HUBUNGAN KONSEP DIRI
DENGAN GAYA PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENIKAH DINI DI MADRASAH ALIYAH DIPONEGORO DESA
NGINGIT- TUMPANG-KABUPATEN MALANG TAHUN AJARAN
Nadiya Andromeda, Tanti Helmi
Universitas Wisnuwardhana
Malang
[email protected],
[email protected]
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
hubungan konsep diri dengan gaya
pengambilan keputusan menikah mudah. Responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah siswa kelas
X,XI dan XII dengan rentang usia 15-18 tahun. Metode penelitian
merupakan metode kuantitatif denagn instrumen berupa kuisioner. Alat ukur konsep diri menggunakan
dimensi pengetahuan, harapan dan penilaian. Pengukuran gaya pengambilan keputusan menggunakan instrumeny GDMS (general Decision Making
Scale) dengan menggunakan
5 gaya pengambilan keputusan yaitu: Rational, intuisi,
avoidance, dependent, dan Spontaneous. Uji analisis
statistik yang digunakan
untuk menguji hipotesis penelitian ini menggunakan Product
Moment. Hasil penelitian menunjukan
nilai p variabel X= 0,991,
yang berarti bahwa konsep diri mempunyai hubungan dengan gaya pengambilan keputusan menikah dini.
Kata kunci: konsep diri; gaya pengambilan keputusan; menikah
Abstract:
This
study aims to determine the relationship between self-concept and the
decision-making style of easy marriage. Respondents used in this study were
students of class X, XI and XII with an age range of 15-18 years. The research
method is a quantitative method with a questionnaire as an instrument.
Measuring self-concept using the dimensions of knowledge, expectations and
assessment. Measurement of decision-making style uses the GDMS (General
Decision Making Scale) instrument by using 5 decision-making styles, namely:
Rational, intuitive, avoidance, dependent, and spontaneous. The statistical
analysis test used to test the research hypothesis is Product Moment. The
results showed that the p-value of the variable X = 0.991, which means that
self-concept has a relationship with the decision-making style of early
marriage.
Keywords:
self concept; decision-making style; Marry
���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������
Corresponding: Nadiya
Andromeda
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Pernikahan merupakan salah satu
bentuk interaksi antara manusia. Menikah merupakan saat yang penting dalam siklus kehidupan
manusia. Manusia dalam proses meneruskan hidupnya membutuhkan pasangan hidup yang dapat memberikan keturunan. Pernikahan sebagai suatu jalan untuk bisa mewujudkan suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan
dan manfaat menikah sangat besar bagi kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat kelak. Ada kebutuhan biologis yang hanya dapat dipenuhi
dengan menikah dan setelah menikah. Manusia dalam proses perkembangannya
untuk meneruskan jenisnya membutuhkan pasangan hidup yang dapat memberikan keturunan sesuai dengan apa
yang diinginkannya. Perkawinan
sebagai jalan untuk bisa mewujudkan suatu keluarga atau rumah tangga bahagia dan kekal. Hal ini dimaksudkan bahwa pekawinan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dengan tidak
memandang pada profesi,
agama, suku bangsa, miskin atau kaya, tinggal di desa atau di kota. Perkawinan
yang sukses membutuhkan kedewasaan dan tanggungjawab secara fisik maupun
mental, demi mewujudkan harapan
yang ideal berumah tangga. Namun kenyataannya masih banyak kita
jumpai perkawinan pada usia muda atau
usia di bawah umur.
Pengambilan keputusan untuk menikah
muda ini banyak dipengaruhi oleh banyak faktor dalam hidup
remaja usia dini saat ini. Peranan orang tua sangat besar artinya bagi spikologis anak �anaknya. Mengingat keluarga adalah tempat pertama bagi tumbuh kembangnya anak sejak lahir
hingga dewasa, maka pola asuh
anak menjadi peran penting dalam
membangun konsep diri remaja, sehingga
dapat mengambil keputusan dalam hidupnya secara tepat.
Perkawinan anak di Indonesia tidak
hanya dapat dilepaskan kaitannya dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan agama yang berkembang dalam masyarakat. Perkawinan anak ini telah menimbulkan permasalahan terutama bagi anak-anak perempuan karena berdampak pada kehamilan pada usia dini.
Perkawinan anak-anak disebut
sebagai tindakan diskriminatif
terhadap anak-anak. Perkawinan
anak ini telah menimbulkan permasalahan terutama bagi anak-anak perempuan karena berdampak pada kehamilan pada usia dini.�
Perubahan norma
dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, perbaikan norma menjangkau dengan menaikan batas minimal umur perkawinan. Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai
telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas. Diharapkan juga kenaikan batas umur yang lebih tinggi dari 16 (enam belas) tahun
bagi wanita untuk kawin akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan resiko kematian ibu dan anak. Selain
itu juga dapat terpenuhinya
hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak termasuk pendampingan
orang tua serta memberikan akses anak terhadap pendidikannya setinggi mungkin. (RUU, no.16,
2019).
Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Meliyanti
(2007), bahwa ada perbedaan yang signifikan pada motivasi untuk menikah dini antara remaja
laki-laki dan remaja perempuan yaitu perempuan memiliki motivasi yang lebih tinggi untuk menikah dini dari
pada motivasi remaja laki-laki. Penelitian yang lain
oleh Abdurrahman Marowy (2010) menunjukkan
bahwa yang paling banyak memiliki peranan dalam pengambilan keputusan usia kawin adalah pelaku
perkawinan itu sendiri atas dasar
keinginan sendiri (inisiatif
sendiri) dengan hasil presentase 67.5% dan sisanya diputuskan oleh orangtua dan keluarga dekat 30%, serta calon suami
(pacar) 2.5%. Begitu juga penelitian menurut Tyas dan Argiati (2018), menunjukan bahwa dasar pengambilan keputusan didasarkan pada berbagai macam aspek yang melatar belakangi remaja putri dalam mengambil
keputusan untuk menikah dini, aspek tersebut
terdiri dari aspek intuisi, rasional, fakta, wewenang dan pengalaman. Pengetahuan remaja tentang pernikahan yang belum begitu matang,
membuat pandangan pernikahan didasarkan karena cinta dan kurang perhitungan yang matang.���
Menurut Menurut Terry (Isnaini,2013) pengambilan keputusan (decision making) adalah
pemilihan alternatif perilaku dari dua atau lebih, sedangkan menurut Meinarno (Handayani,2017)
mendefiniskan pengambilan keputusan ialah hasil proses dari beberapa pertimbangan yang ada untuk menyelesaikan suatu masalah. Sedangkan Mulyadi (Handayani, 2017) menjelaskan bahwa pengambilan keputusan merupakan pemilihan satu di antara beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. Yang melalui proses berpikir sebelumnya. Santrock (2012) menyatakan
bahwa masa remaja adalah masa dimana pengambilan keputusan terkait pilihan di dalam hidup semakin
meningkat. Hal tersebut terlihat dari mulai
berkembangnya pengambilan keputusan tentang masa depan, teman-teman yang akan dipilih, keputusan
kuliah dan lain sebagainya.� Janis dan Mann (Safitri,
2017) mengemukakan bahwa
pada umumnya individu akan menghadapi konflik dalam mengambil
suatu keputusan yang sangat
penting.� Tuntutan untuk mampu melakukan pengambilan keputusan yang tepat atas pilihan yang sulit tidak jarang
mengakibatkan individu berada pada situasi stress. Selain itu tidak semua individu memiliki kemampuan membuat keputusan dengaan tepat dan efektif. Strategi yang dipilih untuk mengambil keputusan pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang mengambil keputusan berdasarkan intuisi, tidak mampu mengambil keputusan secara mandiri sehingga bergantung kepada orang lain, menghindari segala situasi pengambilan keputusan, menolak informasi terkait kerugian yang mungkin terjadi, tidak berfikir kritis dalam memilih strategi terbaik, merasa ketakutan berlebihan menghadapi situasi pengambilan keputusan, atau mengambil keputusan secara rasional .
Sebuah dilema yang dijalani
remaja dalam menghadapi keputusan menikah dini, bahwa
keputusan yang diambil
untuk menikah dini membuat ia harus
meninggalkan dan mengorbankan
fase lain kehidupannya, yaitu masa remajanya dan jenjang pendidikannya. Pengambilan keputusan yang dia ambil sudah melewati beberapa proses yang tidak mudah bagi remaja dan lingkungannya. Ada banyak pengaruh yang di alami remaja dalam
pengambilan keputusan menikah dini tersebut
baik secara intern maupun esktern. Aspek intern dan ekstern ini mempengaruhi konsep diri dalam
diri remaja tersebut.
Penelitian yang dilakukan oleh Romadhona
(2020) menunjukan bahwa remaja yang memutuskan untuk menikah dini memiliki
berbagai aspek konsep diri. Konsep
diri dapat berjalan baik apabila remaja mampu memiliki
kematangan emosi dengan baik, dapat berfikir dengan matang, berfikir secara baik dan secara objektif. Aspek yang menonjol dalam memutuskan untuk menikah dini adalah sikap
rasa ingin tahu untuk belajar yang tinggi, mampu menjangkau dalam pertengahan masalah, serta pengendalian impuls yang baik. Sementara hasil penelitian Bharathi dan Sreedevi
(2013) menunjukkan bahwa semakin tinggi persentase remaja yang memiliki pemahaman konsep diri di atas rata-rata temperamental (85%), intelektual
(77,5%), fisik (60%) dan sosial
(52,5%). Sekitar 47,5 persen
remaja sama-sama memiliki konsep diri tinggi dan di atas rata-rata dalam pendidikan, sedangkan 57,5 persen remaja memiliki
konsep diri moral yang tinggi. Konsep diri remaja secara
keseluruhan ditemukan
sebagai 27,5 persen tinggi
dan 72,5 persen di atas
rata-rata. Penelitian yang dilakukan
oleh Prilia (2017) juga menunjukan
bahwa ada perbedaan konsep diri perempuan yang melakukan pernikahan dini dan bercerai di usia muda, dan yang tidak bercerai di Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto secara
signifikan.
