PERDAMAIAN ADALAH
KEBUTUHAN DAN MENJAGA PERDAMAIAN ADALAH TANGGUNGJAWAB SEMUA ORANG
Margyen Manuhutu
Universitas Kristen Duta
Wacana
Diterima: 02-08-2022��������������������� ��������������� Review: 10-08-2022�������� ��������������� ��������������� Publish:
14-08-2022
Abstrak:
Sebagian besar daerah kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat, belum ada akses
jalan yang memadai untuk menghubungkan antara desa dan kota, maupun antar
desa yang satu dan desa yang lain. tujuan penulisan paper ini sebagai bahan pembelajaran
bagi para pemimpin atau tokoh masyarakat,
pada wilayah pedesaan ketika
menghadapi dan menangani konflik yang terjadi. 1. Untuk mendidik kaum muda pemahaman
akan moral 2. Untuk memberikan pemahaman dalam mengendalikan keegoisan diri. data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber aslinya
yang berupa wawancara, jajak pendapat dari individu atau
kelompok (orang) maupun hasil observasi dari suatu obyek,
kejadian atau hasil pengujian (benda). Berdasarkan teori dan latar belakang yang ada tindakan kebohongan public
yang dilakukan jelas sangat berbahaya. Itulah pentingnya moral yang dimiliki
oleh setiap pribadi terutama dalam kalangan anak-anak muda dan dalam bertindak
tidak menuruti ego diri sendiri dan perlu untuk mampu mengendalikan diri. Dengan demikian jika konflik kekerasan
dihadapi juga dengan cara kekerasan, tidak akan pernah
menyelesaikan masalah. Dan dalam menghadapi konflik perlunya peran orang-orang yang punya kesabaran,
tidak egois, mau untuk mendengarkan
pendapat orang lain. seperti
para tokoh-tokoh di dusun Salubabu.
Kata kunci: Perdamaian; Kebutuhan dan Menjaga; Tanggungjawab
Abstract:
Most of
the Mamuju district of West Sulawesi province, there
is no adequate road access to connect between villages and cities, as well as
between one village and another. The purpose of writing this paper is as
learning material for leaders or community leaders, in rural areas when dealing
with and dealing with conflicts that occur. 1. To educate young people about
moral understanding 2. To provide understanding in controlling
self-selfishness. research data obtained directly from the original source in
the form of interviews, polls from individuals or groups (people) as well as
the results of observations of an object, event or test result (object). Based
on the existing theory and background, the act of public deceit is clearly very
dangerous. That is the importance of morality that is owned by every person,
especially among young people and in acting not according to one's own ego and
the need to be able to control oneself. Thus, if violent conflict is also faced
with violence, it will never solve the problem. And in dealing with conflicts,
the role of people who have patience, are not selfish, are willing to listen to
the opinions of others. like the figures in the village of Salubabu.
Keywords:
Peace; Need and Maintain; Responsibility���������������������������������������������������������
Corresponding: Margyen Manuhutu
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Sebagian besar
daerah kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat, belum ada akses
jalan yang memadai untuk menghubungkan antara desa dan kota, maupun antar
desa yang satu dan desa yang lain. seperti kondisi jalan yang ada di kecamatan Kalumpang desa Karama, dan akses jalan itu
akan semakin memburuk ketika perubahan cuaca terjadi, dari musim
panas ke musim hujan, oleh karena jalanan akan menjadi lumpur,
banhkan dapat terputus akhirnya menyebabkan kendaraan roda dua/motor tentu saja tidak
dapat beroperasi. Sehingga aktivitas masyarakat menjadi terganggu karena jalan yang menghubungkan antar desa terputus.
