DETERMINAN KEMAMPUAN
AUDITOR DALAM MENDETEKSI KECURANGAN
Dewi Larasati
Program Magister AkuntansiFakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti,
Jakarta
Diterima: 07-11-2022��������������������� ��������������� Review: 18-11-2022�������� ��������������� ��������������� Publish:
26-11-2022
Abstrak:
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui skeptisisme profesional auditor, independensi, pengalaman, tekanan waktu, dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan berintegritas sebagai variabel moderasi pada Kantor Akuntan
Publik di DKI Jakarta. Penelitian ini
menggunakan data primer dengan
variasi jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan data cross section berupa
kuesioner yang disajikan
pada bulan Januari 2021 � Juli 2021 dengan jumlah sampel 113 responden yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan SEM PLS
(Structural Equation Modelling) untuk menguji hipotesis. Hasil yang dikumpulkan akan dianalisis dan diolah dengan aplikasi SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Sedangkan skeptisisme profesional auditor, independensi, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Integritas tidak memoderasi skeptisisme profesional auditor, independensi,
pengalaman, tekanan waktu, dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor mendeteksi kecurangan.
Kata kunci: Sketicism Profesional Auditor, Independensi, Pengalaman, Tekanan Waktu, Gaya Kepemimpinan,
Integritas dan Kemampuan
Auditor Mendeteksi Kecurangan
Abstract:
This research
was conducted to determine the auditor professional scepticism, independence,
experience, time pressure, and leaderhip style on the
ability of auditors to detect fraud with integrity as a moderating variable in
the Public Accounting Firm in DKI Jakarta. This study uses primary data with a
variety of respondents' answers from the questionnaire data collection. This
study used cross section data, in the form of a questionnaire presented on
January 2021 - July, 2021 with a sample size of 113 respondents who met the
criteria. This study uses SEM PLS (Structural Equation Modelling) to test the hypothesis. The collected results will be
analyzed and processed with the SmartPLS
application. The results showed that experience had an
effect on the ability of
auditors to detect fraud. Meanwhile, auditor professional skepticism,
independence, time pressure and leadership style has
no effect on the ability of
auditors to detect fraud. Integrity do not moderate skepticism
professional auditor, independence, experience, time pressure, and leadership
style on the ability of
auditors to detect fraud.
Keywords: Sketicism Professional Auditor, Independence, Experience, Time Pressure,
Leadership Style, Integrity and Auditor Ability to Detect Fraud�������������������������������������������������������������������������
Corresponding: Ida
Ayu Dwinita Yoga Saraswati
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Dalam membuat laporan keuangan harus disajikan sesuai dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), karena PSAK merupakan kerangka prosedur rujukan dalam membuat
laporan keuangan. PSAK dibuat dan disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
(Santoso, 2018). Untuk meyakinkan
stakeholder bahwa laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan ketentuan
PSAK, maka laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik namun hasil audit yang dilakukan tidak menjamin sepenuhnya bahwa laporan keuangan
tersebut bebas dari kecurangan (fraud). Perkembangan perekonomian dan teknologi di zaman sekarang dapat menjadi celah
untuk melakukan kecurangan (fraud) demi keuntungan
pribadi. Hal ini memicu pengelola bisnis melakukan berbagai usaha agar bisnis yang dikelolanya tetap bertahan dan terlihat maju di kalangan masyarakat. Mereka melakukan berbagai cara untuk
meraih keuntungan meski dengan kecurangan
(fraud) (Sari & Helmayunita, 2018).
Association of Certified Fraud Examiners
(ACFE) (2020) membagi kecurangan
ke dalam dua kategori yaitu
abuse classification system dan occupational fraud, yang dimaksud
abuse classification system adalah financial
statement fraud atau penipuan
laporan keuangan, sedangkan yang termasuk ke dalam occupational fraud adalah korupsi (corruption) dan penyalahgunaan aset (asset
misappropriation). Menurut survei
yang dilakukan oleh ACFE pada tahun
2020, kasus kecurangan yang
paling sering terjadi adalah occupational fraud. Diantara
jenis kasus kecurangan yang terjadi,
occupational fraud adalah kasus
yang terbesar dan merupakan
acaman yang lazim terjadi. Kecurangan jenis ini dilakukan
oleh orang yang paling dipercaya untuk
menjaga aset dan sumber daya organisasi
tersebut. Occupational fraud adalah
penyalahgunaan jabatan/pekerjaan di dalam suatu organisasi demi merperkaya diri sendiri melalui penyalahgunaan aset atau sumber daya
organisasi (ACFE, 2020).
