Pendidikan Politik dan Manfaat Peranannya Di Masyarakat

 

Andi Achmad Munaszar Mulia

Universitas Terbuka, Indonesia

[email protected]

Abstrak:

 

Era globalisasi dan digitalisasi saat ini, keterlibatan aktif warga negara dalam proses politik menjadi semakin krusial. Kurangnya pendidikan politik yang memadai dapat mengakibatkan rendahnya partisipasi dan pemahaman politik, yang pada gilirannya dapat melemahkan demokrasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi dan manfaat pendidikan politik dalam masyarakat. Upaya sistematis untuk memberikan pengetahuan, kemampuan, dan sikap yang dibutuhkan masyarakat agar dapat terlibat secara aktif dan berhasil dalam kehidupan politik dikenal sebagai pendidikan politik. Teknik wawancara mendalam dan tinjauan literatur digunakan dalam penelitian kualitatif ini. Hasil penelitian ini menunjukkan peran penting pendidikan politik dalam meningkatkan kesadaran politik, mendorong partisipasi warga negara dalam proses demokrasi, dan menumbuhkan pengetahuan tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara. Selain itu, pendidikan politik juga berkontribusi pada pengembangan sikap kritis dan toleransi terhadap perbedaan pandangan politik. Dengan demikian, pendidikan politik dapat menjadi alat yang efektif untuk memperkuat demokrasi dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan partisipatif. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pendidikan politik memiliki peran vital dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi, dan mengembangkan sikap kritis serta toleransi terhadap perbedaan pandangan politik.

 

Kata Kunci: kesadaran politiki, masyarakat, pendidikan politik

 

Abstract:

 

In the current era of globalization and digitalization, the active involvement of citizens in the political process has become increasingly crucial. Lack of adequate political education can result in low political participation and understanding, which in turn can weaken democracy. The purpose of this study is to determine the functions and benefits of political education in society. Systematic efforts to provide people with the knowledge, skills and attitudes needed to engage actively and successfully in political life are known as political education. In-depth interview techniques and literature review were used in this qualitative research. The results of this study show the important role of political education in raising political awareness, encouraging citizen participation in the democratic process, and fostering knowledge of rights and responsibilities as citizens. In addition, political education also contributes to the development of critical attitudes and tolerance for different political views. Thus, political education can be an effective tool to strengthen democracy and build a more inclusive and participatory society. This research reveals that political education has a vital role in raising people's political awareness, encouraging active participation in the democratic process, and developing critical attitudes and tolerance for different political views.

 

Keywords: political awareness, society, political education

�Corresponding: Andi Achmad Munaszar Mulia

E-mail: [email protected]

 

PENDAHULUAN

Singkatnya, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kewenangan, pemerintahan, proses memerintah, struktur, lembaga, dan tujuan negara atau pemerintahan (Rahayu, 2022). Ilmu politik adalah disiplin ilmu sosial tertua di dunia yang membahas masalah-masalah politik secara metodis dan logis (Maksum, 2023). Agar masyarakat dapat hidup dalam kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan, para ilmuwan politik menggunakan konsepsi dan gagasan filosofis mereka sendiri, yang dipraktikkan dengan memeriksa dan mengevaluasi bagaimana negara disusun (M. N. Yasin, 2018).

Hak-hak seperti kebebasan pers, hak untuk bebas berbicara, kemampuan untuk mempraktikkan agama, dan hak untuk berorganisasi adalah bagian dari demokrasi (Suarlin & Fatmawati, 2022). Setiap warga negara menikmati kebebasan yang sama dalam demokrasi, dan nilai serta martabat setiap orang sebagai manusia dan warga negara dihormati. Oleh karena itu, untuk mendidik masyarakat sejak usia dini dan membantu mereka berkembang dan maju dalam pola pikir yang sehat, pendidikan harus dimaksimalkan (Lickona, 2022).

Kebanyakan orang tidak menyadari dan tidak memahami tanggung jawab dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Mereka seringkali tidak peduli dengan hak dan tanggung jawab mereka dan hanya memikirkan apa yang terbaik untuk diri mereka sendiri (N. A. Yasin, 2018). Namun, mereka dapat berkontribusi untuk memperbaiki struktur pemerintahan negara, yang mempengaruhi dan memengaruhi cara orang berpikir tentang kehidupan mereka, jika mereka menggunakan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dengan berpartisipasi dalam politik.

Hal ini diakibatkan oleh kurangnya pendidikan politik bagi masyarakat dan juga kurangnya pemahaman tentang pendidikan politik di masyarakat (Lestari & Arumsari, 2018). Masyarakat harus mampu mengatasi masalah mereka sendiri melalui pendidikan agar mereka dapat menghadapi perubahan dan kemajuan di masa depan, yang pasti akan menjadi kompleks. Kurangnya pengetahuan politik masyarakat merupakan cerminan dari minimnya pendidikan politik yang diterapkan di suatu negara. Karena negara sangat memperhatikan pendidikan penduduknya, sangat penting bahwa pendidikan harus diberikan prioritas utama dan dipikirkan dengan matang (Efferi, 2021).

Untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam urusan negara dan bangsa, pendidikan politik harus mendorong dan memperluas pemahaman masyarakat dalam kehidupan politik. Masyarakat harus dikembangkan dan disadarkan sebagai sumber daya manusia yang potensial, dan agar dapat terlibat dalam politik, masyarakat juga harus mendapatkan pendidikan politik yang adil (Rosyada, 2017). Yang diperlukan agar masyarakat mau terlibat dalam kegiatan politik adalah bimbingan dan arahan.

Pendidikan tentang politik sangat penting bagi masyarakat. Dengan memahami apa yang dimaksud dengan pendidikan politik, masyarakat dapat mengetahui fungsi dan perannya dalam kehidupan mereka. Tujuan dari pendidikan politik adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan kewajiban dan hak-hak kewarganegaraan mereka. Selain itu, pendidikan politik juga berkontribusi pada pengembangan sikap dan karakter masyarakat, yang memungkinkan mereka untuk terlibat secara aktif dalam politik pengambilan keputusan. Lebih lanjut, belajar pendidikan politik dapat membantu masyarakat untuk memahami dinamika politik, mengevaluasi kinerja pemerintah, dan memberikan masukan yang konstruktif bagi kemajuan negara. Dengan demikian, pendidikan politik menjadi fondasi penting bagi terwujudnya masyarakat yang cerdas, kritis, dan partisipatif dalam kehidupan bernegara.

Penelitian terdahulu mengenai pendidikan politik menunjukkan berbagai temuan yang relevan. Penelitian di kalangan mahasiswa universitas mengungkapkan bahwa mereka yang terlibat dalam organisasi kemahasiswaan memiliki pemahaman politik yang lebih baik dan lebih aktif dalam kegiatan politik (Makmur & Samsudin, 2022). Selain itu, penelitian tentang peran pendidikan politik dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula menunjukkan bahwa program pendidikan politik di sekolah menengah atas secara signifikan meningkatkan pengetahuan politik dan partisipasi pemilu di kalangan siswa. Sementara itu, penelitian yang meneliti efektivitas media sosial sebagai alat pendidikan politik mengungkapkan bahwa media sosial berperan penting dalam menyebarkan informasi politik dan meningkatkan kesadaran politik di kalangan generasi muda, meskipun juga membawa risiko penyebaran informasi yang tidak akurat.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman politik di masyarakat, menilai efektivitas program pendidikan politik yang telah diterapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan politik. Dengan mengukur sejauh mana masyarakat memahami konsep dan sistem politik, penelitian ini berupaya untuk mengetahui bagaimana pengetahuan tersebut mempengaruhi partisipasi mereka dalam proses politik. Penilaian terhadap berbagai program pendidikan politik, baik di lembaga pendidikan formal maupun non-formal, akan membantu menentukan dampaknya terhadap peningkatan pengetahuan dan partisipasi politik masyarakat. Selain itu, identifikasi faktor-faktor seperti lingkungan sosial, ekonomi, dan media akan memberikan wawasan tentang pengaruhnya terhadap efektivitas pendidikan politik di masyarakat.

Penelitian ini diharapkan memberikan berbagai manfaat, termasuk peningkatan kesadaran dan partisipasi politik, pembuatan kebijakan yang lebih inklusif, dan pengembangan kurikulum pendidikan yang lebih relevan. Dengan merancang program-program pendidikan politik yang lebih efektif, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan aktif dalam partisipasi politik. Pemahaman yang lebih baik tentang tingkat pemahaman dan kebutuhan masyarakat terkait pendidikan politik juga akan membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam membuat kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran. Selain itu, penelitian ini dapat memberikan masukan bagi pengembangan kurikulum pendidikan, khususnya dalam bidang pendidikan kewarganegaraan, untuk mencakup aspek-aspek politik yang relevan dan kontekstual. Secara keseluruhan, dengan meningkatkan pengetahuan politik masyarakat, penelitian ini berkontribusi pada penguatan demokrasi, karena masyarakat yang terdidik secara politik cenderung lebih kritis dan aktif dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak mereka. Penelitian ini juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi metode yang efektif untuk menyebarkan informasi politik yang akurat, terutama di era digital, guna mengurangi penyebaran hoaks dan misinformasi.

