HUBUNGAN KONSEP DIRI DENGAN GAYA PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENIKAH DINI DI MADRASAH ALIYAH DIPONEGORO DESA NGINGIT- TUMPANG-KABUPATEN MALANG TAHUN AJARAN

 

Nadiya Andromeda, Tanti Helmi

Universitas Wisnuwardhana Malang

[email protected], [email protected]

 

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan konsep diri dengan gaya pengambilan keputusan menikah mudah. Responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah siswa kelas X,XI dan XII dengan rentang usia 15-18 tahun. Metode penelitian merupakan metode kuantitatif denagn instrumen berupa kuisioner. Alat ukur konsep diri menggunakan dimensi pengetahuan, harapan dan penilaian. Pengukuran gaya pengambilan keputusan menggunakan instrumeny GDMS (general Decision Making Scale) dengan menggunakan 5 gaya pengambilan keputusan yaitu: Rational, intuisi, avoidance, dependent, dan Spontaneous. Uji analisis statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis penelitian ini menggunakan Product Moment. Hasil penelitian menunjukan nilai p variabel X= 0,991, yang berarti bahwa konsep diri mempunyai hubungan dengan gaya pengambilan keputusan menikah dini.

 

Kata kunci: konsep diri; gaya pengambilan keputusan; menikah

 

Abstract:

This study aims to determine the relationship between self-concept and the decision-making style of easy marriage. Respondents used in this study were students of class X, XI and XII with an age range of 15-18 years. The research method is a quantitative method with a questionnaire as an instrument. Measuring self-concept using the dimensions of knowledge, expectations and assessment. Measurement of decision-making style uses the GDMS (General Decision Making Scale) instrument by using 5 decision-making styles, namely: Rational, intuitive, avoidance, dependent, and spontaneous. The statistical analysis test used to test the research hypothesis is Product Moment. The results showed that the p-value of the variable X = 0.991, which means that self-concept has a relationship with the decision-making style of early marriage.

 

Keywords: self concept; decision-making style; Marry

 

���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������

Corresponding: Nadiya Andromeda

E-mail: [email protected]

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

PENDAHULUAN

Pernikahan merupakan salah satu bentuk interaksi antara manusia. Menikah merupakan saat yang penting dalam siklus kehidupan manusia. Manusia dalam proses meneruskan hidupnya membutuhkan pasangan hidup yang dapat memberikan keturunan. Pernikahan sebagai suatu jalan untuk bisa mewujudkan suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan dan manfaat menikah sangat besar bagi kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat kelak. Ada kebutuhan biologis yang hanya dapat dipenuhi dengan menikah dan setelah menikah. Manusia dalam proses perkembangannya untuk meneruskan jenisnya membutuhkan pasangan hidup yang dapat memberikan keturunan sesuai dengan apa yang diinginkannya. Perkawinan sebagai jalan untuk bisa mewujudkan suatu keluarga atau rumah tangga bahagia dan kekal. Hal ini dimaksudkan bahwa pekawinan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dengan tidak memandang pada profesi, agama, suku bangsa, miskin atau kaya, tinggal di desa atau di kota. Perkawinan yang sukses membutuhkan kedewasaan dan tanggungjawab secara fisik maupun mental, demi mewujudkan harapan yang ideal berumah tangga. Namun kenyataannya masih banyak kita jumpai perkawinan pada usia muda atau usia di bawah umur.

Pengambilan keputusan untuk menikah muda ini banyak dipengaruhi oleh banyak faktor dalam hidup remaja usia dini saat ini. Peranan orang tua sangat besar artinya bagi spikologis anak �anaknya. Mengingat keluarga adalah tempat pertama bagi tumbuh kembangnya anak sejak lahir hingga dewasa, maka pola asuh anak menjadi peran penting dalam membangun konsep diri remaja, sehingga dapat mengambil keputusan dalam hidupnya secara tepat.

Perkawinan anak di Indonesia tidak hanya dapat dilepaskan kaitannya dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan agama yang berkembang dalam masyarakat. Perkawinan anak ini telah menimbulkan permasalahan terutama bagi anak-anak perempuan karena berdampak pada kehamilan pada usia dini.

Perkawinan anak-anak disebut sebagai tindakan diskriminatif terhadap anak-anak. Perkawinan anak ini telah menimbulkan permasalahan terutama bagi anak-anak perempuan karena berdampak pada kehamilan pada usia dini.�

Perubahan norma dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, perbaikan norma menjangkau dengan menaikan batas minimal umur perkawinan. Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas. Diharapkan juga kenaikan batas umur yang lebih tinggi dari 16 (enam belas) tahun bagi wanita untuk kawin akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan resiko kematian ibu dan anak. Selain itu juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak termasuk pendampingan orang tua serta memberikan akses anak terhadap pendidikannya setinggi mungkin. (RUU, no.16, 2019).

