Uji Sederhana Kualitas Air dalam Rumah Tangga
Universitas Indraprasta PGRI
Abstrak:
Air adalah komponen vital dalam kehidupan manusia, penting untuk berbagai keperluan mulai dari konsumsi hingga sanitasi. Namun, kualitas air yang digunakan masyarakat sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulasi, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas air rumah tangga di daerah Bekasi dan Jonggol. Penelitian dilakukan dengan mengambil sampel air dari empat sumber yang berbeda, yaitu air tanah dari rumah warga di Kampung Sawah (Sampel A), air PAM dari perumahan di Wisma Jaya (Sampel B), air tanah dari perumahan di Mustika Jaya (Sampel C), dan air tanah dari daerah pegunungan di Jonggol (Sampel D). Setiap sampel diuji di laboratorium untuk parameter fisika (warna, bau, dan kekeruhan) serta parameter kimia (kesadahan, kalsium, alkalinitas, besi, klorin, dan pH). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sampel B dan C memenuhi standar baku mutu air untuk keperluan minum dan sanitasi. Sampel A memiliki pH di bawah standar, sedangkan Sampel D menunjukkan kadar besi dan kekeruhan yang melebihi standar yang ditetapkan. Penelitian ini menegaskan pentingnya pemantauan kualitas air rumah tangga untuk memastikan kesesuaian dengan standar baku mutu yang telah ditetapkan. Air bersih dan berkualitas sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Hasil ini dapat digunakan sebagai referensi untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya air di daerah penelitian.
Kata Kunci: kualitas air, parameter fisika, parameter kimia, air rumah tangga, standar baku mutu, Peraturan Menteri Kesehatan
Abstract:
Water is a vital component in human life, essential
for various purposes ranging from consumption to sanitation. However, the
quality of water used by the community often does not meet the standards set by
regulations, as stipulated in the Regulation of the Minister of Health of the
Republic of Indonesia No. 2 Year 2023. This study aims to evaluate the quality
of household water in Bekasi and Jonggol areas. The study was conducted by
taking water samples from four different sources, namely groundwater from
residents' houses in Kampung Sawah (Sample A), PAM water from housing in Wisma
Jaya (Sample B), groundwater from housing in Mustika Jaya (Sample C), and groundwater
from a mountainous area in Jonggol (Sample D). Each sample was laboratory
tested for physical parameters (color, odor, and turbidity) and chemical
parameters (hardness, calcium, alkalinity, iron, chlorine, and pH). The results
showed that Samples B and C met the water quality standards for drinking and
sanitation purposes. Sample A had a pH below the standard, while Sample D
showed iron and turbidity levels that exceeded the set standards. This study
confirms the importance of monitoring household water quality to ensure
compliance with established quality standards. Clean and quality water is
essential for public health and well-being. These results can be used as a
reference to improve water resources management in the study area.
Keywords: water quality, physical parameters, chemical parameters,
domestic water, quality standards, Minister of Health Regulation
![]()
�Corresponding: Maria Guiseppina
E-mail: [email protected] �
![]()
PENDAHULUAN
Air merupakan bagian yang sangat
penting bagi kehidupan. Apabila tidak ada air, maka tidak akan ada kehidupan di
bumi (Mawardi,
2014). Air menguasai
sebagian besar permukaan bumi. Meski ketersediaannya melimpah, namun siklus
hidrologinya relatif konstan, sehingga membuatnya terbatas dalam pasokan. Hanya
sebagian kecil dari total volume air yang tersedia sebagai air tawar yang dapat
digunakan. Ketersediaan air yang cukup dan berkualitas sangat penting untuk
memenuhi berbagai kebutuhan manusia (Djana,
2023). Manfaat air meliputi
untuk keperluan air minum, memasak mandi, mencuci pakaian dan peralatan rumah
tangga, irigasi, transportasi, hingga pembangkit listrik (Energi,
2016).