Dan jika keadaan seperti itu terjadi
pemerintah desa setempat khususnya desa karama tidak
pernah berusaha untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut,
sementara warga desanya mempunyai usaha pertanaian di wilayah desa yang lain, seperti di desa Polio maupun Panasuan yang menjadi desa tetangga dengan
desa Karama. Kondisi jalan seperti itu
menyebabkan warga desa karama harus
berusaha memperbaikinya sendiri secara gotong-royong pada
bagian-bagian jalan yang kerusakannya cukup parah, jadi setiap
musim hujan tiba, jalan-jalan yang ada di desa Karama mengalami kerusakan, karena pada dasarnya kondisi jalan berupa
tanah yang lembek. Selain itu jalan
juga dapat terputus jika cuaca hujan
yang ekstrim sehingga aktivitas masyarakat, menjadi terhalang.
Dari
perbaikan-perbaikan sebagian
jalan yang rusak parah khusunya pembuatan jembatan darurat, ada aturan
yang dibuat oleh warga desa Karama sendiri. Bahwa yang dapat melewati jembatan tersebut hanyalah warga desa Karama, sedangkan warga desa lain yang di luar desa Karama atau yang bukan penduduk desa Karama, terkecuali pejalan kaki, jika menggunakan kendaraan roda dua, mereka
harus membayar sebesar tarif yang ditentukan dari rp10.000 sampai dengan rp20.000 dan itu hanya terjadi
untuk satu kali pembayaran saja, hal itu sebagai
biaya material yang dipakai
dan juga biaya kerja warga. Jika pada area yang dikenakan
tarif biasanya ada bebarapa anak
muda yang akan ditugaskan untuk menjaga jembatan tersebut, secara bergantian untuk menagih orang yang akan melewati jembatan tersebut. Tetapi pada suatu hari ada
seorang pemuda dari desa lain (desa Batu Makada) yang hendak melintasi jembatan tersebut tetapi tidak mau untuk
membayar sesuai dengan apa yang ditepkan oleh warga desa karama, maka
terjadilah pertengkaran mulut diantara para pemuda yang sementara menjaga jembatan itu dengan
pemuda tersebut. Tetapi
pada saat itu pertengkaran yang terjadi itu, tidak sampai
dengan adu fisik diantara mereka, pemuda-pemuda desa Karama
pada saat itu justru membiarkan pemuda tersebut untuk melanjutkan perjalanannya melewati jembatan itu untuk menuju
ke desanya, tanpa melukainya.
Tetapi rupanya ketika pemuda itu sampai di desanya, ada suatu kebohongan
yang ia ciptakan, ia menceritakan yang tidak benar terhadap
orang-orang di desanya, sampai
kepada para tua-tua adat, dan pemerintah desanya, bahwa ia telah dipukul
oleh pemuda-pemuda desa Karama hanya
karena pada saat akan melewati jembatan
yang telah diperbaiki oleh warga desa Karama dan harus dibayar tetapi
ia tidak membayar, dan menurut cerita bohong pemuda itu, bahwa pada saat itu, bukannya
saya kata pemuda itu tidak mau untuk
membayar, tetapi saya tidak memiliki
uang pada saat itu dan sudah menjelaskan kepada para pemuda desa Karama
yang menjaga di jembatan itu, tetapi para pemuda desa Karama tidak mau untuk mengerti
dan akhirnya saya dipukul.
Berdasarkan pada kebohongan certita pemuda tersebut, maka keesokan harinya,
kepala desa Batu Makada, tokoh adat
dan beberapa pemuda dari desa Batu Makada, lengkap dengan senjata tajam datang
dan mengamuk di desa
Karama. Kejadian ini terjadi pada tahun 2012, tepatnya di dusun Salubabu karena kebetulan dari arah desa Batu Makada dusun Salubabu
yang menjadi bagian dari wilayah desa Karama, lebih dahulu dijumpai.