Studi yang dilakukan oleh ACFE (2020) adalah menganalisis kasus occupational fraud yang telah
diinvestigasi mulai dari Januari 2018 sampai September 2019. Data tersebut
berasal dari Certified
Fraud Exeminers (CFE) yang menginvestigasi
kasus tersebut. Dari 2.504 kasus occupational fraud tersebut
86% adalah penyalahgunaan aset (asset misappropriation), nilai
rata-rata kerugian yang diakibatkan
sebesar $100,000 sedangkan untuk kasus abuse classification
system adalah kecurangan laporan keuangan yang terjadi hanya 10% tetapi dengan nilai
rata-rata kerugian yang paling tinggi
yaitu $954,000. Artinya bahwa, kasus penyalahgunaan
aset memang kasus yang paling sering terjadi, tetapi dengan dampak kerugian
(loss) yang lebih kecil dibandingkan dengan kasus kecurangan lainnya termasuk kecurangan laporan keuangan.
Masyarakat mempertanyakan
kemampuan profesi auditor. Kasus kecurangan yang menimbulkan dampak cukup tinggi bagi
ekonomi contohnya adalah kasus pada PT Sunprima Nusantara Pembiayaan
(SNP Finance) tahun 2018. SNP melakukan
kecurangan dengan memalsukan informasi keuangan yang tercantum di dalam laporan keuangan.
Laporan keuangan tersebut diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Satrio Bing Eny & Rekan (KAP Deloitte).
SNP Finance dilaporkan atas
dugaan adanya jaminan piutang fiktif dan penggelapan atas kredit yang disalurkan oleh 14 bank. SNP Finance memanipulasi
kegagalan kredit perusahaan tersebut kepada bank�bank atau krediturnya, untuk menutupi utangnya, Hal ini terjadi karena
laporan keuangan yang dibuat oleh pihak perusahaan terdapat pemalsuan diantaranya dengan membuat piutang fiktif melalui penjualan fiktif (Nurmayanti, 2020).
Dari beberapa kasus diatas Seringkali
dalam melaksanakan audit,
auditor lalai dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam mendeteksi kecurangan, hal ini disebabkan
karena adanya faktor-faktor dalam diri seorang auditor maupun faktor dari
lainnya. Terlihat salah satunya bahwa auditor kurang memiliki sikap skeptisme dalam melakukan proses auditnya sehingga mempengaruhi dalam melakukan pendeteksian kecurangan pada perusahaan tersebut. Sikap auditor yang selalu meragukan dan mempertanyakan segala sesuatu, dan menilai secara kritis bukti
audit serta mengambil keputusan audit berlandaskan keahlian audit yang dimilikinya (EDY, 2021).
Di sisi lain, untuk membuat sebuah
keputusan yang tepat di dalam laporan audit, seorang auditor harus memiliki sikap yang independen, artinya adalah seorang auditor tidak akan memihak
kepada salah satu pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut. Di dunia nyata sikap independensi
tersebut sangat sulit untuk dipertahankan, hal tersebut disebabkan
oleh beberapa faktor seperti hubungan dengan klien atau
persaingan antara KAP lainnya. (Biksa & Wiratmaja, 2016).
Selain itu, pengalaman juga
menjadi salah satu faktor penting seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan. (Purba, 2017), menyebutkan bahwa pengalaman juga sangat penting untuk dimiliki oleh seorang auditor, seorang auditor
yang berpengalaman akan memiliki pengetahuan tentang kekeliruan dan kecurangan yang lebih banyak sehingga akan menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam mendeteksi
kasus-kasus kecurangan dibandingkan dengan auditor yang belum atau tidak
berpengalaman.
Dalam penelitian (Dandi, Kamaliah, & Safitri, 2017) mengungkapkan bahwa
faktor0lain yang dapat mempengaruhi
kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan adalah tekanan waktu. Tekanan waktu merupakan tekanan yang sering dihadapi oleh seorang auditor karena banyaknya klien yang harus diselesaikan dengan waktu yang seminimal mungkin. Seorang auditor merasa tertekan dengan banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan dengan waktu yang terbatas, sehingga sulit dalam kemampuannya untuk menemukan indikasi-indikasi kecurangan yang
terjadi karena terbatasnya waktu tersebut. Hal ini seperti hasil yang ditunjukan dalam penelitian (Pesudo, 2020) bahwa tekanan waktu memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap pendeteksi fraud.
