ANALISA KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BATAM TERKAIT ANCAMAN PENGANGGURAN PASCA KENAIKAN INFLASI

 

Anisa Yessika Nababan1, Ela Rahmawati2, Eric Gilbert Saputra3, Fellia Rivanti4, Michelle5

Universitas Internasional Batam, Riau, Indonesia

[email protected]1, [email protected]2, [email protected]3, [email protected]4, [email protected]5

 

Abstrak:

Pada tahun 2019, jumlah pengangguran di Batam sebesar 8,31%. Pada tahun 2020 tingkat pengangguran kota Batam naik menjadi 11,79%. Pada tahun 2021, pengangguran di kota Batam mengalami sedikit penurunan sebesar 11,64% menjadi 94.384 orang. Di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, Kota Batam memberikan dampak negatif bagi masyarakat terutama dalam bidang ketenagakerjaan. Hal yang menjadi kendala dalam mengatasi pengangguran adalah anggaran yang terbatas, kesempatan kerja yang terbatas, dan kurangnya kesadaran dalam melaksanakan wajib lapor ke Disnaker Kota Batam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum pengangguran dan mengetahui kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran di Batam pasca inflasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan membandingkan jumlah pengangguran dengan kenaikan inflasi pada tahun tersebut. pemerintah Kota Batam telah menerbitkan peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang pembangunan daerah berbasis daya saing melalui inovasi dan kemampuan sebagai regulasi bagi pemerintah Kota Batam dan komponen lainnya yang terintegrasi di era MEA. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia untuk menghasilkan pekerja dengan keterampilan khusus yang sesuai dengan standar keterampilan kerja nasional, termasuk keterampilan teknis dan manajerial. Pemerintah Kota Batam menerbitkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembangunan Daerah Berbasis Daya Saing Melalui Inovasi dan Kompetensi.

 

Kata kunci: Pengangguran, Kota Batam, Covid-19, Ketenagakerjaan, Pemerintah

 

Abstract:

In 2019, the number of unemployed in Batam was 8.31%. In 2020 the unemployment rate of Batam city rose to 11.79%. In 2021, unemployment in Batam city decreased slightly by 11.64% to 94,384 people. During the Covid-19 pandemic in 2020, Batam City hurt the community, especially employment. The obstacles in overcoming unemployment are limited budgets, limited job opportunities, and lack of awareness in implementing mandatory reporting to the Batam City Disnaker. This study aims to find an overview of unemployment and the government's policy in overcoming the problem of unemployment in Batam after inflation. The method used in this study is descriptive by comparing the number of unemployed with the increase in inflation in that year. The Batam City government has issued regional regulation Number 4 of 2015 concerning regional development based on competitiveness through innovation and capability as a regulation for the Batam City government and other components integrated with the AEC era. The service aims to improve human resources development to produce workers with specific skills that correspond to national employability standards, including technical and managerial skills. The Batam government issued Batam City Regional Regulation Number 4 of 2015 concerning Competitiveness-Based Regional Development through Innovation and Competence.

 

Keywords: Unemployment, Batam City, Covid-19, Employment, Government

 

���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������

Corresponding: Anisa Yessika Nababan

E-mail: [email protected]

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

PENDAHULUAN

Inflasi menurut BPS adalah kenaikan harga barang secara berkelanjutan pada suatu komoditas barang atau jasa secara berkelanjutan (Aprileven, 2015). Inflasi digolongkan pada fenomena moneter karena terjadi penurunan nilai penghitungan moneter pada suatu komoditas (Awaluddin, 2017). Hal ini menyebabkan sebagian besar harga barang dan jasa naik dan daya beli masyarakat semakin menurun. Pada kehidupan masyarakat, inflasi berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup dan pada pemerintah, inflasi dapat dijadikan sebagai acuan dalam membuat atau merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan rakyatnya (Mahendra, 2020). Menurut (Aini, 2022) terdapat beberapa penyebab inflasi diantaranya yait

u defisit anggaran pemerintah, jumlah uang beredar, dan penawaran luar negeri. Akibat dari daya beli masyarakat yang menurun, banyak masyarakat yang usahanya menjadi menurun atau bahkan terjadi PHK. Pengangguran terjadi dimana-mana dan berdampak kepada perekonomian negara.