Dan kebetulan juga yang jaga jembatan
pada saat itu adalah para pemuda dari dusun Salubabu, sehingga rombongan dari desa Batu Makada masuk di wilayah desa Karama dan berteriak-teriak untuk menantang perkelahian dengan warga dusun Salubabu
dan mencari kepala dusun Salubabu untuk menuntut pertanggungjawaban. Seketika itu juga keluarlah para pemuda
dan semua laki-laki dari dusun Salubabu
juga dengan membawa senjata tajam untuk
menghalangi penyerangan
yang dilakukan oleh orang-orang dari
desa Batu Makada.
Tetapi untunglah para majelis gereja setempat pada saat itu, yang berada di dusun Salubabu, dan juga kepala dususn Salubabu
sendiri, tidak ikut terpancing dengan situasi dan kondisi yang terjadi di wilayah dusun mereka pada saat itu, walaupun
dusun dan diri mereka sendiri diserang, tetapi mereka tenang menghadapi
keadaan pada saat itu dan dengan tegas bertindak melerai keributan dan pertengkaran yang terjadi pada saat itu, dengan
menenangkan warga dusun Salubabu, sehingga pertengkaran itu dapat dikendalikan
walaupun dengan penuh kesulitan hingga akhirnya tidak terjadi pertumpahan
darah.
Setelah situasi mulai tenang, barulah ada pembicaraan antara kedua bela
pihak yang bertikai tersebut, setelah proses pembicaraan yang cukup panjang itu, akhirnya
diketahuilah duduk masalah
yang sebenarnya. Bahwa ada kebohongan yang dilakukan oleh salah seorang
pemuda anggota masyarakat dari desa Batu Makada, terkait penagihan pembayaran jembatan tersebut. Seketika itu juga masyarakat desa Karama khususnya bagian dusun Salubabu, (Salubabu merupakan salah satu nama dusun
dari tujuh dusun yang ada di wilayah pemerintahan desa Karama) warga dusun mengamuk
dan tidak menerima kejadian itu mereka
menuntut balik, karena itu suatu
penghinaan dan sudah merupakan tindakan kekerasan dengan masuk wilayah orang lain dan membuat
keributan. Dalam tradisi adat-istiadat setempat dan pada umumnya dalam wilayah kecamatan Kalumpang, jika ada terjadi kekacauan
dalam kampung yang mengagetkan
dan menakutkan bagi masyarakat, maka itu harus ditindak
baik itu oleh warga masyarakat dalam kampung sendiri maupun oleh orang lain di luar
kampung. Dan hukuman yang dijatuhkan
tergantung dari besar kecilnya masalah yang diperbuat, dan dituntut sesuai dengan hukum adat
yang berlaku. Tetapi itu dapat membuat
masalah akan semakin berat dan besar, dan tidak tertutup kemungkinan pertikaian dan perkelahian antar kampung akan terjadi, selain itu juga akan menyita
waktu, tenaga, fikiran dan juga materi yang tidak sedikit dari
kedua belah pihak.
Dengan mempertimbangkan semua itu, maka
para tua-tua kampung seperti
tokoh adat, tokoh pemerintah dan tokoh gereja, dari
dusun Salubabu sepakat untuk mengambil
jalan damai, dengan saling memafkan
dan tidak memperpanjang masalah tersebut.� Jadi ketika pihak dari desa
Batu Makada menyampaikan permohonan maaf mereka, permohonan maaf itupun diterima
oleh ketiga tokoh masyarakat dari dusun Salubabu tersebut, walaupun ada kekecewaan dari� warga dusun Salubabu, tetapi mereka tetap
menerima keputusan yang telah diambil oleh tokoh-tokoh masyarakat mereka. Kejadian ini memperlihatkan adanya semangat spiritualitas perdamain dari para tokoh masyarakat dusun Salubabu, juga adanya sikap menyadari dan mengakui kesalahan dari pihak desa
Batu Makada. Sehingga permasalahan yang terjadi antara kedua belah
pihak itu, pada akhirnya dapat terselesaikan dengan penuh kedamain dan kembali hubungan antara kedua belah
pihak menjadi harmonis.