Namun, belakangan ini terdapat
beberapa permasalahan di mana masyarakat sulit untuk mengakses air bersih yang
layak untuk dikonsumsi. Kelangkaan air bersih ini menjadi fokus perhatian dunia
yang disebabkan karena adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup
sehingga memicu terjadinya pemanasan global (Sayyidati,
2017). Air bersih merupakan
air berkualitas yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan
memenuhi standar yang telah ditetapkan. Standar baku yang mengawasi kualitas
air baik untuk minum maupun sanitasi mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan (Pulumuduyo
et al., 2024).
Adapun standar baku
mutu air untuk keperluan air minum dibagi menjadi dua jenis parameter yaitu
parameter wajib dan parameter khusus yang harus dipenuhi (Daud
& Arifin, 2021). Parameter wajib
meliputi parameter mikrobiologi, parameter fisik, dan parameter kimia.
Parameter khusus dibagi berdasarkan kegunaannya dalam industri seperti wilayah
pertanian, perkebunan, dan industri. Sedangkan air untuk keperluan higiene dan
sanitasi memiliki parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi (Sumantri
& SKM, 2017).
Penelitian sebelumnya menunjukkan
pentingnya pemantauan kualitas air rumah tangga untuk memastikan kesesuaian
dengan standar baku mutu yang telah ditetapkan. Menurut penelitian yang
dilakukan oleh Erma Suryani Sahabuddin (2015), air dengan nilai kesadahan
tinggi dapat menyebabkan berbagai masalah seperti pewarnaan abu-abu pada
pakaian dan pengurangan aliran air pada pipa distribusi air panas (Sahabuddin,
2015). Selain itu, kadar zat
besi yang tinggi dalam air dapat menyebabkan bau besi yang tidak sedap serta
berdampak negatif pada kesehatan ginjal jika dikonsumsi. Penelitian lain dari
San Miguel School of Brewing menekankan bahwa tingginya kadar kalsium dan
magnesium dalam air tanah dapat menyebabkan korosi serta kerak pada pipa. Studi
literatur ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan kualitas air yang baik
untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (Batalla
& Teehankee, 2023).
Penelitian ini menawarkan kebaruan
dalam konteks evaluasi kualitas air rumah tangga di daerah Bekasi dan Jonggol
dengan pendekatan yang komprehensif, meliputi uji parameter fisika dan kimia
yang lebih luas serta perbandingan hasil dengan standar baku mutu yang terbaru,
yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2023. Selain
itu, penelitian ini memberikan wawasan baru mengenai variasi kualitas air dari
berbagai sumber (air tanah dan air PAM) dan wilayah (perumahan dan pegunungan)
yang belum banyak diteliti sebelumnya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat
menjadi referensi penting untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya air dan
memastikan penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat di daerah
penelitian.
Penelitian tentang air memainkan
peran krusial dalam mengetahui kualitas air yang digunakan, mengembangkan
teknologi untuk pengolahan air, dan merumuskan kebijakan terkait pengelolaan
sumber daya air. Studi literatur menunjukkan bahwa penelitian sebelumnya telah
mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi kualitas air, termasuk
kontaminasi oleh bahan kimia dan mikrobiologi.
Tujuan dari penelitian ini adalah
menyelidiki kualitas air yang digunakan dalam rumah tangga untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari di daerah Bekasi dan Jonggol. Melalui penelitian
ini, diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat agar memahami
standar air yang layak digunakan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan model deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah seluruh rumah tangga di daerah Bekasi dan Jonggol, dengan responden yang menggunakan air tanah dan air PAM sebagai sumber air mereka. Teknik pemilihan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling, di mana dipilih empat sampel air dari sumber yang berbeda, yaitu: sumber air tanah dari rumah warga di Kampung Sawah (Sampel A), sumber air PAM dari perumahan di Wisma Jaya (Sampel B), sumber air tanah dari perumahan di Mustika Jaya (Sampel C), dan air tanah dari daerah pegunungan di Jonggol (Sampel D). Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah empat sampel air dari masing-masing sumber. Teknik pengambilan data dilakukan dengan mengumpulkan sampel air dan memasukkannya ke dalam wadah steril untuk diuji di laboratorium. Pengolahan data dilakukan dengan mengukur parameter kimia (kesadahan, kalsium, alkalinitas, besi, klorin, dan pH) serta parameter fisik (warna, bau, dan kekeruhan) menggunakan metode APHA AWWA dan Nephelometric. Analisis data dilakukan dengan membandingkan hasil uji dengan standar baku mutu yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2023.