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Meliyanti (2007), bahwa ada perbedaan yang signifikan pada motivasi untuk menikah dini antara remaja laki-laki dan remaja perempuan yaitu perempuan memiliki motivasi yang lebih tinggi untuk menikah dini dari pada motivasi remaja laki-laki. Penelitian yang lain oleh Abdurrahman Marowy (2010) menunjukkan bahwa yang paling banyak memiliki peranan dalam pengambilan keputusan usia kawin adalah pelaku

perkawinan itu sendiri atas dasar keinginan sendiri (inisiatif sendiri) dengan hasil presentase 67.5% dan sisanya diputuskan oleh orangtua dan keluarga dekat 30%, serta calon suami (pacar) 2.5%. Begitu juga penelitian menurut Tyas dan Argiati (2018), menunjukan bahwa dasar pengambilan keputusan didasarkan pada berbagai macam aspek yang melatar belakangi remaja putri dalam mengambil keputusan untuk menikah dini, aspek tersebut terdiri dari aspek intuisi, rasional, fakta, wewenang dan pengalaman. Pengetahuan remaja tentang pernikahan yang belum begitu matang, membuat pandangan pernikahan didasarkan karena cinta dan kurang perhitungan yang matang.���

Menurut Menurut Terry (Isnaini,2013) pengambilan keputusan (decision making) adalah pemilihan alternatif perilaku dari dua atau lebih, sedangkan menurut Meinarno (Handayani,2017) mendefiniskan pengambilan keputusan ialah hasil proses dari beberapa pertimbangan yang ada untuk menyelesaikan suatu masalah. Sedangkan Mulyadi (Handayani, 2017) menjelaskan bahwa pengambilan keputusan merupakan pemilihan satu di antara beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. Yang melalui proses berpikir sebelumnya. Santrock (2012) menyatakan bahwa masa remaja adalah masa dimana pengambilan keputusan terkait pilihan di dalam hidup semakin meningkat. Hal tersebut terlihat dari mulai berkembangnya pengambilan keputusan tentang masa depan, teman-teman yang akan dipilih, keputusan kuliah dan lain sebagainya.� Janis dan Mann (Safitri, 2017) mengemukakan bahwa pada umumnya individu akan menghadapi konflik dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting.� Tuntutan untuk mampu melakukan pengambilan keputusan yang tepat atas pilihan yang sulit tidak jarang mengakibatkan individu berada pada situasi stress. Selain itu tidak semua individu memiliki kemampuan membuat keputusan dengaan tepat dan efektif. Strategi yang dipilih untuk mengambil keputusan pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang mengambil keputusan berdasarkan intuisi, tidak mampu mengambil keputusan secara mandiri sehingga bergantung kepada orang lain, menghindari segala situasi pengambilan keputusan, menolak informasi terkait kerugian yang mungkin terjadi, tidak berfikir kritis dalam memilih strategi terbaik, merasa ketakutan berlebihan menghadapi situasi pengambilan keputusan, atau mengambil keputusan secara rasional .

Sebuah dilema yang dijalani remaja dalam menghadapi keputusan menikah dini, bahwa keputusan yang diambil untuk menikah dini membuat ia harus meninggalkan dan mengorbankan fase lain kehidupannya, yaitu masa remajanya dan jenjang pendidikannya. Pengambilan keputusan yang dia ambil sudah melewati beberapa proses yang tidak mudah bagi remaja dan lingkungannya. Ada banyak pengaruh yang di alami remaja dalam pengambilan keputusan menikah dini tersebut baik secara intern maupun esktern. Aspek intern dan ekstern ini mempengaruhi konsep diri dalam diri remaja tersebut.

Penelitian yang dilakukan oleh Romadhona (2020) menunjukan bahwa remaja yang memutuskan untuk menikah dini memiliki berbagai aspek konsep diri. Konsep diri dapat berjalan baik apabila remaja mampu memiliki kematangan emosi dengan baik, dapat berfikir dengan matang, berfikir secara baik dan secara objektif. Aspek yang menonjol dalam memutuskan untuk menikah dini adalah sikap rasa ingin tahu untuk belajar yang tinggi, mampu menjangkau dalam pertengahan masalah, serta pengendalian impuls yang baik. Sementara hasil penelitian Bharathi dan Sreedevi (2013) menunjukkan bahwa semakin tinggi persentase remaja yang memiliki pemahaman konsep diri di atas rata-rata temperamental (85%), intelektual (77,5%), fisik (60%) dan sosial (52,5%). Sekitar 47,5 persen remaja sama-sama memiliki konsep diri tinggi dan di atas rata-rata dalam pendidikan, sedangkan 57,5 persen remaja memiliki konsep diri moral yang tinggi. Konsep diri remaja secara keseluruhan ditemukan sebagai 27,5 persen tinggi dan 72,5 persen di atas rata-rata. Penelitian yang dilakukan oleh Prilia (2017) juga menunjukan bahwa ada perbedaan konsep diri perempuan yang melakukan pernikahan dini dan bercerai di usia muda, dan yang tidak bercerai di Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto secara signifikan.