Selain itu gaya kepemimpinan (leadership style) juga dapat
mempengaruhi kinerja seorang auditor. Menurut (Putra & Ariyanto, 2016) gaya kepemimpinan dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Jika seorang pemimpin baik akan komunikasi
dengan staffnya maka akan memotivasi
staffnya dalam bekerja, dalam menemukan indikasi-indikasi kecurangan, akan lebih banyak berkomunikasi
tentang progress pekerjaannya
tersebut. Namun sebaliknya jika seorang pemimpin sudah tidak baik
akan komunikasi terhadap staffnya, staffnya pun juga akan menjadi segan untuk
berkomunikasi, untuk menanyakan hal-hal yang mungkin itu merupakan
indikasi sebuah kecurangan, namun gagal terdeteksi akibat dari kurangnya
komunikasi antara pemimpin dan staff.
Integritas seorang auditor diduga
juga dapat memperlemah atau memperkuat pengaruh tersebut terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. IAPI (2016) menjelaskan
bahwa prinsip integritas mewajibkan setiap Akuntan Profesional untuk bersikap lugas dan jujur dalam semua
hubungan professional dan hubungan
bisnisnya. Integritas juga berarti berterus terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya. Jadi saat seorang auditor menemukan ada kesalahan
maupun ketidakwajaran, itu semua harus
diungkapkan dan tidak boleh ada satupun
yang ditutupi, di situlah integritas seorang auditor juga diperlukan.
Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian (Annisa Primasari, Mulyadi, & Ahmar,
2019) tentang pengaruh independensi, audit tenure, beban
kerja, dan tekanan waktu terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan dengan variable moderasi pemahaman kondisi entitas dan supervise. Namun, peneliti mengurangi variable independennya berupa audit
tenure, dan beban kerja, tetapi menambahkan variable independen lain berupa skeptisisme professional auditor, pengalaman
dan gaya kepemimpinan. Berdasarkan latar belakang tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji
skeptisisme professional auditor, independensi,
pengalaman, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sebagai moderasi.
Teori agensi (Agency Theory) menjelaskan mengenai latar belakang terjadinya kecurangan pada perusahaan. Teori keagenan mendeskripsikan mengenai satu atau
lebih orang (principal) memerintahkan
orang lain (agent), untuk melakukan
suatu layanan jasa serta memberikan
wewenang kepada agen tersebut untuk
membuat keputusan yang terbaik bagi principal. Dalam upaya mengatasi
atau mengurangi masalah keagenan ini menimbulkan biaya keagenan (agency cost) yang
akan ditanggung baik oleh principal maupun agen. Fenomena fraud dapat dijelaskan oleh teori keagenan (Agency Theory) terkait dengan identifikasi penyebab terjadinya atau motivasi dari fraud tersebut. Teori keagenan menunjukkan bahwa pemisahan antara manajemen perusahaan dan hubungan pemilik kepada manager merupakan hal yang paling penting dilakukan (Suheny, 2019).
Robbin dalam (Atmaja, 2016), mengemukakan teori atribusi yang dikembangkan pertama kali oleh
Heider 1958. yang mengargumentasikan bahwa teori atribusi
mencoba menjelaskan cara-cara kita menilai orang dengan berbeda, bergantung pada pengertian yang kita atribusikan pada sebuah perilaku (Albastiah & Isnaen, n.d.). Itu menyatakan
bahwa ketika kita mengamati perilaku seseorang individu, kita mencoba menentukan apakah itu disebabkan
dari internal atau eksternal. Penentuan ini terutama tergantung
pada tiga faktor sebagai berikut: (1) perbedaan, (2) konsensus, dan (3)
konsistensi
METODE
PENELITIAN
Rancangan Penelitian
Bentuk penelitian yang dipakai merupakan penilitan kausalitas. Penilitian kausalitas adalah penelitian yang dapat memberikan hasil dari sebab
akibat suatu variable bebas dengan variable terikat. Peneliti yang melakukan uji pengaruh skeptisisme professional auditor, independensi,
pengalaman, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan dengan integritas sebagai variabel moderasi. Menurut (Sekaran & Bougie,
2016),
bahwa One-shot atau
cross-sectional studies adalah data pengumpulan hanya dilakukan sekali, mungkin selama beberapa hari, minggu, atau bulan
untuk menjawab pertanyaan penelitian. Pengumpulan data penelitian ini dalam bentuk
penyebaran Kuesioner Online
yang jangka waktu pengisian dilakukan dari Oktober 2020 sd Juli 2021. Unit analisis pada penilitian ini merupakan individu
(auditor) yang bekerja di Kantor Akuntan
Publik (KAP) di DKI Jakarta.
