PENERAPAN AKUNTANSI PADA UMKM TENUN MAK NGAH KABUPATEN BENGKALIS

 

Indah Suriyanti1, Nadia Afsari2, Rizka Ayuni3

Sekolah tinggi agama islam ( STAIN ) Bengkalis

[email protected], [email protected] , [email protected]

 

Abstrak:

Badan pusat statistik mencatat pada tahun 2022, UMKM di Indonesia sudah mencapai 8,71 juta unit usaha. Hal ini dapat menyerap tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteran hidup masyarakat dan akan berdampak positif dalam meningkatkan ekonomi negara. Penelitian ini akan mengambil obyek UMKM Tenun Mak Ngah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntansi pada UMKM dan mengetahui persepsi tentang pentingnya penerapan akuntansi dalam kegiatan usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi. Data diambil menggunakan metode wawancara dan proses wawancara menggunakan pertanyaan sistematis yang telah di susun peneliti sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada UMKM Tenun Mak Ngah melakukan penerapan akuntansi dengan pencatatan yang sederhana, namun tidak selalu membuat laporan keuangan dikarenakan keterbatasan waktu dan pengetahuan oleh pembuat laporan keuangan. Selain membuat pencatatan akuntansi yang sederhana, UMKM Tenun Mak Ngah juga melakukan pencatatan untuk perencanaan dan target pejualan. Dari hasil wawancara, pemilik memiliki persepsi bahwa penerapan akuntansi sangat penting karena pemilik menerima manfaat yaitu dapat mengajukan KUR dan menentukan langkah di masa yang akan datang.

 

Kata kunci: UMKM, Penerapan Akuntansi.

 

Abstract:

The Central Statistics Agency noted that by 2022, MSMEs in Indonesia had reached 8.71 million business units. This can absorb labor and improve people's welfare and will have a positive impact on improving the country's economy. This research will take the object of UKM Mak Ngah Weaving. This study aims to find out how accounting is applied to SMEs and to find out perceptions about the importance of applying accounting in business activities. This study uses a qualitative approach to the type of phenomenological research. Data were collected using the interview method and the interview process used systematic questions that had been arranged by the researcher according to the research objectives. The results of this study indicate that the Mak Ngah Weaving simple accounting records, micro small medium enterprises implements accounting with simple recording, but does not always make financial reports due to time and knowledge limitations by financial report makers. In addition to making simple accounting records, micro small medium enterprises Mak Ngah Weaving also keeps records for sales planning and targets. From the interview results, the owner has the perception that the application of accounting is very important because the owner receives benefits, namely being able to apply for KUR and determine future steps

 

Keywords: Micro Small Medium Enterprise, Accounting Application.

���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������

Corresponding: Indah Suriyanti

E-mail: [email protected]

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

PENDAHULUAN

Pada era digital, masyarakat indonesia memiliki kemudahan bertransaksi dalam berbagai hal dengan mudah. Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha baik itu dari sektor mikro, kecil dan menengah untuk mengenalkan produk yang dihasilkan dengan jangkauan yang luas dan menghemat biaya (Hadi & Zakiah, 2021). Badan pusat statistik mencatat pada tahun 2022, UMKM di Indonesia sudah mencapai 8,71 juta unit usaha. Hal ini dapat menyerap tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteran hidup masyarakat.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh wirausahawan UMKM adalah terkait dengan pengelolaan dana. Pengelolaan dana yang baik merupakan faktor kunci yang dapat menyebabkan keberhasilan atau kegagalan UMKM (Yuliachtri, Ghozali, Yanti, & Sabrina, 2020). Meskipun banyak faktor lain yang mempengaruhi UMKM tetapi persoalan- persoalan di UMKM lazimnya muncul akibat kegagalan mengelola dana (Permatasari, 2015). Metode praktis dan manjur dalam pengelolaan dana pada UMKM adalah dengan menerapkan akuntansi dengan baik. Dengan demikian, akuntansi menjadikan UMKM dapat memperoleh berbagai informasi keuangan yang penting dalam menjalankan usahanya. Informasi keuangan yang dapat diperoleh UMKM antara lain informasi kinerja perusahaan, informasi penghitungan pajak, informasi posisi dana perusahaan, informasi perubahan modal pemilik, informasi pemasukan dan pengeluaran kas.

