Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan pada Sekolah Ramah Anak di SMP Negeri 5 Brebes
Main Article Content
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemenuhan hak anak atas pendidikan pada sekolah ramah anak di SMP Negeri 5 Brebes. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sedangkan sumber utama tesis ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya data yang beragam tersebut dianalisis melalui pendekatan model interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Kemudian pengecekan keabsahan data peneliti menggunakan metode trianggulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak anak atas pendidikan pada sekolah ramah anak di SMP Negeri 5 Brebes sudah berjalan dengan baik dengan indikator: 1) Peserta didik sudah mendapatkan perlindungan dalam kegiatan belajar mengajar 2) anak mendapat pendidikan sesuai kodratnya; 3) anak mendapat perlakuan yang adil dari pihak sekolah; 4) setiap anak dilibatkan dalam proses evaluasi; 5) adanya kesepakatan kelas yang disusun peserta didik dan guru; 6) sekolah menyediakan fasilitas belajar yang ramah anak; 7) serta peserta didik mendapatkan perlindungan dalam kegiatan KBM; 8) serta adanya fasilitas ekstrakurikuler yang memungkinkan peserta didik mengembangkan potensi, bakat, dan minat yang ada pada dirinya. Penelitian ini memiliki kesamaan pendapat dengan: Kristanto, Asrorun, Puspitasari dan Aqib yang menyatakan bahwa sekolah ramah anak merupakan tempat yang mengakui dan menghormati hak anak atas kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan, bermain dan kebahagiaan, melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, bebas mengeluarkan pendapat, dan memberikan kesempatan bagi siswa sesuai dengan tingkat kemampuannya untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Anas, Sudijono. (2011). Pengantar evaluasi pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Arismantoro, Character Building. (2008). Bagaimana Mendidik Anak Berkarakter. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Azwar, Saifuddin. (2017). Metode penelitian psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cipta, Rieneka. (2000). Mardalis, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi.
Firdaus, Firdaus. (2017). Pembela Hak Asasi Manusia pada Isu Sumber Daya Alam di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal HAM, 8(2), 83–103.
HADI, D. R. S. SUTRISNO. (1989). metodologi research jilid II.
Indonesia, Kamus Besar Bahasa. (2008). Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Lenzer, Gertrud, & Gran, Brian. (2011). Rights and the Role of Family Engagement in Child Welfare. Child Welfare, 90(4), 157–179.
Moleong, Lexy J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 102–107.
Muchsin, Bashori, & Sulthon, Moh. (2010). Pendidikan Islam humanistik: alternatif pendidikan pembebasan anak. (No Title).
Puspitasari, Intan Nuyulis Naeni. (2017). Menuju Sekolah Ramah Anak Holistik-Integratif Melalui Learning Organization. Madrasah Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Dasar, 9(2), 107–129.
Putri, Andini, & Akmal, Akmal. (2019). Sekolah Ramah Anak: Tantangan dan Implikasinya Terhadap Pemenuhan Hak Anak. Journal of Civic Education, 2(3), 228–235.
Rahardjo, Adisasmita. (2011). Pengelolaan pendapatan dan anggaran daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Subagyo. (2014). Aplikasi Pembelajaran Ramah Anak. Semarang: Prosiding Seminar Nasional.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (PT Alfabet). Bandung.
Suyono, Hariyanto. (2011). Belajar dan pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Syukur, Abdullah. (1987). Kumpulan Makalah “Study Implementasi Latar Belakang Konsep Pendekatan dan Relevansinya Dalam Pembangunan.” Ujung Pandang: Persadi.
Tanzeh, Ahmad. (2006). Suyitno. 2006. Dasar-Dasar Penelitian.
Usman, Nurdin. (2002). Konteks implementasi berbasis Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Yaumi, Muhammad. (2016). Pendidikan karakter: landasan, pilar & implementasi. Prenada Media.
