Pendidikan Politik dan Manfaat Peranannya Di Masyarakat
Universitas Terbuka,
Indonesia
Era globalisasi dan digitalisasi
saat ini, keterlibatan aktif warga negara dalam proses politik menjadi semakin krusial.
Kurangnya pendidikan politik yang memadai dapat mengakibatkan rendahnya
partisipasi dan pemahaman politik, yang pada gilirannya dapat melemahkan
demokrasi. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi dan manfaat pendidikan politik dalam
masyarakat. Upaya sistematis untuk memberikan pengetahuan, kemampuan, dan sikap
yang dibutuhkan masyarakat agar dapat terlibat secara aktif dan berhasil dalam
kehidupan politik dikenal sebagai pendidikan politik. Teknik wawancara mendalam
dan tinjauan literatur digunakan dalam penelitian kualitatif ini. Hasil penelitian
ini menunjukkan peran penting pendidikan politik dalam meningkatkan kesadaran
politik, mendorong partisipasi warga negara dalam proses demokrasi, dan
menumbuhkan pengetahuan tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Selain itu, pendidikan politik juga berkontribusi pada pengembangan sikap
kritis dan toleransi terhadap perbedaan pandangan politik. Dengan demikian,
pendidikan politik dapat menjadi alat yang efektif untuk memperkuat demokrasi
dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan partisipatif. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pendidikan politik memiliki peran
vital dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, mendorong partisipasi
aktif dalam proses demokrasi, dan mengembangkan sikap kritis serta toleransi
terhadap perbedaan pandangan politik.
Kata Kunci: kesadaran
politiki, masyarakat, pendidikan politik
Abstract:
In the current era of globalization and
digitalization, the active involvement of citizens in the political process has
become increasingly crucial. Lack of adequate political education can result in
low political participation and understanding, which in turn can weaken
democracy. The purpose of this study is to determine the functions and benefits
of political education in society. Systematic efforts to provide people with
the knowledge, skills and attitudes needed to engage actively and successfully
in political life are known as political education. In-depth interview
techniques and literature review were used in this qualitative research. The
results of this study show the important role of political education in raising
political awareness, encouraging citizen participation in the democratic
process, and fostering knowledge of rights and responsibilities as citizens. In
addition, political education also contributes to the development of critical
attitudes and tolerance for different political views. Thus, political
education can be an effective tool to strengthen democracy and build a more
inclusive and participatory society. This research reveals that political
education has a vital role in raising people's political awareness, encouraging
active participation in the democratic process, and developing critical
attitudes and tolerance for different political views.
Keywords: political awareness,
society, political education
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Singkatnya, politik adalah
segala sesuatu yang berkaitan dengan kewenangan, pemerintahan, proses
memerintah, struktur, lembaga, dan tujuan negara atau pemerintahan (Rahayu, 2022). Ilmu politik adalah disiplin ilmu sosial tertua di dunia
yang membahas masalah-masalah politik secara metodis dan logis (Maksum, 2023). Agar masyarakat dapat hidup dalam kemakmuran,
kesejahteraan, dan keadilan, para ilmuwan politik menggunakan konsepsi dan
gagasan filosofis mereka sendiri, yang dipraktikkan dengan memeriksa dan
mengevaluasi bagaimana negara disusun (M. N. Yasin, 2018).
Hak-hak seperti kebebasan
pers, hak untuk bebas berbicara, kemampuan untuk mempraktikkan agama, dan hak
untuk berorganisasi adalah bagian dari demokrasi (Suarlin & Fatmawati, 2022). Setiap warga negara menikmati kebebasan yang sama dalam
demokrasi, dan nilai serta martabat setiap orang sebagai manusia dan warga
negara dihormati. Oleh karena itu, untuk mendidik masyarakat sejak usia dini
dan membantu mereka berkembang dan maju dalam pola pikir yang sehat, pendidikan
harus dimaksimalkan (Lickona, 2022).
Kebanyakan orang tidak
menyadari dan tidak memahami tanggung jawab dan hak-hak mereka sebagai warga
negara. Mereka seringkali tidak peduli dengan hak dan tanggung jawab mereka dan
hanya memikirkan apa yang terbaik untuk diri mereka sendiri (N. A. Yasin, 2018). Namun, mereka dapat berkontribusi untuk memperbaiki
struktur pemerintahan negara, yang mempengaruhi dan memengaruhi cara orang
berpikir tentang kehidupan mereka, jika mereka menggunakan hak dan kewajiban
mereka sebagai warga negara dengan berpartisipasi dalam politik.
Hal ini diakibatkan oleh
kurangnya pendidikan politik bagi masyarakat dan juga kurangnya pemahaman
tentang pendidikan politik di masyarakat (Lestari & Arumsari, 2018). Masyarakat harus mampu mengatasi masalah mereka sendiri
melalui pendidikan agar mereka dapat menghadapi perubahan dan kemajuan di masa
depan, yang pasti akan menjadi kompleks. Kurangnya pengetahuan politik
masyarakat merupakan cerminan dari minimnya pendidikan politik yang diterapkan
di suatu negara. Karena negara sangat memperhatikan pendidikan penduduknya,
sangat penting bahwa pendidikan harus diberikan prioritas utama dan dipikirkan
dengan matang (Efferi, 2021).
Untuk meningkatkan
keterlibatan masyarakat dalam urusan negara dan bangsa, pendidikan politik
harus mendorong dan memperluas pemahaman masyarakat dalam kehidupan politik.
Masyarakat harus dikembangkan dan disadarkan sebagai sumber daya manusia yang
potensial, dan agar dapat terlibat dalam politik, masyarakat juga harus
mendapatkan pendidikan politik yang adil (Rosyada, 2017). Yang diperlukan agar masyarakat mau terlibat dalam kegiatan
politik adalah bimbingan dan arahan.
Pendidikan tentang politik
sangat penting bagi masyarakat. Dengan memahami apa yang dimaksud dengan
pendidikan politik, masyarakat dapat mengetahui fungsi dan perannya dalam
kehidupan mereka. Tujuan dari pendidikan politik adalah untuk meningkatkan
kesadaran dan pemahaman masyarakat akan kewajiban dan hak-hak kewarganegaraan
mereka. Selain itu, pendidikan politik juga berkontribusi pada pengembangan
sikap dan karakter masyarakat, yang memungkinkan mereka untuk terlibat secara
aktif dalam politik pengambilan keputusan. Lebih lanjut, belajar pendidikan
politik dapat membantu masyarakat untuk memahami dinamika politik, mengevaluasi
kinerja pemerintah, dan memberikan masukan yang konstruktif bagi kemajuan
negara. Dengan demikian, pendidikan politik menjadi fondasi penting bagi
terwujudnya masyarakat yang cerdas, kritis, dan partisipatif dalam kehidupan
bernegara.
Penelitian terdahulu mengenai
pendidikan politik menunjukkan berbagai temuan yang relevan. Penelitian di
kalangan mahasiswa universitas mengungkapkan bahwa mereka yang terlibat dalam
organisasi kemahasiswaan memiliki pemahaman politik yang lebih baik dan lebih
aktif dalam kegiatan politik (Makmur & Samsudin, 2022). Selain itu, penelitian tentang peran pendidikan politik
dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula menunjukkan bahwa program
pendidikan politik di sekolah menengah atas secara signifikan meningkatkan
pengetahuan politik dan partisipasi pemilu di kalangan siswa. Sementara itu,
penelitian yang meneliti efektivitas media sosial sebagai alat pendidikan
politik mengungkapkan bahwa media sosial berperan penting dalam menyebarkan
informasi politik dan meningkatkan kesadaran politik di kalangan generasi muda,
meskipun juga membawa risiko penyebaran informasi yang tidak akurat.
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis tingkat pemahaman politik di masyarakat, menilai efektivitas
program pendidikan politik yang telah diterapkan, serta mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan politik. Dengan mengukur sejauh mana
masyarakat memahami konsep dan sistem politik, penelitian ini berupaya untuk
mengetahui bagaimana pengetahuan tersebut mempengaruhi partisipasi mereka dalam
proses politik. Penilaian terhadap berbagai program pendidikan politik, baik di
lembaga pendidikan formal maupun non-formal, akan membantu menentukan dampaknya
terhadap peningkatan pengetahuan dan partisipasi politik masyarakat. Selain
itu, identifikasi faktor-faktor seperti lingkungan sosial, ekonomi, dan media
akan memberikan wawasan tentang pengaruhnya terhadap efektivitas pendidikan
politik di masyarakat.
Penelitian ini diharapkan
memberikan berbagai manfaat, termasuk peningkatan kesadaran dan partisipasi
politik, pembuatan kebijakan yang lebih inklusif, dan pengembangan kurikulum
pendidikan yang lebih relevan. Dengan merancang program-program pendidikan
politik yang lebih efektif, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan aktif
dalam partisipasi politik. Pemahaman yang lebih baik tentang tingkat pemahaman
dan kebutuhan masyarakat terkait pendidikan politik juga akan membantu
pemerintah dan lembaga terkait dalam membuat kebijakan yang lebih inklusif dan
tepat sasaran. Selain itu, penelitian ini dapat memberikan masukan bagi
pengembangan kurikulum pendidikan, khususnya dalam bidang pendidikan
kewarganegaraan, untuk mencakup aspek-aspek politik yang relevan dan
kontekstual. Secara keseluruhan, dengan meningkatkan pengetahuan politik
masyarakat, penelitian ini berkontribusi pada penguatan demokrasi, karena
masyarakat yang terdidik secara politik cenderung lebih kritis dan aktif dalam
menjaga dan memperjuangkan hak-hak mereka. Penelitian ini juga diharapkan dapat
membantu mengidentifikasi metode yang efektif untuk menyebarkan informasi
politik yang akurat, terutama di era digital, guna mengurangi penyebaran hoaks
dan misinformasi.