Pada zaman yang modern saat ini fenomena menikah di usia muda masih banyak di jumpai di masyarakat. Pernikahan di usia muda ini bukan hal baru yang ada di Indonesia. Remaja yang mengambil keputusan menikah di usia muda memang tidak mudah. Ketika remaja memutuskan untuk menikah muda, mereka memiliki konsep diri untuk melalui proses terbentuknya rasa percaya diri. Ketika seseorang mempunyai konsep diri positif, tentu ia akan memiliki perasaan positif dalam dirinya. Perasaan positif inilah yang menyebabkan adanya perkembangan komunikasi maupun identitas diri yang lebih baik pada diri seseorang. Tingkat percaya diri yang tinggi memiliki pengertian bahwa remaja dapat menerima dirinya untuk mengevaluasi dirinya secara positif. Sebaliknya, konsep diri yang rendah pada seseorang akan memunculkan persepsi yang negatif, yang tentunya akan menimbulkan rendahnya percaya diri. Konsep diri itu kemudian dapat digunakan untuk mengevaluasi diri sendiri. Konsep diri merupakan bagian diri yang mempengaruhi setiap aspek pengalaman, baik itu pikiran, perasaan, persepsi, maupun tingkah laku individu atau konsep diri sebagai gambaran mental individu yang terdiri dari pengetahuan mengenai diri sendiri, penghargaan bagi diri sendiri, dan penilaian terhadap diri sendiri. Calhoun dan Acocella (Musri,2020).

Jess Feist (2017) mengemukakan bahwa konsep diri meliputi seluruh aspek dalam keberadaan dan pengalaman seseorang yang disadari (walaupun tidak terlalu akurat) oleh individu tersebut. Dengan demikian, saat manusia sudah membentuk konsep dirinya, ia akan menemukan kesulitan dalam menemukan perubahan dan pembelajaran yang penting. Pengalaman yang tidak konsisten dengan konsep diri mereka, biasanya disangkal atau hanya diterima dengan bentuk yang telah didistorsi atau diubah.�

Konsep diri adalah apa yang dipikirkan dan dirasakan tentang dirinya sendiri. Ada dua konsep diri, yaitu konsep diri komponen kognitif dan konsep diri komponen afektif. Komponen kognitif disebut self image dan komponen afektif disebut self esteem. Komponen kognitif adalah pengetahuan individu tentang dirinya mencakup pengetahuan �siapa saya� yang akan memberikan gambaran tentang diri saya, gambaran ini disebut citra diri. Sementara itu, komponen afektif merupakan penilaian individu terhadap dirinya sendiri yang akan membentuk bagaimana penerimaan terhadap diri dan harga diri individu (Ghufron dan Risnawita, 2011).

Istilah adolescence atau remaja mempunya arti yang lebih luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik. Remaja merupakan masa dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa dibawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Secara umum masa remaja dibagi menjadi dua bagian, yaitu awal dan akhir remaja. Garis pemisah antara masa awal dan akhir remaja terletak kira-kira saat usia tujuh belas tahun. Usia saat mana rata-rata setiap remaja memasuki sekolah menengah atas (Hurlock, 1980).

Piaget (Hurlock, 1980) menyatakan secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia di mana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatana yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat dewasa mempunyai banyak aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber. Termasuk juga dalam perubahan intelektual yang mencolok, tranformasi intelektual yang khas dari cara berfikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial yang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini.

Pada usia remaja dapat menimbulkan berbagai persoalan dari berbagai sisi seperti masa remaja yang selalu ingin coba-coba, pendidikan rendah, pengetahuan yang minim, pekerjaan yang semakin sulit yang di dapat berpengaruh terhadap pendapatan ekonomi keluarga. Pernikahan usia muda karena keterlanjuran hubungan seksual yang menyebabkan suatu kehamilan. Adanya penolakan keluarga yang terjadi akibat malu dapat menimbulkan stres berat. Ibu hamil usia muda memiliki resiko bunuh diri tinggi. Pengetahuan mengenai pernikahan usia dini dapat diperlukan bagi remaja karena sangat bermanfaat dan dapat mengurangi pertambahan penduduk (� Damayanti, 2012).