Definisi Operasional Variabel dan Pengukuran Variabel
Menurut kerangka konseptual telah dijabarkan sebelumnya, ada tujuh variabel
untuk dianalisis. Ketujuh variabel itu ialah variabel
terikat, variabel bebas dan variabel moderasi.
(1)
Variable Terikat (Dependent
Variable)
Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan
auditor dalam mendeteksi kecurangan. Kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan merupakan aktivitas yang dilakukan dengan melibatkan sumberdaya manusia dan keahlian yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik, dengan
menerapkan sikap- sikap yang dimiliki oleh seorang auditor (independen, skeptis) serta dipadukan dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki oleh auditor� dalam� menerapkan� ilmu� yang dimiliki, diharapkan pelaksanaa prosedur audit dalam pengungkapan kecurangan menjadi mudah Fransetia
(2019).
(2)
Variabel Bebas (Independent Variable)
Variabel bebas dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.
Skeptisisme Profesional Auditor
Ningsih
dan Nadirsyah (2017) menyatakan
bahwa skeptisisme profesional ialah kewajiban bagi auditor untuk menggunakan dan mempertahankan sikap skeptis sepanjang periode penugasan, terutama kewaspadaan akan terjadinya kecurangan (fraud).
b.
Independensi
Hal
yang terpenting dalam memeriksa suatu entitas adalah menjaga independensi pemeriksa. Pemeriksa yang profesional harus memiliki independensi untuk memenuhi kewajiban profesionalnya, memberikan opini yang objektif, tidak bias, dan tidak dibatasi, dan melaporkan masalah apa adanya, bukan
melaporkan sesuai keinginan eksekutif atau lembaga (Dyah Noviana
Primasari, 2017).
c.
Pengalaman
Menurut (Salsabil, 2020), pengalaman merupakan salah satu faktor yang sering dikaitkan dengan kemampuan auditor dalam melaksanakan tugasnya. Pengalaman yang dimaksud disini ialah pengalaman
seorang auditor dalam memeriksa sebuah laporan keuangan, untuk mendeteksi ada atau tidaknya
kecurangan di dalam sebuah laporan keuangan tersebut. Semakin berpengalaman seseorang melakukan pekerjaan yang sama, maka semakin terampil
dan semakin cepat dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.
d.
Tekanan Waktu
Adanya tekanan waktu akan
membuat auditor memiliki
masa sibuk karena menyesuaikan tugas yang harus diselesaikan dengan waktu yang tersedia. (Salsabil, 2020), faktor lain yang dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan adalah tekanan waktu kerja. Tekanan
waktu kerja (workload) menunjukkan
jumlah pekerjaan yang harus dikerjakan oleh seseorang. Tekanan waktu kerja seorang
auditor dapat dilihat dari jumlah klien
yang harus diselesaikan
oleh seorang auditor atau terbatasnya waktu dalam melaksanakan proses audit.
e.
Gaya Kepemimpinan
Gaya
kepemimpinan menjadi salah satu faktor yang menentukan� kinerja/kemampuan seorang karyawan dalam menyeselesaikan pekerjaannya.
Gaya kepemimpinan juga merupakan
suatu perilaku seorang pemimpin dalam memberikan pengaruh yang besar kepada suatu kelompok
(team) atau divisinya, meskipun secara pribadi hal tersebut
mungkin tidak disenangi (Sudibyo, 2019).
(3)
Variabel Moderasi (Moderating Variable)
Variabel moderasi dalam penelitian ini adalah integritas. Integritas merupakan mutu, sifat, atau
keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh, dimilikinya sifat jujur, berani, kerja keras, serta
kompetensi yang memadai
(SPKN, 2017). Fariz (2020) dengan
sikap integritas maka auditor tersebut telah melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan etika yang baik. Sikap jujur
auditor tidak akan melakukan rekayasa dan menunjukkan hasil audit yang benar, sehingga dengan diungkapkannya kebenaran dari suatu audit akan menunjukan kualitas audit yang baik. Integritas personal dapat diukur dengan
tingkat kejujuran, keberanian, sikap bijaksana, dan tanggung jawab.