METODE PENELITIAN
Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai fungsi dan
manfaat pendidikan politik dalam masyarakat, penelitian ini menggunakan
metodologi kualitatif. Desain penelitian studi kasus digunakan untuk
menyelidiki fungsi pendidikan politik di Masyarakat dan memahami peran
pendidikan politik dalam konteks tertentu. Data dikumpulkan dari dua sumber
utama: sumber primer berupa wawancara mendalam dengan narasumber yang terdiri
dari ahli pendidikan politik, praktisi politik, pendidik, dan masyarakat umum,
serta sumber sekunder berupa studi pustaka yang mencakup buku, jurnal ilmiah,
laporan penelitian, dan dokumen-dokumen relevan lainnya yang membahas tentang
pendidikan politik. Wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara
yang telah ditulis sebelumnya merupakan salah satu metode pengumpulan data dan
dokumentasi melalui analisis literatur terkait topik penelitian.
Prosedur pengumpulan data dimulai dengan identifikasi narasumber
melalui purposive sampling untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan dan
pengalaman yang relevan. Wawancara dilakukan secara tatap muka atau melalui
platform daring sesuai dengan kesediaan dan kenyamanan narasumber, sementara
dokumen yang relevan dianalisis untuk mendapatkan informasi tambahan dan
memperkuat temuan penelitian. Reduksi data, penyajian data secara naratif, dan
penarikan kesimpulan berdasarkan hasil penelitian merupakan teknik analisis
data. telah dianalisis dengan mempertimbangkan keterkaitan antara data primer
dan sekunder. Validitas dan reliabilitas penelitian dijaga melalui triangulasi
sumber data dan member check, di mana hasil wawancara dikonfirmasikan kembali
kepada narasumber untuk memastikan akurasi dan keabsahan informasi yang
diberikan. Dengan metode Diharapkan bahwa penelitian ini akan memberikan pemahaman
yang menyeluruh tentang fungsi dan manfaat pendidikan politik dalam masyarakat
serta memberikan rekomendasi yang relevan untuk pengembangan program pendidikan
politik di masa depan.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Pengertian
Pendidikan Politik
Menurut Alfian dalam jurnal Nasiwan,
pendidikan politik dipahami sebagai upaya yang disengaja dan terorganisir untuk
meningkatkan kesadaran warga negara akan hak pilih mereka. Menyadarkan warga
negara akan hak dan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi merupakan tujuan
utama pendidikan (Sandika, 2018). Berikut ini adalah
beberapa definisi pendidikan politik:
Pendidikan politik memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap keyakinan politik warga negara, yang membuat sistem
pemerintahan berjalan dengan baik (Wanma, 2015). Dalam majalah Sunarso, Alfian menyatakan bahwa pendidikan politik
adalah upaya yang disengaja untuk mengubah proses sosialisasi politik
masyarakat agar konstituennya memahami dan menghargai secara utuh
prinsip-prinsip sistem politik ideal yang ingin dibangun.
Masyarakat dapat menjadi lebih aktif
secara politik melalui keuntungan dari pendidikan politik. Huntington
mendefinisikan partisipasi politik sebagai tindakan individu warga negara yang
bertujuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah dalam Jurnal
Nasiwan (Soeprapto et al., 2015). Kecenderungan politik warga negara, pengetahuan politik, minat politik,
sikap terhadap persaingan dan keberhasilan politik, dan pandangan tentang
pentingnya politik sering kali tidak terkait karena konsep ini mencirikan
keterlibatan politik sebagai suatu kegiatan.
1. Masyarakat diperkenalkan pada kerangka kerja pemerintahan, politik, dan
kelembagaan serta belajar bagaimana mengevaluasi informasi dari media melalui
pendidikan politik (Almond dan Verba dalam Sunarso).
2. Dengan mempersiapkan kader-kader untuk menghadapi konflik politik dan
mengamankan kesepakatan-kesepakatan politik, pendidikan politik berfungsi
sebagai jenis pendidikan orang dewasa yang membantu individu-individu untuk
menang dalam konflik-konflik politik. �Tujuan
pendidikan politik adalah untuk menciptakan orang-orang yang sadar politik yang
dapat berpartisipasi sebagai agen politik yang bertanggung jawab secara moral
dan etis dalam mengejar tujuan-tujuan politik. Ini adalah upaya pendidikan yang
disengaja, terarah, dan sistematis.
3. Menurut R. Hayer, pendidikan politik bertujuan untuk mengembangkan
individu-individu yang secara moral tegak lurus yang dapat terlibat dalam
politik. Kareni Kartono (2009), hlm. 64
Dalam rangka mendorong warga negara
untuk terlibat dalam politik dan menyadari hak dan tanggung jawab mereka,
pendidikan politik adalah proses yang disengaja, terencana, formal atau
informal untuk menanamkan nilai-nilai politik yang dilakukan dari generasi ke
generasi.
Menurut teori pendidikan, belajar adalah
proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pendidikan politik harus diberikan
secara terus menerus agar individu dapat memperluas pemahaman mereka tentang
lanskap politik yang selalu berubah (Iswahyudi et al., 2023). Mengingat semakin kompleksnya isu-isu politik, hal ini sangat penting.
Semua kelompok usia berpartisipasi dalam proses pendidikan politik. Pendidikan
politik sejak dini sangat penting, dengan keluarga mengambil peran sentral
dalam masyarakat. karena keluarga adalah lingkungan sosial pertama bagi seorang
anak (Ali, 2017). Keluarga adalah struktur sosial yang paling efektif, terutama dalam hal
perkembangan sikap sosial dan sifat-sifat kepribadian mendasar anak di kemudian
hari yang mempengaruhi orientasi politik. Orang terdekat adalah keluarga (Clara & Wardani, 2020).
Setelah taman bermain terputus dari keluarga, taman bermain mulai
memainkan peran dalam pendidikan politik. Selain itu, salah satu yang sangat
penting dalam penyebaran pendidikan politik adalah media massa. Kita dapat
menyimpulkan bahwa semua warga negara memiliki tanggung jawab untuk menerima
pendidikan politik.
Manfaat
Pendidikan Politik (Political Forming, Politische Bildung) Inti Dan Tujuannya
Mengingat pentingnya pendidikan politik
bagi seluruh warga negara Indonesia, kami berharap bahwa sistem pendidikan
politik negara ini secara unik berasal dari aspirasi nasional yang telah
diputuskan dan digali dari kekayaan rohani dan kepribadian bangsa. Hal ini demi
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tercapainya tujuan-tujuan
politik yang pada hakikatnya merupakan cerminan dari aspirasi dan harapan
rakyat Indonesia.
Pembentukan politik, atau Bildung,
adalah nama lain dari pendidikan politik. Alasan mengapa disebut
"pembentukan" adalah karena tujuannya adalah untuk menciptakan
individu-individu yang sadar politik yang memahami tempat mereka di masyarakat.
dan diberi nama "Bindung" (pembentukan atau pendidikan diri), karena
konsep ini memerlukan tindakan seperti membentuk diri sendiri menjadi orang
politik dengan pengetahuan dan tanggung jawab penuh. Katrini Kartono (2009),
hlm. 63
Pada intinya, pendidikan orang dewasa
mencakup pendidikan politik. Pendidikan jenis ini tidak menekankan pada upaya
mendidik peserta didik untuk menjadi "intelektual politik" yang
tinggal di menara gading atau menjadi orang yang cerdas dan kritis namun
"terasing" dari masyarakat tempat mereka tinggal. Melainkan lebih
menitikberatkan pada interaksi yang terjadi antara manusia satu dengan yang
lain atau antara manusia dengan masyarakatnya dalam suatu bidang sosial; dalam
konteks politik, menyangkut faktor-faktor sosial-ekonomi-budaya; dalam situasi
konflik yang diakibatkan oleh berbagai macam perbedaan atau adanya kemajemukan
(pluralitas budaya). Katrini Kartono (2009), hal. 63
Politik adalah setiap tindakan,
perilaku, atau metode yang menggunakan otoritas untuk memaksakan norma-norma
sosial dan keputusan yang diakui oleh hukum. Di tengah-tengah bidang sosial
yang penuh dengan variasi dan keragaman, perbedaan pendapat, ketegangan, dan
konflik, pemerintah menetapkan dan menerapkan hukum dan kebijakan. Karena
adanya kekuatan sosial yang beragam, menjaga ketertiban menjadi sangat penting.
Dengan ikut serta dalam kegiatan
politik, kita berkontribusi dalam proses penetapan hukum dan kebijakan yang
mengatur masyarakat kita. Misalnya, ketika kita memilih seorang pemimpin, yang
secara alamiah harus memegang posisi otoritas, ia memiliki wewenang untuk
menetapkan norma dan kebijakan sosial, yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota
masyarakat. Jenis pemerintahan yang ada ditentukan oleh pemimpin. Keterlibatan
kita dalam politik, seperti pemilihan umum, tidak diragukan lagi merupakan
hasil dari pemilihan pemimpin, dan bahkan ketika peraturan dan kebijakan
sebelumnya tidak menguntungkan bagi kita atau bahkan tidak menguntungkan, kita
masih harus bertanggung jawab atas keputusan yang kita buat.
Dalam jurnal tersebut, Nasrullah
menyatakan bahwa pendidikan politik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilu
saat ini. Pendidikan ini harus berfokus pada nilai-nilai dan norma-norma yang
lebih terkait dengan signifikansi dan peran penting pemilu, bukan hanya sekedar
memberikan pengetahuan tentang prosedur pemungutan suara, teknik, dan detail
teknis lainnya.
