnya, ada tujuh variabel untuk dianalisis. Ketujuh variabel itu ialah variabel terikat, variabel bebas dan variabel moderasi.

(1)    Variable Terikat (Dependent Variable)

Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan merupakan aktivitas yang dilakukan dengan melibatkan sumberdaya manusia dan keahlian yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik, dengan menerapkan sikap- sikap yang dimiliki oleh seorang auditor (independen, skeptis) serta dipadukan dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki oleh auditordalammenerapkanilmuyang dimiliki, diharapkan pelaksanaa prosedur audit dalam pengungkapan kecurangan menjadi mudah Fransetia (2019).

(2)    Variabel Bebas (Independent Variable)

Variabel bebas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

a.    Skeptisisme Profesional Auditor

Ningsih dan Nadirsyah (2017) menyatakan bahwa skeptisisme profesional ialah kewajiban bagi auditor untuk menggunakan dan mempertahankan sikap skeptis sepanjang periode penugasan, terutama kewaspadaan akan terjadinya kecurangan (fraud).

b.    Independensi

Hal yang terpenting dalam memeriksa suatu entitas adalah menjaga independensi pemeriksa. Pemeriksa yang profesional harus memiliki independensi untuk memenuhi kewajiban profesionalnya, memberikan opini yang objektif, tidak bias, dan tidak dibatasi, dan melaporkan masalah apa adanya, bukan melaporkan sesuai keinginan eksekutif atau lembaga (Dyah Noviana Primasari, 2017).

c.     Pengalaman

Menurut (Salsabil, 2020), pengalaman merupakan salah satu faktor yang sering dikaitkan dengan kemampuan auditor dalam melaksanakan tugasnya. Pengalaman yang dimaksud disini ialah pengalaman seorang auditor dalam memeriksa sebuah laporan keuangan, untuk mendeteksi ada atau tidaknya kecurangan di dalam sebuah laporan keuangan tersebut. Semakin berpengalaman seseorang melakukan pekerjaan yang sama, maka semakin terampil dan semakin cepat dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.

d.       Tekanan Waktu

Adanya tekanan waktu akan membuat auditor memiliki masa sibuk karena menyesuaikan tugas yang harus diselesaikan dengan waktu yang tersedia. (Salsabil, 2020), faktor lain yang dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan adalah tekanan waktu kerja. Tekanan waktu kerja (workload) menunjukkan jumlah pekerjaan yang harus dikerjakan oleh seseorang. Tekanan waktu kerja seorang auditor dapat dilihat dari jumlah klien yang harus diselesaikan oleh seorang auditor atau terbatasnya waktu dalam melaksanakan proses audit.

e.       Gaya Kepemimpinan

Gaya kepemimpinan menjadi salah satu faktor yang menentukankinerja/kemampuan seorang karyawan dalam menyeselesaikan pekerjaannya. Gaya kepemimpinan juga merupakan suatu perilaku seorang pemimpin dalam memberikan pengaruh yang besar kepada suatu kelompok (team) atau divisinya, meskipun secara pribadi hal tersebut mungkin tidak disenangi (Sudibyo, 2019).

(3)    Variabel Moderasi (Moderating Variable)

Variabel moderasi dalam penelitian ini adalah integritas. Integritas merupakan mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh, dimilikinya sifat jujur, berani, kerja keras, serta kompetensi yang memadai (SPKN, 2017). Fariz (2020) dengan sikap integritas maka auditor tersebut telah melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan etika yang baik. Sikap jujur auditor tidak akan melakukan rekayasa dan menunjukkan hasil audit yang benar, sehingga dengan diungkapkannya kebenaran dari suatu audit akan menunjukan kualitas audit yang baik. Integritas personal dapat diukur dengan tingkat kejujuran, keberanian, sikap bijaksana, dan tanggung jawab.

 

Pengukuran Variabel

Pengukuran variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dilakukan melalui kuesioner yang jawabannya telah disediakan oleh peneliti dengan menggunakan skala likert dengan skala 4.