Pada zaman yang modern saat ini fenomena menikah di usia muda masih banyak
di jumpai di masyarakat. Pernikahan di usia muda ini bukan hal baru yang ada di Indonesia. Remaja yang mengambil keputusan menikah di usia muda memang
tidak mudah. Ketika remaja memutuskan untuk menikah muda, mereka
memiliki konsep diri untuk melalui proses terbentuknya rasa percaya diri. Ketika seseorang mempunyai konsep diri positif, tentu
ia akan memiliki
perasaan positif dalam dirinya. Perasaan positif inilah yang menyebabkan adanya perkembangan komunikasi maupun identitas diri yang lebih baik
pada diri seseorang.
Tingkat percaya diri yang tinggi memiliki pengertian bahwa remaja dapat menerima
dirinya untuk mengevaluasi dirinya secara positif. Sebaliknya, konsep diri yang rendah pada seseorang akan memunculkan persepsi yang negatif, yang tentunya akan menimbulkan
rendahnya percaya diri. Konsep diri
itu kemudian dapat digunakan untuk mengevaluasi diri sendiri. Konsep diri merupakan bagian diri yang mempengaruhi setiap aspek pengalaman, baik itu pikiran, perasaan, persepsi, maupun tingkah laku individu
atau konsep diri sebagai gambaran mental individu yang terdiri dari pengetahuan mengenai diri sendiri, penghargaan bagi diri sendiri,
dan penilaian terhadap diri
sendiri. Calhoun dan Acocella (Musri,2020).
Jess Feist (2017) mengemukakan
bahwa konsep diri meliputi seluruh
aspek dalam keberadaan dan pengalaman seseorang yang disadari (walaupun tidak terlalu akurat) oleh individu tersebut. Dengan demikian, saat manusia sudah membentuk konsep dirinya, ia akan
menemukan kesulitan dalam menemukan perubahan dan pembelajaran yang penting. Pengalaman yang tidak konsisten dengan konsep diri mereka,
biasanya disangkal atau hanya diterima dengan bentuk yang telah didistorsi atau diubah.�
Konsep diri adalah apa yang dipikirkan dan dirasakan tentang dirinya sendiri. Ada dua konsep diri, yaitu konsep
diri komponen kognitif dan konsep diri komponen afektif.
Komponen kognitif disebut self image dan komponen afektif disebut self esteem. Komponen kognitif adalah pengetahuan individu tentang dirinya mencakup pengetahuan �siapa saya� yang akan memberikan gambaran tentang diri saya, gambaran
ini disebut citra diri. Sementara itu, komponen afektif merupakan penilaian individu terhadap dirinya sendiri
yang akan membentuk bagaimana penerimaan terhadap diri dan harga diri individu (Ghufron dan Risnawita, 2011).
Istilah adolescence atau remaja mempunya
arti yang lebih luas, mencakup
kematangan mental, emosional,
sosial dan fisik. Remaja merupakan masa dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak
tidak lagi merasa dibawah tingkat orang-orang yang
lebih tua melainkan berada dalam tingkatan
yang sama, sekurang-kurangnya
dalam masalah hak. Secara umum
masa remaja dibagi menjadi dua bagian, yaitu awal dan akhir remaja. Garis pemisah antara masa awal dan akhir remaja terletak kira-kira saat usia tujuh belas
tahun. Usia saat mana rata-rata setiap remaja memasuki sekolah menengah atas (Hurlock, 1980).
Piaget (Hurlock, 1980) menyatakan secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana
individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia di mana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua
melainkan berada dalam tingkatana yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak.
Integrasi dalam masyarakat dewasa mempunyai banyak aspek efektif,
kurang lebih berhubungan dengan masa puber. Termasuk juga dalam perubahan intelektual yang mencolok, tranformasi intelektual yang khas dari cara
berfikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial yang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan
ini.
Pada usia remaja dapat menimbulkan
berbagai persoalan dari berbagai sisi
seperti masa remaja yang
selalu ingin coba-coba, pendidikan
rendah, pengetahuan yang
minim, pekerjaan yang semakin
sulit yang di dapat berpengaruh terhadap pendapatan ekonomi keluarga. Pernikahan usia muda karena keterlanjuran
hubungan seksual yang menyebabkan suatu kehamilan. Adanya penolakan keluarga yang terjadi akibat malu dapat menimbulkan
stres berat. Ibu hamil usia muda
memiliki resiko bunuh diri tinggi.
Pengetahuan mengenai pernikahan usia dini dapat diperlukan
bagi remaja karena sangat bermanfaat dan dapat mengurangi pertambahan penduduk (� Damayanti, 2012).