Jika kita menerjemahkan istilah bahasa
Inggris "political education" secara harfiah ke dalam bahasa
Indonesia, maka "political socialization" akan berarti
"sosialisasi politik". Karena kedua istilah ini memiliki arti yang
hampir sama, banyak orang yang menggunakan kata "sosialisasi politik"
juga menggunakan istilah "pendidikan politik". Dengan kata lain,
sosialisasi politik dapat didefinisikan sebagai bentuk terbatas dari pendidikan
politik. Menurut Ramlan Surbakti, sosialisasi politik harus dibahas untuk
memberikan pemahaman tentang pendidikan politik.
Pendidikan politik dan penelitian ilmu
politik adalah dua kategori yang digunakan Surbakti untuk membangun sosialisasi
politik. Pendidikan politik adalah dialog antara yang menindas dan yang
ditindas. Melalui proses ini, masyarakat umum menjadi sadar akan simbol-simbol
politik, norma-norma, dan bangsanya dari berbagai institusi politik, termasuk
partai politik, lembaga pemerintahan, dan lembaga pendidikan.
Pendidikan politik adalah jenis
pendidikan yang direncanakan dan disengaja, dilakukan dalam bentuk formal
maupun informal, dan bertujuan untuk mengajarkan setiap individu agar sikap dan
tindakannya dapat sesuai dengan aturan yang berlaku secara sosial. Hal ini
dapat dipahami dari informasi ahli yang diberikan di atas.
Dari pendapat tersebut, kita dapat
menyimpulkan bahwa politik dan pendidikan merupakan dua faktor yang saling
berinteraksi. Sistem politik yang berada di bawah kendali pemerintah saat ini
harus selalu mendasari pertumbuhan sistem pendidikan. Akibatnya, setiap masalah
yang muncul di bidang pendidikan yang membutuhkan campur tangan pemerintah
untuk menyelesaikannya pada akhirnya akan menjadi masalah politik.
tujuan utama dari pendidikan politik.
Pertama, melalui pendidikan politik, setiap orang dapat mengidentifikasi dan memahami
prinsip-prinsip ideal yang terdapat dalam sistem politik yang berlaku saat ini.
Kedua, pendidikan politik memungkinkan setiap orang untuk menjadi warga negara
yang lebih sadar politik, yang memungkinkan mereka untuk memenuhi tugas-tugas
kewarganegaraan mereka yang ditunjukkan dengan pergeseran perspektif dan
peningkatan keterlibatan politik.
Nasiwan berpendapat bahwa pendidikan
politik diperlukan baik bagi mereka yang telah memiliki pengetahuan tentang
masalah politik maupun mereka yang belum memahaminya. Hal ini disebabkan oleh
adanya kemungkinan bahwa individu yang memiliki pengetahuan yang luas dan
mendalam tentang masalah politik dapat menjadi acuh tak acuh terhadap tindakan
politik. Hal ini juga disebabkan oleh kekecewaan dan frustrasi terhadap
realitas politik yang kurang ideal.
Dengan kata lain, tujuan pendidikan
politik adalah untuk menanamkan pemahaman yang cukup kepada warga negara
(pemilih) tentang politik dan pentingnya sistem politik yang sempurna.
Dengan demikian, tujuan pendidikan politik
adalah untuk memperluas pengetahuan masyarakat agar mereka dapat terlibat dalam
politik seefektif mungkin. Masyarakat dapat mengambil bagian dalam mengawasi
keputusan yang dibuat oleh negara dan pemerintah karena keterlibatan aktif
memiliki kekuatan dan dampak. Belajarlah tentang politik dan melakukan
perjalanan melalui proses politik melalui pendidikan politik.
Demokrasi adalah sebuah proses yang
terus menerus diupayakan untuk memajukan kebaikan dan kemajuan, bukan sebuah
kondisi yang sudah jadi. Untuk mencegah mereka memberlakukan tindakan
sewenang-wenang dan otoriter, maka diperlukan juga demokratisasi personil
pemerintah, lembaga birokrasi, dan jiwa manusia. Oleh karena itu, demokrasi
juga memerlukan tindakan yang diambil untuk memperkuat pengaruh opini publik
dan partisipasi warga negara dalam politik. Di samping ikut serta dalam
mengawasi atau mengelola operasi pemerintah dalam rangka membangun pemerintahan
yang bersih.
Pendidikan politik sebagian besar
terdiri dari pendidikan diri sendiri, atau dengan sengaja mendidik diri
sendiri, yang merupakan proses seumur hidup yang membantu individu menjadi
lebih sadar diri dan sadar akan keadaan sekelilingnya, kemudian mampu
mengevaluasi secara kritis segala sesuatu untuk memastikan sikap dan pendekatan
terhadap pemecahan masalah yang hadir di tengah-tengah lingkungannya. Dalam hal
ini, belajar tentang politik tidak hanya sekedar memperoleh informasi dan
pemahaman, tetapi juga menekankan pada pengembangan kemampuan untuk
menganalisis situasi secara kritis, memilih tindakan yang tepat, dan
mengembangkan ketangkasan bertindak. Katerini Kartono (2009), hlm. 63-64)
Pengetahuan politik, atau kemampuan
untuk memahami aspek-aspek politik dari masalah apa pun, merupakan hal yang
mendasar dalam pendidikan politik. Lebih jauh lagi, memahami politik berarti
memahami konflik. Hidup di lingkungan sosial melibatkan navigasi berbagai
bentuk konflik dan stres. Menurut interpretasi ini, terlibat dalam politik
berarti berjuang melawan konflik dan menggunakan pengaruh sambil mengambil
bagian dalam pengambilan keputusan di dalam lingkungan politik.
Oleh karena itu, pendidikan politik
adalah proses mempengaruhi orang untuk memperoleh pengetahuan yang lebih luas,
wawasan yang lebih tajam, dan kemampuan politik yang lebih kuat sehingga mereka
dapat lebih bijaksana dan terarah dalam kehidupan mereka. Akibatnya, pendidikan
politik menginspirasi orang untuk mengadopsi perspektif baru tentang diri
mereka sendiri dan lingkungan mereka dan kemudian berani mengambil tindakan
untuk meningkatkan standar hidup mereka sendiri dan meningkatkan masyarakat
secara keseluruhan. Katrini Kartono (2009), hal. 67 Oleh karena itu, pendidikan politik adalah proses mempengaruhi orang
untuk memperoleh pengetahuan yang lebih luas, wawasan yang lebih tajam, dan
kemampuan politik yang lebih kuat sehingga mereka dapat lebih bijaksana dan
terarah dalam kehidupan mereka. Akibatnya, pendidikan politik menginspirasi
orang untuk mengadopsi perspektif baru tentang diri mereka sendiri dan
lingkungan mereka dan kemudian berani mengambil tindakan untuk meningkatkan
standar hidup mereka sendiri dan meningkatkan masyarakat secara keseluruhan.
Katrini Kartono (2009), hal. 67
Pendidikan politik di masyarakat
dipengaruhi oleh partai politik. Mengingat partai selalu mempengaruhi keputusan
masyarakat. Partai-partai akan "mengindoktrinasi" orang lain untuk
mengadopsi sudut pandang mereka. Sederhananya, saya tidak tahu pendidikan
seperti apa yang diberikan oleh partai politik, karena program-program mereka
biasanya hanya berfokus pada "iming-iming" untuk masyarakat. Namun,
masyarakat tidak akan tergoda oleh iming-iming partai jika mereka memahami
tujuan sebenarnya dari pendidikan politik. Mereka akan menanggapi secara
kritis, memahami keadaan, dan tentu saja, mereka memiliki hak untuk meminta
partai politik untuk mengambil tindakan nyata.
1. Untuk membuat orang (individu, kelompok, klien, siswa, warga negara,
masyarakat, dan sebagainya): Ini adalah tujuan pertama dari pendidikan politik.
a)
Mampu memahami
lingkungan sosial politik yang bergejolak.
b)
Berani mengkritik
situasi masyarakat yang tidak stabil secara konstruktif dan blak-blakan.
c)
Demokratisasi
individu, serta semua organisasi sosial dan pemerintahan, adalah tujuan dari
operasi mereka.
d)
Mampu membela tujuan
dan sudut pandang tertentu, terutama yang terkait dengan keselamatan dan
kesejahteraan masyarakat.
2. Menyadari dan bekerja untuk: a) Peran manusiawi setiap orang sebagai
warga negara (menjalankan aktualisasi diri dalam dimensi sosial); b)
Pengembangan semua keterampilan dan kapasitas (intelektual, pemikiran kritis,
sikap konstruktif,
Dengan demikian, pendidikan politik di
Indonesia dapat didefinisikan sebagai berikut dalam konteks uraian di atas:
a)
Rangkaian inisiatif
pendidikan yang metodis dan intensif untuk meningkatkan kesadaran politik dan
kesadaran bernegara guna mendukung pelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai
pandangan hidup dan landasan konstitusi.
b)
Berupaya melakukan
transformasi politik Indonesia untuk menciptakan sistem politik yang hidup,
demokratis, dan sehat. Kartono, Kartini (2009) 69
Sumpah Pemuda 1948, GBHN, UUD 1945, dan Pancasila merupakan pilar utama
yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan politik. Tujuan pendidikan politik di
Indonesia, khususnya bagi generasi muda, adalah: Sumpah Pemuda 1948, GBHN, UUD 1945, dan Pancasila merupakan pilar utama
yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan politik. Tujuan pendidikan politik di
Indonesia, khususnya bagi generasi muda, adalah:
1)
mendorong
pengembangan generasi muda Indonesia yang sadar politik yang memahami tanggung
jawab dan hak-hak kewarganegaraan mereka dan yang berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945.
2)
Mengembangkan
individu menjadi manusia Indonesia seutuhnya, yang perwujudannya tercermin
dalam setiap segi kepribadian Indonesia (mempertahankan identitas diri dan
menghindari keterasingan). Katerini Kartono (2009), hlm. 69-70
Pendidikan politik diharapkan dapat menumbuhkan sifat-sifat kepribadian
Indonesia berikut ini yang terkait dengan dimensi politik:
1)
Sadar akan hak,
kewajiban, dan komitmen moral dan politik terhadap kesejahteraan bangsa dan
negara; menjunjung tinggi nilai untuk menjaga keutuhan dan persatuan bangsa;
dan menjadi teladan.