Inisiatif utama dalam pengelolaan dana adalah mempraktikan akuntansi dengan baik. Dengan akuntansi yang memadai maka UMKM dapat memenuhi persyaratan dalam pengajuan kredit berupa laporan keuangan, mengevaluasi kinerja, mengetahui posisi keuangan dan menghitung pajak (Kurniawati, Nugroho, & Arifin, 2012). Masalah keuangan terkait dengan UMKM sedikit berbeda dengan usaha berskala besar (Suci, 2017). Pada usaha berskala besar umumnya menggunakan metode akrual dalam pencatatan akuntansinya, sedangkan pada UMKM umumnya menggunakan metode berbasis kas yang mengakui pendapatan dan beban ketika kas diterima atau dikeluarkan (Shahreza, Lindiawatie, & Ria, 2022). Salah satu UMKM yang membutuhkan akuntansi adalah usaha pertokoan. Akuntansi yang diperlukan pada usaha pertokoan meliputi pencatatan dan pelaporan keuangan (Saputra, 2018). Melalui pencatatan dan pelaporan keuangan dapat mengetahui posisi usahanya, jumlah piutang, hutang, persediaan, penjualan, dan laba tiap periode. Pencatatan dan pelaporan keuangan sangat berguna untuk proses pengambilan keputusan suatu bisnis untuk melanjutkan usaha mereka.Walaupun akuntansi menyediakan informasi keuangan yang penting bagi kesuksesan UMKM tetapi sampai saat ini masih banyak UMKM yang belum menerapkan akuntansi dalam usahanya.

Sebagian besar pengusaha tidak mengetahui laba yang didapatkan, mereka menjawab bukan dengan nominal angka rupiah melainkan dengan benda-benda berwujud seperti motor, rumah, atau mobil (Rohmatunnisa, 2021). Jawaban tersebut tidak menggambarkan laba yang sebenarnya didapatkan oleh perusahaan karena itu merupakan salah satu penggunaan dana yang mungkin didanai dari laba atau justru dari utang ataupun pengambilan modal pemilik. Karena hal itulah penulis ingin meneliti tentang penerapan akuntansi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya usaha tenun mak ngah yang berada di desa senderak, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka masalah penelitian ini adalah masih banyak usaha kecil yang kurang menyadari peranan akuntansi bagi suatu usaha. Apabila akuntansi ini diterapkan dengan baik dan memadai maka dapat membantu peningkatan usaha mereka dan dapat menghasilkan suatu laporan yang dapat dipercaya dan handal sehingga dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan oleh pengelola usaha.

 

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi.Menurut (Creswell, 2014) fenomenologi merupakan strategi di mana peneliti mengidentifikasi fenomena berdasar pengalaman manusia terhadap suatu peristiwa tertentu (Habsy, 2017). Pada penelitian ini juga digunakan sudut pandang naratif dengan prosedur restoring, yaitu menceritakan kembali sesuai pengalaman seorang individu, di mana peneliti memulai dengan suatu peristiwa penting dalam kehidupan sang partisipan (Kusumawardhany, 2020).

Data diambil menggunakan metode wawancara kepada salah satu pengusaha UMKM di Kota Bengkalis, yaitu ibu Ruzita ( 44 tahun ) seorang pemilik usaha yang bernama Tenun Mak Ngah.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

�� Narasumber dari penelitian ini adalah ibuk Rozita ( 44 tahun ) seorang pelaku UMKM di bidang industri dengan nama usaha Tenun Mak Ngah. Tenun Mak Ngah merupakan usaha yang berlokasi desa Senderak Kabupaten Bengkalis. Usaha ini mulai beroperasi sejak 15 tahun yang lalu sekitar tahun 2008. Awalnya usaha ini merupakan usaha perorangan yang bersifat home industry,yang hanya menggunakan satu buah peralatan untuk menenun dengan modal sendiri. Setelah mempunyai modal dari usaha tenunnya itu, beliau pun membeli peralatan tenun lagi untuk merekrut karyawan. Setelah berjalan waktu sekarang usaha tenun Mak Ngah ini sudah memiliki karyawan sebanyak 25 orang.Adapun omset perbulan yang dihasilkan oleh tenun Mak Ngah sekitar 50.000.000 ( lima puluh juta ) sampai 100.000.000 ( seratus juta ) perbulan.

