Pengaruh Pemberlakuan Kebijakan Asas Cabotage Terhadap Surplus Ekonomi Di Industri Pelayaran Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki potensi besar dalam industri pelayaran. Implementasi kebijakan Asas Cabotage di Indonesia sejak tahun 2005 hingga saat ini kerap kali menjadi polemik dikalangan pemangku kebijakan. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan pendapat dari para ahli atau studi empiris sebelumnya terkait dampak negatif dan positif implementasi kebijakan Asas Cabotage di perairan Indonesia ini. Asas Cabotage di Indonesia merupakan hak ekslusif yang diberikan kepada negara untuk bebas mengatur jalur transportasi, dalam hal ini transportasi laut. Pemerintah Indonesia menggunakan Asas Cabotage dengan cara memberlakukan aturan dimana hanya kapal berbendera Indonesia yang dapat mengangkut barang/penumpang di perairan laut Indonesia. Upaya pemerintah Indonesia ini untuk melindungi dan memberdayakan industri pelayaran di Indonesia. Dalam penelitian ini akan dilakukan analisis terkait struktur pasar akibat dari penerapan Asas Cabotage, setelah itu melakukan komparasi freight cost antara pelayaran lokal dengan asing, serta membuat simulasi berdasarkan tiga skenario yaitu penerapan penuh kebijakan Asas Cabotage, penerapan secara sebagian, dan tidak ada penerapan Asas Cabotage di perairan laut Indonesia. Hasilnya ialah kebijakan Asas Cabotage yang berupa pembatasan berpotensi membuat pasar menjadi tidak sempuna, berdasarkan faktor jarak maka freight cost pelayaran asing lebih mahal 74% dibanding pelayaran domestik, serta dari skenario yang dilakukan semakin dilonggarkan Asas Cabotage lebih meningkatkan Social Welfare sebanyak 40% dikarenakan Industrial Profit dan Consumer Surplus yang juga meningkat dalam sampel 1 teu peti kemas.
Copyright (c) 2022 Farhan Delayori

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