Madrasah Aliyah Diponegoro
terletak di desa Ngingit Tumpang Kabupaten Malang Jawa Timur Indonesia. Lembaga yang berdiri
pada tahun 2009 ini di pimpin
oleh bapak Ahmadi S.Pdi. berada di lingkungan yang jauh dari perkotaan. Masyarakat sekitar sebagian besar adalah masyarakat
yang hidup dengan adat yang dibawah oleh nenek moyang terdahulu,
yang berasal dari etnis madura. Adat masyarakat madura mempunyai pandangan tersendiri terhadap pernikahan dini, banyak alasan
yang mendorong pernikahan dini seperti kekhawatiran
orang tua terhadap perilaku
anak, kesiapan diri, mengurangi beban ekonomi keluarga,
dan rendahnya kesadaran
terhadap pentingnya pendidikan.
Faridatul (2011).�
Disamping madrasah Aliyah, lembaga
di bawah yayasan pendidikan dan pengajaran Diponegoro tersebut membawahi juga lembaga taman kanak-kanak, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah. Kegigihan Bapak Ahmadi untuk meningkatkan
pendidikan di lingkunganya membuat beliau mulai mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung berdirinya lembaga aliyah tersebut. Awal tahun pertama lembaga aliyah tersebut mempunyai siswa dua belas orang, akan tetapi mendekati ujian akhir siswa
yang mengikuti ujian hanya satu orang. Alasan siswa tidak
dapat mengikuti ujian akhir adalah
karena bekerja atau telah menikah
dini. Pada tahun 2015 lembaga aliyah tersebut memiliki siswa 20 di kelas dua, akan tetapi tinggal 16 siswa di tahun berikutnya dikarenakan alasan menikah, dan dua tahun terakhir ini sudah ada 18 siswa yang menikah saat siswa
masih sekolah bahkan pada tahun ini saja ada dua siswa perempuan
yang menikah setelah melakukan
ujian akhir sekolah kelas XII.
Fenomena yang terjadi di Madrasah Aliyah Diponegoro desa Ngingit Tumpang Kabupaten Malang adalah pengambilan sikap sebagian besar siswasiswi untuk menikah dini yang di alami baik oleh siswa laki-laki maupun perempuan di lakukan secara agama maupun legal setelah
melakukan sidang dipengadilan dengan pengajuan alasan dispensasi yang diajukan oleh
orang tua siswa atau menaikan data usia anak. Lembaga sudah banyak memberikan penjelasan dan masukan terhadap siswa maupun orang tua murid untuk menyelesaikan
dulu pendidikannya di lembaga
tersebut, akan tetapi mereka tetap
dengan keputusannya untuk melanjutkan pernikahan. Sehingga lembaga tidak dapat berbuat
apa-apa dan memberlakukan peraturan bahwa siswa yang sudah menikah tidak dapat melanjutkan
pendidikannya di lembaga tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui Hubungan Konsep Diri dengan
Gaya Pengambilan Keputusan Menikah
Dini di Madrasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit Tumpang
Kabupaten Malang Tahun Ajaran 2020-2021.
METODE PENELITIAN
Menurut Qomariah (2017) sampel adalah bagian
dari jumlah dan karakterisitik yang dimiliki oleh
populasi tersebut. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti
dapat menggunakanan sampel yang diambil dari populasi itu. Apa yang dipelajari dari sampel itu, kesimpulannya akan dapat diberlakukan untuk populasi. Untuk itu sampel yang diambil dari populasi
harus betul-betul representif (mewakili). Qomariah (2017)
Sampling jenuh adalah teknik pengambilan
sampel bila semua anggota populasi sebagai sampel. Hal ini sering dilakukan bila jumlah populasi relatif kecil, kurang dari 30 orang, atau penelitian yang ingin membuat generalisasi
dengan kesalahan yang
sangat kecil. Istilah lain sampel jenuh adalah
sensus, dimana semua anggota populasi dijadikan sampel. Penelitian ini menggunakan populasi yang berjumlah sebanyak siswa yang ada pada lembaga tersebut, yaitu 55 siswa.
Teknik pengumpulan data dilakukan peneliti untuk memperoleh dan mengumpulkan data.
Adapun instrumen penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket atau kuesioner.
Angket atau kuesioner adalah sejumlah pernyataan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden tentang pribadi dan hal-hal yang responden ketahui.�
Selanjutnya, metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan skala Likert. Modifikasi skala Likert dimaksudkan untuk menghilangkan kelemahan dari skala lima tingkat, modifikasi skala Likert yang dilakukan adalah dengan meniadakan kategori jawaban yang berada di tengah dengan alasan yaitu:
(1) kategori tersebut memiliki arti ganda, biasanya akan diartikan belum dapat memutuskan
atau memberikan jawaban dan dapat diartikan dengan jawaban netral, setuju tidak, tidak
setuju pun tidak, atau bahkan ragu-ragu. (2) tersedianya jawaban yang ada di tengah ini menimbulkan kecenderungan menjawab ke tengah. Dan yang terakhir (3) maksud kategori S-SS- TS-STS adalah terutama untuk melihat kecenderungan pendapat responden, ke arah setuju atau ke arah tidak setuju.