Pengukuran Variabel
Pengukuran variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dilakukan
melalui kuesioner yang jawabannya telah disediakan oleh peneliti dengan menggunakan skala likert dengan
skala 4.
Pengujian Hipotesis
Menurut Abdillah & Jogiyanto, (2015) menerangkan bahwa ukuran signifikan
keterdorongan hipotesis bisa dipakai perbandingan
tingkat keyakinan dengan P-value. Jika P-value lebih
rendah dari alpha memiliki arti hipotesis terpengengauh atau berpengaruh. Pada penelitian ini untuk tingkatan
yakin 95 persen dengan (alpha 5 %). Analisis PLS
(Partial Least Square) yang dipakai pada penelitian ini dilaksanakan dengan memakai software SmartPLS versi 3.0 yang dioperasikan melalui perangkat komputer. Persamaan moderated
structural equation modeling dapat dilihat pada model persamaan berikut:
Kemampuan auditor mendeteksi kecurangan = α + β1Skeptisisme professional
auditor + β2Independen + β3Pengalaman - β4Tekanan waktu + β5Gaya kepemimpinan
+ β6Integritas + β7Skeptisisme professional auditor * integritas + β8Independen * integritas
+ β9Pengalaman * integritas � β10Tekanan waktu * integritas + β11Gaya
kepeimpinan * integritas +
ε
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Objek Penelitian
Berdasarkan hasil kuesioner yang
dikumpulkan terdapat terdapat 113 kuesioner. Berikut table rincian hasil penyebaran kuesioner:
Rincian Jumlah dan Persentase Kuesioner
|
Keterangan |
Jumlah |
Persentase (%) |
|
Total kuesioner yang disebar |
113 |
100 |
|
Kuesioner yang dapat digunakan |
113 |
100,00 |
Analisis Penelitian
Statistik Deskriptif
Berikut tabel ringkasan uji statsistik deskriptif dari variable-variabel yang digunakan pada penelitian ini sebagai berikut:
Hasil Uji Statistik
Deskriptif
|
Variabel |
N |
Mean |
Modus |
Minimum |
Maximum |
Standard Deviation |
|
Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan |
113 |
3,270 |
3 |
1 |
4 |
0,075 |
|
Skeptisisme professional auditor |
113 |
3,336 |
3 |
1 |
4 |
0,035 |
|
Independensi |
113 |
3,390 |
4 |
1 |
4 |
0,082 |
|
Pengalaman |
113 |
3,362 |
3 |
1 |
4 |
1,063 |
|
Tekanan waktu |
113 |
3,195 |
3 |
1 |
4 |
1,090 |
|
Gaya kepemimpinan |
113 |
2,903 |
3 |
1 |
4 |
0,975 |
|
Integritas |
113 |
3,363 |
3 |
1 |
4 |
0,034 |
Sumber : Data Primer yang diolah tahun
2021
Uji - t
Hasil pengujian hipotesis
dengan pengolahan data secara statistic diperoleh hasil pengujian t dengan persamaan regresi sebagai beriikut:
Hasil Uji t
|
Variabel |
Koefisien |
Prediksi |
P Value |
Keputusan |
|
Skeptisisme profesional auditor |
0,120 |
+ |
0,289 |
H1 ditolak |
|
Independensi |
0,138 |
+ |
0,244 |
H2 ditolak |
|
Pengalaman |
0,365 |
+ |
0,001 |
H3 diterima |
|
Tekanan waktu |
0,149 |
- |
0,249 |
H4 ditolak |
|
Gaya kepemimpinan |
0,003 |
+ |
0,978 |
H5 ditolak |
|
Skeptisisme profesional auditor * Integritas |
0,094 |
+ |
0,529 |
H6 ditolak |
|
Independensi * Integritas |
0,051 |
+ |
0,707 |
H7 ditolak |
|
Pengalaman * Integritas |
0,078 |
+ |
0,743 |
H8 ditolak |
|
Tekanan waktu * Integritas |
0,043 |
- |
0,327 |
H9 ditolak |
|
Gaya kepemimpinan * Integritas |
0,110 |
+ |
0,204 |
H10 ditolak |
Sumber : Data Primer yang diolah tahun
2021
Berdasarkan hasil uji t diketahui
bahwa:
Skeptisisme professional auditor tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian (Suryanto,
Indriyani, & Sofyani, 2017) profesional auditor tidak
memiliki pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Skeptisisme profesional seorang auditor yang rendah akan menyebabkan
seorang auditor tidak akan mampu mendeteksi
adanya kecurangan karena auditor percaya begitu saja terhadap
apa yang diberikan klien tanpa memiliki
bukti pendukung yang kuat.