Pengangguran dalam skala internasional diartikan sebagai seseorang yang dikategorikan pada seseorang yang secara aktif mencari pekerjaan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan yang diinginkan (Solihah, 2018). Seseorang yang belum bekerja dan tidak sedang mencari pekerjaan juga termasuk kedalam skala pengangguran. Pengangguran dapat disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara permintaan kerja dengan ketersediaan lapangan kerja (Nabila, 2018). Kurangnya pekerja ahli dan rendahnya pendidikan juga merupakan salah satu faktor terjadinya pengangguran. Persaingan yang semakin ketat juga mengakibatkan tinginya pengangguran. Faktor utama dari pengangguran adalah tidak seimbangnya supply dan demand. Menurut (Latifah, 2017) pengangguran digolongkan dalam 4 jenis, diantaranya adalah pengangguran friksional, pengangguran structural, pengangguran teknologi, dan pengangguran siklikal.

Pengangguran merupakan seseorang yang tidak atau belum bekerja (Kasnelly, 2020). Pengangguran tidak hanya tertuju kepada orang yang belum bekerja, tetapi kepada orang yang sedang mencari pekerjaan (Novalia, 2018).�Pengangguran dapat diartikan juga sebagai seseorang yang belum bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau seseorang yang sedang mempersiapkan usaha baru dan seseorang yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja disuatu perusahaan tetapi belum melakukan pekerjaannya� (Adriyanto, Prasetyo, & Khodijah, 2020).

Banyak masalah sosial yang kita temui disekitar kita, salah satunya seperti yang akan dibahas kali ini yaitu, pengangguran. Pengangguran telah menjadi masalah perekonomian di Indonesia. Karena banyaknya pengangguran maka tingkat kemiskinan di Indonesia semakin tinggi dan pendapatan masyarakat semakin berkurang (Adriyanto et al., 2020). Biasanya pengangguran terjadi karena adanya persaingan. Orang yang memiliki pendidikan yang cukup akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan pula karena biasanya pendidikan itulah yang menjadi syarat dalam lowongan pekerjaan. Selain menjadi syarat, orang yang berpendidikan tentu akan lebih mengerti dalam bersikap yang baik, karena sikap yang baik adalah yang paling utama. Apalagi semasa pandemi Covid-19 ini orang- orang jadi semakin sulit untuk mendapat pekerjaan, bahkan yang sudah bekerja pun di PHK karena pandemi ini mengakibatkan pemasukan di perusahaan berkurang banyak sehingga tidak dapat membayar tenaga para pekerja (Utami & Nurwati, 2022). Dari sini, dibutuhkan bantuan pemerintah dalam menangani permasalahan perekonomian negara atau daerahnya untuk membantu meluruskan kembali perekonomian yang stabil dan mampu memberikan kesejahteraan yang merata kepada setiap warganya. Berdasarkan latar belakang diatas maka tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani ancaman pengangguran pada Kota Batam pasca inflasi.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini ini dilakukan dengan pertama membuat rencana akan hal-hal dan tujuan yang ingin kami capai, setelah menentukan hal-hal tersebut barulah memulai penelitian kami. Pertama kami mencari dan mengumpulkan data-data penduduk yang ada lalu membandingkan data-data dari tahun ke tahun untuk melihat perubahan kondisi keuangan masyarakat. Kami juga mencari data jumlah pengangguran dibanding dengan jumlah tenaga kerja yang ada. Ketika inflasi meningkat di tahun tertentu, maka biaya hidup masyarakat juga akan meningkat di tahun tersebut. Peningkatan inflasi dan biaya hidup ini juga berhubungan dengan jumlah pengangguran yang ikut meningkat.

Pengangguran meningkat ketika inflasi meninggi karena harga bahan-bahan pokok di pasar ikut meningkat, hal ini menyebabkan naiknya biaya hidup masyarakat umum dan terkadang bahkan membuat biaya hidup tersebut terlalu tinggi bagi sebagian masyarakat. Naiknya biaya hidup juga berarti masyarakat harus memiliki kenaikan penghasilan dan karena kebanyakan orang bekerja sebagai karyawan, maka UMR akan naik. Kenaikan UMR bisa mengakibatkan pemilik usaha tidak mampu membayar biaya gaji karyawan mereka karena jumlah gaji yang meningkat, hal ini bisa mengakibatkan pemilik usaha untuk memotong jumlah karyawan atau bahkan menutup usaha mereka sendiri. Pemotongan karyawan atau penutupan usaha ini menyebabkan lebih banyak masalah dikarenakan orang-orang yang sebelumnya bekerja kehilangan pekerjaan mereka dan menjadi pengangguran.