Madrasah Aliyah Diponegoro terletak di desa Ngingit Tumpang Kabupaten Malang Jawa Timur Indonesia. Lembaga yang berdiri pada tahun 2009 ini di pimpin oleh bapak Ahmadi S.Pdi. berada di lingkungan yang jauh dari perkotaan. Masyarakat sekitar sebagian besar adalah masyarakat yang hidup dengan adat yang dibawah oleh nenek moyang terdahulu, yang berasal dari etnis madura. Adat masyarakat madura mempunyai pandangan tersendiri terhadap pernikahan dini, banyak alasan yang mendorong pernikahan dini seperti kekhawatiran orang tua terhadap perilaku anak, kesiapan diri, mengurangi beban ekonomi keluarga, dan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya pendidikan. Faridatul (2011).� Disamping madrasah Aliyah, lembaga di bawah yayasan pendidikan dan pengajaran Diponegoro tersebut membawahi juga lembaga taman kanak-kanak, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah. Kegigihan Bapak Ahmadi untuk meningkatkan pendidikan di lingkunganya membuat beliau mulai mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung berdirinya lembaga aliyah tersebut. Awal tahun pertama lembaga aliyah tersebut mempunyai siswa dua belas orang, akan tetapi mendekati ujian akhir siswa yang mengikuti ujian hanya satu orang. Alasan siswa tidak dapat mengikuti ujian akhir adalah karena bekerja atau telah menikah dini. Pada tahun 2015 lembaga aliyah tersebut memiliki siswa 20 di kelas dua, akan tetapi tinggal 16 siswa di tahun berikutnya dikarenakan alasan menikah, dan dua tahun terakhir ini sudah ada 18 siswa yang menikah saat siswa masih sekolah bahkan pada tahun ini saja ada dua siswa perempuan yang menikah setelah melakukan ujian akhir sekolah kelas XII.

Fenomena yang terjadi di Madrasah Aliyah Diponegoro desa Ngingit Tumpang Kabupaten Malang adalah pengambilan sikap sebagian besar siswasiswi untuk menikah dini yang di alami baik oleh siswa laki-laki maupun perempuan di lakukan secara agama maupun legal setelah melakukan sidang dipengadilan dengan pengajuan alasan dispensasi yang diajukan oleh orang tua siswa atau menaikan data usia anak. Lembaga sudah banyak memberikan penjelasan dan masukan terhadap siswa maupun orang tua murid untuk menyelesaikan dulu pendidikannya di lembaga tersebut, akan tetapi mereka tetap dengan keputusannya untuk melanjutkan pernikahan. Sehingga lembaga tidak dapat berbuat apa-apa dan memberlakukan peraturan bahwa siswa yang sudah menikah tidak dapat melanjutkan pendidikannya di lembaga tersebut.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Hubungan Konsep Diri dengan Gaya Pengambilan Keputusan Menikah Dini di Madrasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit Tumpang Kabupaten Malang Tahun Ajaran 2020-2021.

 

METODE PENELITIAN

Menurut Qomariah (2017) sampel adalah bagian dari jumlah dan karakterisitik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakanan sampel yang diambil dari populasi itu. Apa yang dipelajari dari sampel itu, kesimpulannya akan dapat diberlakukan untuk populasi. Untuk itu sampel yang diambil dari populasi harus betul-betul representif (mewakili). Qomariah (2017)

Sampling jenuh adalah teknik pengambilan sampel bila semua anggota populasi sebagai sampel. Hal ini sering dilakukan bila jumlah populasi relatif kecil, kurang dari 30 orang, atau penelitian yang ingin membuat generalisasi dengan kesalahan yang sangat kecil. Istilah lain sampel jenuh adalah sensus, dimana semua anggota populasi dijadikan sampel. Penelitian ini menggunakan populasi yang berjumlah sebanyak siswa yang ada pada lembaga tersebut, yaitu 55 siswa.

Teknik pengumpulan data dilakukan peneliti untuk memperoleh dan mengumpulkan data. Adapun instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket atau kuesioner. Angket atau kuesioner adalah sejumlah pernyataan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden tentang pribadi dan hal-hal yang responden ketahui.�

Selanjutnya, metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan skala Likert. Modifikasi skala Likert dimaksudkan untuk menghilangkan kelemahan dari skala lima tingkat, modifikasi skala Likert yang dilakukan adalah dengan meniadakan kategori jawaban yang berada di tengah dengan alasan yaitu: (1) kategori tersebut memiliki arti ganda, biasanya akan diartikan belum dapat memutuskan atau memberikan jawaban dan dapat diartikan dengan jawaban netral, setuju tidak, tidak setuju pun tidak, atau bahkan ragu-ragu. (2) tersedianya jawaban yang ada di tengah ini menimbulkan kecenderungan menjawab ke tengah. Dan yang terakhir (3) maksud kategori S-SS- TS-STS adalah terutama untuk melihat kecenderungan pendapat responden, ke arah setuju atau ke arah tidak setuju.