Independensi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa independensi tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sehingga dapat disimpulkan Ha2 tidak diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian (Peuranda, Hasan, & Silfi, 2019) dan Gizta et al (2019) menyatakan
jika dilihat dari hasil jawaban
dari responden tersebut masih banyak butir pernyataan
yang menunjukkan skala yang
rendah untuk menyusun pernyataan program
audit, pemeriksaan yang bebas
dalam mengakses catatan dan laporan hasil audit yang bebas dari istilah yang menimbulkan multi tafsir. Oleh karena
itu pada saat inilah independensi tidak memiliki pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan.
Pengalaman memiliki pengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Hal ini menunjukkan pada variabel pengalaman bahwa Ha3 dapat diterima, berarti terdapat pengaruh positif secara individual antara variabel pengalaman terhadap variabel kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Nilai koefisien variabel pengalaman sebesar 0,365. Hasil penelitian ini sejalan dengan
hasil penelitian (EDY, 2021) dan (Atmaja, 2016) bahwa pengalaman memiliki pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan namun tidak sejalan dengan
penelitian Anam et al (2018) yang menyimpulkan
pengalaman tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Pengalaman yang dimiliki oleh seorang auditor sangat diperlukan
untuk mendeteksi kecurangan, karena banyaknya pengalaman yang dimiliki, seorang auditor akan belajar dari
pengalaman yang telah mereka lalui.
Tekanan waktu tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa tekanan waktu tidak
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sehingga dapat disimpulkan Ha4 tidak diterima. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Laitupa & Hehanussa, 2020) yang menyatakan bahwa
tekanan waktu tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor mendeteksian kecurangan. Dalam teori atribusi
tekanan waktu merupakan salah satu kondisi yang dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Hal ini merupakan faktor eksternal yang berasal dari luar yang dapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Namun dari hasil
penelitian menunjukkan bahwa faktor eksternal
tekanan waktu tidak mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan.
Gaya kepemimpinan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa gaya kepemimpinan
tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sehingga dapat disimpulkan Ha5 tidak diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan
Sudibyo (2016) yang menjelaskan
suatu tekanan dari yang dirasakan oleh seorang auditor akan membuat auditor cenderung sulit untuk mendeteksi
kecurangan berkaitan dengan factor tekanan dari gaya kepemimpinan
seorang atasan, tekanan itu membuat
seorang auditor akan bertindak tidak sesuai dengan apa
yang diinginkan atasannya, hal tersebut memicu
terjadinya sulitnya auditor
untuk mendeteksi kecurangan yang mungkin terjadi.
Integritas tidak memoderasi pengaruh skeptisisme professional
auditor terhadap kemampuan
auditor dalam mendeteksi kecurangan, sehingga integritas tidak dapat memperkuat pengaruh skeptisisme professional
auditor terhadap kemampuan
auditor dalam mendeteksi kecurangan. Penelitian ini sejalan dengan
penelitian (Faris, 2020) bahwa
skeptisisme professional auditor yang tinggi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan tidak akan bisa
diterapkan jika tidak memiliki integritas yang tinggi pula karena sikap kejujuran,
keberanian dan tanggung jawab yang tinggi perlu dihadirkan di dalam diri seorang
auditor agar terciptanya hasil
kerja yang baik dalam penugasan auditnya, sikap berani untuk skeptic dan banyak bertanya kepada apa yang dimiliki klien dan apa yang sudah diberikan oleh klien itu sangat membantu dalam mendeteksi kecurangan yang mungkin terjadi.
Integritas tidak memodarasi pengaruh independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, sehingga dapat disimpulkan Ha7 ditolak. Seperti hasil penelitian (Nopa, 2020) menerangkan bahwa dalam penyusunan
laporan keuangan keputusan tertinggi berada di tangan yang lebih senior, di saat itu lah sikap
integritas tidak dapat memperkuat independensi terhadap kemampuan auditor mendeteksi kecurangan. Meskipun auditor menerapkan sikap integritas yang tinggi, auditor tetap akan sulit
untuk menerapkan sikap independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, karena pekerjaan yang dilakukan adalah mengawasi dan menilai hasil pekerjaan
klien (Gizta et al, 2019).