 

Pengujian Hipotesis

Menurut Abdillah & Jogiyanto, (2015) menerangkan bahwa ukuran signifikan keterdorongan hipotesis bisa dipakai perbandingan tingkat keyakinan dengan P-value. Jika P-value lebih rendah dari alpha memiliki arti hipotesis terpengengauh atau berpengaruh. Pada penelitian ini untuk tingkatan yakin 95 persen dengan (alpha 5 %). Analisis PLS (Partial Least Square) yang dipakai pada penelitian ini dilaksanakan dengan memakai software SmartPLS versi 3.0 yang dioperasikan melalui perangkat komputer. Persamaan moderated structural equation modeling dapat dilihat pada model persamaan berikut:

Kemampuan auditor mendeteksi kecurangan = α + β1Skeptisisme professional auditor + β2Independen + β3Pengalaman - β4Tekanan waktu + β5Gaya kepemimpinan + β6Integritas + β7Skeptisisme professional auditor * integritas + β8Independen * integritas + β9Pengalaman * integritas � β10Tekanan waktu * integritas + β11Gaya kepeimpinan * integritas + ε

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Objek Penelitian

Berdasarkan hasil kuesioner yang dikumpulkan terdapat terdapat 113 kuesioner. Berikut table rincian hasil penyebaran kuesioner:

 

Rincian Jumlah dan Persentase Kuesioner

Keterangan

Jumlah

Persentase (%)

Total kuesioner yang disebar

113

100

Kuesioner yang dapat digunakan

113

100,00

 

Analisis Penelitian

Statistik Deskriptif

Berikut tabel ringkasan uji statsistik deskriptif dari variable-variabel yang digunakan pada penelitian ini sebagai berikut:

 

Hasil Uji Statistik Deskriptif

Variabel

N

Mean

Modus

Minimum

Maximum

Standard Deviation

Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan

113

3,270

 

3

1

4

0,075

Skeptisisme professional auditor

113

3,336

3

1

4

0,035

Independensi

113

3,390

4

1

4

0,082

Pengalaman

113

3,362

3

1

4

1,063

Tekanan waktu

113

3,195

3

1

4

1,090

Gaya kepemimpinan

113

2,903

3

1

4

0,975

Integritas

113

3,363

3

1

4

0,034

Sumber : Data Primer yang diolah tahun 2021

Uji - t

Hasil pengujian hipotesis dengan pengolahan data secara statistic diperoleh hasil pengujian t dengan persamaan regresi sebagai beriikut:

Hasil Uji t

Variabel

Koefisien

Prediksi

P Value

Keputusan

Skeptisisme profesional auditor

0,120

+

0,289

H1 ditolak

Independensi

0,138

+

0,244

H2 ditolak

Pengalaman

0,365

+

0,001

H3 diterima

Tekanan waktu

0,149

-

0,249

H4 ditolak

Gaya kepemimpinan

0,003

+

0,978

H5 ditolak

Skeptisisme profesional auditor * Integritas

0,094

+

0,529

H6 ditolak

Independensi * Integritas

0,051

+

0,707

H7 ditolak

Pengalaman * Integritas

0,078

+

0,743

H8 ditolak

Tekanan waktu * Integritas

0,043

-

0,327

H9 ditolak

Gaya kepemimpinan * Integritas

0,110

+

0,204

H10 ditolak

Sumber : Data Primer yang diolah tahun 2021

Berdasarkan hasil uji t diketahui bahwa:

 

Skeptisisme professional auditor tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian (Suryanto, Indriyani, & Sofyani, 2017) profesional auditor tidak memiliki pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Skeptisisme profesional seorang auditor yang rendah akan menyebabkan seorang auditor tidak akan mampu mendeteksi adanya kecurangan karena auditor percaya begitu saja terhadap apa yang diberikan klien tanpa memiliki bukti pendukung yang kuat.

Independensi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa independensi tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sehingga dapat disimpulkan Ha2 tidak diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian (Peuranda, Hasan, & Silfi, 2019) dan Gizta et al (2019) menyatakan jika dilihat dari hasil jawaban dari responden tersebut masih banyak butir pernyataan yang menunjukkan skala yang rendah untuk menyusun pernyataan program audit, pemeriksaan yang bebas dalam mengakses catatan dan laporan hasil audit yang bebas dari istilah yang menimbulkan multi tafsir. Oleh karena itu pada saat inilah independensi tidak memiliki pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan.