 

METODE PENELITIAN

Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai fungsi dan manfaat pendidikan politik dalam masyarakat, penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif. Desain penelitian studi kasus digunakan untuk menyelidiki fungsi pendidikan politik di Masyarakat dan memahami peran pendidikan politik dalam konteks tertentu. Data dikumpulkan dari dua sumber utama: sumber primer berupa wawancara mendalam dengan narasumber yang terdiri dari ahli pendidikan politik, praktisi politik, pendidik, dan masyarakat umum, serta sumber sekunder berupa studi pustaka yang mencakup buku, jurnal ilmiah, laporan penelitian, dan dokumen-dokumen relevan lainnya yang membahas tentang pendidikan politik. Wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara yang telah ditulis sebelumnya merupakan salah satu metode pengumpulan data dan dokumentasi melalui analisis literatur terkait topik penelitian.

Prosedur pengumpulan data dimulai dengan identifikasi narasumber melalui purposive sampling untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan. Wawancara dilakukan secara tatap muka atau melalui platform daring sesuai dengan kesediaan dan kenyamanan narasumber, sementara dokumen yang relevan dianalisis untuk mendapatkan informasi tambahan dan memperkuat temuan penelitian. Reduksi data, penyajian data secara naratif, dan penarikan kesimpulan berdasarkan hasil penelitian merupakan teknik analisis data. telah dianalisis dengan mempertimbangkan keterkaitan antara data primer dan sekunder. Validitas dan reliabilitas penelitian dijaga melalui triangulasi sumber data dan member check, di mana hasil wawancara dikonfirmasikan kembali kepada narasumber untuk memastikan akurasi dan keabsahan informasi yang diberikan. Dengan metode Diharapkan bahwa penelitian ini akan memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang fungsi dan manfaat pendidikan politik dalam masyarakat serta memberikan rekomendasi yang relevan untuk pengembangan program pendidikan politik di masa depan.

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pengertian Pendidikan Politik

Menurut Alfian dalam jurnal Nasiwan, pendidikan politik dipahami sebagai upaya yang disengaja dan terorganisir untuk meningkatkan kesadaran warga negara akan hak pilih mereka. Menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi merupakan tujuan utama pendidikan (Sandika, 2018). Berikut ini adalah beberapa definisi pendidikan politik:

Pendidikan politik memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keyakinan politik warga negara, yang membuat sistem pemerintahan berjalan dengan baik (Wanma, 2015). Dalam majalah Sunarso, Alfian menyatakan bahwa pendidikan politik adalah upaya yang disengaja untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat agar konstituennya memahami dan menghargai secara utuh prinsip-prinsip sistem politik ideal yang ingin dibangun.

Masyarakat dapat menjadi lebih aktif secara politik melalui keuntungan dari pendidikan politik. Huntington mendefinisikan partisipasi politik sebagai tindakan individu warga negara yang bertujuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah dalam Jurnal Nasiwan (Soeprapto et al., 2015). Kecenderungan politik warga negara, pengetahuan politik, minat politik, sikap terhadap persaingan dan keberhasilan politik, dan pandangan tentang pentingnya politik sering kali tidak terkait karena konsep ini mencirikan keterlibatan politik sebagai suatu kegiatan.

1.       Masyarakat diperkenalkan pada kerangka kerja pemerintahan, politik, dan kelembagaan serta belajar bagaimana mengevaluasi informasi dari media melalui pendidikan politik (Almond dan Verba dalam Sunarso).

2.       Dengan mempersiapkan kader-kader untuk menghadapi konflik politik dan mengamankan kesepakatan-kesepakatan politik, pendidikan politik berfungsi sebagai jenis pendidikan orang dewasa yang membantu individu-individu untuk menang dalam konflik-konflik politik. �Tujuan pendidikan politik adalah untuk menciptakan orang-orang yang sadar politik yang dapat berpartisipasi sebagai agen politik yang bertanggung jawab secara moral dan etis dalam mengejar tujuan-tujuan politik. Ini adalah upaya pendidikan yang disengaja, terarah, dan sistematis.

3.       Menurut R. Hayer, pendidikan politik bertujuan untuk mengembangkan individu-individu yang secara moral tegak lurus yang dapat terlibat dalam politik. Kareni Kartono (2009), hlm. 64

Dalam rangka mendorong warga negara untuk terlibat dalam politik dan menyadari hak dan tanggung jawab mereka, pendidikan politik adalah proses yang disengaja, terencana, formal atau informal untuk menanamkan nilai-nilai politik yang dilakukan dari generasi ke generasi.

Menurut teori pendidikan, belajar adalah proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pendidikan politik harus diberikan secara terus menerus agar individu dapat memperluas pemahaman mereka tentang lanskap politik yang selalu berubah (Iswahyudi et al., 2023). Mengingat semakin kompleksnya isu-isu politik, hal ini sangat penting. Semua kelompok usia berpartisipasi dalam proses pendidikan politik. Pendidikan politik sejak dini sangat penting, dengan keluarga mengambil peran sentral dalam masyarakat. karena keluarga adalah lingkungan sosial pertama bagi seorang anak (Ali, 2017). Keluarga adalah struktur sosial yang paling efektif, terutama dalam hal perkembangan sikap sosial dan sifat-sifat kepribadian mendasar anak di kemudian hari yang mempengaruhi orientasi politik. Orang terdekat adalah keluarga (Clara & Wardani, 2020).

Setelah taman bermain terputus dari keluarga, taman bermain mulai memainkan peran dalam pendidikan politik. Selain itu, salah satu yang sangat penting dalam penyebaran pendidikan politik adalah media massa. Kita dapat menyimpulkan bahwa semua warga negara memiliki tanggung jawab untuk menerima pendidikan politik.

Manfaat Pendidikan Politik (Political Forming, Politische Bildung) Inti Dan Tujuannya

Mengingat pentingnya pendidikan politik bagi seluruh warga negara Indonesia, kami berharap bahwa sistem pendidikan politik negara ini secara unik berasal dari aspirasi nasional yang telah diputuskan dan digali dari kekayaan rohani dan kepribadian bangsa. Hal ini demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tercapainya tujuan-tujuan politik yang pada hakikatnya merupakan cerminan dari aspirasi dan harapan rakyat Indonesia.

Pembentukan politik, atau Bildung, adalah nama lain dari pendidikan politik. Alasan mengapa disebut "pembentukan" adalah karena tujuannya adalah untuk menciptakan individu-individu yang sadar politik yang memahami tempat mereka di masyarakat. dan diberi nama "Bindung" (pembentukan atau pendidikan diri), karena konsep ini memerlukan tindakan seperti membentuk diri sendiri menjadi orang politik dengan pengetahuan dan tanggung jawab penuh. Katrini Kartono (2009), hlm. 63

Pada intinya, pendidikan orang dewasa mencakup pendidikan politik. Pendidikan jenis ini tidak menekankan pada upaya mendidik peserta didik untuk menjadi "intelektual politik" yang tinggal di menara gading atau menjadi orang yang cerdas dan kritis namun "terasing" dari masyarakat tempat mereka tinggal. Melainkan lebih menitikberatkan pada interaksi yang terjadi antara manusia satu dengan yang lain atau antara manusia dengan masyarakatnya dalam suatu bidang sosial; dalam konteks politik, menyangkut faktor-faktor sosial-ekonomi-budaya; dalam situasi konflik yang diakibatkan oleh berbagai macam perbedaan atau adanya kemajemukan (pluralitas budaya). Katrini Kartono (2009), hal. 63

Politik adalah setiap tindakan, perilaku, atau metode yang menggunakan otoritas untuk memaksakan norma-norma sosial dan keputusan yang diakui oleh hukum. Di tengah-tengah bidang sosial yang penuh dengan variasi dan keragaman, perbedaan pendapat, ketegangan, dan konflik, pemerintah menetapkan dan menerapkan hukum dan kebijakan. Karena adanya kekuatan sosial yang beragam, menjaga ketertiban menjadi sangat penting.

Dengan ikut serta dalam kegiatan politik, kita berkontribusi dalam proses penetapan hukum dan kebijakan yang mengatur masyarakat kita. Misalnya, ketika kita memilih seorang pemimpin, yang secara alamiah harus memegang posisi otoritas, ia memiliki wewenang untuk menetapkan norma dan kebijakan sosial, yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat. Jenis pemerintahan yang ada ditentukan oleh pemimpin. Keterlibatan kita dalam politik, seperti pemilihan umum, tidak diragukan lagi merupakan hasil dari pemilihan pemimpin, dan bahkan ketika peraturan dan kebijakan sebelumnya tidak menguntungkan bagi kita atau bahkan tidak menguntungkan, kita masih harus bertanggung jawab atas keputusan yang kita buat.

Dalam jurnal tersebut, Nasrullah menyatakan bahwa pendidikan politik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilu saat ini. Pendidikan ini harus berfokus pada nilai-nilai dan norma-norma yang lebih terkait dengan signifikansi dan peran penting pemilu, bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan tentang prosedur pemungutan suara, teknik, dan detail teknis lainnya.

Jika kita menerjemahkan istilah bahasa Inggris "political education" secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia, maka "political socialization" akan berarti "sosialisasi politik". Karena kedua istilah ini memiliki arti yang hampir sama, banyak orang yang menggunakan kata "sosialisasi politik" juga menggunakan istilah "pendidikan politik". Dengan kata lain, sosialisasi politik dapat didefinisikan sebagai bentuk terbatas dari pendidikan politik. Menurut Ramlan Surbakti, sosialisasi politik harus dibahas untuk memberikan pemahaman tentang pendidikan politik.