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa integritas tidak memperkuat pengaruh pengalaman seorang auditor yang dimiliki
oleh seorang auditor terhadap
kemampuan auditor mendeteksi
kecurangan. Artinya integritas tidak memperkuat pengaruh pengalaman auditor terhadap variabel kemampuan auditor mendeteksi kecurangan. Dengan adanya sikap
integritas tidak memperkuat pengaruh pengalaman yang telah dimiliki oleh seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan karena sikap kejujuran, bertanggungjawab dan menjunjung tinggi untuk suatu
kebenaran tidak dinilai berdasarkan pengalaman-pengalaman kerja yang telah dilewati. Ketika Seorang auditor memiliki pengalaman yang cukup tentang bagaimana proses dalam mendeteksi kecurangan, integritas yang dimilikinya tidak mampu meningkatkan kemampuannya dalam upaya mendeteksi kecurangan. Hal ini diterangkan dalam penelitian Faris, (2020).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa integritas yang merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik tidak mampu mendongkrak
pengaruh tekanan waktu sehingga tidak dapat meningkatkan
kemampuan seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan (Faris, 2020). Penelitian
ini di mana integritas tidak dapat memperkuat
pengaruh tekanan waktu terhadap auditor dalam mendeteksi kecurangan, menunjukkan bahwa jika seorang
auditor yang memiliki sikap
integritas yang baik pula maka seorang auditor tersebut tidak dapat mengubah waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian mengauditnya. Dalam kaitanya dengan teori segitiga
kecurangan, seorang auditor
yang memiliki sikap integritas yang tinggi, waktu penugasan auditnya pun telah di tentukan (Salsabil, 2020).
Integritas tidak memodarasi pengaruh gaya kepemimpinan
terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, sehingga dapat disimpulkan Ha10 ditolak. Hal ini berarti integritas yang baik yang dimiliki oleh seorang auditor, tidak akan ada artinya
jika seorang atasan tidak mendukung
bawahannya dalam setiap pekerjaannya. Gaya atasan yang tidak mempercayai kejujuran karyawannya dan selalu mempertanyakan kemampuan karyawannya itu akan menjadi penghambat
untuk seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan (Sudibyo, 2016). Seorang auditor yang tidak memiliki tekanan (pressure) dari atasannya dan jika ia memiliki
sikap integritas yang tinggi itu membuat
mudahnya seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan, karena auditor tersebut mampu mengerjakan auditnya secara rileks, percaya diri, dan berjalan dengan sesuai yang diharapkan.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan
bahwa pengalaman terdapat pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, sedangkan skeptisisme professional auditor, independensi,
tekanan waktu dan gaya kepemimpinan tidak terdapat pengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Selain itu variable integritas tidak memoderasi skeptisisme
professional auditor, independensi, pengalaman, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan.
Keterbatasan berdasarkan pengalaman langsung yang telah dialami peneliti dalam penelitian ini adalah:
Penelitian selanjutnya dapat memperhatikan waktu yang tepat dalam penyebaran
kuesioner agar tidak terburu-buru agar mendapatkan responden lebih banyak sehingga hasilnya bisa lebih
maksimal dan juga bias mempertimbangkan
variable lain yang dapat mempengaruhi
kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, contohnya seperti variabel pelatihan auditor, kompetensi dan profesionalisme.
DAFTAR PUSTAKA
Albastiah, Fauzan Akbar,
& Isnaen, Fauzi. (n.d.). EFEK MEDIATING ETIKA KERJA AUDITOR TERHADAP
HUBUNGAN ANTARA INDEPENDENSI DAN KOMPETENSI DENGAN KOMITMEN PROFESI.
Atmaja, Didi. (2016).
Pengaruh kompetensi, profesionalisme, dan pengalaman audit terhadap kemampuan
auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mendeteksi fraud dengan teknik
audit berbantuan komputer (TABK) sebagai variabel moderasi. Media Riset
Akuntansi, Auditing & Informasi, 16(1), 53�68.
Biksa, Ida Ayu Indira,
& Wiratmaja, I. Dewa Nyoman. (2016). Pengaruh Pengalaman, Indepedensi,
Skeptisme Profesional Auditor Pada Pendeteksian Kecurangan. E-Jurnal
Akuntansi, 17(3), 2384�2415.
Dandi, Voedha, Kamaliah,
Kamaliah, & Safitri, Devi. (2017). Pengaruh beban kerja, pelatihan dan
tekanan waktu terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (Studi
Empiris BPK RI Perwakilan Provinsi Riau). Riau University.