2)
Mematuhi hukum dan
Undang-Undang Dasar 1945 dengan sungguh-sungguh; menjaga disiplin sosial,
pribadi, dan nasional; memegang teguh nasionalisme; dan menghindari sikap
chauvinisme atau berpikiran sempit.
3)
Futuristik,
berdasarkan kemampuan obyektif dan kekuatan gabungan bangsa Indonesia, bertekad
memperjuangkan kualitas hidup yang lebih baik, adil dan makmur.
4)
Berperan serta dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara secara aktif dan kreatif, khususnya dalam
bidang politik dan pembangunan nasional.
Selain mengubah keyakinan politik
masyarakat, pendidikan politik juga bertujuan untuk mengubah struktur
masyarakat dan organisasi politik. Sebagai lawan dari pemerintahan teknokratis
yang tidak adil, otoriter, diktator, atau totaliter, pendidikan politik
merupakan pendidikan yang terarah, terencana, dan metodis. Pendidikan politik
tidak boleh bersifat indoktrinasi, tetapi harus bertujuan untuk memanusiakan
masyarakat Indonesia dan menjadikannya tempat yang lebih menyenangkan untuk
ditinggali oleh individu-individu.
Ada banyak tantangan dan hambatan yang
menghalangi setiap upaya demokratisasi politik di Indonesia, termasuk:
1.
Karena mereka telah
hidup dalam lingkungan penindasan, eksploitasi, dan penjajahan dalam waktu yang
lama dan telah "terbiasa" hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan,
maka sangat sulit untuk meningkatkan kesadaran rakyat akan keadaan mereka
sendiri, yang ditandai dengan penderitaan dan kemiskinan yang ekstrem.
2.
Sulit untuk membuat
mereka mengkomunikasikan secara terbuka setiap masalah yang mereka alami.
3.
Masyarakat sulit
untuk percaya pada gerakan politik dan inisiatif pendidikan yang dianggap palsu
dan dimaksudkan untuk membuai mereka; sinisme politik dan ketidakpedulian, yang
dapat berubah menjadi sikap yang menyedihkan, memperparah masalah ini. Selain
itu, sulit untuk meyakinkan mereka (dirinya)
4.
Masyarakat umum
sulit memahami seluk-beluk sosial dan politik di sekitar mereka karena
kurangnya pendidikan.
5.
perhatian utama
mereka adalah mempertahankan status quo dan menegakkan kontrol mereka, rezim
otoriter biasanya hanya memiliki sedikit ketertarikan pada pendidikan politik.
Karena membatasi otoritas dan kebebasan organ-organ negara, keterlibatan aktif
masyarakat dan pengawasan terhadap proses politik tidak diinginkan. Katerini
Kartono (2009), hlm. 72-7
Peran Pendidikan
Politik dalam Masyarakat
Pendidikan politik harus dibiarkan
tumbuh secara bebas di masyarakat sebagai gerakan tandingan yang memanusiakan
manusia. Ajaran tentang keberanian untuk menghadapi dan menghapuskan
ketidakadilan sosial yang membawa penderitaan bagi masyarakat juga merupakan
komponen penting dalam pendidikan politik, karena hal ini mengarah pada realisasi
demokrasi yang sejati dan esensial. Bersama-sama dengan menunjukkan potensi
bagi semua lembaga politik dan sosial untuk beroperasi secara lebih pragmatis
dan efektif, pendidikan politik juga membantu memperkuat daya kritis rakyat.
Singkatnya, masyarakat negara ini harus menjadi lebih demokratis sebagai hasil
dari pendidikan politik. Masyarakat harus memanfaatkan kemampuan mereka untuk
mengenali, berbagi, dan mengekspresikan ide dan sudut pandang, serta menerima
pertanggungjawaban atas tindakan mereka di bidang politik.
Dalam konteks pendidikan, pendidikan
politik didefinisikan sebagai upaya untuk memahami dan mempraktikkan
sistematisasi kegiatan sosial dan pembuatan hukum yang berkaitan dengan sesama
warga negara dalam suatu negara. Katrini Kartono (2009), hal. 68 Hal ini
dimaksudkan sebagai usaha pendidikan karena pendidikan politik harus terus
berlangsung agar setiap orang dapat terus belajar lebih banyak tentang lanskap
politik yang selalu berubah. Seseorang bahkan dapat berargumen bahwa mereka yang
telah mempelajari politik dan kemudian berhenti, tidak lagi terlibat dalam
proses politik karena politik adalah bidang yang terus berkembang.
Mengembangkan sikap sportif, perilaku
yang baik, kejujuran, persatuan, dan toleransi terhadap negara adalah beberapa
kebijakan. Mampu bekerja dalam kelompok, bersikap kooperatif dan realistis,
jujur, dan lain-lain. Rasa kewajiban etnis terhadap warga negara lain secara
implisit termasuk dalam pelatihan kesadaran politik, yang identik dengan
pendidikan politik.
Masyarakat diberi kebebasan untuk
memilih pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka dalam lingkungan
yang demokratis. Masyarakat umum diharapkan menjadi kritis, inovatif, mandiri,
dan partisipatif ketika diberi kesempatan untuk bertindak demokratis karena
telah menerima pendidikan politik. Sebagai hasilnya, ia belajar bagaimana
menjadi teladan bagi orang lain dengan bersikap berani, jujur, dan mampu
menerima pertanggungjawaban atas hal-hal yang terjadi di bangsanya. Orang yang
menerima pendidikan politik seharusnya menjadi kritis, kreatif, mandiri,
stabil, dan partisipatif-yaitu dengan syarat mereka diizinkan untuk bertindak
secara demokratis. Kartono, Kartini (2009) hal. 79
Skeptisisme politik dan kearifan wawasan
politik terhadap peristiwa-peristiwa politik dengan segala jaringannya dipupuk
oleh pendidikan politik. Dengan cara ini, masyarakat dapat melakukan tugas
kontrol politik dan verifikasi (pembuktian) terhadap realitas politik yang ada.
Penting untuk memahami skeptisisme sebagai skeptisisme ilmiah, menjauhkan diri
dari sikap mudah percaya dan naif, sikap tidak mau bertanya; dengan kata lain,
menerima tanpa mempertanyakan "kebenaran" propaganda politik,
ideologi politik, dan mitos-mitos politik-yang kesemuanya itu bersifat kognitif
(pengakuan). Kartono, Kartini (2009) hal. 79
Dengan memeriksa dan memperdebatkan
ketegangan nyata antara keterampilan masyarakat dan jaringan politik dan
sosial, pendidikan politik menginspirasi masyarakat untuk meningkatkan dan
memperbaiki jaringan ini. Masyarakat kemudian memahami tanggung jawab mereka
untuk mengelola negara, bangsa, dan masyarakat sebagai warga negara yang taat
hukum.
Memahami peristiwa dan konflik politik
bukanlah satu-satunya hal yang penting dalam pendidikan politik; tindakan
politik yang sadar dan tepat yang sesuai dengan dasar-dasar demokrasi yang
sesungguhnya juga ditekankan. Politik bukanlah domain eksklusif para pemimpin,
orang kaya, atau komunitas yang terpinggirkan. Tetapi semua warga negara
memiliki hak yang sama: politik. Katrini Kartono (1996), hal. 57
Politik dan negara adalah fakta yang
nyata, fakta yang keras dengan aspek-aspek yang saling bertentangan dan konflik
yang intens, bukan hanya masalah teoritis, fiksi hukum, atau urusan yang
abstrak dan idealis. Oleh karena itu, yang penting bagi kita semua bukanlah
pembentukan formalitas dan berbagai persyaratan hukum, tetapi lebih pada
pertanyaan apakah proses demokrasi yang dibayangkan oleh sila keempat Pancasila
telah diantisipasi secara tepat dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan politik membahas
perselisihan-perselisihan di dunia nyata. Selain itu, melalui pendidikan
politik, individu akan belajar untuk mengevaluasi berbagai masalah dan
mengambil bagian dalam menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, bukan hanya yang memprioritaskan kepentingan "di atas".
Sebagai hasilnya, masyarakat menjadi sadar akan kewajiban dan hak-hak
kewarganegaraan mereka untuk ikut serta dalam mengatur pemerintahan lokal,
negara bagian, dan federal. Katrini Kartono (2009), hal. 81
Kita semakin melihat bahwa para pemimpin
dan kelompok-kelompok yang kaya dan memiliki hak istimewa bukanlah satu-satunya
yang ada di dalam politik. Namun, politik adalah sumber daya bersama yang harus
dipahami, digunakan, dan dimanfaatkan oleh setiap warga negara sebagai alat
untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan material dan spiritual bagi
seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir orang saja.
1.
Tujuan Pendidikan politik dan peranan insani
Berdasarkan cita-cita Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan dan pengajaran di Indonesia dimaksudkan
untuk menciptakan manusia yang cakap, bermoral, dan warga negara demokratis
yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan negara.
Tujuan dari pendidikan politik Indonesia
adalah
1)
Untuk menunjukkan
peran manusiawi setiap individu yang unik sebagai warga negara dengan
memaksimalkan potensi dan bakat mereka. Tujuan ini sebanding dengan tujuan
pendidikan nasional yang disebutkan di atas.