Pendidikan politik dan penelitian ilmu politik adalah dua kategori yang digunakan Surbakti untuk membangun sosialisasi politik. Pendidikan politik adalah dialog antara yang menindas dan yang ditindas. Melalui proses ini, masyarakat umum menjadi sadar akan simbol-simbol politik, norma-norma, dan bangsanya dari berbagai institusi politik, termasuk partai politik, lembaga pemerintahan, dan lembaga pendidikan.

Pendidikan politik adalah jenis pendidikan yang direncanakan dan disengaja, dilakukan dalam bentuk formal maupun informal, dan bertujuan untuk mengajarkan setiap individu agar sikap dan tindakannya dapat sesuai dengan aturan yang berlaku secara sosial. Hal ini dapat dipahami dari informasi ahli yang diberikan di atas.

Dari pendapat tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa politik dan pendidikan merupakan dua faktor yang saling berinteraksi. Sistem politik yang berada di bawah kendali pemerintah saat ini harus selalu mendasari pertumbuhan sistem pendidikan. Akibatnya, setiap masalah yang muncul di bidang pendidikan yang membutuhkan campur tangan pemerintah untuk menyelesaikannya pada akhirnya akan menjadi masalah politik.

tujuan utama dari pendidikan politik. Pertama, melalui pendidikan politik, setiap orang dapat mengidentifikasi dan memahami prinsip-prinsip ideal yang terdapat dalam sistem politik yang berlaku saat ini. Kedua, pendidikan politik memungkinkan setiap orang untuk menjadi warga negara yang lebih sadar politik, yang memungkinkan mereka untuk memenuhi tugas-tugas kewarganegaraan mereka yang ditunjukkan dengan pergeseran perspektif dan peningkatan keterlibatan politik.

Nasiwan berpendapat bahwa pendidikan politik diperlukan baik bagi mereka yang telah memiliki pengetahuan tentang masalah politik maupun mereka yang belum memahaminya. Hal ini disebabkan oleh adanya kemungkinan bahwa individu yang memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang masalah politik dapat menjadi acuh tak acuh terhadap tindakan politik. Hal ini juga disebabkan oleh kekecewaan dan frustrasi terhadap realitas politik yang kurang ideal.

Dengan kata lain, tujuan pendidikan politik adalah untuk menanamkan pemahaman yang cukup kepada warga negara (pemilih) tentang politik dan pentingnya sistem politik yang sempurna.

Dengan demikian, tujuan pendidikan politik adalah untuk memperluas pengetahuan masyarakat agar mereka dapat terlibat dalam politik seefektif mungkin. Masyarakat dapat mengambil bagian dalam mengawasi keputusan yang dibuat oleh negara dan pemerintah karena keterlibatan aktif memiliki kekuatan dan dampak. Belajarlah tentang politik dan melakukan perjalanan melalui proses politik melalui pendidikan politik.

Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus diupayakan untuk memajukan kebaikan dan kemajuan, bukan sebuah kondisi yang sudah jadi. Untuk mencegah mereka memberlakukan tindakan sewenang-wenang dan otoriter, maka diperlukan juga demokratisasi personil pemerintah, lembaga birokrasi, dan jiwa manusia. Oleh karena itu, demokrasi juga memerlukan tindakan yang diambil untuk memperkuat pengaruh opini publik dan partisipasi warga negara dalam politik. Di samping ikut serta dalam mengawasi atau mengelola operasi pemerintah dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih.

Pendidikan politik sebagian besar terdiri dari pendidikan diri sendiri, atau dengan sengaja mendidik diri sendiri, yang merupakan proses seumur hidup yang membantu individu menjadi lebih sadar diri dan sadar akan keadaan sekelilingnya, kemudian mampu mengevaluasi secara kritis segala sesuatu untuk memastikan sikap dan pendekatan terhadap pemecahan masalah yang hadir di tengah-tengah lingkungannya. Dalam hal ini, belajar tentang politik tidak hanya sekedar memperoleh informasi dan pemahaman, tetapi juga menekankan pada pengembangan kemampuan untuk menganalisis situasi secara kritis, memilih tindakan yang tepat, dan mengembangkan ketangkasan bertindak. Katerini Kartono (2009), hlm. 63-64)

Pengetahuan politik, atau kemampuan untuk memahami aspek-aspek politik dari masalah apa pun, merupakan hal yang mendasar dalam pendidikan politik. Lebih jauh lagi, memahami politik berarti memahami konflik. Hidup di lingkungan sosial melibatkan navigasi berbagai bentuk konflik dan stres. Menurut interpretasi ini, terlibat dalam politik berarti berjuang melawan konflik dan menggunakan pengaruh sambil mengambil bagian dalam pengambilan keputusan di dalam lingkungan politik.

Oleh karena itu, pendidikan politik adalah proses mempengaruhi orang untuk memperoleh pengetahuan yang lebih luas, wawasan yang lebih tajam, dan kemampuan politik yang lebih kuat sehingga mereka dapat lebih bijaksana dan terarah dalam kehidupan mereka. Akibatnya, pendidikan politik menginspirasi orang untuk mengadopsi perspektif baru tentang diri mereka sendiri dan lingkungan mereka dan kemudian berani mengambil tindakan untuk meningkatkan standar hidup mereka sendiri dan meningkatkan masyarakat secara keseluruhan. Katrini Kartono (2009), hal. 67 Oleh karena itu, pendidikan politik adalah proses mempengaruhi orang untuk memperoleh pengetahuan yang lebih luas, wawasan yang lebih tajam, dan kemampuan politik yang lebih kuat sehingga mereka dapat lebih bijaksana dan terarah dalam kehidupan mereka. Akibatnya, pendidikan politik menginspirasi orang untuk mengadopsi perspektif baru tentang diri mereka sendiri dan lingkungan mereka dan kemudian berani mengambil tindakan untuk meningkatkan standar hidup mereka sendiri dan meningkatkan masyarakat secara keseluruhan. Katrini Kartono (2009), hal. 67

Pendidikan politik di masyarakat dipengaruhi oleh partai politik. Mengingat partai selalu mempengaruhi keputusan masyarakat. Partai-partai akan "mengindoktrinasi" orang lain untuk mengadopsi sudut pandang mereka. Sederhananya, saya tidak tahu pendidikan seperti apa yang diberikan oleh partai politik, karena program-program mereka biasanya hanya berfokus pada "iming-iming" untuk masyarakat. Namun, masyarakat tidak akan tergoda oleh iming-iming partai jika mereka memahami tujuan sebenarnya dari pendidikan politik. Mereka akan menanggapi secara kritis, memahami keadaan, dan tentu saja, mereka memiliki hak untuk meminta partai politik untuk mengambil tindakan nyata.

1. Untuk membuat orang (individu, kelompok, klien, siswa, warga negara, masyarakat, dan sebagainya): Ini adalah tujuan pertama dari pendidikan politik.

      a)            Mampu memahami lingkungan sosial politik yang bergejolak.

      b)            Berani mengkritik situasi masyarakat yang tidak stabil secara konstruktif dan blak-blakan.

       c)            Demokratisasi individu, serta semua organisasi sosial dan pemerintahan, adalah tujuan dari operasi mereka.

      d)            Mampu membela tujuan dan sudut pandang tertentu, terutama yang terkait dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

2. Menyadari dan bekerja untuk: a) Peran manusiawi setiap orang sebagai warga negara (menjalankan aktualisasi diri dalam dimensi sosial); b) Pengembangan semua keterampilan dan kapasitas (intelektual, pemikiran kritis, sikap konstruktif,

Dengan demikian, pendidikan politik di Indonesia dapat didefinisikan sebagai berikut dalam konteks uraian di atas:

a)      Rangkaian inisiatif pendidikan yang metodis dan intensif untuk meningkatkan kesadaran politik dan kesadaran bernegara guna mendukung pelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai pandangan hidup dan landasan konstitusi.

b)      Berupaya melakukan transformasi politik Indonesia untuk menciptakan sistem politik yang hidup, demokratis, dan sehat. Kartono, Kartini (2009) 69

Sumpah Pemuda 1948, GBHN, UUD 1945, dan Pancasila merupakan pilar utama yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan politik. Tujuan pendidikan politik di Indonesia, khususnya bagi generasi muda, adalah: Sumpah Pemuda 1948, GBHN, UUD 1945, dan Pancasila merupakan pilar utama yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan politik. Tujuan pendidikan politik di Indonesia, khususnya bagi generasi muda, adalah:

1)      mendorong pengembangan generasi muda Indonesia yang sadar politik yang memahami tanggung jawab dan hak-hak kewarganegaraan mereka dan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

2)      Mengembangkan individu menjadi manusia Indonesia seutuhnya, yang perwujudannya tercermin dalam setiap segi kepribadian Indonesia (mempertahankan identitas diri dan menghindari keterasingan). Katerini Kartono (2009), hlm. 69-70

Pendidikan politik diharapkan dapat menumbuhkan sifat-sifat kepribadian Indonesia berikut ini yang terkait dengan dimensi politik:

1)      Sadar akan hak, kewajiban, dan komitmen moral dan politik terhadap kesejahteraan bangsa dan negara; menjunjung tinggi nilai untuk menjaga keutuhan dan persatuan bangsa; dan menjadi teladan.