HASIL DAN PEMBAHASAN



Parameter Fisika
Dari gambar 1 dapat dilihat bahwa sampel A, B, dan C memiliki wujud
cair, berwarna (jernih), dan tidak berbau. Sedangkan untuk sampel D memiliki
wujud cair, agak keruh, dan sedikit berbau besi.
Parameter Kimia
|
No |
Jenis
Paremeter |
Satuan |
Hasil
Uji |
Kadar
yang Diperbolehkan (Permenkes) |
Metode
Pengujian |
|||
|
A |
B |
C |
D |
|||||
|
1 |
Kesadahan |
mg/L |
24,4 |
98,4 |
148 |
38 |
|
APHA, AWWA |
|
2 |
Calcium |
mg/L |
7,2 |
35,2 |
50,4 |
9,2 |
|
APHA, AWWA |
|
3 |
Alkalinity |
mg/L |
6 |
77 |
112 |
19 |
|
MEBAK |
|
4 |
Besi (Fe) |
mg/L |
0,02 |
0,02 |
0,04 |
0,45 |
0,2 |
Photometric |
|
5 |
Chlorine (Cl) |
mg/L |
0,29 |
0,39 |
0,31 |
0,6 |
|
Photometric |
|
6 |
pH |
|
4,54 |
7,26 |
6,66 |
5,87 |
6,5 - 8,5 |
SNI/APHA |
|
7 |
Kekeruhan |
NTU |
0,174 |
1,35 |
1,82 |
57,4 |
<3 |
Nephelometric |
Kesadahan
Kesadahan air merujuk pada kandungan kalsium dan magnesium terlarut dalam air. Ada dua jenis kesadahan air, yaitu kesadahan sementara dan kesadahan non karbonat (permanen) (Kiswanto, 2022). Kesadahan sementara disebabkan oleh adanya kalsium dan magnesium bikarbonat yang dapat dihilangkan dengan memanaskan air hingga mendidih atau menambahkan kapur. Kesadahan non karbonat (permanen) disebabkan oleh adanya sulfat, karbonat, klorida, dan nitrat dari kalsium dan magnesium, serta unsur besi dan aluminium (Sari & Kusniawati, 2022).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.2 Tahun 2023 tidak ada standar baku yang mengawasi tentang rentang nilai kesadahan. Nilai kesadahan tertinggi adalah sampel C sebesar 148 mg/L dan terendah adalah sampel A sebesar 24,4 mg/L (Abdullah, 2023). Namun, konsentrasi Ca dalam air minum yang lebih rendah dari 75 mg/L dapat menyebabkan penyakit tulang rapuh, sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi dari 200 mg/L dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa air. Selain itu, menurut Health Government apabila nilai kesadahan dalam air minum tinggi dapat menyebabkan pewarnaan abu-abu pada pakaian yang dicuci, mengurangi busa sabun sehingga membutuhkan sabun yang banyak saat mencuci, penumpukan kerak pada elemen pemanas dan ketel uap, dan berkurangnya aliran air pada pipa distribusi air panas karena penumpukan kerak. Kesadahan mineral dapat dihilangkan dengan pelembut air, yang menggantikan kalsium dan magnesium (dan besi, mangan, radium, dan ion positif lainnya) dengan natrium.