2)
Memiliki kemampuan
untuk secara aktif terlibat dalam proses politik yang membentuk negara dan
bangsa. Kartono, Kartini (2009) hal. 82
Peran manusia memfasilitasi pengembangan
keterampilan dan bakat pribadi serta pelaksanaan tugas-tugas politik yang
sejalan dengan tujuan dan kedudukan individu dalam masyarakat. Seluruh
rangkaian kegiatannya disusun berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan dan
penentuan nasib sendiri, dalam hubungan yang bersifat konfrontatif dan
kooperatif; dengan kata lain, melalui diskusi kolektif dan pemecahan masalah
untuk mengembangkan solusi bagi masalah-masalah sosial, ekonomi, budaya, dan
politik.
Dengan kata lain, melalui diskusi
terbuka dalam kelompok-kelompok politik; yang berfokus pada inisiatif untuk
mengembangkan dan memperluas keterlibatan politik yang imajinatif, dalam rangka
membangun kebudayaan nasional dan kesejahteraan umum, di tengah-tengah hubungan
sosial, dengan rasa tanggung jawab yang penuh. Katerini Kartono (2009), hlm.
82-83
Tindakan politik secara tegas diajarkan
dalam pendidikan politik, khususnya dalam bentuk keterlibatan politik, menangani
isu-isu secara praktis, atau melakukan tugas-tugas politik yang aktual atau
operasional.
a)
Memastikan
keberhasilan semua urusan dan membawa reformasi dan perubahan dalam sistem
politik adalah tujuannya. Oleh karena itu, agar orang dapat berpikir jernih dan
objektif, lingkungan belajar politik membutuhkan komponen jarak, baik dari segi
waktu maupun tempat. Dengan demikian, salah satu prasyarat untuk proses
pembelajaran (politik) adalah pemisahan psikologis agar orang dapat
melakukannya:
Mawas diri dan melakukan koerksi terhadap kekeliruan-kekeliruan di masa
lampau, dan tidak akan mengulang kesalahan yangsama
b)
Secara serius
meragukan diri sendiri serta perbuatan-perbuatan yang lalu, dan mau memulai
dari awal lagi
c)
Bersikap terbuka dan
transparan yang menjadi tuntutan politik yang sah, mau dikritik dan menerima
saran-saran positif dari luar. (Kartini Kartono, 2009: 84)
Oleh karena itu, pembelajaran
membutuhkan pola pikir yang terbuka dan futuristik di samping analisis yang
kritis dan logis. Masyarakat harus terus menerus bertanya dan bertanya ulang,
berlatih menjawabnya, dan mempertimbangkan saran-saran dari luar selama proses
pembelajaran ini. Selanjutnya, tindakan nyata diambil, khususnya tindakan
politik. Tindakan politik pada dasarnya adalah tujuan dari pendidikan politik,
oleh karena itu ada hubungan yang kuat antara keduanya.
Orang yang menerima pendidikan politik
mampu menganalisis situasi sosial politik dan bahkan terlibat dalam memberikan
tekanan karena mereka memiliki lebih banyak kekuatan mental dan fisik. Selain
itu, keterbukaan terhadap masa depan yang lebih baik merupakan komponen
mendasar dari pendidikan politik, yang didasarkan pada prinsip-prinsip hak
asasi manusia.
Selain itu, orang yang mempelajari
politik tidak dapat dihindari akan memilih satu partai di atas partai lainnya
karena mereka tidak puas dengan ketidakadilan, ketidaksetaraan, dan status quo.
Oleh karena itu, ia akan mendukung sistem yang melanggengkan ketidakadilan dan
ketidaksetaraan atau menyelaraskan diri dengan gerakan sosial yang menyerukan
diakhirinya status quo, ketidakadilan, dan ketidaksetaraan. Kartono, Kartini
(2009), hlm. 85
2.
Kewarganegaraan dan Peranan Politik
Pendidikan politik bergerak ke arah
kebebasan, keterbukaan, dan transparansi. Individu ingin membantu orang lain
memilih dan mengikuti jalan mereka sendiri dan mewujudkan visi mereka tentang
masyarakat yang terbuka, bukan untuk memimpin. Kebebasan manusia untuk
merealisasikan dirinya dalam kaitannya dengan hubungannya yang unik dengan
masyarakat sekitar ditekankan oleh visi kehidupan yang terbuka. Dengan
demikian, ada hubungan yang tak terpisahkan antara individualitas, demokrasi,
kebebasan pribadi, dan tatanan sosial yang berkembang dengan baik.
Pendidikan politik menegaskan bahwa
dalam kaitannya dengan penjelasan di atas, ujiannya adalah apakah masyarakat
benar-benar mampu melakukan perbaikan dan perkembangan atau tidak. Masyarakat
dapat dipandang sebagai suatu jenis entitas yang mandiri dan mengatur dirinya
sendiri dengan kekuatan untuk mempengaruhi norma-norma sosial, politik, dan
budaya.
Dewasa ini, tiga tujuan utama pendidikan
politik adalah keterlibatan dalam kebijakan publik, keberpihakan dalam konflik
terbuka, dan partisipasi politik rakyat (politische Beteiligung). Oleh karena
itu, dalam pendidikan politik, keberanian untuk memilih posisi independen
sangat dihargai untuk mengarahkan pertarungan politik dalam menghadapi berbagai
perselisihan yang disebabkan oleh kepentingan yang berbeda. Katrini Kartono
(2009), hlm. 86
Pendidikan politik menanamkan norma-norma
dan nilai-nilai yang menjadi landasan dan sumber inspirasi bagi bangsa
Indonesia, serta cita-cita yang harus dipupuk dan ditumbuhkembangkan oleh
setiap individu untuk terlibat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua
warga negara di masa depan perlu mengetahui kehidupan politik untuk menanggapi
kesulitan dan perselisihan yang muncul dalam kehidupan sosial yang semakin
rumit. Melalui pendidikan politik, bangsa Indonesia akan dapat lebih membekali
diri untuk menghadapi bahaya yang bersumber dari berbagai ideologi politik yang
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi landasan negara.
Meskipun secara eksplisit dinyatakan
dalam tujuan utama pendidikan politik bahwa masyarakat harus berpartisipasi
dalam politik, pada kenyataannya, masyarakat pada dasarnya digunakan oleh kelas
penguasa untuk menumbangkan hukum yang ada untuk menjatuhkan pemerintah dan
menyerahkan kekuasaan kepada para elit. Karena pada umumnya, masyarakat akan
memilih partai lebih berdasarkan selera daripada logika. Oleh karena itu,
partai hanya bisa dikalahkan oleh selera, meskipun memiliki visi, misi, dan
tujuan yang jelas dan sejalan dengan kepentingan rakyat. Sama halnya dengan
bagaimana kita tidak akan peduli dengan hal lain meskipun kita sudah menikmati
sesuatu.
Oleh karena itu, tujuan dari
keterlibatan politik selalu untuk mempengaruhi, terutama ketika menyangkut
keputusan yang mempengaruhi kepentingan banyak orang. Pendidikan politik
mendorong siswa untuk melihat, mempertimbangkan, berbicara, dan terlibat dalam
politik dari perspektif baru. Jelasnya, tujuan pendidikan politik di zaman
modern ini adalah untuk membawa reorientasi dalam cara-cara orang merasa,
berpikir, dan ingin terlibat dalam politik untuk membawa kemajuan dan
perubahan.
Namun pada akhirnya, kemajuan dan
pertumbuhan hanya akan membantu mereka yang kaya dan berkuasa. Karena dalam
pemilu, partai hanya akan mendukung rakyat ketika mereka sangat membutuhkan
suara mereka. Setelah itu, para pejabat yang terpilih hanya akan melayani
kepentingan konstituen mereka sendiri, dan hanya sedikit sekali yang dapat
mewujudkan keinginan rakyat untuk perubahan. Karena demokrasi adalah produk
bisnis dan juga politik. Demokrasi berubah menjadi alat bagi mereka yang kaya
dan berkuasa. Jika rakyat diizinkan untuk secara bebas mengekspresikan tujuan
politik mereka, maka demokrasi akan sepenuhnya terwujud. Rakyat sebenarnya
tidak pernah mendapatkan ruang politiknya sendiri.
Kesadaran bahwa masyarakat membutuhkan
arahan untuk menjadi pengusaha yang mandiri dan berdikari, serta untuk bekerja
dan menjadi produktif, harus menjadi fokus utama dari upaya pembangunan. Jangan
mereduksi individu menjadi makhluk satu dimensi yang hanya mampu mengkonsumsi
dan tidak diberi kesempatan untuk berkarya.
Pendidikan politik harus menyampaikan
bahwa individu tidak boleh diperlakukan sebagai alat untuk berkembang atau
sebagai sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat pengungkit oleh para pemimpin
sesuka hati. Demikian juga, mereka yang berada di posisi otoritas tidak boleh
menggunakannya sebagai bahan rekayasa. Rakyat adalah pemilik negara dan
merupakan subjek yang bebas dengan kapasitas untuk menjadi perintah ilahi.
Mereka juga otonom, bermartabat, dan memiliki hak atas kebebasan dan kehendak
bebas.
Masyarakat tidak boleh digunakan sebagai
alat peraga, digunakan sebagai alat untuk pembangunan, atau digunakan sebagai
alat peraga politik. Lokasi, keadaan, dan kondisi pembangunan, beserta semua
persyaratan ekologis dan teknisnya, merupakan objek pembangunan dan tunduk pada
manipulasi, perubahan, penggantian, dan pengkondisian. Masyarakat tidak
direkayasa, melainkan diperlakukan sebagai subjek manusia yang bebas dan
terhormat.
