Hendra Triady Sinurat1, Christ Rudianto2,
Analisa Strategi Pengembangan Smart City menggunakan Metode Ward and Papperd (Studi Kasus
Pemerintah Kota Jayapura)
Jurnal LOCUS: Penelitian & Pengabdian – Vol 1 No 4 Juli 2022 216
PENDAHULUAN
Kota Jayapura adalah, Ibu Kota provinsi papua yang terletak di Indonesia bagian timur.
Wilayah Kota Jayapura mempunyai beberapa distrik dengan mempunyai total luas hingga 940 km2.
Berdasarkan fungsinya Kota Jayapura memiliki berbagai fungsi, yakni sebagai tempat untuk
melaksanakan aktivitas pekerjaan, serta mengatur pelayanan masyarakat, baik dalam segi
perekonomian, perdagangan, pariwisata, dan juga mempunyai fungsi pendidikan. Sementara itu
dengan melihat perkembangan Kota Jayapura yang telah semakin maju, Kota Jayapura seharusnya
dapat menggunakan produk SI/TI untuk mendukung peningkatan pelayanan terhadap masyarakat
secara efektif (Arjita, 2017).
Smart City atau kota pintar merupakan tindakan perencanaan pengembangan suatu kota
dengan menggunakan media Teknologi Informasi dan Komunikasi, guna untuk menciptakan efisensi
dalam melakukan suatu pelayanan yang diberikan kepada public (Saragih & Rachmawati, 2015).
Diharapkan dengan adanya pengembangan Smart City, dapat lebih meningkatkan kesejahteraan
didalam lingkungan masyarakat.
Penataan kota mengggunakan konsep dari Smarty City, merupakan suatu solusi untuk dapat
menciptakan suatu kota yang kondusif. Sebagai contohya, hadirnya Smart City dapat membantu
mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan juga tingkat pengangguran, Smart
City tidak hanya membahas tentang perencanaan pembangunan suatu kota dengan menggunakan
Teknologi Informasi, akan tetapi kota yang pintar dapat membangun kotanya dengan memperhatikan
Infrastruktur berupa: Jalan, Jembatan, dan Tempat Pumikiman masyarakat yang merupakan bagian
dari Tata Suatu Kota (Conoras & Hikmawati, 2018).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), merupakan penyelenggaraan yang
memanfaatkan Teknologi Informasi (TI), dan juga Komunikasi dalam memberikan suatu bentuk
layanan secara muda kepada pengguna (Kuru et al., 2021). Dengan adanya Penerapan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik diharapkan dapat tercapainya tujuan, serta memperbaiki Tata
kelola Pemerintahan dan pelayanan Kepada Publik. Bentuk Layanan SPBE adalah G2B digunakan oleh
pelaku usaha, G2C digunakan oleh Masyarakat, G2E oleh Aperatur Sipil Negara (ASN), sedangkan G2G
oleh Pemerintahan. Dengan adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pemerintah dapat
meningkatkan kualitas layanan yang diberikan terhadap masyarakat atau publik.
Masalah yang ditemukan oleh peneliti pada penerapan Smart City di Kota Jayapura yakni: 1)
kurang optimalnya pemerataan penerapan Smart City, pada perusahaan swasta yang belum
sepenuhnya dalam mengimplementasikan Sistem Informasi (SI), Teknologi Informasi (TI), 2)
Infrastruktur dan SDM yang belum memadai, 3) Akses Internet yang masih sering mengalami
gangguan, sehingga aktivitas masyarakat maupun pemerintah yang memerlukan layanan internet
menjadi terhambat.
Berdasarkan masalah yang telah ditemukan oleh peneliti, untuk dapat mengembangkan suatu
kota perlu adanya pengembangan Sistem Informasi (SI) dan Teknologi Informasi (TI) yang merata
dengan melihat kondisi Infrastuktrur, SDM, serta memperhatikan kondisi usaha yang belum
sepenuhnya memanfaatkan Teknologi Informasi (TI). Dengan demikian dari masalah yang telah
terjadi, membuat peneliti merasa tertarik untuk dapat melihat kondisi, dan juga meng-analisa lebih
dalam, serta memperhatikan bagaimana Strategi Pemerintah Kota Jayapura dalam menangani
masalah yang terjadi. Diharapkan dengan dilakukannya penelitian ini, Kota Jayapura dapat
memperbaiki serta memaksimalkan penataan pengembangan struktur Kota Jayapura, dengan
meninjau kembali konsep Infrastruktur terkait jalan, jembatan, pembangunan gedung, dan fasilitas