Pengalaman memiliki pengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Hal ini menunjukkan pada variabel pengalaman bahwa Ha3 dapat diterima, berarti terdapat pengaruh positif secara individual antara variabel pengalaman terhadap variabel kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Nilai koefisien variabel pengalaman sebesar 0,365. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian (EDY, 2021) dan (Atmaja, 2016) bahwa pengalaman memiliki pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan namun tidak sejalan dengan penelitian Anam et al (2018) yang menyimpulkan pengalaman tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Pengalaman yang dimiliki oleh seorang auditor sangat diperlukan untuk mendeteksi kecurangan, karena banyaknya pengalaman yang dimiliki, seorang auditor akan belajar dari pengalaman yang telah mereka lalui.

Tekanan waktu tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa tekanan waktu tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sehingga dapat disimpulkan Ha4 tidak diterima. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Laitupa & Hehanussa, 2020) yang menyatakan bahwa tekanan waktu tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor mendeteksian kecurangan. Dalam teori atribusi tekanan waktu merupakan salah satu kondisi yang dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Hal ini merupakan faktor eksternal yang berasal dari luar yang dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Namun dari hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor eksternal tekanan waktu tidak mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan.

Gaya kepemimpinan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa gaya kepemimpinan tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sehingga dapat disimpulkan Ha5 tidak diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan Sudibyo (2016) yang menjelaskan suatu tekanan dari yang dirasakan oleh seorang auditor akan membuat auditor cenderung sulit untuk mendeteksi kecurangan berkaitan dengan factor tekanan dari gaya kepemimpinan seorang atasan, tekanan itu membuat seorang auditor akan bertindak tidak sesuai dengan apa yang diinginkan atasannya, hal tersebut memicu terjadinya sulitnya auditor untuk mendeteksi kecurangan yang mungkin terjadi.

Integritas tidak memoderasi pengaruh skeptisisme professional auditor terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, sehingga integritas tidak dapat memperkuat pengaruh skeptisisme professional auditor terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Penelitian ini sejalan dengan penelitian (Faris, 2020) bahwa skeptisisme professional auditor yang tinggi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan tidak akan bisa diterapkan jika tidak memiliki integritas yang tinggi pula karena sikap kejujuran, keberanian dan tanggung jawab yang tinggi perlu dihadirkan di dalam diri seorang auditor agar terciptanya hasil kerja yang baik dalam penugasan auditnya, sikap berani untuk skeptic dan banyak bertanya kepada apa yang dimiliki klien dan apa yang sudah diberikan oleh klien itu sangat membantu dalam mendeteksi kecurangan yang mungkin terjadi.

Integritas tidak memodarasi pengaruh independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, sehingga dapat disimpulkan Ha7 ditolak. Seperti hasil penelitian (Nopa, 2020) menerangkan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan keputusan tertinggi berada di tangan yang lebih senior, di saat itu lah sikap integritas tidak dapat memperkuat independensi terhadap kemampuan auditor mendeteksi kecurangan. Meskipun auditor menerapkan sikap integritas yang tinggi, auditor tetap akan sulit untuk menerapkan sikap independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, karena pekerjaan yang dilakukan adalah mengawasi dan menilai hasil pekerjaan klien (Gizta et al, 2019).

Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa integritas tidak memperkuat pengaruh pengalaman seorang auditor yang dimiliki oleh seorang auditor terhadap kemampuan auditor mendeteksi kecurangan. Artinya integritas tidak memperkuat pengaruh pengalaman auditor terhadap variabel kemampuan auditor mendeteksi kecurangan. Dengan adanya sikap integritas tidak memperkuat pengaruh pengalaman yang telah dimiliki oleh seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan karena sikap kejujuran, bertanggungjawab dan menjunjung tinggi untuk suatu kebenaran tidak dinilai berdasarkan pengalaman-pengalaman kerja yang telah dilewati. Ketika Seorang auditor memiliki pengalaman yang cukup tentang bagaimana proses dalam mendeteksi kecurangan, integritas yang dimilikinya tidak mampu meningkatkan kemampuannya dalam upaya mendeteksi kecurangan. Hal ini diterangkan dalam penelitian Faris, (2020).