Rakyat bukanlah milik pejabat negara
atau tokoh politik, juga bukan alat penindasan yang harus terus menerus
ditumbangkan dan ditaklukkan. Orang-orang dapat hidup dan tumbuh dalam
lingkungan yang menindas dan menyedihkan, itu benar, tetapi perkembangan mereka
jelas tidak sejalan dengan jati diri mereka yang sebenarnya. Jelaslah bahwa
untuk menyelesaikan proses aktualisasi diri, manusia harus terus berusaha,
membangun, bekerja, dan berkembang sesuai dengan kodrat dan hukum alam
sekitarnya. Kartini Kartono (1996) hal. 172-172 Oleh karena itu, pendidikan
politik tidak hanya sekedar mengetahui dan berbicara, tetapi juga membina hubungan
dengan tindakan untuk mengatasi rintangan dan menyelesaikan masalah. Sebagai
hasilnya, pemahaman politik selalu dilakukan dengan mengacu pada tindakan
nyata. Masuk akal bahwa dalam pendidikan politik:
a)
Pengembangan sikap,
keyakinan, kecenderungan, dan kepribadian.
b)
Praksis, aksi, dan
tindakan ke arah transendensi dan perbaikan sistem sosial dan politik.
c)
Demokratisasi semua
aspek kehidupan.
d)
Kritik dari
masyarakat, serta kritik terhadap partai politik dan birokrasi atas
kesalahan-kesalahan mereka.
e)
Mengikuti upaya atau
langkah-langkah praktis untuk menyelesaikan perselisihan yang diakibatkan oleh
perbedaan keyakinan dan bidang-bidang kepentingan. Katrini Kartono (2009) hal.
87
Oleh karena itu, tujuan khusus dan khas dari pendidikan politik adalah
sebagai berikut:
1)
Mengajarkan orang
bagaimana berperilaku secara moral dan etis dalam masyarakat dan mengembangkan
kebajikan bagi sesama warga negara.
2)
Dalam bentuk
mendorong toleransi, kejujuran dan kesungguhan yang "fairplay", cinta
tanah air dan bangsa, solidaritas, dan usaha bersama (gotong royong). Katrini
Kartono (2009) hal. 87
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pendidikan politik
menitikberatkan pada dua komponen utama yang sangat dicari atau diperlukan,
yaitu:
1)
Pengembangan hati
nurani politik; dan b. Etika dan moral dari tugas politik (Kartini Kartono,
2009: 87).
2)
Supaya orang
menggunakan politik sebagai alat menciptakan kebaikan dan kesejahteraan bagi
seluruh rakyat dan umat di dunia (dan tidak untuk serakahserakahnya mengumpulan
kekuasaan, kekayaan dan kemakmuran bagi diri sendiri).
Partisipasi rakyat dalam peristiwa politik adalah inti dari pendidikan
politik. Oleh karena itu, pendidikan politik harus bertujuan untuk
"bertahan hidup" dengan membantu orang mencapai tujuan (hidup)
mereka, yaitu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pendidikan politik setidaknya
dapat mendidik orang-orang yang "siap" untuk bertarung di panggung
politik, meskipun belum mampu melakukan aksi-aksi politik yang spesifik.
Katrini Kartono (2009) hal. 88
Pada intinya, politik konkret adalah
tentang bagaimana mengatasi dan menyelesaikan perselisihan. Dengan demikian,
pokok bahasan (isu-isu utama) pendidikan politik adalah
perselisihan-perselisihan politik di dunia nyata. Di sisi lain, tema-tema
politik adalah sesuatu yang nyata, kontroversial, dan terjadi secara nyata.
Oleh karena itu, bangunan didaktik dalam bentuk pengembangan metodologi yang
unik untuk secara tepat dan kritis menganalisis laten
Secara umum, masyarakat tidak memiliki
pengaruh sama sekali. Mereka hanya mengalami dan memikul beban kekuatan dan
kekuasaan dari luar; beban tersebut merupakan produk sampingan dari berbagai
bentuk kekuasaan. Dengan demikian, sejarah rakyat bukanlah konsekuensi dari
takdir ilahi atau nasib buruk, melainkan hasil kerja tangan dan kecerdasan
manusia, hasil dari institusi tertentu yang dirancang oleh sejumlah kecil raja
untuk kepentingan sebagian besar penduduk. Dengan demikian, sejarah manusia
dapat dimodifikasi, dibalik, dan dapat berubah. Lebih jauh lagi, masyarakat
manusia dapat diubah sedemikian rupa sehingga setiap orang memiliki kebebasan
dan kesempatan untuk membentuk dan mengembangkan kehidupannya sendiri sesuai
dengan konsepsi dirinya. Katerini Kartono (2009), hlm. 89-90
Membangun kekuatan tandingan terhadap kondisi politik dan sosial yang
tidak memuaskan dan tidak harmonis adalah tujuan pendidikan politik. Hal ini
dilakukan dengan tujuan untuk memanusiakan kehidupan sehari-hari dan
menempatkan manusia sebagai pusat inisiatif pembangunan. Dan setiap orang
didorong untuk memiliki keberanian untuk berpikir kritis, jernih, dan bahkan
tidak konvensional dan berbeda tanpa rasa takut. Secara khusus, hal ini
memotivasi individu untuk terlibat dalam politik secara bertanggung jawab dan
aktif. Selain itu, pendidikan politik terutama difokuskan pada dua tujuan:
a)
Belajar menghadapi
kekuasaan, memahami dan mengontrol pelaksanaannya
b)
Belajar untuk
memilih pilihan-pilihan baru yang lebih tepat dan diarahkan pada hari esok yang
lebih sejahtera. Pendidikan ini juga bertujuan untuk mengembangkan keterampilan
sosial dan kemampuan beradaptasi dengan dunia modern yang semakin kompleks.
Pendidikan politik, dengan demikian,
dapat dianalogikan sebagai upaya yang dilakukan untuk menganalisis secara
kritis isu-isu politik yang nyata dengan memperhatikan kecerdikan individu dan
juga regenerasi negara dan bangsa. Manfaat pendidikan politik dan
kewarganegaraan bagi Masyarakat:
a.
Pendidikan politik
pada dasarnya adalah kegiatan agogis terorganisir yang bertujuan untuk
membangun lembaga-lembaga sosial dan politik serta budaya nasional dengan
secara metodis dan terarah mendorong para peserta (siswa, orang dewasa, dan
warga negara) untuk terlibat dalam politik secara lebih aktif. Oleh karena itu,
pendidikan politik menekankan perlunya individu untuk mengambil bagian dalam
pengorganisasian komunitas lokal dan komunitas negara. Bersamaan dengan
memenuhi hak-hak mereka untuk menciptakan "bangunan dan bentuk" baru
dalam konteks budaya negara mereka sendiri, penduduk juga diharapkan untuk
memenuhi tanggung jawab mereka untuk membangun tanah air mereka.
Kesukarelaan disertai ketulusan-ikhlasan, dan
b.
Keterlibatan/ketrsangkutannya
selaku warga negara di medan politik, yang dianggap sebagai missi (amanat)
hidup ayng harus dilaksanakan di tengah satu budaya politik tertentu. (Kartini
Kartono, 2009: 94)
Oleh karena itu, nilai-nilai sosial,
ekonomi, seni, ilmu pengetahuan, moral, spiritual, dan akhlak selalu berkaitan
dengan pendidikan politik yang terjadi di dalam budaya politik. Budaya dan
kebudayaan politik dengan demikian merupakan ekspresi atau manifestasi dari
tindakan manusia yang terus menerus berkreasi, yang mengarah pada pergerakan
dan perubahan yang konstan yang kita sebut sebagai "epochal events"
(peristiwa zaman, kejadian dalam suatu periode waktu). Hal ini menunjukkan
bahwa lingkungan politik bersifat dinamis dan terus berubah, yang pada akhirnya
berkontribusi pada cara hidup individu dalam masyarakat. Katrini Kartono
(2009), hal. 94. Dengan demikian, keragaman (pluralitas) bentuk-bentuk
kehidupan politik dengan berbagai standar dan nilai kemanusiaan menawarkan
landasan yang kuat untuk mengembangkan organisasi berskala besar.
Bentuk-bentuk pergaulan hidup yang
dinamis dan terus berkembang dari berbagai kelompok sosial (kelompok,
kolektivitas, ras, suku, bangsa, dan sebagainya) adalah pokok bahasan
pendidikan politik. Bentuk-bentuk pergaulan hidup ini dibahas melalui dialog
terbuka dan narasi dalam bentuk analisis dan evaluasi kritis. Di samping fokus
individual (meningkatkan kemampuan dan martabat politik individu) dan kegiatan
praktis/praksis, pendidikan politik juga memiliki orientasi sosial, karena
struktur masyarakat atau aspek-aspek kehidupan sosial menjadi bahan diskusi
para pelaku politik. Kartono, Kartini (2009) hal. 95
Selain pendidikan dan pembentukan intelektual
(pengembangan unsur kognitif), perhatian masyarakat di era modern juga mencakup
peningkatan martabat manusia secara keseluruhan dan pengembangan kemampuan
moral dan artistik.
Karena, di mata masyarakat, pendidikan
kini telah memiliki status tersendiri. Orang akan memperoleh perspektif mereka
sendiri tentang dunia dari masyarakat melalui sekolah. Tidak diragukan lagi,
mereka yang memiliki pendidikan lebih tinggi akan lebih dihormati daripada
mereka yang berpendidikan rendah. Dalam masyarakat, pendidikan
bertingkat-tingkat. Akan lebih mudah bagi individu yang berpendidikan tinggi
untuk mendapatkan pekerjaan di sebuah organisasi atau lembaga daripada individu
yang kurang berpendidikan.
Karena manusia kontemporer terus menerus
terlibat dalam proses sejarah yang dinamis dan berusaha mencapai tujuan-tujuan
normatif tertentu yang hidup berdampingan dengan kelompok-kelompok sosiologis.
Pada hakikatnya manusia tidak ingin ditinggalkan oleh bangsanya atau
tertinggal, meskipun banyak orang, kelompok, suku, dan bangsa yang masih
tertinggal dari keadaan zaman sebagai akibat dari situasi dan kondisi tertentu.