Reliabilitas merupakan keajekan alat ukur/skala/instrumen, maka muncul pertanyaan bagaimana mungkin muncul sifat reliabel ini dapat dicapai ketika yang hendak diukur adalah atribut psikologi, merupakan kecakapan, ketrampilan, sikap atau perilaku, padahal dipahami bahwa atribut tersebut kondisinya dapat naik turun pada diri manusia (Idrus, 2009). Metode yang digunakan untuk menguji kehandalan atau reliabilitas adalah Alpha Cronbach. Suatu intrumen dikatakan reliabel apabila hasil Alpha Crobach > 0,6. Perhitungan skala Gaya Pengambilan Keputusan dilakukan dengan menggunakan bantuan konputasi Seri Program Statistik SPSS-26

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian

Penelitian ini menggunakan analisis penelitian kuantitatif korelasional. Untuk menganalisis hasil penelitian, peneliti menggunakan angka yang dideskripsikan dengan menguraikan kesimpulan yang didasari oleh angka yang diolah dengan metode statistik. Penghitungan statistik dalam analisis penelitian ini digunakan dengan bentuan komputasi IBM SPSS Statistics 26 for Windows.

Uji Normalitas

Tujuan diadakan uji normalitas adalah untuk mengetahui data yang dimiliki masing-masing variabel penelitian berdistribusi normal atau tidak. Hasil penghitungan SPSS for windows versi 26 untuk normalitas adalah sebagai berikut:

Tabel 1 Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Unstandardized

Residual

N

 

55

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

 

Std. Deviation

1,65142255

Most Extreme Differences

Absolute

,059

 

Positive

,059

Negative

-,055

Test Statistic

 

,059

Asymp. Sig. (2-tailed)

 

,200c,d

a.   Test distribution is Normal.

b.   Calculated from data.

c.    Lilliefors Significance Correction.

d.   This is a lower bound of the true significance.

�

Sebaran normalita jika dilihat dari tabel diatas, dapat diketahui jika nilai perhitungan yang dilakukan ternyata harga Test Statistic 0,059 dan Asymp.Sig (2tailed) = 0,200. Karena p =0,200> 0,05 maka distribusi skornya normal.

Uji Linieritas

Uji linierita untuk mengetahui apakah hubungan masing-masing variabel bebas dan variabel terikar bersifat linier. Hasil perhitungan statistical Package for Social Science (SPSS-26) untuk uji lenieritas terdapat pada lampiran. Hasil linieritas dapat dilihat pada tabel beriku ini:�

Tabel 2 ANOVA Table

�

 

Sum of Squares

df

Mean

Square

F

Sig.

konsep diri *

Between Groups

(Combined)

10791,329

28

385,405

115,956

,000

pengambilan keputusan

 

Linearity

10678,492

1

10678,492

3212,81 5

,000

Deviation from

Linearity

112,837

27

4,179

1,257

,281

 

Within Groups

86,417

26

3,324

�

�

Total

10877,745

54

�

�

�

�

�Diketahui dari data tersebut, uji linearitas hubungan konsep diri dengan gaya pengambilan keputusan di dapat hasil p = 0,281. Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa signifikansi dari 0,05 (0,281>0,05). Keterangan tersebut menunjukan adanya hubungan linear konsep diri dengan gaya pengambilan keputusan, maka dapat disimpulkan bahwa antara variabel bebas dengan variabel terikat terdapat hubungan yang linear. Berdasarkan uji linearitas yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa asumsi linear dalam penelitian ini terpenuhi.

Uji Hipotesis

Pada hasil perhitungan ini untuk diketahui ada tidaknya hubungan variabel bebas dengan variabel terikat menggunakan rumus Korelasi Product Moment, dengan bantuan komputasi Statistical Pagkage for Social Science (SPSS 26) seperti pada tabel berikut:

�

Tabel 3

Correlations

�

 

konsep diri

Gaya pengambilan keputusan

konsep diri

Pearson Correlation

1

,991**

 

Sig. (2-tailed)

�

,000

N

55

55

pengambilan keputusan

Pearson Correlation

,991**

1

 

Sig. (2-tailed)

,000

�

N

55

55

**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).

�

Dasar pengambilan keputusan jika sig< 0,05/T hitung > T tabel = maka terdapat hubungan dan jika Sig . 0,05/T hitung <� T tabel = maka tidak terdapat hubungan.

Didapatkan Nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,000 (,0,005) maka bisa disimpulkan bahwa Variabel konsep diri memiliki hubungan yang signifikan dengan Variabel Gaya Pengambilan Keputusan.

Nilai Pearson Correlation bernilai 0,991 maka dapat disimpulkan arah hubungan kedua variabel adalah positif, yang artinya jika konsep diri meningkat maka gaya pengambilan keputusan akan meningkat, begitu pula jika konsep diri menurun maka gaya pengambilan keputusan menurun.