2)      Mematuhi hukum dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan sungguh-sungguh; menjaga disiplin sosial, pribadi, dan nasional; memegang teguh nasionalisme; dan menghindari sikap chauvinisme atau berpikiran sempit.

3)      Futuristik, berdasarkan kemampuan obyektif dan kekuatan gabungan bangsa Indonesia, bertekad memperjuangkan kualitas hidup yang lebih baik, adil dan makmur.

4)      Berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara aktif dan kreatif, khususnya dalam bidang politik dan pembangunan nasional.

Selain mengubah keyakinan politik masyarakat, pendidikan politik juga bertujuan untuk mengubah struktur masyarakat dan organisasi politik. Sebagai lawan dari pemerintahan teknokratis yang tidak adil, otoriter, diktator, atau totaliter, pendidikan politik merupakan pendidikan yang terarah, terencana, dan metodis. Pendidikan politik tidak boleh bersifat indoktrinasi, tetapi harus bertujuan untuk memanusiakan masyarakat Indonesia dan menjadikannya tempat yang lebih menyenangkan untuk ditinggali oleh individu-individu.

Ada banyak tantangan dan hambatan yang menghalangi setiap upaya demokratisasi politik di Indonesia, termasuk:

       1.            Karena mereka telah hidup dalam lingkungan penindasan, eksploitasi, dan penjajahan dalam waktu yang lama dan telah "terbiasa" hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan, maka sangat sulit untuk meningkatkan kesadaran rakyat akan keadaan mereka sendiri, yang ditandai dengan penderitaan dan kemiskinan yang ekstrem.

       2.            Sulit untuk membuat mereka mengkomunikasikan secara terbuka setiap masalah yang mereka alami.

       3.            Masyarakat sulit untuk percaya pada gerakan politik dan inisiatif pendidikan yang dianggap palsu dan dimaksudkan untuk membuai mereka; sinisme politik dan ketidakpedulian, yang dapat berubah menjadi sikap yang menyedihkan, memperparah masalah ini. Selain itu, sulit untuk meyakinkan mereka (dirinya)

       4.            Masyarakat umum sulit memahami seluk-beluk sosial dan politik di sekitar mereka karena kurangnya pendidikan.

       5.            perhatian utama mereka adalah mempertahankan status quo dan menegakkan kontrol mereka, rezim otoriter biasanya hanya memiliki sedikit ketertarikan pada pendidikan politik. Karena membatasi otoritas dan kebebasan organ-organ negara, keterlibatan aktif masyarakat dan pengawasan terhadap proses politik tidak diinginkan. Katerini Kartono (2009), hlm. 72-7

Peran Pendidikan Politik dalam Masyarakat

Pendidikan politik harus dibiarkan tumbuh secara bebas di masyarakat sebagai gerakan tandingan yang memanusiakan manusia. Ajaran tentang keberanian untuk menghadapi dan menghapuskan ketidakadilan sosial yang membawa penderitaan bagi masyarakat juga merupakan komponen penting dalam pendidikan politik, karena hal ini mengarah pada realisasi demokrasi yang sejati dan esensial. Bersama-sama dengan menunjukkan potensi bagi semua lembaga politik dan sosial untuk beroperasi secara lebih pragmatis dan efektif, pendidikan politik juga membantu memperkuat daya kritis rakyat. Singkatnya, masyarakat negara ini harus menjadi lebih demokratis sebagai hasil dari pendidikan politik. Masyarakat harus memanfaatkan kemampuan mereka untuk mengenali, berbagi, dan mengekspresikan ide dan sudut pandang, serta menerima pertanggungjawaban atas tindakan mereka di bidang politik.

Dalam konteks pendidikan, pendidikan politik didefinisikan sebagai upaya untuk memahami dan mempraktikkan sistematisasi kegiatan sosial dan pembuatan hukum yang berkaitan dengan sesama warga negara dalam suatu negara. Katrini Kartono (2009), hal. 68 Hal ini dimaksudkan sebagai usaha pendidikan karena pendidikan politik harus terus berlangsung agar setiap orang dapat terus belajar lebih banyak tentang lanskap politik yang selalu berubah. Seseorang bahkan dapat berargumen bahwa mereka yang telah mempelajari politik dan kemudian berhenti, tidak lagi terlibat dalam proses politik karena politik adalah bidang yang terus berkembang.

Mengembangkan sikap sportif, perilaku yang baik, kejujuran, persatuan, dan toleransi terhadap negara adalah beberapa kebijakan. Mampu bekerja dalam kelompok, bersikap kooperatif dan realistis, jujur, dan lain-lain. Rasa kewajiban etnis terhadap warga negara lain secara implisit termasuk dalam pelatihan kesadaran politik, yang identik dengan pendidikan politik.

 

Masyarakat diberi kebebasan untuk memilih pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka dalam lingkungan yang demokratis. Masyarakat umum diharapkan menjadi kritis, inovatif, mandiri, dan partisipatif ketika diberi kesempatan untuk bertindak demokratis karena telah menerima pendidikan politik. Sebagai hasilnya, ia belajar bagaimana menjadi teladan bagi orang lain dengan bersikap berani, jujur, dan mampu menerima pertanggungjawaban atas hal-hal yang terjadi di bangsanya. Orang yang menerima pendidikan politik seharusnya menjadi kritis, kreatif, mandiri, stabil, dan partisipatif-yaitu dengan syarat mereka diizinkan untuk bertindak secara demokratis. Kartono, Kartini (2009) hal. 79

Skeptisisme politik dan kearifan wawasan politik terhadap peristiwa-peristiwa politik dengan segala jaringannya dipupuk oleh pendidikan politik. Dengan cara ini, masyarakat dapat melakukan tugas kontrol politik dan verifikasi (pembuktian) terhadap realitas politik yang ada. Penting untuk memahami skeptisisme sebagai skeptisisme ilmiah, menjauhkan diri dari sikap mudah percaya dan naif, sikap tidak mau bertanya; dengan kata lain, menerima tanpa mempertanyakan "kebenaran" propaganda politik, ideologi politik, dan mitos-mitos politik-yang kesemuanya itu bersifat kognitif (pengakuan). Kartono, Kartini (2009) hal. 79

Dengan memeriksa dan memperdebatkan ketegangan nyata antara keterampilan masyarakat dan jaringan politik dan sosial, pendidikan politik menginspirasi masyarakat untuk meningkatkan dan memperbaiki jaringan ini. Masyarakat kemudian memahami tanggung jawab mereka untuk mengelola negara, bangsa, dan masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum.

Memahami peristiwa dan konflik politik bukanlah satu-satunya hal yang penting dalam pendidikan politik; tindakan politik yang sadar dan tepat yang sesuai dengan dasar-dasar demokrasi yang sesungguhnya juga ditekankan. Politik bukanlah domain eksklusif para pemimpin, orang kaya, atau komunitas yang terpinggirkan. Tetapi semua warga negara memiliki hak yang sama: politik. Katrini Kartono (1996), hal. 57

Politik dan negara adalah fakta yang nyata, fakta yang keras dengan aspek-aspek yang saling bertentangan dan konflik yang intens, bukan hanya masalah teoritis, fiksi hukum, atau urusan yang abstrak dan idealis. Oleh karena itu, yang penting bagi kita semua bukanlah pembentukan formalitas dan berbagai persyaratan hukum, tetapi lebih pada pertanyaan apakah proses demokrasi yang dibayangkan oleh sila keempat Pancasila telah diantisipasi secara tepat dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan politik membahas perselisihan-perselisihan di dunia nyata. Selain itu, melalui pendidikan politik, individu akan belajar untuk mengevaluasi berbagai masalah dan mengambil bagian dalam menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya yang memprioritaskan kepentingan "di atas". Sebagai hasilnya, masyarakat menjadi sadar akan kewajiban dan hak-hak kewarganegaraan mereka untuk ikut serta dalam mengatur pemerintahan lokal, negara bagian, dan federal. Katrini Kartono (2009), hal. 81

Kita semakin melihat bahwa para pemimpin dan kelompok-kelompok yang kaya dan memiliki hak istimewa bukanlah satu-satunya yang ada di dalam politik. Namun, politik adalah sumber daya bersama yang harus dipahami, digunakan, dan dimanfaatkan oleh setiap warga negara sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan material dan spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir orang saja.

1.            Tujuan Pendidikan politik dan peranan insani

Berdasarkan cita-cita Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan dan pengajaran di Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan manusia yang cakap, bermoral, dan warga negara demokratis yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan negara.

Tujuan dari pendidikan politik Indonesia adalah

1)      Untuk menunjukkan peran manusiawi setiap individu yang unik sebagai warga negara dengan memaksimalkan potensi dan bakat mereka. Tujuan ini sebanding dengan tujuan pendidikan nasional yang disebutkan di atas.

2)      Memiliki kemampuan untuk secara aktif terlibat dalam proses politik yang membentuk negara dan bangsa. Kartono, Kartini (2009) hal. 82

Peran manusia memfasilitasi pengembangan keterampilan dan bakat pribadi serta pelaksanaan tugas-tugas politik yang sejalan dengan tujuan dan kedudukan individu dalam masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatannya disusun berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan dan penentuan nasib sendiri, dalam hubungan yang bersifat konfrontatif dan kooperatif; dengan kata lain, melalui diskusi kolektif dan pemecahan masalah untuk mengembangkan solusi bagi masalah-masalah sosial, ekonomi, budaya, dan politik.