Kalsium
Analisa kesadahan tidak dapat
dipisahkan dengan analisa kadar kalsium dalam air. Tingginya kadar kalsium
dalam air tanah berasal dari proses penyerapan sumber air yang mengalir di
dalam tanah organik yang banyak membawa berbagai unsur logam terutama kalsium
dan magnesium (Zahara, 2018). Menurut San Miguel School of Brewing, air tanah yang sedikit asam
bereaksi dengan batu kapur basa dalam reaksi netralisasi itu membentuk garam
dan air netralisasi. Garam yang terbentuk dari reaksi tersebut merupakan
campuran dari kalsium dan magnesium bikarbonat. Kedua bikarbonat cukup larut.
Reaksi ini adalah sumber masalah pengendapan dan menyebabkan korosi serta kerak
pada pipa. Air dengan nilai kalsium tertinggi adalah sampel C sebesar 50,4 mg/L
sedangkan air dengan kadar kalsium rendah adalah sampel� A sebesar 7,2 mg/L. Nilai kalsium dalam air
akan linier hasilnya dengan nilai kesadahan air (Hapsari, 2015).
Alkalinity
Alkalinitas adalah ukuran kemampuan air untuk menetralkan asam, yang dikenal sebagai kapasitas penyangga air atau kemampuan air untuk mempertahankan pH stabil ketika asam ditambahkan. Alkalinitas air (dengan pH 7,0 atau lebih tinggi) terutama disebabkan oleh adanya zat penetral asam (alkali) yang terlarut (Yanti, 2016). Hal ini berkaitan dengan keseimbangan karbon dioksida dalam air dan dipengaruhi oleh pH. Semakin tinggi alkalinitas, semakin tinggi pula kemampuan air untuk menahan perubahan pH, sehingga fluktuasi pH dalam perairan menjadi lebih rendah. Alkalinitas biasanya diukur dalam bentuk kalsium karbonat dengan satuan ppm (mg/L). Berdasarkan tabel 1, nilai alkalinitas tertinggi ditemukan pada sampel C sebesar 112 mg/L, sedangkan nilai alkalinitas rendah pada air tanah rumah warga sampel A sebesar 6 mg/L.
Besi
Zat besi (Fe) adalah salah satu
elemen yang dapat ditemui hampir pada setiap tempat di bumi, pada semua lapisan
geologis dan semua badan air. Pada umumnya zat besi yang ada di dalam air dapat
bersifat terlarut. Berdasarkan Permenkes No.2 tahun 2023 standar kadar zat besi
yang terdapat dalam air untuk keperluan higiene dan sanitasi sebesar 0,2 mg/L.
Dari tabel 1 dapat diketahui jika nilai kadar besi terendah adalah sampel A dan
sampel B masing-masing sebesar 0,02 mg/L. Untuk sampel C diperoleh kadar zat
besi sebesar 0,04 mg/L, sedangkan nilai kadar besi tertinggi ada pada sampel D
sebesar 0,45 mg/L. Oleh karena itu dapat diketahui jika sampel air D yang
berasal dari air tanah di dataran tinggi Jonggol tinggal masuk spec parameter
besi karena melebihi ambang batas. Air dengan kadar besi yang tinggi memiliki
bau besi. Air berlogam seperti besi berbahaya bagi ginjal bila dikonsumsi dan
menimbulkan karat pada kendaraan jika dibuat untuk mencuci kendaraan serta
menimbulkan bercak kuning pada baju putih yang dicuci.
Klorin
Klorin adalah bahan kimia yang
sering digunakan sebagai desinfektan. Klorin tersedia dalam bentuk padat, cair,
dan gas. Zat kimia ini banyak digunakan dalam sektor industri dan sebagai bahan
dalam pembersih rumah tangga. Sampel B adalah sampel air PDAM. Biasanya, air
PDAM harus melalui proses klorinasi, di mana klorin ditambahkan sebagai
disinfektan untuk membunuh kuman patogen yang mungkin mencemari air selama
penyimpanan dan distribusi. Tanpa klorin, kuman patogen dapat dengan mudah
menyebar melalui sumber air. Penyakit-penyakit yang sering menyebar melalui air
termasuk kolera, tifus, hepatitis viral, disentri basiler, dan poliomyelitis.