EDY, S. R. I. AMALIA.
(2021). PENGARUH RED FLAGS, KOMPETENSI DAN BRAINSTORMING TERHADAP
PENDETEKSIAN KECURANGAN DENGAN SKEPTISME PROFESIONAL AUDITOR SEBAGAI VARIABEL
MODERASI= THE EFFECT OF RED FLAGS, COMPETENCE, AND BRAINSTORMING ON FRAUD
DETECTION WITH AUDITOR PROFESSIONAL SKEPTICISM AS MODERATING VARIABEL.
Universitas Hasanuddin.
Laitupa, Muhammad
Fadila, & Hehanussa, Heldy. (2020). Pengaruh Pengalaman Kerja, Skeptisme
Profesional Dan Tekanan Waktu Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi
Kecurangan. Jurnal Akuntansi, 6(1), 1�22.
Nurmayanti. (2020).
Begini Awal Mula Kasus SNP Finance yang Rugikan 14 Bank.
Pesudo, David A. A.
(2020). Pengalaman kerja, skeptisme profesional, tekanan waktu dan pendeteksi
fraud (studi pada BPKP Jawa Tengah). Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 9(1),
47�56.
Peuranda, Julio Herdi,
Hasan, Amir, & Silfi, Alfiati. (2019). Pengaruh Independensi, Kompetensi
dan Skeptisme Profesional terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi
Kecurangan dengan Pelatihan Audit Kecurangan sebagai Variabel Moderasi. Jurnal
Ekonomi, 27(1), 1�13.
Primasari, Annisa,
Mulyadi, J. M. V, & Ahmar, Nurmala. (2019). Pengaruh Independensi, Audit
Tenure, Beban Kerja, dan Tekanan Waktu terhadap Kemampuan Auditor dalam
Mendeteksi Kecurangan dengan Variabel Moderasi Pemahaman Kondisi Entitas dan
Supervisi. Jurnal Inovasi Manajemen Ekonomi Akutansi, 1(1),
31�40.
Primasari, Dyah Noviana.
(2017). PERILAKU KECURANGAN AKADEMIK MAHASISWA AKUNTANSI DENGAN MENGGUNAKAN
DIMENSI FRAUD DIAMOND. Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 13.
Purba, Elvina Debora. (2017).
Pengaruh Pengalaman, Independensi Dan Skeptisme Profesional Auditor Terhadap
Pendeteksian Kecurangan (Fraud). Universitas Pembangunan Nasional Veteran
Jakarta.
Putra, Kadek Arya Adi,
& Ariyanto, Dodik. (2016). Gaya Kepemimpinan, Pemahaman Good Governance,
Locus of Control, Struktur Audit dan Komitmen Organisasi. E-Jurnal Akuntansi,
14(1), 340�370.
Salsabil, Abiyya.
(2020). Pengaruh Pengalaman Auditor, Independensi, Pendidikan Berkelanjutan,
Tekanan Waktu Kerja terhadap Pendeteksian Kecurangan oleh Auditor Eksternal
dengan Skeptisisme Profesional sebagai Variabel Moderasi. Prosiding Seminar
Nasional Pakar, 2�64.
Santoso, Nanda Trio.
(2018). Predicting financial statement fraud with fraud diamond model of
manufacturing companies listed in Indonesia. In State-of-the-Art Theories
and Empirical Evidence (pp. 151�163). Springer.
Sari, Yulia Eka, &
Helmayunita, Nayang. (2018). Pengaruh Beban Kerja, Pengalaman, dan Skeptisme
Profesional Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Studi
Empiris pada BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Barat). Wahana Riset
Akuntansi, 6(1), 1173�1192.
Sekaran, Uma, &
Bougie, Roger. (2016). Research Methods For Business: A Skill Building
Approach (7th ed.). United Kingdom: John Wiley & Sons Ltd.
Sudibyo, Agus. (2019). Jagat
Digital: Pembebasan dan Penguasaan. Kepustakaan populer gramedia.
Suheny, Eny. (2019).
Pengaruh corporate governance, ukuran perusahaan, leverage, dan kualitas audit
terhadap manajemen laba. Jurnal Ekonomi Vokasi, 2(1), 26�43.
Suryanto, Rudy,
Indriyani, Yosita, & Sofyani, Hafiez. (2017). Determinan Kemampuan
Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan. Muhammadiyah University Yogyakarta.