Nilai Pearson Correlation sebesar 0,991 maka bisa disimpulkan bahwa tingkat kedua variabel (Konsep Diri dan Gaya Pengambilan Keputusan) memiliki hubungan yang sangat kuat. Sehingga hipotesis berbunyi �Ada Hubungan Konsep Diri dengan Gaya Pengambilan Keputusan Menikah Dini di Madrasah Aliyah

Diponegoro Desa Ngingit Tumpang Kabupaten Malang Tahun Ajaran 20202021�.

Pedoman Derajat Hubungan

(Koefisien Korelasi)

 

Tabel 4

 

Nilai Pearson Correlation

Tingkat Hubungan

0,00-0,199

Sangat Rendah

0,20-0,399

Rendah

0,40-0,599

Sedang

0,60-0,799

Kuat

0,80-1,00

Sangat Kuat

�

Analisis Diskriptif

Analisis deskritif data dapat memberikan gambaran penting mengenai distribusi skor skala pada kelompok subjek yang dikenai pengukuran dan berfungsi sebagai informasi mengenai keadaan subjek pada aspek atau variabel yang diteliti (Azwar,2010). Analisis ini dalam penelitian dilakukan untuk mengetahui hubungan� konsep diri dan gaya pengambilan keputusan menikah dini di Madrasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten Malang tahun ajaran 2020-2021. Selanjutnya, analisis deskriptif ini juga bisa digunakan untuk mengetahui faktor/aspek apa yang menjadi penyumbang terbesar subjek pada penelitian Konsep Diri dan Gaya Pengambilan Keputusan yang kemudian oleh peneliti akan digunakan dalam pembuatan saran. Analisis deskriptif faktor/aspek dapat dilakukan dengan membandingkan nilai rat-rata tiap faktor/aspek, sedangkan untuk mengetahui sebesar data tingkat keadaan subjek dapat diketahui dengan menghitung distribusi frekuensi. Distribusi frekuensi yang dipakai menggunakan kategorisasi berdasarkan distibusi frekuensi pada tabel berikut:

Tabel Distribusi Frekuensi

 

Tabel 5

Statistics

�

X

Y

N

Valid

55

55

 

Missing

0

0

Mean

82,38

66,45

Std. Deviation

8,484

4,737

Variance

71,981

22,438

Range

53

21

Minimum

44

54

Maximum

97

75

�

Berdasarkan tabel diatas menunjukan dari (N) 55 responden ini angka konsep diri terkecil (Minimum) adalah 44, dan angka konsep diri terbesar (Maksimum) adalah 97. Nilai Range merupakan selisi antara nilai minimum dan nilai maksimum yakni sebesar 53 dengan nilai rata-rata (Mean) dari 55 responden adalah 82,38 dengan Standar Deviasi sebesar 8,484.

 

Tabel 6 Distribusi Konsep Diri

Kriteria�

Interval

Frekuensi�

%

rendah

X≤74

4

7%

sedang

74≤X≤91

44

80%

tinggi

91≤X

7

13%

�

total

55

100%

�

Berdasarkan data diatas, maka dapat dilihat bahwa sebagian besar responden mempunyai konsep diri yang tergolong sedang. Hal ini ditunjukan dengan prosentase responden 80%(44 siswa) artinya bahwa responden mempunyai konsep diri yang sedang. Sedangkan responden sebesar 13% (7 siswa) mempunyai konsep diri yang tinggi dan 7% (4 siswa) mempunyai konsep diri yang rendah.

Gambar 1

Diagram Pie Konsep Diri

�

�

Tabel 7

Distribusi Frekuensi Gaya� Pengambilan Keputusan

Kriteria�

Interval

Frekuensi�

prosentase

rendah

X≤62

9

16%

sedang

62≤X≤71

38

69%

tinggi

71≤X

8

15%

�

total

55

100%

�

Berdasarkan data diatas 55 responden yang memiliki gaya pengambilan keputusan rendah sebanyak 9 siswa (16%), sedangkan yang memiliki gaya pengambilan keputsan sedang sebanyak 38 siswa (69%) dan yang memiliki gaya pengambilan keputusan tinggi sebanyak 8 siswa (15%). Dari hasil prosentase distribusi frekuensi disatas dapat disimpulkan bahwa siswa Marasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten Malang dominan memiliki gaya pengambilan keputusan yang sedang.

Dari hasil kontribusi frekuensi pengambilan keputusan dapat digambarkan denagn diagram batang sebagai berikut:

Gambar 2

�

Pembahasan

Berdasarkan analisis data yang diperoleh menunjukan bahwa ada hubungan yang signifikan dan terdapat hubungan yang positif antar konsep diri dan gaya pengambilan keputusan pada siswa Mardasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten Malang tahu ajaran 2020-2021. Semakin kuat konsep diri siswa maka semakin meningkat gaya pengambilan keputusan yang dialami siswa dan begitupula sebaliknya semakin rendah konsep diri siswa maka semakin rendah gaya� pengambilan keputusan siswa.

