ANALISA
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BATAM TERKAIT ANCAMAN PENGANGGURAN PASCA KENAIKAN
INFLASI
Anisa Yessika
Nababan1, Ela Rahmawati2, Eric Gilbert Saputra3,
Fellia Rivanti4, Michelle5
Universitas Internasional Batam, Riau, Indonesia
[email protected]1, [email protected]2, [email protected]3, [email protected]4, [email protected]5
Abstrak:
Pada tahun 2019,
jumlah pengangguran di Batam sebesar 8,31%. Pada tahun 2020 tingkat
pengangguran kota Batam naik menjadi 11,79%. Pada tahun 2021, pengangguran di
kota Batam mengalami sedikit penurunan sebesar 11,64% menjadi 94.384 orang. Di
masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, Kota Batam memberikan dampak negatif
bagi masyarakat terutama dalam bidang ketenagakerjaan. Hal yang menjadi kendala
dalam mengatasi pengangguran adalah anggaran yang terbatas, kesempatan kerja
yang terbatas, dan kurangnya kesadaran dalam melaksanakan wajib lapor ke
Disnaker Kota Batam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran
umum pengangguran dan mengetahui kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah
pengangguran di Batam pasca inflasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode deskriptif dengan membandingkan jumlah pengangguran dengan
kenaikan inflasi pada tahun tersebut. pemerintah Kota Batam telah menerbitkan
peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang pembangunan daerah berbasis daya
saing melalui inovasi dan kemampuan sebagai regulasi bagi pemerintah Kota Batam
dan komponen lainnya yang terintegrasi di era MEA. Layanan ini bertujuan untuk
meningkatkan pengembangan sumber daya manusia untuk menghasilkan pekerja dengan
keterampilan khusus yang sesuai dengan standar keterampilan kerja nasional,
termasuk keterampilan teknis dan manajerial. Pemerintah Kota Batam menerbitkan
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembangunan Daerah
Berbasis Daya Saing Melalui Inovasi dan Kompetensi.
Kata kunci: Pengangguran, Kota Batam,
Covid-19, Ketenagakerjaan, Pemerintah
Abstract:
In 2019, the number of unemployed in Batam was 8.31%. In 2020 the unemployment rate of Batam city rose to 11.79%. In 2021, unemployment in Batam city decreased slightly by 11.64% to 94,384 people.
During the Covid-19 pandemic in 2020, Batam City hurt
the community, especially employment. The obstacles in overcoming unemployment
are limited budgets, limited job opportunities, and lack of awareness in
implementing mandatory reporting to the Batam City Disnaker. This study aims to find an overview of unemployment
and the government's policy in overcoming the problem of unemployment in Batam after inflation. The method used in this study is
descriptive by comparing the number of unemployed with the increase in
inflation in that year. The Batam City government has issued regional regulation Number 4 of 2015 concerning regional
development based on competitiveness through innovation and capability as a
regulation for the Batam City government and other
components integrated with the AEC era. The service aims to improve human
resources development to produce workers with specific skills that correspond
to national employability standards, including technical and managerial skills.
The Batam government issued Batam City Regional Regulation
Number 4 of 2015 concerning Competitiveness-Based Regional Development through
Innovation and Competence.
Keywords:
Unemployment, Batam City, Covid-19, Employment,
Government
���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������
Corresponding: Anisa Yessika Nababan
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Inflasi
menurut BPS adalah kenaikan harga barang secara berkelanjutan pada suatu
komoditas barang atau jasa secara berkelanjutan (Aprileven, 2015). Inflasi digolongkan pada
fenomena moneter karena terjadi penurunan nilai penghitungan moneter pada suatu
komoditas (Awaluddin, 2017). Hal ini menyebabkan sebagian
besar harga barang dan jasa naik dan daya beli masyarakat semakin menurun. Pada
kehidupan masyarakat, inflasi berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup dan
pada pemerintah, inflasi dapat dijadikan sebagai acuan dalam membuat atau
merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan rakyatnya (Mahendra, 2020). Menurut (Aini, 2022) terdapat beberapa penyebab
inflasi diantaranya yait
u
defisit anggaran pemerintah, jumlah uang beredar, dan penawaran luar negeri.