Oleh karena itu, kelompok yang tertinggal tersebut harus memimpin upaya
emansipasi untuk menghilangkan keterkungkungan dan membebaskan diri dari
keterkungkungan tersebut. Gerakan emansipasi ini ditandai dengan usaha-usaha
untuk membentuk masyarakat baru yang progresif dan demokratis serta keinginan
yang jelas untuk menentukan sendiri kedudukan sosial, harkat, dan martabat
diri.
Sebagai hasilnya, fondasi tanggung jawab
etnis-politik dalam pendidikan politik menjadi landasan bagi upaya pembentukan
kepribadian manusia. Hal ini disebabkan oleh dua pelajaran mendasar yang
diberikan oleh pendidikan politik:
a) Pengembangan hati nurani politik;
b) Pengembangan keterampilan politik. Tanggung jawab etnis-politik yang
didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kebaikan, dan kebenaran.
Kedua hal tersebut di atas menyiratkan
bahwa perilaku yang baik diharapkan dari semua tokoh politik. Tidak
mengedepankan kepentingan pribadi, tidak terlibat dalam perilaku manipulatif
dan eksploitatif, tidak melegalkan kegiatan yang jahat dan licik, dan tidak
berubah menjadi binatang politik. Setiap kegiatan politik harus dipandu oleh
hati nurani sendiri yang murni dan kebutuhan hati nurani kolektif rakyat. Hal
ini karena keputusan politik berdampak pada kehidupan dan nasib banyak orang.
Oleh karena itu, setiap warga negara harus memiliki moral yang tinggi dan
bertanggung jawab atas segala tindakannya dalam politik. Kartono, Kartini
(2009) hal. 97
Dalam kerangka kerja Giesecke,
pendidikan politik dapat dicirikan sebagai berikut:
Bildungswissen pertama-tama mengacu pada
pengetahuan dan pemahaman tentang gambaran manusia/mensbeeld dan
perkembangannya, serta gambaran budaya negara itu sendiri, yang didasarkan pada
suatu Menschanschauung (visi tertentu tentang kemanusiaan). Menschanschauung
ini adalah Pancasila untuk Indonesia, yang berfungsi sebagai landasan teoritis
pendidikan politik dan sebagai batu loncatan untuk pengembangan teori-teori
pendidikan politik. Selain memberikan landasan bagi penyusunan teori yang
metodis, Menschanschauung - jika digabungkan dengan visi masyarakat - akan
menentukan jalan yang harus ditempuh oleh pendidikan politik. Hal ini juga
harus dipertimbangkan dengan cermat dan kritis. Menschanschauung memiliki
"arah" yang pasti sejauh ia memusatkan diskusi di sekitar pribadi
manusia. dan secara aktif bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Yang kedua adalah Orientierungswissen,
atau pengetahuan yang diarahkan pada kemanusiaan yang dapat menawarkan setiap
warga negara dan manusia kebaikan, kebahagiaan, kesejahteraan, dan keadilan (CAHAYA & Supradah, n.d.). Pendidikan politik harus memperhitungkan individu secara keseluruhan,
termasuk kebutuhan dan nilai-nilai mereka, serta emosi dan sentimen, tujuan,
serta harapan dan aspirasi mereka. Singkatnya, pandangan yang
komprehensif/pandangan dunia tentang manusia, yang mengkaji sosialitas,
individualisme, dan moralitas. Masyarakat harus mau melakukan reorientasi
terhadap tatanan politik yang saat ini penuh dengan kesenjangan sosial dan
memiliki objektivitas dalam melihat realitas politik sebagai bagian dari proses
pendidikan politik. Berani secara khusus untuk meluruskan kesalahan, kelemahan,
cela, dan aspek-aspek lain yang merusak masyarakat. Untuk mengidentifikasi
alternatif-alternatif yang lebih adil dan lebih unggul dalam memecahkan
masalah. Katerini Kartono (2009), hlm. 98-99.
Ketiga, Verhaltungsweisen, yang berfungsi sebagai panduan bagi aktivitas
politik dengan menunjukkan atau mengarahkan pemahaman hukum, norma, aturan, dan
segala batasan hukum lainnya. Tujuannya adalah agar subjek (aktor politik)
dapat beradaptasi dengan kondisi politik saat ini dengan lebih hati-hati dan
bijaksana. Pendekatannya adalah sebagai berikut:
a) Menggunakan hati nurani murni seseorang untuk memandu perilaku
b)
Mencegah individu
bertindak secara tidak tepat, menjadi egois atau egosentris, dan berubah
menjadi "binatang politik"
c)
Mempertahankan
nilai-nilai moral dan kemanusiaan.
Dengan demikian, dalam konsep manusia
dan politik, akal budi, etika, dan budi pekerti haruslah berhubungan secara
berurutan. Dengan menggunakan perangkat agogis pedagogis, pendidikan politik
tidak boleh digunakan sebagai senjata pembelaan atau pembenaran (justifikasi)
terhadap status quo dan "kemampuan semu" yang pada hakikatnya adalah
ketidaksetaraan dan kondisi yang tidak adil. Kartono, Kartini (2009) hal. 100
Kualitas keempat adalah Aktionissen,
yaitu kemauan untuk bertindak atau melakukan tindakan dan kemampuan untuk
bertindak/berbuat politik secara bijaksana, tepat, dan benar, yang dilandasi
oleh nilai-nilai keadilan dan kebenaran serta didahului oleh wawasan kritis dan
perenungan yang obyektif. Keadilan dan kebenaran adalah nilai-nilai universal.
Di sisi lain, refleksi memungkinkan seseorang untuk memikirkan segala
sesuatunya secara menyeluruh dan melihat kembali kejadian-kejadian politik di
masa lalu. Berpikir kritis akan menghasilkan pemikiran dan tindakan yang sesuai
untuk menyelesaikan masalah politik yang serius dan menyelesaikan konflik (Sa�diyah & Nurhayati, 2019). Akan ada keberanian untuk bertindak dan ketepatan dalam bereaksi dan
bertindak melalui latihan kontemplasi dan wawasan kritis, yang didukung oleh
pemikiran hati nurani dan tanggung jawab etis-politis terhadap manusia lainnya.
Kartono, Kartini (2009) hal. 104
Dengan demikian, esensi dari pendidikan
politik adalah: 1. Sebuah upaya yang terus menerus dan berkelanjutan untuk
belajar:
1.
Aktualisasi diri
(pengembangan diri) di dalam sistem politik
2.
Upaya untuk membuat
negara dan masyarakat menjadi lebih baik. Kartono, Kartini (2009) hal. 104
3.
Pendidikan politik
mencakup tujuan pembelajaran sebagai berikut: a. Meragukan dan mempertanyakan
status diri sendiri sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban; b.
Mempertanyakan keadaan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan diri sendiri
dan masyarakat; dan c. Menugaskan tanggung jawab sosial kepada orang lain.
Katerini Kartono (2009) hal. 104-105
Akibatnya, belajar politik selalu
dimulai dengan:
a) Meragukan dan mempertanyakan status politik diri sendiri dalam konstelasi
politik tertentu sambil,
b)
Mengajukan
pertanyaan mengenai hak-hak, tanggung jawab terhadaap sesame, dan kewajibannya
selaku warganegara,
c) Mengadakan analisa kritis terhadap peranan pemerintah dan keadaan negara,
untuk memikirkan alernatif-alternatif pemecahan masalah-masalah. Jadi, ada
wawasan akurat mengenai lembaga-lembaga kemasyarakatan dan poitiknya. (Kartini
Kartono, 2009: 105)
Definisi politik yang lama, statis, dan
sempit adalah sebagai berikut: konservasi; upaya untuk mempertahankan status
quo dengan segala fasilitas dan kesenangan bagi kelompok elit; penggunaan
kekuasaan; rasionalisasi keyakinan dan tindakan para penguasa, bahkan ketika
hal itu tidak rasional; pengaturan negara; dan pembenaran atas perilaku
pemimpin. Menurut interpretasi yang disebutkan di atas, politik dan demokrasi
adalah "barang jadi yang sudah mapan," yang berarti tidak ada yang
bisa diubah atau diperdebatkan karena semuanya sudah selesai dan mapan.
Di sisi lain, bentuk politik kontemporer
dan dinamis lebih menekankan pada topik-topik seperti kesinambungan,
turbulensi, perubahan, dan proses menjadi-semuanya ditujukan untuk memperbaiki
keadaan.
Maka, tema politik adalah peristiwa
nyata dan nyata yang umum dan penting bagi banyak orang. Mereka juga akut,
keras, dan sering kali kejam, dan mengandung komponen-komponen yang
diperdebatkan karena peristiwa-peristiwa ini hampir selalu dieksploitasi
sebagai pengganjal konflik dan alat untuk memanipulasi individu dan organisasi
yang berkuasa. Pengejaran kepentingan individu dan kolektif untuk tujuan
egoistik dan sekularistik adalah penyebabnya. Maka, ada banyak perselisihan dan
konfrontasi dengan kekerasan. Pada tahun 2009, Kartini Kartono menulis: 109.
Selain itu, banyak orang yang tidak
senang dengan berbagai ketidakadilan sosial yang ada di masyarakat dan percaya
bahwa masyarakat tidak stabil dan tidak adil, sehingga pemahaman politik sangat
diperlukan. Untuk mengembangkan kemampuan analisis subjek, pelatihan dan pendidikan
politik yang komprehensif biasanya diperlukan untuk mendapatkan wawasan politik
yang tajam dan akurat. Kemudian, berdasarkan fakta-fakta yang dapat
diverifikasi, ia berani menawarkan kritik yang konstruktif dan tidak bias.