Menurut� Romadhona (2020) menunjukan bahwa remaja yang

memutuskan untuk menikah dini memiliki berbagai aspek konsep diri. Konsep diri dapat berjalan baik apabila remaja mampu memiliki kematangan emosi dengan baik, dapat berfikir dengan matang, berfikir secara baik dan secara objektif. Aspek yang menonjol dalam memutuskan untuk menikah dini adalah sikap rasa ingin tahu untuk belajar yang tinggi, mampu menjangkau dalam pertengahan masalah, serta pengendalian impuls yang baik. Sementara menurut Bharathi dan Sreedevi (2013) menunjukkan sekitar konsep diri remaja secara keseluruhan ditemukan sebagai 27,5 persen tinggi dan 72,5 persen di atas rata-rata.

Berdasarkan tabel diatas siswa Mardasah Aliyah Diponegoro dominan mempunyai konsep diri yang sedang, dan hanya sedikit responden yang mempunyai konsep diri yang tinggi dan rendah. Limapuluh persen lebih siswa kurang mempunyai gambaran mental individu yang terdiri atas pengetahuan dirinya, pengharapan dan penilaian tentang dirinya yang� dapat mempengaruhi cara perpikir dan berbicara seseorang, dapat mempengaruhi cara individu melihat dunia luar, dapat mempengaruhi individu dalam memperlakukan orang lain, dapat mempengaruhi pilihan seseorang, dapat mempengaruhi kemampuan individu untuk menerima atau memberikan kasih sayang, dapat mempengaruhi

kemampuan individu untuk melakukan sesuatu. (Calhoun & Acocella, 1990).

Konsep diri yang positif akan memungkinkan seseorang untuk bisa bertahap menghadapi masalah yang mungkin saja muncul. Selain itu akan membawa dampak positif pula pada orang lain di sekitarnya. Sebaliknya konsep diri yang negatif adalah merupakan penilaian yang negatif mengenai diri sendiri. Efek dari konsep diri yang negatif ini akan mempengaruhi baik itu hubungan interpersonal maupun fungsi mental lainnya. Begitu pentingnya konsep diri dalam menentukan perilaku seseorang di lingkungannya sehingga diharapkan seseorang dapat mempunyai penilaian yang positif mengenai dirinya. Evaluasi terhadap diri berkaitan dengan harga diri, orang yang mempunyai penilaian positif mengenai dirinya akan mempunyai harga diri tinggi, sebaliknya orang yang mempunyai penilaian yang negatif mengenai dirinya akan mempunyai harga diri yang negatif Felker ( Fadilah, Hartini, 2017)

 

KESIMPULAN

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dan terdapat hubungan yang positif antara konsep diri dengan gaya pengambilan keputusan pada siswa Madrasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten Malang tahu ajaran 2020-2021. siswa mempunyai konsep diri yang tergolong sedang. Hal ini ditunjukan dengan prosentase responden 80%(44 siswa) artinya bahwa responden mempunyai konsep diri yang sedang. Sedangkan responden sebesar 13% (7 siswa) mempunyai konsep diri yang tinggi dan 7% (4 siswa) mempunyai konsep diri yang rendah. Sedangkan siswa yang mempunyai gaya pengambilan keputusan rendah sebanyak 9 siswa (16%), sedangkan yang memiliki gaya pengambilan keputsan sedang sebanyak 38 siswa (69%) dan yang memiliki gaya pengambilan keputusan tinggi sebanyak 8 siswa (15%). Dapat disimpulkan bahwa siswa Marasah Aliyah Diponegoro Desa Ngingit-Tumpang-Kabupaten Malang tahu ajaran 2020-2021 dominan memiliki gaya pengambilan keputusan yang sedang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amperiana, 2010. Pengaruh Motivasi, Prestasi dan Konsep Diri Terhadap Kesiapan Preaktek Klinik Kebidanan Bagi Mahasiswa Tingkat II Akademi

 

Kebidanan Pamenang Pare Kabupaten Kediri. Tesis. Surabaya

�

Apriliyanti , Mudjiran, Ridha, 2016. Hubungan Konsep Diri Siswa Dengan Tingkah Laku Sosial Siswa. Jurnal Educatio. Padang

�

�Astuti. 2014. Identifikasi Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Konsep Diri Siswa Sekolah Dasar Negeri Mendungan I Yogyakarta. Skripsi. Jogjakarta

�

Bharathi dan Sreedevi .2013.A Study on the Self-Concept of Adolescents. International Journal of Science and Research (IJSR). India.

�

Calhoun, J.F. & J.R Cocella. 1990. Psychology of Adjusment and Human Relationship. New York: McGraw-Hill Publishing Co.