Dengan kata lain, melalui diskusi terbuka dalam kelompok-kelompok politik; yang berfokus pada inisiatif untuk mengembangkan dan memperluas keterlibatan politik yang imajinatif, dalam rangka membangun kebudayaan nasional dan kesejahteraan umum, di tengah-tengah hubungan sosial, dengan rasa tanggung jawab yang penuh. Katerini Kartono (2009), hlm. 82-83

Tindakan politik secara tegas diajarkan dalam pendidikan politik, khususnya dalam bentuk keterlibatan politik, menangani isu-isu secara praktis, atau melakukan tugas-tugas politik yang aktual atau operasional.

      a)            Memastikan keberhasilan semua urusan dan membawa reformasi dan perubahan dalam sistem politik adalah tujuannya. Oleh karena itu, agar orang dapat berpikir jernih dan objektif, lingkungan belajar politik membutuhkan komponen jarak, baik dari segi waktu maupun tempat. Dengan demikian, salah satu prasyarat untuk proses pembelajaran (politik) adalah pemisahan psikologis agar orang dapat melakukannya:

Mawas diri dan melakukan koerksi terhadap kekeliruan-kekeliruan di masa lampau, dan tidak akan mengulang kesalahan yangsama

      b)            Secara serius meragukan diri sendiri serta perbuatan-perbuatan yang lalu, dan mau memulai dari awal lagi

      c)            Bersikap terbuka dan transparan yang menjadi tuntutan politik yang sah, mau dikritik dan menerima saran-saran positif dari luar. (Kartini Kartono, 2009: 84)

Oleh karena itu, pembelajaran membutuhkan pola pikir yang terbuka dan futuristik di samping analisis yang kritis dan logis. Masyarakat harus terus menerus bertanya dan bertanya ulang, berlatih menjawabnya, dan mempertimbangkan saran-saran dari luar selama proses pembelajaran ini. Selanjutnya, tindakan nyata diambil, khususnya tindakan politik. Tindakan politik pada dasarnya adalah tujuan dari pendidikan politik, oleh karena itu ada hubungan yang kuat antara keduanya.

Orang yang menerima pendidikan politik mampu menganalisis situasi sosial politik dan bahkan terlibat dalam memberikan tekanan karena mereka memiliki lebih banyak kekuatan mental dan fisik. Selain itu, keterbukaan terhadap masa depan yang lebih baik merupakan komponen mendasar dari pendidikan politik, yang didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Selain itu, orang yang mempelajari politik tidak dapat dihindari akan memilih satu partai di atas partai lainnya karena mereka tidak puas dengan ketidakadilan, ketidaksetaraan, dan status quo. Oleh karena itu, ia akan mendukung sistem yang melanggengkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan atau menyelaraskan diri dengan gerakan sosial yang menyerukan diakhirinya status quo, ketidakadilan, dan ketidaksetaraan. Kartono, Kartini (2009), hlm. 85

2.       Kewarganegaraan dan Peranan Politik

Pendidikan politik bergerak ke arah kebebasan, keterbukaan, dan transparansi. Individu ingin membantu orang lain memilih dan mengikuti jalan mereka sendiri dan mewujudkan visi mereka tentang masyarakat yang terbuka, bukan untuk memimpin. Kebebasan manusia untuk merealisasikan dirinya dalam kaitannya dengan hubungannya yang unik dengan masyarakat sekitar ditekankan oleh visi kehidupan yang terbuka. Dengan demikian, ada hubungan yang tak terpisahkan antara individualitas, demokrasi, kebebasan pribadi, dan tatanan sosial yang berkembang dengan baik.

Pendidikan politik menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan penjelasan di atas, ujiannya adalah apakah masyarakat benar-benar mampu melakukan perbaikan dan perkembangan atau tidak. Masyarakat dapat dipandang sebagai suatu jenis entitas yang mandiri dan mengatur dirinya sendiri dengan kekuatan untuk mempengaruhi norma-norma sosial, politik, dan budaya.

 

Dewasa ini, tiga tujuan utama pendidikan politik adalah keterlibatan dalam kebijakan publik, keberpihakan dalam konflik terbuka, dan partisipasi politik rakyat (politische Beteiligung). Oleh karena itu, dalam pendidikan politik, keberanian untuk memilih posisi independen sangat dihargai untuk mengarahkan pertarungan politik dalam menghadapi berbagai perselisihan yang disebabkan oleh kepentingan yang berbeda. Katrini Kartono (2009), hlm. 86

Pendidikan politik menanamkan norma-norma dan nilai-nilai yang menjadi landasan dan sumber inspirasi bagi bangsa Indonesia, serta cita-cita yang harus dipupuk dan ditumbuhkembangkan oleh setiap individu untuk terlibat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua warga negara di masa depan perlu mengetahui kehidupan politik untuk menanggapi kesulitan dan perselisihan yang muncul dalam kehidupan sosial yang semakin rumit. Melalui pendidikan politik, bangsa Indonesia akan dapat lebih membekali diri untuk menghadapi bahaya yang bersumber dari berbagai ideologi politik yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi landasan negara.

Meskipun secara eksplisit dinyatakan dalam tujuan utama pendidikan politik bahwa masyarakat harus berpartisipasi dalam politik, pada kenyataannya, masyarakat pada dasarnya digunakan oleh kelas penguasa untuk menumbangkan hukum yang ada untuk menjatuhkan pemerintah dan menyerahkan kekuasaan kepada para elit. Karena pada umumnya, masyarakat akan memilih partai lebih berdasarkan selera daripada logika. Oleh karena itu, partai hanya bisa dikalahkan oleh selera, meskipun memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas dan sejalan dengan kepentingan rakyat. Sama halnya dengan bagaimana kita tidak akan peduli dengan hal lain meskipun kita sudah menikmati sesuatu.

Oleh karena itu, tujuan dari keterlibatan politik selalu untuk mempengaruhi, terutama ketika menyangkut keputusan yang mempengaruhi kepentingan banyak orang. Pendidikan politik mendorong siswa untuk melihat, mempertimbangkan, berbicara, dan terlibat dalam politik dari perspektif baru. Jelasnya, tujuan pendidikan politik di zaman modern ini adalah untuk membawa reorientasi dalam cara-cara orang merasa, berpikir, dan ingin terlibat dalam politik untuk membawa kemajuan dan perubahan.

Namun pada akhirnya, kemajuan dan pertumbuhan hanya akan membantu mereka yang kaya dan berkuasa. Karena dalam pemilu, partai hanya akan mendukung rakyat ketika mereka sangat membutuhkan suara mereka. Setelah itu, para pejabat yang terpilih hanya akan melayani kepentingan konstituen mereka sendiri, dan hanya sedikit sekali yang dapat mewujudkan keinginan rakyat untuk perubahan. Karena demokrasi adalah produk bisnis dan juga politik. Demokrasi berubah menjadi alat bagi mereka yang kaya dan berkuasa. Jika rakyat diizinkan untuk secara bebas mengekspresikan tujuan politik mereka, maka demokrasi akan sepenuhnya terwujud. Rakyat sebenarnya tidak pernah mendapatkan ruang politiknya sendiri.

Kesadaran bahwa masyarakat membutuhkan arahan untuk menjadi pengusaha yang mandiri dan berdikari, serta untuk bekerja dan menjadi produktif, harus menjadi fokus utama dari upaya pembangunan. Jangan mereduksi individu menjadi makhluk satu dimensi yang hanya mampu mengkonsumsi dan tidak diberi kesempatan untuk berkarya.

Pendidikan politik harus menyampaikan bahwa individu tidak boleh diperlakukan sebagai alat untuk berkembang atau sebagai sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat pengungkit oleh para pemimpin sesuka hati. Demikian juga, mereka yang berada di posisi otoritas tidak boleh menggunakannya sebagai bahan rekayasa. Rakyat adalah pemilik negara dan merupakan subjek yang bebas dengan kapasitas untuk menjadi perintah ilahi. Mereka juga otonom, bermartabat, dan memiliki hak atas kebebasan dan kehendak bebas.

Masyarakat tidak boleh digunakan sebagai alat peraga, digunakan sebagai alat untuk pembangunan, atau digunakan sebagai alat peraga politik. Lokasi, keadaan, dan kondisi pembangunan, beserta semua persyaratan ekologis dan teknisnya, merupakan objek pembangunan dan tunduk pada manipulasi, perubahan, penggantian, dan pengkondisian. Masyarakat tidak direkayasa, melainkan diperlakukan sebagai subjek manusia yang bebas dan terhormat.