Masalah pengangguran akan semakin meningkat jika tidak ditemukannya keseimbangan antara kenaikan harga bahan-bahan pokok dan biaya yang sanggup dibayar oleh pemilik usaha. Biaya hidup akan semakin meningkat per tahun tetapi jumlah penghasilan pemilik usaha tidak pasti akan meningkat dikarenakan bertambahnya saingan dan model bisnis yang baru, hal ini menyebabkan banyak pemilik bisnis kesulitan untuk mempertahankan karyawan mereka yang memiliki gaji yang terus meningkat. Kita tidak bisa memaksa pemilik usaha untuk terus menangani dan mempekerjakan karyawan jika mereka bahkan tidak bisa menghasilkan keuntungan dari usaha mereka. Pemerintah harus membantu masyarakat untuk menemukan titik keseimbangan dimana masyarakat bisa memenuhi biaya hidup mereka tanpa harus membebani pemilik usaha karena kesulitan memenuhi kewajiban memberi gaji pada karyawan mereka.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pada tahun 2019, jumlah pengangguran kota Batam 8,31% berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Tingkat pengangguran saat itu lebih baik atau menurun dari tahun sebelumnya. Namun, memasuki tahun 2020 tingkat pengangguran terbuka kota Batam melonjak naik hingga 11,79%. Terdapat banyak faktor yang terjadi pada tahun 2020 hingga menyebabkan banyaknya penggangguran. Faktor tersebut adalah dampaknya pandemi Covid-19 dan para pencari kerja yang datang dari luar kota Batam (Indayani & Hartono, 2020).

Pada tahun 2021, pengangguran kota Batam mengalami sedikit penurunan sebesar 11,64%, dengan total 94.384 orang. Setelah perlahan melewati masa-masa sulit di tahun 2020, ketenaga kerjaan perlahan mulai membaik. Ada terjadinya perpindahan pekerjaan sehingga struktur lapangan pekerjaan berubah. Semakin ke sini, dari tahun 2019-2021, pekerjaan informal memiliki kontribusi lebih tinggi dibandingkan pekerja formal.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran yang ada (Kirana, 2022). Pasal 4 Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) menyatakan bahwa (1) pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang sebesar-besarnya merupakan tujuan pembangunan tenaga kerja, dan (2) untuk mencapai hal tersebut diperlukan pemerataan kesempatan kerja dan kondisi tenaga kerja. untuk memberikan kekuatan. (3) kesejahteraan berupa perlindungan pekerja, dan (4) kesejahteraan keluarga pekerja dan pekerja itu sendiri harus ditingkatkan (Hidayat, 2017). Sektor formal dan informal merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kota Batam, dengan sektor pariwisata, perdagangan dan jasa, industri dan perkapalan, telekomunikasi, listrik, air dan gas perkebunan, dan banyak sektor lainnya. Kegiatan yang dilakukan di beberapa daerah tidak hanya menjadi sumber pendapatan asli daerah, tetapi juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak munculnya pandemi Covid-19 2020, Kota Batam telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bidang Penerangan Pasar Kerja dan Penempatan Dalam Negeri Disnaker Kota Batam menyatakan ada beberapa kendala dalam mengatasi pengangguran. Pertama, belum maksimalnya upaya mengatasi masalah pengangguran karena keterbatasan anggaran. Dan karena keterbatasan anggaran, penyebaran informasi terkait pasar tenaga kerja menjadi terbatas. Kedua, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengerahan, terutama dalam upaya implementasi, menyebabkan pelayanan kurang optimal. Ketiga, pengusaha tidak mengetahui adanya kewajiban melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Keempat, keterbatasan jumlah personel SDM di lokasi terkait dampak Covid-19.

Mengingat Kota Batam merupakan salah satu kota industri negara dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dalam negeri, maka Kota Batam akan mengalami peningkatan demografi yang cukup tinggi, dengan komposisi penduduk usia kerja yang meningkat lebih cepat dari total pertumbuhan penduduk. Banyak pencari kerja yang datang tidak hanya dari tenaga lokal, tetapi juga tenaga kerja asing dari luar Kota Batam yang mencari pekerjaan. Tingginya angka pengangguran di Kota Batam bukan hanya karena kesempatan kerja yang tersedia, tetapi juga rendahnya keterampilan tenaga kerja lokal, terutama di masa awal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah Kota Batam telah menerbitkan peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang pembangunan daerah berbasis daya saing melalui inovasi dan kemampuan sebagai regulasi bagi pemerintah Kota Batam dan komponen lainnya yang terintegrasi di era MEA ini. Salah satu instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PERDA No. 4 Tahun 2015 adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, merupakan satuan kerja perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan (Manurung, 2021). Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia untuk menghasilkan pekerja dengan keterampilan khusus yang sesuai dengan standar keterampilan kerja nasional, termasuk keterampilan teknis dan manajerial. PERDA No 4 Tahun 2015 sudah memiliki regulasi, namun pemerintah Kota Batam sebagai penegak implementasi PERDA ini masih terjebak dalam lingkaran birokrasi yang kaku dengan ego sektoral antar penguasa.