Dengan rumusan masalah yang
ada, maka tujuan penulisan paper ini sebagai bahan
pembelajaran bagi para pemimpin atau tokoh
masyarakat, pada wilayah pedesaan
ketika menghadapi dan menangani konflik yang terjadi. 1. Untuk mendidik kaum muda
pemahaman akan moral 2. Untuk memberikan pemahaman dalam mengendalikan keegoisan diri
Pengertian tentang moral, secara
umum moral dapat dipahami sebagai tindakan atau perilaku
seseorang dalam menjalin hubungan atau bersosialisasi dengan orang lain secara baik. Moral mengarahkan manusia untuk hidup
dengan rasa saling menghormati dan menghargai, kata
moral juga mengacu pada baik
dan buruknya perbuatan manusia (akhlak). Moral merupakan penilaian dari seseorang mengenai tindakan dan perbuatan, juga termasuk perkataan, yang dapat dinilai baik dan buruknya. Yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, dan yang dapat diterima dalam lingkungan masyarakat, dan semua itu berhubungan
dengan budi pekerti manusia yang beradab, sehingga menjadi penilaian terhadap diri seseorang
apakah memiliki moral yang baik dan tidak baik. (Zakky, 2018) Moral inilah yang banyak
hilang dari diri sebagian anak
muda, sehingga dengan mudahnya terjadi pertikaian dalam pergaulan maupun hubungan sosial masyarakat. Itu sebabnya moral perlu dipahami oleh kaum muda sebagai
salah satu bentuk etika pergaulan dan bersosialisasi. Agar dapat menjaga sikap perilaku
juga tutur kata dalam berbicara, sehingga kaum muda dalam
pergaulan dan bersosialisasi,
dapat tetap menjaga keamanan dan kedamaian.
Jadi moral merupakan
nilai dari agama dan budaya yang sudah ada dan mengakar dalam diri seseorang,
tetapi belum tentu untuk diterapkan
dalam hidup sehari-hari. Orang yang bermoral adalah yang memiliki hati nurani yang baik, karena itu
merupakan anugerah dari Tuhan. Anugerah
itu berupa nilai-nilai penyayang, jujur, sopan santun,
jadi yang berakhlak baik. (Ramdhiani, 2018) Orang yang mempunyai moral adalah
mereka yang ketika bertindak baik dalam sikap tingkahlaku
maupun tutur kata, penuh dengan pertimbangan
dan kehati-hatian, karena itu menyangkut dengan hubungan hidup antara sesama
umat manusia. Sesuai dengan asal
kata moral itu sendiri,
yang dari bahasa aslinya yaitu bahasa
Latin �mores� yang artinya �aturan
kesusilaan� ataupun suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas perbuatan yang secara layak dikatakan baik, buruk, benar
maupun salah. Dan itu dapat terwujud dalam kehidupan manusia yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain, dan manusia yang bermoral akan menunjukan suatu kebiasaan hidup yang baik, yang hidup
dengan rasa saling membutuhkan, saling menghargai, sehingga terjadilah rasa
cinta kasih dan sayang dalam hubungan dengan sesama manusia (Susanto, 2018).
Jika saja kaum muda dalam
menjalani kehidupan yang dianugerahi Allah ini dengan moral, tentu saja tidak ada
keributan dan kekacauan dalam lingkungan pergaulan dan bermasyarakat. Tetapi yang terjadi justru saling bekerja
sama dalam membangun hidup bermasyarakat, dan turut ikut dalam menjaga
dan menciptakan perdamaian.
Berbicara tentang manusia, maka sebagai seorang
manusia, kita sudah sepantasnya memahami apa itu
arti manusia yang sesungguhnya
(Bagir, 2017). Akan tetapi, kenyataannya
masih banyak sekali orang yang tidak memahami makna dan arti kata manusia, sehingga dalam perbuatan hidup terkadang tidak mencerminkan diri sebagai seorang
manusia. Yang sudah jelas bahwa manusia
itu adalah mkhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, manusia merupakan
wakil Allah di bumi, yang diberikan
akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi ini.