Modal usaha atau laba yang diterima dari usaha ini tidak pernah dilakukan pencatatan akuntansi dan semua pendapatan yang masuk berkumpul menjadi satu dengan uang pribadi. Pada saat peneliti menggali informasi alasan ibuk Rozita tidak melakukan pencatan akuntansi, beliau menjelaskan bahwa �untuk menjaga sistem keamanan harga karena ada harga tertentu yang harus ditetapkan untuk sistem jual antara pembelieceran dan grosir.�

Dapat dijelaskan bahwa dalam memulai usaha modal pribadi dan uang bercampur menjadi satu, sehingga pemilik usaha tidak mengetahui secara pasti jumlah keluar masuknya uang untuk kegiatan usaha. Sembiring dan Duma telah menjelaskan bahwa pelaku UMKM menganggap tidak perlu melakukan pemisahan keuangan karena semua yang diperoleh merupakan harta pribadi dan memiliki kepentingan yang sama. Para pelaku UMKM cenderung menginginkan agar usaha segera jalan, dapat mendukung kesejahteraann pemilik, dan kalau bisa menambah cabang. Urusan administrasi bagi pelaku umkm belum bisa menjadi prioritas utama. Ada beberapa alasan yang menyebabkan tata administrasi usaha belum fokus para UMKM. Diantaranya, pelaku UMKM kerjanya serba merangkap. Merangkap sebagai pemilik, pengelola, marketing dan keuangan praktis (Sembiring & Elisabeth, 2018).

Peneliti juga menanyakan hasil dari Tenun Mak Ngah yang sudah dicapai diwujudkan dalam bentuk apa saja, pemilik mengatakan bahwa �Alhamdulillah. hasil dari usaha tenun ibu mulai dari 2 buah mesin tenun sekarang sudah 11 buah mesin tenun pribadi milik ibu,dan Adajuga yg lain seperti tanah kebun, mobil dan rumah sewa yg sedang ibu bangun sekarang juga dari hasil usaha tenun ibu.alhamdulillah. Semoga Allah melimpahkan rezeki yg tak putus buat ibu dan keluarga.�

Perhitungan laba atau rugi dilakukan dengan ringkas. Catatan yang perlu dibuat adalah tentang jumlah uang yang keluar untuk membeli bahan benang untuk bertenun lalu dikonfrontasikan derngan jumlah uang yang masuk dari hasil tenun, jika ada sisa maka usaha tersebut mengalami keuntungan (laba). Sejauh tidak ada peraturan dan pemeriksaan yang mewajibkan UMKMuntuk membuat laporan keuangan jadi urusan nanti saja perihal membuat laporan keuangan tersebut. Jika ada keperluan yang mensyaratkan maka laporan keuangan akan dibuat.

Pada usaha Tenun Mak Ngah, pembuatan laporan keuangan bukanlah kegiatan yang rutin karena keterbatasan waktu dan pengetahuan untuk menyusunnya sehungga bagi pemilik pencatatan kegiatan transaksi harian sudah mewakili sebagai pengganti laporan keuangan . selain itu, pencatatan yang dilakukan tidak menggunakan bahasa akuntansi, namun menggunakan istilah yang memudahkan pembuat dalam penyusunan jurnal. Pencatatan tersebutmeliputi pencatatan penjualan harian, gaji karyawan,dan penyusunan target penjualan bulanan. Hasil penelitian (Sembiring & Elisabeth, 2018) mengungkapkan hasil bahwa pembuatan jurnal, pelaku UMKM sudah merasa dapat membuat laporan keuangan, dan tidak perlu memindahkan kedalam buku besardan membuat neraca saldo. Hal ini karena pelaku UMKM merasa memindahkan ke buku besar dan membuat neraca saldo adalah rumit dan membutuhkan waktu sehingga tidak efektif. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa adnya pencatatan harian merupakan kecukupan untuk mengontrol kegiatan usaha tanpa perlu melalui tahapan siklus akuntansi. Bagi pemilik, beban operasional dan target penjualan yang tercapai sudah mencukupi kebutuhan pemilik dalam kegiatan usaha. Padahal dengan melakukan pencatatan yang sesuai dengan siklus akuntansi, akan lebih memudahkan pemilik usaha untuk mengetahui angka pasti total beban operasional maupun laba usaha. Hal ini sesuai dengan paparan ibuk Rozita sebagai pelaku usaha tenun Mak Ngah.