Akibat dari daya beli masyarakat yang menurun, banyak masyarakat yang usahanya
menjadi menurun atau bahkan terjadi PHK. Pengangguran terjadi dimana-mana dan
berdampak kepada perekonomian negara.
Pengangguran
dalam skala internasional diartikan sebagai seseorang yang dikategorikan pada
seseorang yang secara aktif mencari pekerjaan, tetapi tidak mendapatkan
pekerjaan yang diinginkan (Solihah, 2018). Seseorang yang belum bekerja
dan tidak sedang mencari pekerjaan juga termasuk kedalam skala pengangguran.
Pengangguran dapat disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara permintaan
kerja dengan ketersediaan lapangan kerja (Nabila, 2018). Kurangnya pekerja ahli dan
rendahnya pendidikan juga merupakan salah satu faktor terjadinya pengangguran.
Persaingan yang semakin ketat juga mengakibatkan tinginya pengangguran. Faktor
utama dari pengangguran adalah tidak seimbangnya supply dan demand. Menurut (Latifah, 2017) pengangguran digolongkan dalam
4 jenis, diantaranya adalah pengangguran friksional, pengangguran structural,
pengangguran teknologi, dan pengangguran siklikal.
Pengangguran
merupakan seseorang yang tidak atau belum bekerja (Kasnelly, 2020). Pengangguran tidak hanya
tertuju kepada orang yang belum bekerja, tetapi kepada orang yang sedang
mencari pekerjaan (Novalia,
2018).�Pengangguran dapat diartikan juga sebagai
seseorang yang belum bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau seseorang
yang sedang mempersiapkan usaha baru dan seseorang yang tidak mencari pekerjaan
karena sudah diterima bekerja disuatu perusahaan tetapi belum melakukan
pekerjaannya� (Adriyanto,
Prasetyo, & Khodijah, 2020).
Banyak
masalah sosial yang kita temui disekitar kita, salah satunya seperti yang akan
dibahas kali ini yaitu, pengangguran. Pengangguran telah menjadi masalah
perekonomian di Indonesia. Karena banyaknya pengangguran maka tingkat
kemiskinan di Indonesia semakin tinggi dan pendapatan masyarakat semakin
berkurang (Adriyanto et al.,
2020). Biasanya pengangguran terjadi karena adanya
persaingan. Orang yang memiliki pendidikan yang cukup akan lebih mudah
mendapatkan pekerjaan pula karena biasanya pendidikan itulah yang menjadi
syarat dalam lowongan pekerjaan. Selain menjadi syarat, orang yang
berpendidikan tentu akan lebih mengerti dalam bersikap yang baik, karena sikap
yang baik adalah yang paling utama. Apalagi semasa pandemi Covid-19 ini orang-
orang jadi semakin sulit untuk mendapat pekerjaan, bahkan yang sudah bekerja
pun di PHK karena pandemi ini mengakibatkan pemasukan di perusahaan berkurang
banyak sehingga tidak dapat membayar tenaga para pekerja (Utami &
Nurwati, 2022). Dari sini, dibutuhkan bantuan pemerintah dalam
menangani permasalahan perekonomian negara atau daerahnya untuk membantu
meluruskan kembali perekonomian yang stabil dan mampu memberikan kesejahteraan
yang merata kepada setiap warganya. Berdasarkan latar belakang diatas maka
tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan
yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani ancaman pengangguran pada Kota
Batam pasca inflasi.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini ini dilakukan dengan pertama membuat
rencana akan hal-hal dan tujuan yang ingin kami capai, setelah menentukan
hal-hal tersebut barulah memulai penelitian kami. Pertama kami mencari dan
mengumpulkan data-data penduduk yang ada lalu membandingkan data-data dari
tahun ke tahun untuk melihat perubahan kondisi keuangan masyarakat. Kami juga mencari data jumlah pengangguran dibanding dengan jumlah tenaga kerja
yang ada. Ketika inflasi meningkat di tahun tertentu, maka biaya hidup masyarakat
juga akan meningkat di tahun tersebut. Peningkatan inflasi dan biaya hidup ini
juga berhubungan dengan jumlah pengangguran yang ikut meningkat.