Dan bahkan manusipun memiliki perbedaan dengan makhluk ciptaan yang lain, baik secara biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik, sedangkan secara rohani manusia
dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama yang dianutnya.
Dari
arti kata manusia itu sendiri ada banyak
definisinya, menurut para ahli ternama tentang
manusia namun pengertiannya definisi manusia itu sendiri
dipahami secara bahasa bahwa manusia
berasal dari kata �manu� (Sansekerta), dan �mens� (Latin), yang berarti
berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai
makhluk lain). Secara� istilah manusia dapat diartikan
sebagai� sebuah konsep atau
sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu
(Makplus, 2018).� Selain
itu tidak bisa dipungkiri bahwa, dalam kehidupan
umat manusia tidak dapat untuk
hidup sendiri, karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, yang mempunyai hubungan pergaulan yang sangat luas, dan
hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan
alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam dan manusia dengan Sang
Pencipta. Selain itu manusia juga bukanlah makhluk yang sempurna sebagai
makhluk yang tidak� sempurna manusia
tidak terlepas dari kesalahan yang diperbuat, baik itu sengaja maupun tidak (Christiana, 2013). Dan dari setiap kesalahan
yang diperbuat oleh manusia yang paling penting adalah jiwa yang besar untuk
mengakui sebuah kesalahan dan kemudian meminta maaf untuk kesalahan yang
diperbuat.
Jika
manusia tidak mempunyai keinginan untuk menyadari, menyesali dan meminta maaf atas suatu
pelanggaran yang dilakukan,
dan justru menganggap apa yang diberbuatnya itu benar, tidak
mempedulikan sudut pandang orang lain, itulah egosentrisme pada diri seseorang. Mencerminkan keegoisan diri yang sesungguhnya dan dapat menyebabkan masalah yang lebih berat lagi
bagi diri sendiri dan juga orang lain. Seperti
kasus yang dilakukan oleh
salah seorang pemuda dari bagian latar belakang
tulisan ini, yang memutarbalikan
fakta untuk menutupi kesalahannya dan itulah bagian dari
pada keegoisan diri seseorang atau yang biasa disebut ego
Egois berasal dari
kata ego, ego itu artinya aku yang dalam bahasa Yunani, jadi orang yang disebut egois orang yang hanya mementingkan dirinya sendiri, mementingkan akunya, yang tidak peduli dengan
orang lain (Meng, 2018). Tetapi dalam
aktivitasnya ego itu bisa sadar, prasadar,
maupun tak sadar. Tetapi untuk
sebagaian besar aktivitas yang dilakukan ego itu bersifat sadar.
Aktivitas sadar dapat disebut persepsi
lahiriah, persepsi batiniah, dan proses-proses intelektual
tentang aktivitas prasadar dapat dikemukakan fungsi ingatan (sesuatu yang lupa dapat diingat
kembali) dan aktivitas tak sadar dijalankan
oleh ego, melalui mekanisme-mekanisme
pertahanan, misalnya orang
yang dalam hati kecilnya sangat takut pada kenyataannya berlagak gagah berani. Ego dikuasai oleh prinsip realitas, sebagaimana tampak dalam pemikiran
yang obyektif, yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan sosial ,
yang bersifat rasional dan mengungkapkan diri melalui bahasa. Jadi, prinsip kesenangan diri diganti dengan
prinsip realitas. Ego mempunyai tugas untuk
mempertahankan kepribadiannya sendiri
dan menjamin penyesuaian dengan alam sekitar,
lagi pula untuk memecahkan konflik-konflik dengan keinginan-keinginan yang tidak cocok satu
sama lain. Ego juga mengontrol apa yang masuk kesadaran dan apa yang akan
dikerjakan. Akhirnya, ego menjamin kesatuan kperibadian, atau dengan kata lain
mengadakan sintesis psikis (Barents, 2001).