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa integritas yang merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik tidak mampu mendongkrak pengaruh tekanan waktu sehingga tidak dapat meningkatkan kemampuan seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan (Faris, 2020). Penelitian ini di mana integritas tidak dapat memperkuat pengaruh tekanan waktu terhadap auditor dalam mendeteksi kecurangan, menunjukkan bahwa jika seorang auditor yang memiliki sikap integritas yang baik pula maka seorang auditor tersebut tidak dapat mengubah waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian mengauditnya. Dalam kaitanya dengan teori segitiga kecurangan, seorang auditor yang memiliki sikap integritas yang tinggi, waktu penugasan auditnya pun telah di tentukan (Salsabil, 2020).

Integritas tidak memodarasi pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, sehingga dapat disimpulkan Ha10 ditolak. Hal ini berarti integritas yang baik yang dimiliki oleh seorang auditor, tidak akan ada artinya jika seorang atasan tidak mendukung bawahannya dalam setiap pekerjaannya. Gaya atasan yang tidak mempercayai kejujuran karyawannya dan selalu mempertanyakan kemampuan karyawannya itu akan menjadi penghambat untuk seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan (Sudibyo, 2016). Seorang auditor yang tidak memiliki tekanan (pressure) dari atasannya dan jika ia memiliki sikap integritas yang tinggi itu membuat mudahnya seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan, karena auditor tersebut mampu mengerjakan auditnya secara rileks, percaya diri, dan berjalan dengan sesuai yang diharapkan.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa pengalaman terdapat pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, sedangkan skeptisisme professional auditor, independensi, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan tidak terdapat pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Selain itu variable integritas tidak memoderasi skeptisisme professional auditor, independensi, pengalaman, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan.

Keterbatasan berdasarkan pengalaman langsung yang telah dialami peneliti dalam penelitian ini adalah:

  1. Penelitian ini menggunakan data berupa jawaban responden, dimana saat pengumpulan data kuesioner tersebut dilakukakan pada masa covid-19 sehingga responden tidak semua fokus dalam menjawab. Hal ini dapat berimplikasi pada jawaban responden dalam menjawab pertanyaan yang tidak sungguh-sungguh dan cermat, dan menjadi terbatasan jumlah responden yang dapat dijadikan objek dalam penelitian ini.
  2. Informasi yang diberikan oleh responden melalui kuesioner terkadang tidak menujukkan pendapat dari responden yang sesungguhnya seperti faktor kejujuran dalam pengisian kuesioner tersebut atau hanya ingin mempercepat pengisian kuesioner dengan menjawab pertanyaan secara asal.

Penelitian selanjutnya dapat memperhatikan waktu yang tepat dalam penyebaran kuesioner agar tidak terburu-buru agar mendapatkan responden lebih banyak sehingga hasilnya bisa lebih maksimal dan juga bias mempertimbangkan variable lain yang dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, contohnya seperti variabel pelatihan auditor, kompetensi dan profesionalisme.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Albastiah, Fauzan Akbar, & Isnaen, Fauzi. (n.d.). EFEK MEDIATING ETIKA KERJA AUDITOR TERHADAP HUBUNGAN ANTARA INDEPENDENSI DAN KOMPETENSI DENGAN KOMITMEN PROFESI.

 

Atmaja, Didi. (2016). Pengaruh kompetensi, profesionalisme, dan pengalaman audit terhadap kemampuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mendeteksi fraud dengan teknik audit berbantuan komputer (TABK) sebagai variabel moderasi. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 16(1), 53�68.

 

Biksa, Ida Ayu Indira, & Wiratmaja, I. Dewa Nyoman. (2016). Pengaruh Pengalaman, Indepedensi, Skeptisme Profesional Auditor Pada Pendeteksian Kecurangan. E-Jurnal Akuntansi, 17(3), 2384�2415.

 

Dandi, Voedha, Kamaliah, Kamaliah, & Safitri, Devi. (2017). Pengaruh beban kerja, pelatihan dan tekanan waktu terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (Studi Empiris BPK RI Perwakilan Provinsi Riau). Riau University.