�

Damayanti Ira. 2012. Gambaran reamaja putri tentang dampak pernikahan dini pada kesehatan reproduksi siswi kelas XI di SMK BATIK 2 Surakarta. Skripsi. Surakarta

�

Fadilah, Hartini, 2017. Konsep Diri Anak Jalanan di Kabupaten Rejang Lebong. Jurnal. STAIN

 

Faridatul (2011). Pernikahan dini dalam pandangan masyarakat Madura: Studi fenomenologi di Desa Pandan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Jurnal.Malang.

�

Ghufron & Risnawita. 2011. Teori-Teori Psikologi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Madia.

 

George R. Terry. (1984). Principles of Manajement. USA: Ricard. D. Kmin Inc

 

Handayani, 2017. Kematangan Emosi Dengan Pengambilan Keputusan Pada Remaja Menikah Muda di Kecamatan Prabumulih Barat. Skripsi. Indralaya

 

Hurlock. 1980. Psikologi Perkembangan. Jakarta. Erlangga

 

Isnaini,2013. Pengambilan Keputusan Menikah Muda. Skripsi. Malang

 

Janis. Mann. 1977. Decision making: A psychological analysis of conflict, choice, and commitment. Newyork.� APA PsycInfo

 

Jess Feist, 2017. Theoriers of Personality. Jakarta. Salemba Humanika

 

JF Engel, RD Blackwell, dan Miniard, P. W. 1994. Perilaku Konsumen. Jakarta : Bina Rupa

�

Kusumayani. 2014. Gaya Pengambilan Keputusan menikah (Studi Kasus Sepasang Mahasiswa Strata Satu Kota Malang). Malang

�

JF Engel, RD Blackwell, dan Miniard, P. W. 1994. Perilaku Konsumen. Jakarta : Bina Rupa

�

Kuzgun,� Y. (1992).� Decision strategies� scale: Development� and standardization.� VII.� National� Psychology Congress Scientific Studies. Turkish Psychologists Association,�� Ankara (161-170).

�

Marowy.2010 �Pengambilan Keputusan Terhadap Usia Kawin Muda di Dusun Orang Desa Pandan Wangi Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombol Timur� Jurnal EducatiO

 

Meliyanti, 2007 �Perbedaan Motivasi untuk Menikah Dini Antara Remaja LakiLaki dan Remaja Perempuan�� Skripsi, Tangerang

 

Musri, 2020. Hubungan Konsep Diri dengan Kecemasan Dalam mematuhi Aturan Pada Santri Dayah Insan Qurani Sibreh Aceh Besar. Skripsi. Banda Aceh

 

Nurliana. 2015.� Konsep Diri Remaja (Siswa Kelas X SMA). Jurnal. Malang�

 

Nofianti, Qomariah. 2017. Metode Penelitian Survey. Pekanbaru

 

Notoatmodjo. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka cipta

 

Prilia. 2017. Perbedaan Konsep Diri Remaja Perempuan yang Melakukan Pernikahan dini yang Bercerai dan yang tidak Bercerai. Skripsi. Malang.

�

Ramadhona.2020. Konsep Diri Remaja Putri Dalam Memutuskan Untuk Menikah Dini. jurnal. Semarang�

 

Ranyard. R. Crozier, W.R., Svenson, O. (1997). Decision Makin, Cognitive models and Explanations. New York: Routledge. This edition published in the Taylor & Francis 1-Library. 2002. ISBN 0-203-75263-5.

 

RUU.NO.16. 2019� �Perubahan Atas Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan� .

 

Safitri, D. A. (2017). Kerterlibatan Ayah dalam Pengambilan Keputusan Rasional Untuk Menikah Melalui Proses Ta'aruf .

 

Sari. 2019. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan. Jurnal. Padang

 

Santrock, 2012. Life-spain development. Jakarta. Erlangga

 

Scott and Bruce. 1995. Decision-Making Style: The Development And Assessment of a Measure. New York

 

Suryadi, Kadarsah dan Ramadani, M. Ali. (2002). Sistem Pendukung Keputusan: Suatu Wacana Struktural Idealisasi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

 

Sonovil. 2019. Pengaruh Figure Ettachment Dalam Pengambilan Keputusan Menikah Muda. Skripsi UNJ. Jakarta

 

Tablita. 2019. Hubungan Penyuluhan Pernikahan Dini dengan Pengambilan

 

Keputusan Rasional Pra-Nikah Siswa-Siswai SMK Yanusa Pendok Pinang.. Skripsi. Jakarta.

�

Tuapattiana, Hartati. 2014. Pengambilan Keputusan Untuk Menikah Beda Etnis: Studi Fenamenologis Pada Perempuan Jawa. Jurnal, Vol 13. No.1. Semarang. Jurnal Psikologi Undip

�

Tyas, Artiati, 2018 �Pengambilan Keputusan Menikah Dini pada Remaja Putri di Kecamatan Sukoharjo Ngaglik� Jurnal Spririt. Jogja