 

Rakyat bukanlah milik pejabat negara atau tokoh politik, juga bukan alat penindasan yang harus terus menerus ditumbangkan dan ditaklukkan. Orang-orang dapat hidup dan tumbuh dalam lingkungan yang menindas dan menyedihkan, itu benar, tetapi perkembangan mereka jelas tidak sejalan dengan jati diri mereka yang sebenarnya. Jelaslah bahwa untuk menyelesaikan proses aktualisasi diri, manusia harus terus berusaha, membangun, bekerja, dan berkembang sesuai dengan kodrat dan hukum alam sekitarnya. Kartini Kartono (1996) hal. 172-172 Oleh karena itu, pendidikan politik tidak hanya sekedar mengetahui dan berbicara, tetapi juga membina hubungan dengan tindakan untuk mengatasi rintangan dan menyelesaikan masalah. Sebagai hasilnya, pemahaman politik selalu dilakukan dengan mengacu pada tindakan nyata. Masuk akal bahwa dalam pendidikan politik:

a)      Pengembangan sikap, keyakinan, kecenderungan, dan kepribadian.

b)      Praksis, aksi, dan tindakan ke arah transendensi dan perbaikan sistem sosial dan politik.

c)       Demokratisasi semua aspek kehidupan.

d)      Kritik dari masyarakat, serta kritik terhadap partai politik dan birokrasi atas kesalahan-kesalahan mereka.

e)      Mengikuti upaya atau langkah-langkah praktis untuk menyelesaikan perselisihan yang diakibatkan oleh perbedaan keyakinan dan bidang-bidang kepentingan. Katrini Kartono (2009) hal. 87

Oleh karena itu, tujuan khusus dan khas dari pendidikan politik adalah sebagai berikut:

1)      Mengajarkan orang bagaimana berperilaku secara moral dan etis dalam masyarakat dan mengembangkan kebajikan bagi sesama warga negara.

2)      Dalam bentuk mendorong toleransi, kejujuran dan kesungguhan yang "fairplay", cinta tanah air dan bangsa, solidaritas, dan usaha bersama (gotong royong). Katrini Kartono (2009) hal. 87

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pendidikan politik menitikberatkan pada dua komponen utama yang sangat dicari atau diperlukan, yaitu:

1)      Pengembangan hati nurani politik; dan b. Etika dan moral dari tugas politik (Kartini Kartono, 2009: 87).

2)      Supaya orang menggunakan politik sebagai alat menciptakan kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan umat di dunia (dan tidak untuk serakahserakahnya mengumpulan kekuasaan, kekayaan dan kemakmuran bagi diri sendiri).

Partisipasi rakyat dalam peristiwa politik adalah inti dari pendidikan politik. Oleh karena itu, pendidikan politik harus bertujuan untuk "bertahan hidup" dengan membantu orang mencapai tujuan (hidup) mereka, yaitu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pendidikan politik setidaknya dapat mendidik orang-orang yang "siap" untuk bertarung di panggung politik, meskipun belum mampu melakukan aksi-aksi politik yang spesifik. Katrini Kartono (2009) hal. 88

Pada intinya, politik konkret adalah tentang bagaimana mengatasi dan menyelesaikan perselisihan. Dengan demikian, pokok bahasan (isu-isu utama) pendidikan politik adalah perselisihan-perselisihan politik di dunia nyata. Di sisi lain, tema-tema politik adalah sesuatu yang nyata, kontroversial, dan terjadi secara nyata. Oleh karena itu, bangunan didaktik dalam bentuk pengembangan metodologi yang unik untuk secara tepat dan kritis menganalisis laten

Secara umum, masyarakat tidak memiliki pengaruh sama sekali. Mereka hanya mengalami dan memikul beban kekuatan dan kekuasaan dari luar; beban tersebut merupakan produk sampingan dari berbagai bentuk kekuasaan. Dengan demikian, sejarah rakyat bukanlah konsekuensi dari takdir ilahi atau nasib buruk, melainkan hasil kerja tangan dan kecerdasan manusia, hasil dari institusi tertentu yang dirancang oleh sejumlah kecil raja untuk kepentingan sebagian besar penduduk. Dengan demikian, sejarah manusia dapat dimodifikasi, dibalik, dan dapat berubah. Lebih jauh lagi, masyarakat manusia dapat diubah sedemikian rupa sehingga setiap orang memiliki kebebasan dan kesempatan untuk membentuk dan mengembangkan kehidupannya sendiri sesuai dengan konsepsi dirinya. Katerini Kartono (2009), hlm. 89-90

Membangun kekuatan tandingan terhadap kondisi politik dan sosial yang tidak memuaskan dan tidak harmonis adalah tujuan pendidikan politik. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memanusiakan kehidupan sehari-hari dan menempatkan manusia sebagai pusat inisiatif pembangunan. Dan setiap orang didorong untuk memiliki keberanian untuk berpikir kritis, jernih, dan bahkan tidak konvensional dan berbeda tanpa rasa takut. Secara khusus, hal ini memotivasi individu untuk terlibat dalam politik secara bertanggung jawab dan aktif. Selain itu, pendidikan politik terutama difokuskan pada dua tujuan:

a)      Belajar menghadapi kekuasaan, memahami dan mengontrol pelaksanaannya

b)      Belajar untuk memilih pilihan-pilihan baru yang lebih tepat dan diarahkan pada hari esok yang lebih sejahtera. Pendidikan ini juga bertujuan untuk mengembangkan keterampilan sosial dan kemampuan beradaptasi dengan dunia modern yang semakin kompleks.

Pendidikan politik, dengan demikian, dapat dianalogikan sebagai upaya yang dilakukan untuk menganalisis secara kritis isu-isu politik yang nyata dengan memperhatikan kecerdikan individu dan juga regenerasi negara dan bangsa. Manfaat pendidikan politik dan kewarganegaraan bagi Masyarakat:

a.       Pendidikan politik pada dasarnya adalah kegiatan agogis terorganisir yang bertujuan untuk membangun lembaga-lembaga sosial dan politik serta budaya nasional dengan secara metodis dan terarah mendorong para peserta (siswa, orang dewasa, dan warga negara) untuk terlibat dalam politik secara lebih aktif. Oleh karena itu, pendidikan politik menekankan perlunya individu untuk mengambil bagian dalam pengorganisasian komunitas lokal dan komunitas negara. Bersamaan dengan memenuhi hak-hak mereka untuk menciptakan "bangunan dan bentuk" baru dalam konteks budaya negara mereka sendiri, penduduk juga diharapkan untuk memenuhi tanggung jawab mereka untuk membangun tanah air mereka.

Kesukarelaan disertai ketulusan-ikhlasan, dan

b.      Keterlibatan/ketrsangkutannya selaku warga negara di medan politik, yang dianggap sebagai missi (amanat) hidup ayng harus dilaksanakan di tengah satu budaya politik tertentu. (Kartini Kartono, 2009: 94)

Oleh karena itu, nilai-nilai sosial, ekonomi, seni, ilmu pengetahuan, moral, spiritual, dan akhlak selalu berkaitan dengan pendidikan politik yang terjadi di dalam budaya politik. Budaya dan kebudayaan politik dengan demikian merupakan ekspresi atau manifestasi dari tindakan manusia yang terus menerus berkreasi, yang mengarah pada pergerakan dan perubahan yang konstan yang kita sebut sebagai "epochal events" (peristiwa zaman, kejadian dalam suatu periode waktu). Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan politik bersifat dinamis dan terus berubah, yang pada akhirnya berkontribusi pada cara hidup individu dalam masyarakat. Katrini Kartono (2009), hal. 94. Dengan demikian, keragaman (pluralitas) bentuk-bentuk kehidupan politik dengan berbagai standar dan nilai kemanusiaan menawarkan landasan yang kuat untuk mengembangkan organisasi berskala besar.

Bentuk-bentuk pergaulan hidup yang dinamis dan terus berkembang dari berbagai kelompok sosial (kelompok, kolektivitas, ras, suku, bangsa, dan sebagainya) adalah pokok bahasan pendidikan politik. Bentuk-bentuk pergaulan hidup ini dibahas melalui dialog terbuka dan narasi dalam bentuk analisis dan evaluasi kritis. Di samping fokus individual (meningkatkan kemampuan dan martabat politik individu) dan kegiatan praktis/praksis, pendidikan politik juga memiliki orientasi sosial, karena struktur masyarakat atau aspek-aspek kehidupan sosial menjadi bahan diskusi para pelaku politik. Kartono, Kartini (2009) hal. 95

Selain pendidikan dan pembentukan intelektual (pengembangan unsur kognitif), perhatian masyarakat di era modern juga mencakup peningkatan martabat manusia secara keseluruhan dan pengembangan kemampuan moral dan artistik.

Karena, di mata masyarakat, pendidikan kini telah memiliki status tersendiri. Orang akan memperoleh perspektif mereka sendiri tentang dunia dari masyarakat melalui sekolah. Tidak diragukan lagi, mereka yang memiliki pendidikan lebih tinggi akan lebih dihormati daripada mereka yang berpendidikan rendah. Dalam masyarakat, pendidikan bertingkat-tingkat. Akan lebih mudah bagi individu yang berpendidikan tinggi untuk mendapatkan pekerjaan di sebuah organisasi atau lembaga daripada individu yang kurang berpendidikan.

Karena manusia kontemporer terus menerus terlibat dalam proses sejarah yang dinamis dan berusaha mencapai tujuan-tujuan normatif tertentu yang hidup berdampingan dengan kelompok-kelompok sosiologis. Pada hakikatnya manusia tidak ingin ditinggalkan oleh bangsanya atau tertinggal, meskipun banyak orang, kelompok, suku, dan bangsa yang masih tertinggal dari keadaan zaman sebagai akibat dari situasi dan kondisi tertentu. Oleh karena itu, kelompok yang tertinggal tersebut harus memimpin upaya emansipasi untuk menghilangkan keterkungkungan dan membebaskan diri dari keterkungkungan tersebut. Gerakan emansipasi ini ditandai dengan usaha-usaha untuk membentuk masyarakat baru yang progresif dan demokratis serta keinginan yang jelas untuk menentukan sendiri kedudukan sosial, harkat, dan martabat diri.