Reliabilitas merupakan keajekan alat ukur/skala/instrumen, maka muncul pertanyaan
bagaimana mungkin muncul sifat reliabel
ini dapat dicapai ketika yang hendak diukur adalah atribut
psikologi, merupakan kecakapan, ketrampilan, sikap atau perilaku,
padahal dipahami bahwa atribut tersebut
kondisinya dapat naik turun pada diri manusia (Idrus, 2009). Metode yang digunakan untuk menguji kehandalan atau reliabilitas adalah Alpha Cronbach. Suatu intrumen dikatakan reliabel apabila hasil Alpha Crobach > 0,6. Perhitungan skala Gaya Pengambilan Keputusan dilakukan dengan menggunakan bantuan konputasi Seri Program Statistik SPSS-26
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Penelitian ini menggunakan analisis
penelitian kuantitatif korelasional. Untuk menganalisis hasil penelitian, peneliti menggunakan angka yang dideskripsikan dengan menguraikan kesimpulan yang didasari oleh angka yang diolah dengan metode statistik.
Penghitungan statistik dalam analisis penelitian ini digunakan dengan bentuan komputasi IBM SPSS Statistics
26 for Windows.
Uji
Normalitas
Tujuan diadakan uji normalitas
adalah untuk mengetahui
data yang dimiliki masing-masing variabel
penelitian berdistribusi
normal atau tidak. Hasil penghitungan SPSS for
windows versi 26 untuk normalitas
adalah sebagai berikut:
Tabel 1 Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardized
Residual
|
N |
|
55 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
,0000000 |
|
|
Std.
Deviation |
1,65142255 |
|
Most Extreme
Differences |
Absolute |
,059 |
|
|
Positive |
,059 |
|
Negative |
-,055 |
|
|
Test
Statistic |
|
,059 |
|
Asymp. Sig.
(2-tailed) |
|
,200c,d |
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
c. Lilliefors Significance Correction.
d. This is a lower bound of the true significance.
�
Sebaran normalita jika dilihat dari tabel
diatas, dapat diketahui jika nilai perhitungan yang dilakukan ternyata harga Test
Statistic 0,059 dan Asymp.Sig (2tailed) = 0,200.
Karena p =0,200> 0,05 maka distribusi
skornya normal.
Uji
Linieritas
Uji linierita
untuk mengetahui apakah hubungan masing-masing variabel bebas dan variabel terikar bersifat linier. Hasil perhitungan statistical Package for Social Science
(SPSS-26) untuk uji lenieritas terdapat
pada lampiran. Hasil linieritas
dapat dilihat pada tabel beriku ini:�
Tabel 2 ANOVA
Table
|
� |
|
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
||
|
konsep diri * |
Between
Groups |
(Combined) |
10791,329 |
28 |
385,405 |
115,956 |
,000 |
|
|
pengambilan keputusan |
|
Linearity |
10678,492 |
1 |
10678,492 |
3212,81 5 |
,000 |
|
|
Deviation
from Linearity |
112,837 |
27 |
4,179 |
1,257 |
,281 |
|||
|
|
Within Groups
|
86,417 |
26 |
3,324 |
� |
� |
||
|
Total |
10877,745 |
54 |
� |
� |
� |
|||
�
�Diketahui dari data tersebut, uji linearitas hubungan konsep diri dengan gaya
pengambilan keputusan di dapat hasil p = 0,281. Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa
signifikansi dari 0,05
(0,281>0,05). Keterangan tersebut
menunjukan adanya hubungan linear konsep diri dengan gaya
pengambilan keputusan, maka dapat disimpulkan
bahwa antara variabel bebas dengan variabel terikat terdapat hubungan yang linear. Berdasarkan
uji linearitas yang dilakukan
dapat disimpulkan bahwa asumsi linear dalam penelitian ini terpenuhi.
Uji
Hipotesis
Pada hasil perhitungan ini untuk diketahui ada tidaknya hubungan
variabel bebas dengan variabel terikat menggunakan rumus Korelasi Product Moment, dengan bantuan komputasi Statistical
Pagkage for Social Science (SPSS 26) seperti pada tabel berikut:
�
Tabel 3
Correlations
|
� |
|
konsep diri |
Gaya pengambilan keputusan |
|
konsep diri |
Pearson
Correlation |
1 |
,991** |
|
|
Sig.
(2-tailed) |
� |
,000 |
|
N |
55 |
55 |
|
|
pengambilan keputusan |
Pearson
Correlation |
,991**
|
1 |
|
|
Sig.
(2-tailed) |
,000 |
� |
|
N |
55 |
55 |
**. Correlation is significant at the
0.01 level (2-tailed).
�
Dasar pengambilan
keputusan jika sig<
0,05/T hitung > T tabel
= maka terdapat hubungan dan jika Sig . 0,05/T hitung <� T tabel = maka tidak
terdapat hubungan.
Didapatkan Nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,000 (,0,005) maka bisa disimpulkan
bahwa Variabel konsep diri memiliki hubungan
yang signifikan dengan
Variabel Gaya Pengambilan Keputusan.
Nilai Pearson Correlation bernilai 0,991 maka dapat disimpulkan arah hubungan kedua
variabel adalah positif, yang artinya jika konsep diri
meningkat maka gaya pengambilan keputusan akan meningkat, begitu pula jika konsep diri
menurun maka gaya pengambilan keputusan menurun.