Secara umum pemilik UMKM memandang penerapan pencatatan akuntansi bukan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dalam kegiatan usaha karena hal yang penting menurut pelaku UMKM ialah dapat bertahan. Selain itu, laba yang diperoleh sering kali digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik. Banyaknya pemikiran tersebut menyebabkan pelaku UMKM seringkali menyebabkan tidak bertambah majunya kegiatan usaha yang dijalankan. Apabila pemilik berkeinginan melakukan pemisahan harta dan menerapkan akuntansi, pemilik akan terbantu dalam mengetahui jumlah keseluruhan harta dan mengontrol kinerja usaha. Dengan melaksansakan penerapan akuntansi juga akan membantu pemilik dalam menentukan strategi yang akan di ambil. Hal ini mendukung penelitian (Kusumawardhany, 2020) yang mejelaskan bahwa hasil pencatatan yang baik akan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan serta pengajuan kredit pada bank untuk mendapatkan penambahan modal (Kusumawardhany, 2020). Sesuaidengan hasil pada penelitian ini bahwa dengan pembuatan laporan keuangan, maka pengajuan kredit KUR pemilik UMKM diterima. Manfaat lainyang diterima pemilik UMKM ialah memberikan informasi yang tepat dalam pelaksanaaan kegiatan usaha, serta dapat merancang langkah yang akan dilaksanakan guna memperkuat atau memperluas kegiatan operasi usaha yang ditekuni.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil dan pembahasan pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa adanya penerapan akuntansi pada UMKM Tenun Mak Ngah, namun sifatnya tidak konsisten artinya penerapan akuntansi yang dilaksanakan hanya sebatas pembuatan jurnal umum sederhana dengan penyesuaian bahasa pembuat sesuai dengan pemahamannya. Selain itu, dalam pelaksanaan penyusunan laporan keuangan hanya disusun untuk memenuhi pengajuan KUR. Padahal saat dilakukan wawancara, pemilik mengakui adanya manfaat yang diperoleh apabila adanya penyusunan laporan keuangan. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah dengan menambah jumlah jumlah obyek penelitian dan variasi jenis usaha UMKM dengan harapan hasil penelitian yang didapatkan lebih valid serta menggambarkan keadaan yang sesungguhnya secara umum.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Creswell, Jhon W. (2014). Research desing. Qualitative Methods. Validity and Reliability. 251-260. SAGE Publication, Inc. London ECIY ISP, United Kingdom.

 

Habsy, Bakhrudin All. (2017). Seni memehami penelitian kuliatatif dalam bimbingan dan konseling: studi literatur. Jurnal Konseling Andi Matappa, 1(2), 90�100.

 

Hadi, Demaz Fauzi, & Zakiah, Kiki. (2021). Strategi Digital Marketing Bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk Bersaing di Era Pandemi_Strategi Digital Marketing Bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk Bersaing di Era Pandemi. Competitive, 16(1), 32�41.

 

Kurniawati, Elisabeth Penti, Nugroho, Paskah Ika, & Arifin, Chandra. (2012). Penerapan akuntansi pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 10(2).

 

Kusumawardhany, Sayeti Indah. (2020). Penerapan Akuntansi pada UMKM Raja Eskrim di Kota Kediri. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 6(2), 76�81.

 

Permatasari, Nurul Utami. (2015). Analisis Penerapan Akuntansi Pada UMKM di Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

 

Rohmatunnisa, Layly Dwi. (2021). LINGKARAN MAKNA AKUNTANSI BUKAN SEBATAS ANGKA. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 5(2), 164�170.

 

Saputra, Dian. (2018). Analisis Penerapan Akuntansi Pada Usaha Toko Kain Pakaian di Pasar Bawah Pekanbaru. VALUTA, 4(2), 96�115.

 

Sembiring, Yosephine, & Elisabeth, Duma Megaria. (2018). Penerapan Sistem Akuntansi Pada Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Toba Samosir. Jurnal Manajemen, 4(2), 131�143.

 

Shahreza, Dhona, Lindiawatie, Lindiawatie, & Ria, Anita. (2022). PKM PENYULUHAN PENCATATAN KEUANGAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL PADA KELURAHAN MEKARSARI DEPOK. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bangun Cipta, Rasa, & Karsa, 1(1), 14�20.

 

Suci, Yuli Rahmini. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos, 6(1), 51�58.

 

Yuliachtri, Saekarini, Ghozali, Rosalina, Yanti, Darma, & Sabrina, Nina. (2020). Penerapan Akuntansi Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Khususnya Usaha Kemplang Krupuk Ikan Gabus Mang Arsyad dan UMKM Pempek Kemplang Krupuk Nona. Journal of Dedicators Community, 73�79.