Sebagai hasilnya, fondasi tanggung jawab etnis-politik dalam pendidikan politik menjadi landasan bagi upaya pembentukan kepribadian manusia. Hal ini disebabkan oleh dua pelajaran mendasar yang diberikan oleh pendidikan politik:

a)      Pengembangan hati nurani politik;

b)      Pengembangan keterampilan politik. Tanggung jawab etnis-politik yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kebaikan, dan kebenaran.

Kedua hal tersebut di atas menyiratkan bahwa perilaku yang baik diharapkan dari semua tokoh politik. Tidak mengedepankan kepentingan pribadi, tidak terlibat dalam perilaku manipulatif dan eksploitatif, tidak melegalkan kegiatan yang jahat dan licik, dan tidak berubah menjadi binatang politik. Setiap kegiatan politik harus dipandu oleh hati nurani sendiri yang murni dan kebutuhan hati nurani kolektif rakyat. Hal ini karena keputusan politik berdampak pada kehidupan dan nasib banyak orang. Oleh karena itu, setiap warga negara harus memiliki moral yang tinggi dan bertanggung jawab atas segala tindakannya dalam politik. Kartono, Kartini (2009) hal. 97

Dalam kerangka kerja Giesecke, pendidikan politik dapat dicirikan sebagai berikut:

Bildungswissen pertama-tama mengacu pada pengetahuan dan pemahaman tentang gambaran manusia/mensbeeld dan perkembangannya, serta gambaran budaya negara itu sendiri, yang didasarkan pada suatu Menschanschauung (visi tertentu tentang kemanusiaan). Menschanschauung ini adalah Pancasila untuk Indonesia, yang berfungsi sebagai landasan teoritis pendidikan politik dan sebagai batu loncatan untuk pengembangan teori-teori pendidikan politik. Selain memberikan landasan bagi penyusunan teori yang metodis, Menschanschauung - jika digabungkan dengan visi masyarakat - akan menentukan jalan yang harus ditempuh oleh pendidikan politik. Hal ini juga harus dipertimbangkan dengan cermat dan kritis. Menschanschauung memiliki "arah" yang pasti sejauh ia memusatkan diskusi di sekitar pribadi manusia. dan secara aktif bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

Yang kedua adalah Orientierungswissen, atau pengetahuan yang diarahkan pada kemanusiaan yang dapat menawarkan setiap warga negara dan manusia kebaikan, kebahagiaan, kesejahteraan, dan keadilan (CAHAYA & Supradah, n.d.). Pendidikan politik harus memperhitungkan individu secara keseluruhan, termasuk kebutuhan dan nilai-nilai mereka, serta emosi dan sentimen, tujuan, serta harapan dan aspirasi mereka. Singkatnya, pandangan yang komprehensif/pandangan dunia tentang manusia, yang mengkaji sosialitas, individualisme, dan moralitas. Masyarakat harus mau melakukan reorientasi terhadap tatanan politik yang saat ini penuh dengan kesenjangan sosial dan memiliki objektivitas dalam melihat realitas politik sebagai bagian dari proses pendidikan politik. Berani secara khusus untuk meluruskan kesalahan, kelemahan, cela, dan aspek-aspek lain yang merusak masyarakat. Untuk mengidentifikasi alternatif-alternatif yang lebih adil dan lebih unggul dalam memecahkan masalah. Katerini Kartono (2009), hlm. 98-99.

Ketiga, Verhaltungsweisen, yang berfungsi sebagai panduan bagi aktivitas politik dengan menunjukkan atau mengarahkan pemahaman hukum, norma, aturan, dan segala batasan hukum lainnya. Tujuannya adalah agar subjek (aktor politik) dapat beradaptasi dengan kondisi politik saat ini dengan lebih hati-hati dan bijaksana. Pendekatannya adalah sebagai berikut:

a)      Menggunakan hati nurani murni seseorang untuk memandu perilaku

b)      Mencegah individu bertindak secara tidak tepat, menjadi egois atau egosentris, dan berubah menjadi "binatang politik"

c)       Mempertahankan nilai-nilai moral dan kemanusiaan.

Dengan demikian, dalam konsep manusia dan politik, akal budi, etika, dan budi pekerti haruslah berhubungan secara berurutan. Dengan menggunakan perangkat agogis pedagogis, pendidikan politik tidak boleh digunakan sebagai senjata pembelaan atau pembenaran (justifikasi) terhadap status quo dan "kemampuan semu" yang pada hakikatnya adalah ketidaksetaraan dan kondisi yang tidak adil. Kartono, Kartini (2009) hal. 100

Kualitas keempat adalah Aktionissen, yaitu kemauan untuk bertindak atau melakukan tindakan dan kemampuan untuk bertindak/berbuat politik secara bijaksana, tepat, dan benar, yang dilandasi oleh nilai-nilai keadilan dan kebenaran serta didahului oleh wawasan kritis dan perenungan yang obyektif. Keadilan dan kebenaran adalah nilai-nilai universal. Di sisi lain, refleksi memungkinkan seseorang untuk memikirkan segala sesuatunya secara menyeluruh dan melihat kembali kejadian-kejadian politik di masa lalu. Berpikir kritis akan menghasilkan pemikiran dan tindakan yang sesuai untuk menyelesaikan masalah politik yang serius dan menyelesaikan konflik (Sa�diyah & Nurhayati, 2019). Akan ada keberanian untuk bertindak dan ketepatan dalam bereaksi dan bertindak melalui latihan kontemplasi dan wawasan kritis, yang didukung oleh pemikiran hati nurani dan tanggung jawab etis-politis terhadap manusia lainnya. Kartono, Kartini (2009) hal. 104

Dengan demikian, esensi dari pendidikan politik adalah: 1. Sebuah upaya yang terus menerus dan berkelanjutan untuk belajar:

       1.            Aktualisasi diri (pengembangan diri) di dalam sistem politik

       2.            Upaya untuk membuat negara dan masyarakat menjadi lebih baik. Kartono, Kartini (2009) hal. 104

       3.            Pendidikan politik mencakup tujuan pembelajaran sebagai berikut: a. Meragukan dan mempertanyakan status diri sendiri sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban; b. Mempertanyakan keadaan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan diri sendiri dan masyarakat; dan c. Menugaskan tanggung jawab sosial kepada orang lain. Katerini Kartono (2009) hal. 104-105

Akibatnya, belajar politik selalu dimulai dengan:

a)      Meragukan dan mempertanyakan status politik diri sendiri dalam konstelasi politik tertentu sambil,

b)      Mengajukan pertanyaan mengenai hak-hak, tanggung jawab terhadaap sesame, dan kewajibannya selaku warganegara,

c)       Mengadakan analisa kritis terhadap peranan pemerintah dan keadaan negara, untuk memikirkan alernatif-alternatif pemecahan masalah-masalah. Jadi, ada wawasan akurat mengenai lembaga-lembaga kemasyarakatan dan poitiknya. (Kartini Kartono, 2009: 105)

Definisi politik yang lama, statis, dan sempit adalah sebagai berikut: konservasi; upaya untuk mempertahankan status quo dengan segala fasilitas dan kesenangan bagi kelompok elit; penggunaan kekuasaan; rasionalisasi keyakinan dan tindakan para penguasa, bahkan ketika hal itu tidak rasional; pengaturan negara; dan pembenaran atas perilaku pemimpin. Menurut interpretasi yang disebutkan di atas, politik dan demokrasi adalah "barang jadi yang sudah mapan," yang berarti tidak ada yang bisa diubah atau diperdebatkan karena semuanya sudah selesai dan mapan.

Di sisi lain, bentuk politik kontemporer dan dinamis lebih menekankan pada topik-topik seperti kesinambungan, turbulensi, perubahan, dan proses menjadi-semuanya ditujukan untuk memperbaiki keadaan.

Maka, tema politik adalah peristiwa nyata dan nyata yang umum dan penting bagi banyak orang. Mereka juga akut, keras, dan sering kali kejam, dan mengandung komponen-komponen yang diperdebatkan karena peristiwa-peristiwa ini hampir selalu dieksploitasi sebagai pengganjal konflik dan alat untuk memanipulasi individu dan organisasi yang berkuasa. Pengejaran kepentingan individu dan kolektif untuk tujuan egoistik dan sekularistik adalah penyebabnya. Maka, ada banyak perselisihan dan konfrontasi dengan kekerasan. Pada tahun 2009, Kartini Kartono menulis: 109.