Nilai Pearson Correlation sebesar 0,991 maka bisa disimpulkan bahwa tingkat kedua
variabel (Konsep Diri dan Gaya Pengambilan
Keputusan) memiliki hubungan
yang sangat kuat. Sehingga hipotesis berbunyi �Ada Hubungan Konsep Diri dengan Gaya Pengambilan Keputusan Menikah
Dini di Madrasah Aliyah
Diponegoro Desa Ngingit Tumpang Kabupaten Malang Tahun Ajaran
20202021�.
Pedoman Derajat Hubungan
(Koefisien Korelasi)
Tabel 4
|
Nilai Pearson Correlation |
Tingkat Hubungan |
|
0,00-0,199 |
Sangat Rendah |
|
0,20-0,399 |
Rendah |
|
0,40-0,599 |
Sedang |
|
0,60-0,799 |
Kuat |
|
0,80-1,00 |
Sangat Kuat |
�
Analisis Diskriptif
Analisis deskritif
data dapat memberikan gambaran penting mengenai distribusi skor skala pada kelompok subjek yang dikenai pengukuran dan berfungsi sebagai informasi mengenai keadaan subjek pada aspek atau variabel yang diteliti (Azwar,2010). Analisis ini dalam
penelitian dilakukan untuk mengetahui hubungan� konsep
diri dan gaya pengambilan keputusan menikah dini di Madrasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten Malang tahun ajaran 2020-2021. Selanjutnya, analisis deskriptif ini juga bisa digunakan untuk mengetahui faktor/aspek apa
yang menjadi penyumbang terbesar subjek pada penelitian Konsep Diri dan Gaya Pengambilan
Keputusan yang kemudian oleh peneliti
akan digunakan dalam pembuatan saran. Analisis deskriptif faktor/aspek dapat dilakukan
dengan membandingkan nilai rat-rata tiap faktor/aspek, sedangkan untuk mengetahui sebesar data tingkat keadaan subjek dapat diketahui
dengan menghitung distribusi frekuensi. Distribusi frekuensi yang dipakai menggunakan kategorisasi berdasarkan distibusi frekuensi pada tabel berikut:
Tabel Distribusi Frekuensi
Tabel 5
Statistics
|
� |
X |
Y |
|
|
N |
Valid |
55 |
55 |
|
|
Missing |
0 |
0 |
|
Mean |
82,38 |
66,45 |
|
|
Std.
Deviation |
8,484 |
4,737 |
|
|
Variance |
71,981 |
22,438 |
|
|
Range |
53 |
21 |
|
|
Minimum |
44 |
54 |
|
|
Maximum |
97 |
75 |
|
�
Berdasarkan tabel diatas menunjukan dari (N) 55 responden ini angka konsep diri terkecil
(Minimum) adalah 44, dan angka
konsep diri terbesar (Maksimum) adalah 97. Nilai Range merupakan selisi antara nilai
minimum dan nilai maksimum yakni sebesar 53 dengan nilai rata-rata (Mean) dari 55 responden adalah 82,38 dengan Standar Deviasi sebesar 8,484.
Tabel 6 Distribusi Konsep Diri
|
Kriteria� |
Interval
|
Frekuensi� |
% |
|
rendah |
X≤74 |
4 |
7% |
|
sedang |
74≤X≤91 |
44 |
80% |
|
tinggi |
91≤X |
7 |
13% |
|
� |
total |
55 |
100% |
�
Berdasarkan data diatas, maka dapat dilihat bahwa
sebagian besar responden mempunyai konsep diri yang tergolong sedang. Hal ini ditunjukan
dengan prosentase responden 80%(44 siswa) artinya bahwa responden mempunyai konsep diri yang sedang. Sedangkan responden sebesar 13% (7 siswa) mempunyai konsep diri yang tinggi dan 7% (4 siswa) mempunyai konsep diri yang rendah.
Gambar 1
Diagram Pie Konsep Diri

�
�
Tabel 7
Distribusi Frekuensi Gaya� Pengambilan
Keputusan
|
Kriteria� |
Interval
|
Frekuensi� |
prosentase |
|
rendah |
X≤62 |
9 |
16% |
|
sedang |
62≤X≤71 |
38 |
69% |
|
tinggi |
71≤X |
8 |
15% |
|
� |
total |
55 |
100% |
�
Berdasarkan data diatas 55 responden
yang memiliki gaya pengambilan keputusan rendah sebanyak 9 siswa (16%), sedangkan yang memiliki gaya pengambilan
keputsan sedang sebanyak 38
siswa (69%) dan yang memiliki
gaya pengambilan keputusan tinggi sebanyak 8 siswa (15%). Dari hasil prosentase distribusi frekuensi disatas dapat disimpulkan
bahwa siswa Marasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten
Malang dominan memiliki gaya pengambilan keputusan yang sedang.