Penyakit-penyakit ini hanya dapat menyebar jika mikroba penyebabnya masuk ke
sumber air yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh
karena itu, klorin digunakan dalam air PDAM. Dalam analisis klorin, hasil
terendah adalah sampel A sebesar 0,29 mg/L, sampel C sebesar 0,30 mg/L, sampel
B sebesar 0,39 mg/L, dan yang tertinggi adalah sampel D sebesar 0,6 mg/L.
pH
pH dapat diartikan sebagai ukuran jumlah relatif ion hidrogen dan hidroksil yang bebas. Karena pH dipengaruhi oleh bahan kimia, pH menjadi indikator penting dalam air yang mengalami perubahan kimia. Skala pH air berkisar dari 0 hingga 14, dengan pH 0 hingga 6 menunjukkan sifat asam dan pH 8 hingga 14 menunjukkan sifat basa. Air dengan pH 7 bersifat netral dan biasanya digunakan sebagai air minum. Dalam kehidupan sehari-hari, kandungan pH air sangat berpengaruh. Air dengan pH terlalu rendah akan terasa pahit atau asam, sedangkan air dengan pH terlalu tinggi akan terasa tidak enak, kental, atau licin. Salah satu fungsi air bagi manusia adalah untuk mengeluarkan racun dari tubuh. Menurut standar kualitas, pH air yang baik untuk dikonsumsi adalah antara 6,5 dan 8,5.
Dari tabel 1, dapat diketahui jika
pH sampel A dan sampel D masing-masing sebesar 4,54 dan 5,87 berada di bawah
standar baku yang ditetapkan. Sedangkan sampel B dan sampel C masing-masing
sebesar 7,26 dan 6,66. Nilai pH tersebut baik karena berada pada rentang pH
yang sesuai dengan standar baku mutu.
Kekeruhan
Kandungan bahan-bahan kimia organik dan anorganik dalam air tanah mempengaruhi kejernihan atau kekeruhan air, yang menunjukkan bahwa air tersebut mengandung banyak partikel tersuspensi. Hal ini menyebabkan air tampak berlumpur dan kotor. Partikel yang menyebabkan kekeruhan ini meliputi tanah liat, lumpur, dan bahan organik yang tersebar dari partikel kecil tersuspensi. Residu terlarut adalah zat padat dengan ukuran lebih kecil daripada padatan tersuspensi, yang terdiri dari senyawa organik dan anorganik yang larut dalam air, serta mineral dan garam-garamnya. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2023, standar kualitas residu tersuspensi adalah kurang dari 3 NTU. Kekeruhan dalam air perlu diperhatikan dalam penyediaan air untuk umum karena mengurangi aspek estetika, mempersulit proses penyaringan, dan menurunkan efektivitas desinfeksi (Erma Suryani Sahabuddin, 2015).
Kekeruhan dapat diukur dengan menggunakan alat turbidity meter dengan satuan NTU dengan memasukan sampel air ke dalam turbidity meter. Besaran nilai kekeruhan akan langsung tertera pada alat turbidity meter. Dari hasil pengukuran dapat diketahui jika sampel A memiliki kekeruhan terendah sebesar 0,174 NTU, kemudian sampel B sebesar 1,35 NTU, dan sampel C sebesar 1,85 NTU. Ketiga sampel air ini masih masuk standar baku mutu air higiene dan sanitasi. Sedangkan sampel D memiliki nilai kekeruhan yang sangat besar dan jauh dari standar baku mutu yang telah ditetapkan� sebesar 57,4 NTU.