Pengangguran meningkat ketika inflasi meninggi karena harga bahan-bahan pokok di pasar ikut meningkat, hal ini menyebabkan naiknya biaya hidup
masyarakat umum dan terkadang bahkan membuat biaya hidup
tersebut terlalu tinggi bagi sebagian
masyarakat. Naiknya biaya hidup juga berarti masyarakat harus memiliki kenaikan penghasilan dan karena kebanyakan orang bekerja sebagai karyawan, maka UMR akan naik. Kenaikan UMR bisa mengakibatkan pemilik usaha tidak
mampu membayar biaya gaji karyawan
mereka karena jumlah gaji yang meningkat, hal ini bisa mengakibatkan
pemilik usaha untuk memotong jumlah karyawan atau bahkan menutup
usaha mereka sendiri. Pemotongan karyawan atau penutupan
usaha ini menyebabkan lebih banyak masalah dikarenakan orang-orang yang sebelumnya
bekerja kehilangan pekerjaan mereka dan menjadi pengangguran.
Masalah pengangguran akan semakin meningkat
jika tidak ditemukannya keseimbangan antara kenaikan harga bahan-bahan pokok dan biaya yang sanggup dibayar oleh pemilik usaha. Biaya hidup akan
semakin meningkat per tahun tetapi jumlah
penghasilan pemilik usaha tidak pasti
akan meningkat dikarenakan bertambahnya saingan dan model bisnis yang baru, hal ini
menyebabkan banyak pemilik bisnis kesulitan untuk mempertahankan karyawan mereka yang memiliki gaji yang terus meningkat. Kita tidak bisa memaksa pemilik
usaha untuk terus menangani dan mempekerjakan karyawan jika mereka bahkan
tidak bisa menghasilkan keuntungan dari usaha mereka.
Pemerintah harus membantu masyarakat untuk menemukan titik keseimbangan dimana masyarakat bisa memenuhi biaya
hidup mereka tanpa harus membebani
pemilik usaha karena kesulitan memenuhi kewajiban memberi gaji pada karyawan mereka.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pada
tahun 2019, jumlah pengangguran kota Batam 8,31% berdasarkan data dari Badan
Pusat Statistik (BPS). Tingkat pengangguran saat itu lebih baik atau menurun
dari tahun sebelumnya. Namun, memasuki tahun 2020 tingkat pengangguran terbuka
kota Batam melonjak naik hingga 11,79%. Terdapat banyak faktor yang terjadi
pada tahun 2020 hingga menyebabkan banyaknya penggangguran. Faktor tersebut
adalah dampaknya pandemi Covid-19 dan para pencari kerja yang datang dari luar
kota Batam (Indayani &
Hartono, 2020).