Dari hasil kontribusi frekuensi pengambilan keputusan dapat digambarkan denagn diagram batang sebagai berikut:
Gambar 2

�
Pembahasan
Berdasarkan analisis data yang diperoleh
menunjukan bahwa ada hubungan yang signifikan dan terdapat hubungan yang positif antar konsep diri
dan gaya pengambilan keputusan pada siswa Mardasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten
Malang tahu ajaran
2020-2021. Semakin kuat konsep diri siswa
maka semakin meningkat gaya pengambilan keputusan yang dialami siswa dan begitupula sebaliknya semakin rendah konsep diri siswa
maka semakin rendah gaya� pengambilan
keputusan siswa.
Menurut� Romadhona (2020) menunjukan bahwa
remaja yang
memutuskan untuk menikah dini memiliki berbagai aspek konsep diri.
Konsep diri dapat berjalan baik apabila remaja mampu memiliki kematangan emosi dengan baik, dapat berfikir dengan matang, berfikir secara baik dan secara objektif. Aspek yang menonjol dalam memutuskan untuk menikah dini adalah sikap
rasa ingin tahu untuk belajar yang tinggi, mampu menjangkau dalam pertengahan masalah, serta pengendalian impuls yang baik. Sementara menurut Bharathi dan Sreedevi (2013) menunjukkan sekitar konsep diri remaja secara
keseluruhan ditemukan
sebagai 27,5 persen tinggi
dan 72,5 persen di atas
rata-rata.
Berdasarkan tabel diatas siswa Mardasah Aliyah Diponegoro dominan mempunyai konsep diri yang sedang, dan hanya sedikit responden yang mempunyai konsep diri yang tinggi dan rendah. Limapuluh persen lebih siswa kurang mempunyai gambaran mental individu yang terdiri atas pengetahuan
dirinya, pengharapan dan penilaian tentang dirinya yang� dapat mempengaruhi cara perpikir dan berbicara seseorang, dapat mempengaruhi cara individu melihat dunia luar, dapat mempengaruhi
individu dalam memperlakukan orang lain, dapat mempengaruhi pilihan seseorang, dapat mempengaruhi kemampuan individu untuk menerima atau memberikan kasih sayang, dapat
mempengaruhi
kemampuan individu untuk melakukan
sesuatu. (Calhoun & Acocella,
1990).
Konsep diri yang positif akan memungkinkan seseorang untuk bisa bertahap menghadapi masalah yang mungkin saja muncul. Selain itu akan membawa dampak
positif pula pada orang lain di sekitarnya.
Sebaliknya konsep diri yang negatif adalah merupakan penilaian yang negatif mengenai diri sendiri. Efek dari konsep diri
yang negatif ini akan mempengaruhi baik itu hubungan
interpersonal maupun fungsi
mental lainnya. Begitu pentingnya konsep diri dalam menentukan
perilaku seseorang di lingkungannya sehingga diharapkan seseorang dapat mempunyai penilaian yang positif mengenai dirinya. Evaluasi terhadap diri berkaitan dengan harga diri, orang yang mempunyai penilaian positif mengenai dirinya akan mempunyai
harga diri tinggi, sebaliknya orang yang mempunyai penilaian yang negatif mengenai dirinya akan mempunyai
harga diri yang negatif Felker ( Fadilah,
Hartini, 2017)
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dan terdapat hubungan yang positif antara konsep diri
dengan gaya pengambilan keputusan pada siswa Madrasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten
Malang tahu ajaran
2020-2021. siswa mempunyai konsep diri yang tergolong sedang. Hal ini ditunjukan
dengan prosentase responden 80%(44 siswa) artinya bahwa responden mempunyai konsep diri yang sedang. Sedangkan responden sebesar 13% (7 siswa) mempunyai konsep diri yang tinggi dan 7% (4 siswa) mempunyai konsep diri yang rendah. Sedangkan siswa yang mempunyai gaya pengambilan keputusan rendah sebanyak 9 siswa (16%), sedangkan yang memiliki gaya pengambilan
keputsan sedang sebanyak 38
siswa (69%) dan yang memiliki
gaya pengambilan keputusan tinggi sebanyak 8 siswa (15%). Dapat disimpulkan bahwa siswa Marasah
Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten Malang tahu ajaran 2020-2021 dominan memiliki gaya pengambilan keputusan yang sedang.
DAFTAR PUSTAKA
Amperiana, 2010. Pengaruh Motivasi,
Prestasi dan Konsep Diri Terhadap Kesiapan Preaktek Klinik Kebidanan Bagi Mahasiswa Tingkat
II Akademi
Kebidanan Pamenang Pare
Kabupaten Kediri. Tesis. Surabaya
�
Apriliyanti
, Mudjiran, Ridha,
2016. Hubungan Konsep Diri Siswa Dengan
Tingkah Laku Sosial Siswa. Jurnal Educatio. Padang
�
�Astuti. 2014. Identifikasi
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Konsep Diri Siswa Sekolah Dasar Negeri Mendungan I Yogyakarta. Skripsi.
Jogjakarta
�
Bharathi
dan Sreedevi .2013.A Study on the Self-Concept of Adolescents.
International Journal of Science and Research (IJSR). India.
�
Calhoun,
J.F. & J.R Cocella. 1990. Psychology of Adjusment and Human
Relationship. New York: McGraw-Hill Publishing Co.