Jadi
ketika ego tidak dapat dikendalikan cenderung seseorang dalam tindakan dan perbuatannya tidak sesuai dengan norma-norma
yang berlaku dalam tatanan hidup bermasyarakat,
dan itulah yang dapat menyebabkan ketidakharmonisan.
Jadi sebagai manusia setidaknya kita belajar untuk bagaimana
mengendalikan ego dan lebih
baik meningkatkan superego dalam diri dan hidup kita, untuk
menciptakan situasi dan kondisi yang damai.
Superego
adalah perasaan bersalah yang dirasakan manusia, apabila manusia melakukan hal-hal yang terlarang. Sedangkan ego adalah �aku� yang sadar, subjektivitas manusia, pusat kesadaran dan keinginan manusia. Ego adalah aku kita,
kedirian kita yang merasakan, mengerti, mengambil sikap, menghendaki dan bertindak. Pusat kedirian manusia adalah ego (Suseno & Dasar, 2005).
Jadi
ego adalah diri manusia sendiri atau diri kita
sendiri, ego itulah yang mengerti, yang mengambil sikap dengan bebas
dan bertindak. Kemampuan
ego adalah mengerti dan mengambil sikap atau bertindak, jadi bereaksi terhadap
apa yang dimengerti. Dan
superego yang menegur kalau
dalam bereaksi, terhadap realitas luar ego tidak bertindak sesuai dengan semestinya (Holiday, 2019).
METODE
PENELITIAN
Dengan menggunakan data primer
dan sekunder.
Premier
Primer: sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber aslinya
yang berupa wawancara, jajak pendapat dari individu atau
kelompok (orang) maupun hasil observasi dari suatu obyek,
kejadian atau hasil pengujian (benda). Dengan kata lain, peneliti membutuhkan pengumpulan data dengan cara menjawab pertanyaan
riset (metode survei) atau penelitian
benda (metode observasi).
Sekunder
Sekunder: sumber data penelitian yang diperoleh melalui media perantara atau secara tidak
langsung yang berupa buku, jurnal, catatan,
bukti yang telah ada, atau arsip
baik yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan secara umum.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan teori dan latar belakang yang ada tindakan kebohongan public
yang dilakukan jelas sangat berbahaya. Itulah pentingnya moral yang dimiliki
oleh setiap pribadi terutama dalam kalangan anak-anak muda dan dalam bertindak
tidak menuruti ego diri sendiri dan perlu untuk mampu mengendalikan diri. Namun
dari peristiwa itu, setidaknya oleh tokoh-tokoh dusun Salubabu, disikapi secara
bijak, meletakan ego mereka agar konflik dapat berhenti. Tokoh-tokoh Salubabu
mempunyai tanggung jawab untuk meciptakan perdamain dan disambut dengan baik
dari pihak penyerang. Kedua-duanya sama-sama ingin untuk menghentikan konflik
yang terjadi di antara mereka dengan cara damai. Dengan jalan damai yang
diambil tanpa adanya proses penyelesaian secara hukum adat, sesungguhnya
menguntungkan pihak yang datang menyerang. Karena tidak akan menerima sanksi
adat yang cukup berat bagi mereka jika itu diperlakukan, yang terjadi kerugian
waktu, tenaga dan materi. Dan justru hal itu lah yang dipertimbangkan oleh
tokoh-tokoh dusun Salubabu, ada rasa belas kasihan dalam diri mereka, walaupun
mereka yang mengalami fitnah dan diserang secara terang-terangan di kampung
sendiri.