Pada
tahun 2021, pengangguran kota Batam mengalami sedikit penurunan sebesar 11,64%,
dengan total 94.384 orang. Setelah perlahan melewati masa-masa sulit di tahun
2020, ketenaga kerjaan perlahan mulai membaik. Ada terjadinya perpindahan
pekerjaan sehingga struktur lapangan pekerjaan berubah. Semakin ke sini, dari
tahun 2019-2021, pekerjaan informal memiliki kontribusi lebih tinggi
dibandingkan pekerja formal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan mewajibkan pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran yang ada (Kirana, 2022). Pasal 4 Undang-Undang
Ketenagakerjaan (UUK) menyatakan
bahwa (1) pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang sebesar-besarnya merupakan tujuan pembangunan tenaga kerja, dan (2) untuk mencapai
hal tersebut diperlukan pemerataan kesempatan kerja dan kondisi tenaga kerja. untuk memberikan kekuatan. (3) kesejahteraan berupa perlindungan pekerja, dan (4) kesejahteraan keluarga pekerja dan pekerja itu sendiri harus ditingkatkan (Hidayat, 2017). Sektor formal dan informal merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kota Batam, dengan sektor pariwisata,
perdagangan dan jasa, industri dan perkapalan, telekomunikasi, listrik, air dan
gas perkebunan, dan banyak sektor lainnya. Kegiatan yang dilakukan di beberapa daerah tidak hanya menjadi
sumber pendapatan asli daerah, tetapi
juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak munculnya pandemi Covid-19 2020,
Kota Batam telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bidang
Penerangan Pasar Kerja dan Penempatan
Dalam Negeri Disnaker Kota Batam menyatakan ada beberapa kendala
dalam mengatasi pengangguran. Pertama, belum maksimalnya upaya mengatasi masalah pengangguran karena
keterbatasan anggaran. Dan karena keterbatasan anggaran, penyebaran informasi
terkait pasar tenaga kerja menjadi terbatas. Kedua, keterbatasan sumber daya
manusia (SDM) dalam pengerahan, terutama dalam upaya implementasi, menyebabkan
pelayanan kurang optimal. Ketiga, pengusaha tidak mengetahui adanya kewajiban
melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Keempat, keterbatasan jumlah personel SDM di lokasi terkait dampak Covid-19.
Mengingat Kota Batam merupakan
salah satu kota industri negara dan menjadi motor
penggerak pertumbuhan ekonomi dalam negeri, maka Kota Batam akan mengalami peningkatan demografi yang cukup tinggi, dengan
komposisi penduduk usia kerja yang meningkat lebih cepat dari total pertumbuhan penduduk. Banyak pencari kerja yang datang tidak hanya dari
tenaga lokal, tetapi juga tenaga kerja asing dari luar
Kota Batam yang mencari pekerjaan. Tingginya angka pengangguran di Kota Batam bukan hanya karena kesempatan kerja yang tersedia, tetapi juga rendahnya keterampilan tenaga kerja lokal, terutama di masa awal Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA), tidak mampu
bersaing dengan tenaga kerja asing.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah Kota Batam telah menerbitkan peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang pembangunan daerah berbasis daya saing
melalui inovasi dan kemampuan sebagai regulasi bagi pemerintah Kota Batam dan komponen lainnya yang terintegrasi di era
MEA ini. Salah satu instansi
yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PERDA No. 4
Tahun 2015 adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, merupakan satuan kerja perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan (Manurung, 2021). Layanan ini bertujuan
untuk meningkatkan pengembangan
sumber daya manusia untuk menghasilkan pekerja dengan keterampilan khusus yang sesuai dengan standar
keterampilan kerja nasional,
termasuk keterampilan teknis dan manajerial. PERDA No 4
Tahun 2015 sudah memiliki regulasi,
namun pemerintah Kota Batam sebagai penegak
implementasi PERDA ini masih
terjebak dalam lingkaran birokrasi yang kaku dengan ego sektoral antar penguasa.
KESIMPULAN
Pengangguran merupakan seseorang yang tidak atau belum bekerja.
Pengangguran tidak hanya tertuju kepada
orang yang belum bekerja, tetapi kepada orang yang sedang mencari pekerjaan.� Inflasi adalah
proses kenaikan harga barang secara terus-menerus pada suatu komoditas barang
atau jasa secara berkelanjutan. Inflasi digolongkan pada fenomena moneter
karena terjadi penurunan nilai penghitungan moneter pada suatu komoditas.
Kemiskinan adalah kondisi dimana ekonomi seseorang tidak terpenuhi untuk
mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya. Seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya seperti kebutuhan pangan, papan, sandang, dan sebagainya.� Metode yang penulis gunakan adalah dengan mencari
dan mengumpulkan data-data penduduk
yang ada lalu membandingkan data-data dari tahun ke tahun untuk melihat perubahan kondisi keuangan masyarakat. Kami juga mencari data jumlah pengangguran dibanding dengan jumlah tenaga
kerja yang ada. Terdapat banyak faktor yang terjadi pada tahun 2020 hingga menyebabkan banyaknya penggangguran. Faktor tersebut adalah dampaknya pandemi Covid-19 dan para pencari
kerja yang datang dari luar kota Batam.