 

 

KESIMPULAN

Pengangguran merupakan seseorang yang tidak atau belum bekerja. Pengangguran tidak hanya tertuju kepada orang yang belum bekerja, tetapi kepada orang yang sedang mencari pekerjaan.� Inflasi adalah proses kenaikan harga barang secara terus-menerus pada suatu komoditas barang atau jasa secara berkelanjutan. Inflasi digolongkan pada fenomena moneter karena terjadi penurunan nilai penghitungan moneter pada suatu komoditas. Kemiskinan adalah kondisi dimana ekonomi seseorang tidak terpenuhi untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya. Seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya seperti kebutuhan pangan, papan, sandang, dan sebagainya.� Metode yang penulis gunakan adalah dengan mencari dan mengumpulkan data-data penduduk yang ada lalu membandingkan data-data dari tahun ke tahun untuk melihat perubahan kondisi keuangan masyarakat. Kami juga mencari data jumlah pengangguran dibanding dengan jumlah tenaga kerja yang ada. Terdapat banyak faktor yang terjadi pada tahun 2020 hingga menyebabkan banyaknya penggangguran. Faktor tersebut adalah dampaknya pandemi Covid-19 dan para pencari kerja yang datang dari luar kota Batam. Pada tahun 2021, pengangguran kota Batam mengalami sedikit penurunan sebesar 11,64%, dengan total 94.384 orang. dari tahun 2019-2021, pekerjaan informal memiliki kontribusi lebih tinggi dibandingkan pekerja formal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adriyanto, Adriyanto, Prasetyo, Didi, & Khodijah, Rosmiyati. (2020). Angkatan Kerja dan Faktor yang Mempengaruhi Pengangguran. Jurnal Ilmu Ekonomi & Sosial Unmus, 11(2), 463440.

 

Aini, Laura Nur. (2022). Pengaruh Inflasi, Bank Indonesia Rate Dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor Transportasi Dan Logistik Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2018. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(4), 219�234.

 

Aprileven, Harda Putra. (2015). Pengaruh faktor ekonomi terhadap inflasi yang dimediasi oleh jumlah uang beredar. Economics Development Analysis Journal, 4(1), 32�41.

 

Awaluddin, Awaluddin. (2017). Inflasi Dalam Prespektif Islam (Analisis Terhadap Pemikiran Al-Maqrizi). JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 16(2), 197�217.

 

Hidayat, Akbar. (2017). Peranan Dinas Tenaga Kerja Dalam Mengurangi Angka Pengangguran di Kota Makassar. Universitas Bosowa.

 

Indayani, Siti, & Hartono, Budi. (2020). Analisis Pengangguran Dan Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Perspektif, 18(2), 201�208.

 

Kasnelly, Fahri Abd Jalil Sri. (2020). Meningkatnya Angka Pengangguran Ditengah Pandemi (Covid-19). Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 45�60.

 

Kirana, Yanti. (2022). TINJAUAN YURIDIS BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEKERJA. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 9(2), 72�88.

 

Latifah, Nenny. (2017). Pengaruh pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia terhadap tingkat pengangguran terbuka dan dampaknya pada jumlah penduduk miskin di Kota Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 17(02).

 

Mahendra, A. (2020). Analisis Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Sektor Pendidikan Dan Kesehatan, Inflasi Dan Kemiskinan Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Dengan Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Variabel Moderating Di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 174�186.

 

Manurung, Junita Marlina. (2021). Peran Dinas Tenaga Kerja dalam Mengatasi Tingkat Pengangguran pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Batam. Prodi Administrasi Negera.

 

Nabila, Septiana. (2018). Analisis Pengaruh Tenaga Kerja Terdidik Dan Kesempatan Kerja Terhadap Pengangguran Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Kota Bandar Lampung 2007-2017). UIN Raden Intan Lampung.

 

Novalia, S. (2018). Meningkatnya Pengangguran di Ibu Kota Jakarta. Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

 

SOLIHAH, ANISA�US. (2018). Pengaruh Jumlah Industri Besar Dan Sedang Terhadap Pengangguran Dengan Variabel Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Industri Sebagai Varaiabel Intervening Di Provinsi Banten Tahun 2010-2014. Universitas Islam Negeri" Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.

 

Utami, Fadila Ayu, & Nurwati, R. Nunung. (2022). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (Phk) Pada Karyawan Fun World (Tempat Bermain Anak) Di Kota Cirebon. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 5(1), 1�16.