KESIMPULAN
Standar baku mutu air digunakan sebagai acuan dari kelayakan air untuk digunakan. Air bersih adalah air yang memiliki kualitas yang baik artinya air tersebut memiliki nilai yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Standar baku mutu air untuk keperluan higiene dan sanitasi serta untuk keperluan air minum diatur oleh Permenkes No. 2 tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan. Dari sampel air rumah tangga dapat diketahui sampel air bersih yang memenuhi standar baku mutu air untuk diminum dan air untuk higiene dan sanitasi adalah sampel air B yakni sumber air PDAM dari perumahan di Wisma Jaya dan sampel C yakni sampel air berasal dari tanah perumahan di Mustika Jaya. Untuk sampel A memiliki nilai pH dibawah standar yang ditetapkan, sedangkan sampel D memiliki nilai kandungan besi dan kekeruhan yang melebihi standar baku mutu.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. F. A. (2023).
Pemetaan Kualitas Air Tanah di Kecamatan Kotagede dan Kecamatan
Gondokusuman, Kota Yogyakarta dengan Parameter Temperatur, Ph, Kekeruhan,
Nitrat & Tds. Universitas Islam Indonesia.
Batalla, E. C., &
Teehankee, J. C. (2023). State-Market Dynamics and the Historical Dominance of
San Miguel in the Philippine Beer Industry. In Beer in East Asia (pp.
106�138). Routledge.
Daud, F., & Arifin, A.
N. (2021). Hubungan Pengetahuan, Sikap, Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap
Pengelolaan Air Bersih di Kecamatan Camba Kabupaten Maros. Seminar Nasional,
2060�2075.
Djana, M. (2023). Analisis
Kualitas Air Dalam Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Di Kecamatan Natar Hajimena
Lampung Selatan. Jurnal Redoks, 8(1), 81�87.
Energi, D. A. E. B. D.
(2016). Terbarukan. PowerPoint Presentation: Solusi Listrik Off-Grid
Berbasis Energi Terbarukan Di Indonesia. Jakarta. Kementerian Energi Dan Sumber
Daya Mineral.
Hapsari, D. (2015). Kajian
Kualitas Air Sumur Gali dan Perilaku Masyarakat di Sekitar Pabrik Semen
Kelurahan Karangtalun Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap. Jurnal
Sains & Teknologi Lingkungan, 7(1), 18�28.
Kiswanto, H. (2022). Fisika
Lingkungan: Memahami Alam dengan Fisika. Syiah Kuala University Press.
Mawardi, M. (2014). Air
dan masa depan kehidupan. Tarjih: Jurnal Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran
Islam, 12(1), 131�142.
Pulumuduyo, S., Junus, N.,
& Tome, A. H. (2024). Pengaruh dalam Pemenuhan Tanggung Jawab Pelaku Usaha
Terhadap Standar Kualitas Air Minum. Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial,
Politik Dan Hukum, 1(3), 232�242.
Sahabuddin, E. S. (2015).
Model Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup Berbasis Educational-Portofolio
Suatu Tinjauan. Optimalisasi Hasil-Hasil Penelitian Dalam Menunjang
Pembangunan Berkelanjutan, 95�114.
Sari, M. I., &
Kusniawati, E. (2022). P Penurunan Kadar Tss dan Tds Pada Air Sungai Lematang
Menggunakan Tempurung Kelapa Sawit (Elaeis oleifera) Sebagai Media Filtrasi. Jurnal
Teknik Patra Akademika, 13(01), 11�17.
Sayyidati, A. (2017). Isu
Pemanasan Global dalam Pergeseran Paradigma Keamanan pada Studi Hubungan
Internasional. Jurnal Hubungan Internasional, 6(1), 38�45.
Sumantri, H. A., &
SKM, M. K. (2017). Kesehatan Lingkungan-Edisi Revisi. Prenada Media.
Yanti, N. D. (2016). Penilaian
kondisi keasaman perairan pesisir dan laut Kabupaten Pangkajene kepulauan pada
musim peralihan I. Makasar. Universitas Hasanuddin.
Zahara, R. (2018). Analisis
Kualitas Sumber Air Tanah Asrama Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh Ditinjau
Dari Parameter Kimia. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.