Selain itu, banyak orang yang tidak senang dengan berbagai ketidakadilan sosial yang ada di masyarakat dan percaya bahwa masyarakat tidak stabil dan tidak adil, sehingga pemahaman politik sangat diperlukan. Untuk mengembangkan kemampuan analisis subjek, pelatihan dan pendidikan politik yang komprehensif biasanya diperlukan untuk mendapatkan wawasan politik yang tajam dan akurat. Kemudian, berdasarkan fakta-fakta yang dapat diverifikasi, ia berani menawarkan kritik yang konstruktif dan tidak bias. Jelaslah bahwa aksi politik seperti ini merupakan bagian dari gerakan emansipatoris, gerakan yang bertujuan untuk membebaskan diri dari belenggu ketakutan dan kelambanan. Selain itu, membebaskan diri dari berbagai ikatan yang dibuat oleh manusia terhadap sesamanya (ikatan seperti penindasan, penindasan, keterpaksaan, ketidakadilan, keterbelakangan, kemiskinan, dan kesedihan, dan lain-lain). Katrini Kartono (2009) hal. 1091-10

Orang tidak mau berhenti pada institusi sejarah yang dipandang tidak dapat diubah melalui pertarungan politik. Sebaliknya, dengan tujuan perbaikan dan peningkatan, masyarakat terus-menerus memikirkan kembali, menata ulang, mendefinisikan ulang, merevisi, dan merekonstruksi kondisi sosial-politik dan negara. Massa, yang sadar dan terlibat secara politik, ingin tahu tentang perilaku politik mereka yang berada di posisi kekuasaan yang bertindak atas nama rakyat. Mereka akan menyerukan keterbukaan dalam politik. Hal ini pada dasarnya karena rakyat yang memiliki kepemilikan atas bangsa ini berhak untuk memiliki suara dalam kebijakan publik yang akan diterapkan oleh pemerintah. Akibatnya, munculnya interaksi politik yang semakin bernuansa antar berbagai suku dan kelompok merupakan salah satu ciri negara kontemporer.

Orang-orang di negara modern bukanlah gerombolan tanpa pikiran yang mengambang tanpa tujuan dalam kehidupan, tanpa menyadari perkembangan politik. Seiring dengan tidak bersikap sinis terhadap kekurangan pemerintah dan kesalahan politik yang disengaja atau tidak disengaja. Individu yang menjadi pembelajar atau peserta didik dalam kegiatan pendidikan politik adalah topik pembelajaran. Lokasi proses pembelajaran adalah rumah tangga, sekolah, dan tempat-tempat lain. Sementara itu, "guru" berperan sebagai koordinator dari setiap prosedur pendidikan politik. Karena setiap orang yang belajar politik memberikan kontribusi terhadap informasi yang tersedia, maka instruktur bukanlah satu-satunya sumber pengetahuan. Dalam kapasitasnya sebagai pengajar, pengajar bertanggung jawab atas tugas-tugas berikut ini:

a)      Memberikan jalan dan fasilitas kemudahan, agar para siswa bisa mendapatkan informasi yang akurat

b)      Melatih siswa berfikir kritis dan mandiri (menjadi pribadi otonom)

c)       Mendorong siswa bertingkah laku/berbuat politik lurus dan benar, sesuai dengan naluri kemanusiaannya serta hati nuraninya yang bening. (Kartini Kartono, 2009: 112)

Pada intinya, peran guru sebagai organisator juga berfungsi sebagai pengantar dan pendamping proses pertumbuhan pribadi siswa. Dalam hal ini, keberadaannya berubah menjadi alat pembelajaran yang metodis (leermiddle).

Dalam pendidikan politik, warga negara, atau rakyat, adalah subjek. Dari perspektif pendidikan, individu tidak boleh diremehkan atau diperlakukan sebagai objek pengetahuan belaka (yaitu, mereka tidak dapat diobjektivikasi). Namun, hal ini juga tidak boleh dilebih-lebihkan. Betapapun primitifnya keadaan mereka, jelas bahwa mereka yang dianggap "bodoh dan promitif" adalah warga negara yang terhormat dan bermartabat yang keberadaannya harus diakui. Agar mereka dapat terlibat dalam politik, sumber daya manusia yang potensial ini harus disadari dan dikembangkan. Mereka juga memerlukan pendidikan politik yang sesuai.

Namun, orang-orang yang dianggap "bodoh dan primitif" adalah orang-orang yang paling mudah dieksploitasi oleh para elit. Bahkan dengan sedikit saja bujukan atau rayuan, masyarakat akan terbiasa dengan "iming-iming" yang ditawarkan. Karena kondisi latar belakang yang buruk di daerah lain, masyarakat tidak mampu bersikap kritis terhadap situasi yang ada. Akibatnya, mereka hanya mendapatkan pendidikan politik yang relatif sedikit. Mereka akan terus terlibat dalam kegiatan politik, tetapi tidak jelas apakah ini karena rasa bersalah atau hanya karena para elit yang mengeksploitasi mereka mendorong mereka untuk melakukannya. Setiap masyarakat harus memiliki akses yang sama terhadap pendidikan politik sehingga setiap orang dapat terlibat dalam penyelesaian sengketa dan berpikir kritis terhadap situasi yang ada.

Dalam demokrasi, seperti demokrasi Pancasila di Indonesia, individu-individu yang terlibat menyadari dan mengetahui tindakan pemerintah, dan mereka bahkan dapat berdampak pada keputusan kebijakan. Bahkan masyarakat umum secara aktif berpartisipasi dalam distribusi kekuasaan. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menggunakan jalur politik yang sah dan mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi sosial yang ada di masyarakat.

Inti dari pendidikan politik terletak pada "politische Engagement" (keterlibatan politik), yang melibatkan partisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan kebijakan politik. Hal ini dikarenakan pendidikan politik pada dasarnya bertujuan untuk memajukan kepentingan rakyat. Jika tidak demikian, pendidikan politik hanyalah cara lain untuk mengendalikan rakyat.

 

KESIMPULAN

Penelitian ini mengungkapkan bahwa pendidikan politik memiliki peran vital dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi, dan mengembangkan sikap kritis serta toleransi terhadap perbedaan pandangan politik. Melalui metode wawancara mendalam dan tinjauan literatur dalam pendekatan kualitatif, ditemukan bahwa pendidikan politik dapat memperkuat demokrasi dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan partisipatif. Untuk itu, penelitian merekomendasikan integrasi pendidikan politik dalam kurikulum formal dan informal, serta peningkatan program pendidikan politik di berbagai komunitas. Validitas penelitian dijaga melalui triangulasi data dan member check, memastikan akurasi informasi yang diberikan oleh narasumber. Kesimpulannya, pendidikan politik adalah alat penting dalam membangun kesadaran politik, partisipasi demokratis, dan toleransi, yang semuanya berkontribusi pada pengembangan masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan partisipatif.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ali, M. (2017). Kebijakan pendidikan menengah dalam perspektif governance di indonesia. Universitas Brawijaya Press.

CAHAYA, P. P., & Supradah, S. (n.d.). Pendidikan Politik Oleh: Dr. Eko Handoyo, M. Si. dan Puji Lestari, S. Pd., M. Si.

Clara, E., & Wardani, A. A. D. (2020). Sosiologi keluarga. Unj Press.

Efferi, A. (2021). Manajemen Pendidikan: Menyingkap Tabir Pengelolaan Lembaga Pendidikan-Rajawali Pers. PT. RajaGrafindo Persada.

Iswahyudi, M. S., Irianto, I., Salong, A., Nurhasanah, N., Leuwol, F. S., Januaripin, M., & Harefa, E. (2023). Kebijakan Dan Inovasi Pendidikan: Arah Pendidikan di Masa Depan. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Lestari, E. Y., & Arumsari, N. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula pada Pemilihan walikota semarang di kota semarang. Integralistik, 29(1), 10.

Lickona, T. (2022). Mendidik untuk membentuk karakter. Bumi Aksara.

Makmur, T., & Samsudin, D. (2022). Dinamika literasi informasi politik di kalangan aktivis mahasiswa islam. Info Bibliotheca: Jurnal Perpustakaan Dan Ilmu Informasi, 3(2), 31�48.

Maksum, A. (2023). Filsafat Ilmu Sosial. Universitas Brawijaya Press.

Rahayu, A. S. (2022). Pengantar Pemerintahan Daerah: Kajian Teori, Hukum dan Aplikasinya. Sinar Grafika.

Rosyada, D. (2017). Madrasah dan profesionalisme guru dalam arus dinamika pendidikan Islam di era otonomi daerah. Kencana.

Sa�diyah, H., & Nurhayati, S. (2019). Pendidikan Perdamaian Perspektif Gus Dur: Kajian Filosofis Pemikiran Pendidikan Gus Dur. TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 14(2), 175�188.

Sandika, A. (2018). Peran Pdi Perjuangan Dalam Pendidikan Politik Masyarakat Menjelang Pilkada Mesuji Tahun 2017. Skripsi Fakultas Ushuluddin Dan Studi Agama Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung.

Soeprapto, A., Susilastuti, D. N., & Suparno, B. A. (2015). Komunikasi Dalam Proses Pendidikan Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum 2014 di DIY. Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(1), 39�54.

Suarlin, S., & Fatmawati, F. (2022). Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia. Penerbit Widina.

Wanma, A. V. (2015). Entingnya Pendidikan Politik Generasi Muda Terhadap Pelaksanaan Partisipasi Politik Di Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 2(6), 1123.

Yasin, M. N. (2018). Politik hukum ekonomi syariah di Indonesia. UIN-Maliki Press.

Yasin, N. A. (2018). Tanggung Jawab Orang Tua kepada Anak di Era Digital: Perspektif Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Skripsi Sarjana Tidak Diterbitkan. Surabaya: Jurusan Hukum Perdata Islam, Fakultas Syariah Dan Hukum UIN [Universitas Islam Negeri] Sunan Ampel. Tersedia Secara Online Juga Di: Http://Digilib. Uinsby. Ac. Id/27596/1/Nur% 20Ahmad% 20Yasin_C01214018. Pdf [D.