�
Damayanti
Ira. 2012. Gambaran reamaja putri
tentang dampak pernikahan dini pada kesehatan reproduksi siswi kelas XI di SMK BATIK 2
Surakarta. Skripsi. Surakarta
�
Fadilah, Hartini, 2017. Konsep Diri Anak Jalanan di Kabupaten Rejang Lebong.
Jurnal. STAIN
Faridatul (2011).
Pernikahan dini dalam pandangan masyarakat Madura: Studi fenomenologi di Desa Pandan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Jurnal.Malang.
�
Ghufron & Risnawita.
2011. Teori-Teori Psikologi.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Madia.
George R.
Terry. (1984). Principles of Manajement. USA: Ricard. D. Kmin
Inc
Handayani, 2017. Kematangan Emosi Dengan Pengambilan
Keputusan Pada Remaja Menikah
Muda di Kecamatan Prabumulih
Barat. Skripsi. Indralaya
Hurlock.
1980. Psikologi Perkembangan.
Jakarta. Erlangga
Isnaini,2013.
Pengambilan Keputusan Menikah
Muda. Skripsi. Malang
Janis. Mann.
1977. Decision making: A psychological
analysis of conflict, choice, and commitment. Newyork.� APA PsycInfo
Jess
Feist, 2017. Theoriers of Personality. Jakarta. Salemba Humanika
JF Engel,
RD Blackwell, dan Miniard, P. W. 1994. Perilaku Konsumen. Jakarta : Bina Rupa
�
Kusumayani. 2014. Gaya Pengambilan
Keputusan menikah (Studi Kasus Sepasang Mahasiswa Strata Satu Kota Malang). Malang
�
JF Engel,
RD Blackwell, dan Miniard, P. W. 1994. Perilaku Konsumen. Jakarta : Bina Rupa
�
Kuzgun,� Y. (1992).� Decision
strategies� scale:
Development� and standardization.� VII.� National� Psychology
Congress Scientific Studies. Turkish Psychologists Association,�� Ankara (161-170).
�
Marowy.2010
�Pengambilan Keputusan Terhadap Usia
Kawin Muda di Dusun Orang Desa Pandan Wangi Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombol Timur� Jurnal EducatiO
Meliyanti, 2007 �Perbedaan Motivasi untuk Menikah Dini
Antara Remaja LakiLaki dan Remaja Perempuan�� Skripsi,
Tangerang
Musri,
2020. Hubungan Konsep Diri dengan Kecemasan
Dalam mematuhi Aturan Pada Santri Dayah Insan Qurani
Sibreh Aceh Besar. Skripsi. Banda Aceh
Nurliana. 2015.�
Konsep Diri Remaja (Siswa Kelas
X SMA). Jurnal. Malang�
Nofianti, Qomariah. 2017. Metode Penelitian Survey. Pekanbaru
Notoatmodjo. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka
cipta
Prilia. 2017. Perbedaan Konsep Diri Remaja
Perempuan yang Melakukan Pernikahan
dini yang Bercerai dan yang
tidak Bercerai. Skripsi. Malang.
�
Ramadhona.2020.
Konsep Diri Remaja Putri Dalam Memutuskan Untuk Menikah Dini.
jurnal. Semarang�
Ranyard. R. Crozier, W.R., Svenson, O. (1997). Decision Makin, Cognitive models and
Explanations. New York: Routledge. This edition published in the Taylor
& Francis 1-Library. 2002. ISBN 0-203-75263-5.
RUU.NO.16.
2019� �Perubahan
Atas Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan� .
Safitri, D. A. (2017). Kerterlibatan
Ayah dalam Pengambilan
Keputusan Rasional Untuk Menikah
Melalui Proses Ta'aruf .
Sari.
2019. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Pengambilan Keputusan. Jurnal. Padang
Santrock,
2012. Life-spain
development. Jakarta. Erlangga
Scott and
Bruce. 1995. Decision-Making Style: The
Development And Assessment of a Measure. New York
Suryadi, Kadarsah dan Ramadani, M. Ali. (2002). Sistem Pendukung Keputusan: Suatu Wacana Struktural Idealisasi dan Implementasi.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sonovil. 2019. Pengaruh Figure Ettachment Dalam
Pengambilan Keputusan Menikah
Muda. Skripsi UNJ. Jakarta
Tablita.
2019. Hubungan Penyuluhan Pernikahan Dini dengan Pengambilan
Keputusan Rasional Pra-Nikah Siswa-Siswai SMK Yanusa Pendok Pinang.. Skripsi. Jakarta.
�
Tuapattiana, Hartati. 2014. Pengambilan Keputusan Untuk Menikah
Beda Etnis: Studi Fenamenologis Pada Perempuan Jawa.
Jurnal, Vol 13. No.1. Semarang. Jurnal Psikologi Undip
�
Tyas, Artiati, 2018 �Pengambilan Keputusan Menikah
Dini pada Remaja Putri di Kecamatan
Sukoharjo Ngaglik� Jurnal Spririt. Jogja