 

EDY, S. R. I. AMALIA. (2021). PENGARUH RED FLAGS, KOMPETENSI DAN BRAINSTORMING TERHADAP PENDETEKSIAN KECURANGAN DENGAN SKEPTISME PROFESIONAL AUDITOR SEBAGAI VARIABEL MODERASI= THE EFFECT OF RED FLAGS, COMPETENCE, AND BRAINSTORMING ON FRAUD DETECTION WITH AUDITOR PROFESSIONAL SKEPTICISM AS MODERATING VARIABEL. Universitas Hasanuddin.

 

Laitupa, Muhammad Fadila, & Hehanussa, Heldy. (2020). Pengaruh Pengalaman Kerja, Skeptisme Profesional Dan Tekanan Waktu Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan. Jurnal Akuntansi, 6(1), 1�22.

 

Nurmayanti. (2020). Begini Awal Mula Kasus SNP Finance yang Rugikan 14 Bank.

 

Pesudo, David A. A. (2020). Pengalaman kerja, skeptisme profesional, tekanan waktu dan pendeteksi fraud (studi pada BPKP Jawa Tengah). Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 9(1), 47�56.

 

Peuranda, Julio Herdi, Hasan, Amir, & Silfi, Alfiati. (2019). Pengaruh Independensi, Kompetensi dan Skeptisme Profesional terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan dengan Pelatihan Audit Kecurangan sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ekonomi, 27(1), 1�13.

 

Primasari, Annisa, Mulyadi, J. M. V, & Ahmar, Nurmala. (2019). Pengaruh Independensi, Audit Tenure, Beban Kerja, dan Tekanan Waktu terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan dengan Variabel Moderasi Pemahaman Kondisi Entitas dan Supervisi. Jurnal Inovasi Manajemen Ekonomi Akutansi, 1(1), 31�40.

 

Primasari, Dyah Noviana. (2017). PERILAKU KECURANGAN AKADEMIK MAHASISWA AKUNTANSI DENGAN MENGGUNAKAN DIMENSI FRAUD DIAMOND. Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 13.

 

Purba, Elvina Debora. (2017). Pengaruh Pengalaman, Independensi Dan Skeptisme Profesional Auditor Terhadap Pendeteksian Kecurangan (Fraud). Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

 

Putra, Kadek Arya Adi, & Ariyanto, Dodik. (2016). Gaya Kepemimpinan, Pemahaman Good Governance, Locus of Control, Struktur Audit dan Komitmen Organisasi. E-Jurnal Akuntansi, 14(1), 340�370.

 

Salsabil, Abiyya. (2020). Pengaruh Pengalaman Auditor, Independensi, Pendidikan Berkelanjutan, Tekanan Waktu Kerja terhadap Pendeteksian Kecurangan oleh Auditor Eksternal dengan Skeptisisme Profesional sebagai Variabel Moderasi. Prosiding Seminar Nasional Pakar, 2�64.

 

Santoso, Nanda Trio. (2018). Predicting financial statement fraud with fraud diamond model of manufacturing companies listed in Indonesia. In State-of-the-Art Theories and Empirical Evidence (pp. 151�163). Springer.

 

Sari, Yulia Eka, & Helmayunita, Nayang. (2018). Pengaruh Beban Kerja, Pengalaman, dan Skeptisme Profesional Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Studi Empiris pada BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Barat). Wahana Riset Akuntansi, 6(1), 1173�1192.

 

Sekaran, Uma, & Bougie, Roger. (2016). Research Methods For Business: A Skill Building Approach (7th ed.). United Kingdom: John Wiley & Sons Ltd.

 

Sudibyo, Agus. (2019). Jagat Digital: Pembebasan dan Penguasaan. Kepustakaan populer gramedia.

 

Suheny, Eny. (2019). Pengaruh corporate governance, ukuran perusahaan, leverage, dan kualitas audit terhadap manajemen laba. Jurnal Ekonomi Vokasi, 2(1), 26�43.

 

Suryanto, Rudy, Indriyani, Yosita, & Sofyani, Hafiez. (2017). Determinan Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan. Muhammadiyah University Yogyakarta.