Jelaslah bahwa aksi politik seperti ini merupakan bagian dari gerakan
emansipatoris, gerakan yang bertujuan untuk membebaskan diri dari belenggu
ketakutan dan kelambanan. Selain itu, membebaskan diri dari berbagai ikatan
yang dibuat oleh manusia terhadap sesamanya (ikatan seperti penindasan,
penindasan, keterpaksaan, ketidakadilan, keterbelakangan, kemiskinan, dan
kesedihan, dan lain-lain). Katrini Kartono (2009) hal. 1091-10
Orang tidak mau berhenti pada institusi
sejarah yang dipandang tidak dapat diubah melalui pertarungan politik.
Sebaliknya, dengan tujuan perbaikan dan peningkatan, masyarakat terus-menerus
memikirkan kembali, menata ulang, mendefinisikan ulang, merevisi, dan
merekonstruksi kondisi sosial-politik dan negara. Massa, yang sadar dan
terlibat secara politik, ingin tahu tentang perilaku politik mereka yang berada
di posisi kekuasaan yang bertindak atas nama rakyat. Mereka akan menyerukan
keterbukaan dalam politik. Hal ini pada dasarnya karena rakyat yang memiliki
kepemilikan atas bangsa ini berhak untuk memiliki suara dalam kebijakan publik
yang akan diterapkan oleh pemerintah. Akibatnya, munculnya interaksi politik
yang semakin bernuansa antar berbagai suku dan kelompok merupakan salah satu
ciri negara kontemporer.
Orang-orang di negara modern bukanlah
gerombolan tanpa pikiran yang mengambang tanpa tujuan dalam kehidupan, tanpa
menyadari perkembangan politik. Seiring dengan tidak bersikap sinis terhadap
kekurangan pemerintah dan kesalahan politik yang disengaja atau tidak
disengaja. Individu yang menjadi pembelajar atau peserta didik dalam kegiatan
pendidikan politik adalah topik pembelajaran. Lokasi proses pembelajaran adalah
rumah tangga, sekolah, dan tempat-tempat lain. Sementara itu, "guru"
berperan sebagai koordinator dari setiap prosedur pendidikan politik. Karena
setiap orang yang belajar politik memberikan kontribusi terhadap informasi yang
tersedia, maka instruktur bukanlah satu-satunya sumber pengetahuan. Dalam
kapasitasnya sebagai pengajar, pengajar bertanggung jawab atas tugas-tugas
berikut ini:
a) Memberikan jalan dan fasilitas kemudahan, agar para siswa bisa
mendapatkan informasi yang akurat
b)
Melatih siswa
berfikir kritis dan mandiri (menjadi pribadi otonom)
c) Mendorong siswa bertingkah laku/berbuat politik lurus dan benar, sesuai
dengan naluri kemanusiaannya serta hati nuraninya yang bening. (Kartini
Kartono, 2009: 112)
Pada intinya, peran guru sebagai
organisator juga berfungsi sebagai pengantar dan pendamping proses pertumbuhan
pribadi siswa. Dalam hal ini, keberadaannya berubah menjadi alat pembelajaran
yang metodis (leermiddle).
Dalam pendidikan politik, warga negara,
atau rakyat, adalah subjek. Dari perspektif pendidikan, individu tidak boleh
diremehkan atau diperlakukan sebagai objek pengetahuan belaka (yaitu, mereka
tidak dapat diobjektivikasi). Namun, hal ini juga tidak boleh dilebih-lebihkan.
Betapapun primitifnya keadaan mereka, jelas bahwa mereka yang dianggap
"bodoh dan promitif" adalah warga negara yang terhormat dan
bermartabat yang keberadaannya harus diakui. Agar mereka dapat terlibat dalam
politik, sumber daya manusia yang potensial ini harus disadari dan
dikembangkan. Mereka juga memerlukan pendidikan politik yang sesuai.
Namun, orang-orang yang dianggap
"bodoh dan primitif" adalah orang-orang yang paling mudah
dieksploitasi oleh para elit. Bahkan dengan sedikit saja bujukan atau rayuan,
masyarakat akan terbiasa dengan "iming-iming" yang ditawarkan. Karena
kondisi latar belakang yang buruk di daerah lain, masyarakat tidak mampu
bersikap kritis terhadap situasi yang ada. Akibatnya, mereka hanya mendapatkan
pendidikan politik yang relatif sedikit. Mereka akan terus terlibat dalam
kegiatan politik, tetapi tidak jelas apakah ini karena rasa bersalah atau hanya
karena para elit yang mengeksploitasi mereka mendorong mereka untuk
melakukannya. Setiap masyarakat harus memiliki akses yang sama terhadap
pendidikan politik sehingga setiap orang dapat terlibat dalam penyelesaian
sengketa dan berpikir kritis terhadap situasi yang ada.
Dalam demokrasi, seperti demokrasi
Pancasila di Indonesia, individu-individu yang terlibat menyadari dan
mengetahui tindakan pemerintah, dan mereka bahkan dapat berdampak pada
keputusan kebijakan. Bahkan masyarakat umum secara aktif berpartisipasi dalam
distribusi kekuasaan. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menggunakan
jalur politik yang sah dan mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi
sosial yang ada di masyarakat.
Inti dari pendidikan politik terletak
pada "politische Engagement" (keterlibatan politik), yang melibatkan
partisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan kebijakan politik.
Hal ini dikarenakan pendidikan politik pada dasarnya bertujuan untuk memajukan
kepentingan rakyat. Jika tidak demikian, pendidikan politik hanyalah cara lain
untuk mengendalikan rakyat.
KESIMPULAN
Penelitian ini mengungkapkan
bahwa pendidikan politik memiliki peran vital dalam meningkatkan kesadaran
politik masyarakat, mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi, dan
mengembangkan sikap kritis serta toleransi terhadap perbedaan pandangan
politik. Melalui metode wawancara mendalam dan tinjauan literatur dalam
pendekatan kualitatif, ditemukan bahwa pendidikan politik dapat memperkuat
demokrasi dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan partisipatif. Untuk
itu, penelitian merekomendasikan integrasi pendidikan politik dalam kurikulum
formal dan informal, serta peningkatan program pendidikan politik di berbagai
komunitas. Validitas penelitian dijaga melalui triangulasi data dan member
check, memastikan akurasi informasi yang diberikan oleh narasumber.
Kesimpulannya, pendidikan politik adalah alat penting dalam membangun kesadaran
politik, partisipasi demokratis, dan toleransi, yang semuanya berkontribusi
pada pengembangan masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan partisipatif.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, M. (2017). Kebijakan
pendidikan menengah dalam perspektif governance di indonesia. Universitas
Brawijaya Press.
CAHAYA, P. P., &
Supradah, S. (n.d.). Pendidikan Politik Oleh: Dr. Eko Handoyo, M. Si. dan
Puji Lestari, S. Pd., M. Si.
Clara, E., &
Wardani, A. A. D. (2020). Sosiologi keluarga. Unj Press.
Efferi, A. (2021). Manajemen
Pendidikan: Menyingkap Tabir Pengelolaan Lembaga Pendidikan-Rajawali Pers.
PT. RajaGrafindo Persada.
Iswahyudi, M. S.,
Irianto, I., Salong, A., Nurhasanah, N., Leuwol, F. S., Januaripin, M., &
Harefa, E. (2023). Kebijakan Dan Inovasi Pendidikan: Arah Pendidikan di Masa
Depan. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Lestari, E. Y., &
Arumsari, N. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula pada Pemilihan walikota
semarang di kota semarang. Integralistik, 29(1), 10.
Lickona, T. (2022). Mendidik
untuk membentuk karakter. Bumi Aksara.
Makmur, T., &
Samsudin, D. (2022). Dinamika literasi informasi politik di kalangan aktivis
mahasiswa islam. Info Bibliotheca: Jurnal Perpustakaan Dan Ilmu Informasi,
3(2), 31�48.
Maksum, A. (2023). Filsafat
Ilmu Sosial. Universitas Brawijaya Press.
Rahayu, A. S. (2022). Pengantar
Pemerintahan Daerah: Kajian Teori, Hukum dan Aplikasinya. Sinar Grafika.
Rosyada, D. (2017). Madrasah
dan profesionalisme guru dalam arus dinamika pendidikan Islam di era otonomi
daerah. Kencana.
Sa�diyah, H., &
Nurhayati, S. (2019). Pendidikan Perdamaian Perspektif Gus Dur: Kajian
Filosofis Pemikiran Pendidikan Gus Dur. TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam,
14(2), 175�188.
Sandika, A. (2018).
Peran Pdi Perjuangan Dalam Pendidikan Politik Masyarakat Menjelang Pilkada
Mesuji Tahun 2017. Skripsi Fakultas Ushuluddin Dan Studi Agama Universitas
Islam Negeri Raden Intan, Lampung.
Soeprapto, A.,
Susilastuti, D. N., & Suparno, B. A. (2015). Komunikasi Dalam Proses
Pendidikan Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum 2014 di DIY. Jurnal
Ilmu Komunikasi, 12(1), 39�54.
Suarlin, S., &
Fatmawati, F. (2022). Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia. Penerbit Widina.
Wanma, A. V. (2015).
Entingnya Pendidikan Politik Generasi Muda Terhadap Pelaksanaan Partisipasi
Politik Di Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor. Politico: Jurnal Ilmu
Politik, 2(6), 1123.
Yasin, M. N. (2018). Politik
hukum ekonomi syariah di Indonesia. UIN-Maliki Press.
Yasin, N. A. (2018).
Tanggung Jawab Orang Tua kepada Anak di Era Digital: Perspektif Hukum Keluarga
Islam di Indonesia. Skripsi Sarjana Tidak Diterbitkan. Surabaya: Jurusan
Hukum Perdata Islam, Fakultas Syariah Dan Hukum UIN [Universitas Islam Negeri]
Sunan Ampel. Tersedia Secara Online Juga Di: Http://Digilib. Uinsby. Ac.
Id/27596/1/Nur% 20Ahmad% 20Yasin_C01214018. Pdf [D.