Tokoh-tokoh dusun Salubabu mengajarkan bahwa hubungan manusia bukan hanya dengan
manusia, tetapi hubungan manusia dengan Tuhan yaitu
manusia diciptakan oleh
Allah berdasarkan kehendak-Nya,
menurut gambar-Nya, bahwa gambar Ilahi
itu mencakup kualitas-kualitas rasional, moral
dan spiritual, yang mebedakan kita
dari binatang dan menghubungkan kita dengan Allah. Ada pula hubungan manusia denga sesama. Bahwa Allah sendiri yang menciptakan umat manusia dan itu merupakan oknum sosial, jadi manusia
adalah makhluk sosial, menjadi mkhluk sosial salah satu tugasnya bertanggung
jawab untuk menjaga hubungan yang baik antara satu
dengan yang lain, menjaga perdamaian.
Dari peristiwa ini terlihat bahwa
para tokoh-tokoh dusun Salubabu adalah orang-orang yang menjadi juru damai,
bahwa pendamai itu adalah seorang
yang membawa perubahan-perubahan
hidup kearah yang lebih baik. Seperti
arti kata �pendamaian� itu sendiri, atau �rekonsiliasi� yang diterjemahkan dari kata benda bahasa Yunani katallege, yang artinya: perubahan, rekonsiliasi, atau pendamaian. Yang dalam bentuk kata kerja dipakai kata: katallaso dan apokatallaso, yang artinya: mengubah atau mendamaikan
kembali. Dalam bentuk pasif dipakai
kata katallagen yang artinya:
didamaikan kembali. Kalau kata kerja katallaso dipakai dalam artian pendamaian
kembali seorang dengan sesamanya, sedangkan apokatallaso dalam pengertian yang sama, yaitu pendamaian
dengan sesame (Taunaumang, 2007).
KESIMPULAN
Pada dasarnya kedamaian itu merupakan
hak esensial bagi hidup manusia,
itu sebabnya setiap manusia bertanggungjawab dalam menjaga perdamaian dan menjadi pendamai dengan semua ciptaan
Tuhan. Sama dengan spiritualitas juga merupakan hak esensial dari
keseluruhan hidup manusia. Dalam artian manusia berdamai dengan sesama, berdamai dengan bumi, berdamai
dengan semua mkhluk ciptaan-Nya, turut menjaga kelestarian
bumi. dan itu juga merupakan wujud dari spiritualitas perdamaian. Karena tindakan kekerasan atau konflik yang terjadi bukan hanya antara
manusia dengan manusia, tetapi itu juga dapat terjadi anatara manusia dengan alam ciptaan Tuhan.
Seperti yang ditulis oleh
James Mc Ginnis bahwa tindak tanpa kekerasan
lebih luas dari pada membiarkan orang hidup damai. Tindak
tanpa kekerasan pertama-tama bersikap terhadap alam, langit, laut, tambang,
udara, air, rumah. Inilah barang-barang pertama yang harus disikapi tanpa kekerasan.
Dengan demikian jika konflik
kekerasan dihadapi juga dengan cara kekerasan,
tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Dan dalam menghadapi konflik perlunya peran orang-orang yang
punya kesabaran, tidak egois, mau untuk
mendengarkan pendapat orang
lain. seperti para tokoh-tokoh
di dusun Salubabu.
DAFTAR PUSTAKA
Bagir, Haidar. (2017). Islam
Tuhan Islam Manusia. Almizan.
Barents, K. (2001).
Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Christiana, Esther.
(2013). Pendidikan yang Memanusiakan Manusia. Humaniora, 4(1),
398�410.
Holiday, Ryan. (2019). Ego
is the Enemy. Elex media komputindo.
Makplus, Om. (2018).
Pengertian Manusia Serta Defenisi Manusia Menurut Para Ahli.
Meng, Dj. (2018).
Pengertian Egois.
Ramdhiani, Mendy.
(2018). Pengertian Moral Menurut Para Ahli dan Contohnya.
Susanto, Agus. (2018).
Hukum Moral dan Keadilan.
Suseno, Franz Magnis,
& Dasar, Etika. (2005). Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta:
Kanisius.
Taunaumang, Calvin.
(2007). Menebar Damai Meredam Konflik.
Zakky. (2018).
Pengertian Moral Menurut Para Ahli dan Secara Umum.