Pada tahun 2021, pengangguran
kota Batam mengalami sedikit penurunan sebesar 11,64%, dengan total 94.384 orang. dari tahun 2019-2021, pekerjaan
informal memiliki kontribusi
lebih tinggi dibandingkan pekerja formal.
DAFTAR PUSTAKA
Adriyanto, Adriyanto,
Prasetyo, Didi, & Khodijah, Rosmiyati. (2020). Angkatan Kerja dan Faktor
yang Mempengaruhi Pengangguran. Jurnal Ilmu Ekonomi & Sosial Unmus, 11(2),
463440.
Aini, Laura Nur. (2022).
Pengaruh Inflasi, Bank Indonesia Rate Dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Harga
Saham Pada Perusahaan Sektor Transportasi Dan Logistik Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2015-2018. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya,
Teknologi, Dan Pendidikan, 1(4), 219�234.
Aprileven, Harda Putra.
(2015). Pengaruh faktor ekonomi terhadap inflasi yang dimediasi oleh jumlah
uang beredar. Economics Development Analysis Journal, 4(1),
32�41.
Awaluddin, Awaluddin.
(2017). Inflasi Dalam Prespektif Islam (Analisis Terhadap Pemikiran
Al-Maqrizi). JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 16(2), 197�217.
Hidayat, Akbar. (2017). Peranan
Dinas Tenaga Kerja Dalam Mengurangi Angka Pengangguran di Kota Makassar.
Universitas Bosowa.
Indayani, Siti, & Hartono,
Budi. (2020). Analisis Pengangguran Dan Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Akibat
Pandemi Covid-19. Jurnal Perspektif, 18(2), 201�208.
Kasnelly, Fahri Abd
Jalil Sri. (2020). Meningkatnya Angka Pengangguran Ditengah Pandemi (Covid-19).
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 45�60.
Kirana, Yanti. (2022).
TINJAUAN YURIDIS BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP
PEKERJA. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 9(2), 72�88.
Latifah, Nenny. (2017).
Pengaruh pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia terhadap tingkat
pengangguran terbuka dan dampaknya pada jumlah penduduk miskin di Kota Manado. Jurnal
Berkala Ilmiah Efisiensi, 17(02).
Mahendra, A. (2020).
Analisis Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Sektor Pendidikan Dan Kesehatan,
Inflasi Dan Kemiskinan Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Dengan Pertumbuhan
Ekonomi Sebagai Variabel Moderating Di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan
Bisnis, 174�186.
Manurung, Junita
Marlina. (2021). Peran Dinas Tenaga Kerja dalam Mengatasi Tingkat
Pengangguran pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Batam. Prodi Administrasi
Negera.
Nabila, Septiana.
(2018). Analisis Pengaruh Tenaga Kerja Terdidik Dan Kesempatan Kerja
Terhadap Pengangguran Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Kota Bandar
Lampung 2007-2017). UIN Raden Intan Lampung.
Novalia, S. (2018). Meningkatnya
Pengangguran di Ibu Kota Jakarta. Ilmu Pemerintahan, Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta.
SOLIHAH, ANISA�US.
(2018). Pengaruh Jumlah Industri Besar Dan Sedang Terhadap Pengangguran
Dengan Variabel Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Industri Sebagai Varaiabel
Intervening Di Provinsi Banten Tahun 2010-2014. Universitas Islam
Negeri" Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.
Utami, Fadila Ayu, &
Nurwati, R. Nunung. (2022). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pemutusan Hubungan
Kerja (Phk) Pada Karyawan Fun World (Tempat Bermain Anak) Di Kota Cirebon. Focus:
Jurnal Pekerjaan Sosial, 5(1), 1�16.
