ANALISA PENYELESAIAN SENGKETA HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN MELALUI LITIGASI
DOI:
https://doi.org/10.58344/locus.v2i7.1433Keywords:
KHI, PERMA, Family Disputes, Women's and Children's Rights, sue for divorceAbstract
Permasalahannya bagaimana penyelesaian sengketa hak bagi perempuan pasca perceraian melalui jalur peradilan, tentu ada pro dan kontra. Sudut pandang yang dikaji adalah KHI (Kumpulan Hukum Islam) Pasal 105 dan 156 serta UU No 1 Tahun 1974 yang mengalami perubahan menjadi UU no 16 tahun 2019 dan UU No 23 Tahun 2002 tentang hak Perempuan dan Anak dengan mengalisa pada Laporan putusan gugatan perceraian per januari tahun 2023 oleh Pengadilan Agama Garut. Metode analisis yang digunakan adalah Empiris dengan pendekatan Kulitatif. Sumber primer dan sekunder juga Observasi digunakan setiap saat. Kesimpulannya, Implementasi dari putusan Pengadilan tidaklah semua terlaksana secara efektif dan sesuai harapan, hal ini dikarenakan tingkat kemampuan ekonomi suami yang tidak menentu bahkan didominasi dari ketidakhadiran dalam menyelesaikan masalah.,sehingga misalnya hakim memutus dengan sesuai permintaan istri dan suami tidak mampu atau tidak hadir maka konsekuensinya akan sama saja,yakni tidak akan terealisasi. Dari penelitian yang diketahui 78% sudah melaksanakan putusan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan dengan hasil Putusan Verstek ,namun ada sebagian yang tidak melaksanakan sesuai dengan ketetapan Pengadilan, dikarenakan faktor ekonomi dan ditambah keadaan sekarang pasca pandemi. Dan salah satu putusan perkara dengan Nomor. 5034/Pdt.G/2022/PA.Grt dengan hasil putusan pertimbangan hakim yaitu dikabulkan sebagian dan Hak Asuh salah satu anak berada pada Penggugat namun untuk Harta bersama masih dalam putusan sementara atau dalam peninjauan.
References
Amri, Aulil, & Khalidi, Muhadi. (2021). Efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Pernikahan Di Bawah Umur. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 6(1), 85–101.
Bidayati, Kholis. (2021). Perlindungan Hak Reproduksi Perempuan dan Interpretasinya di Pengadilan Agama: Studi Putusan Pengadilan Agama di DKI Jakarta 2015-2019. Penerbit A-Empat.
Hartos, Nofri. (2020). Implementasi Perkara Prodeo Bagi Masyarakat Miskin Di Pengadilan Agama Kelas 1A Padang. Jurnal Al-Ahkam, 11(1), 149–172.
Hidayat, Fahmi Putra, & Asni, Asni. (2020). Efektifitas Penerapan E-Court Dalam Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Agama Makassar. Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 2(1), 104–118.
Ibrahim, Zumiyati S. (2019). Beracara Prodeo di Pengadilan Agama Gorontalo. Al-Mizan (e-Journal), 15(2), 367–380.
Jannah, Hasanatul. (2010). Kompetensi Hukum Pemenuhan Nafkah Istri Pasca Perceraian. De Jure Jurnal Syariah Dan Hukum, 2(1).
Mumtaz JR, Habib, Uyun, Yahya Saepul, Rifqi, Encep, Jamarudin, Ade, & Sucipto, Imam. (2023). PEMENUHAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN. FASTABIQ: JURNAL STUDI ISLAM, 4(1), 54–66.
Nasrulloh, Nasrulloh. (2021). ISLAH DAN TAHKIM SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARI‘ AH. Al-Munqidz: Jurnal Kajian Keislaman, 9(1), 98–112.
Regita, Maharesta Fitri Atma. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mbangun Nikah Setelah Adanya Talak Ba’in Sughra (Studi Kasus di Desa Gandu Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo). IAIN Ponorogo.
Rusydi, Bustanul Arifien. (2020). Problem Kehadiran Dan Upaya Hukum Tergugat Dalam Putusan Verstek Perkara Perceraian Pada Pengadilan Agama Bandung. Muslim Heritage, 5(2), 393.
Salim, H. S., & Sh, M. S. (2021). Pengantar Hukum perdata tertulis (BW). Bumi Aksara.
Sitompul, Meline Gerarita, Syaifuddin, M., & Yahanan, Annalisa. (2016). Online Dispute Resolution (ODR): Prospek Penyelesaian sengketa e-commerce di indonesia. Jurnal Renaissance, 1(2), 75–93.
Subroto, Wandi. (2022). Perlunya Keadilan Restoratif Dalam Sistim Peradilan Anak Terhadap Kenakalan Remaja. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial, 5(1), 23–30.
Tunajah, Rifana. (2018). Implementasi PERMA Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan dalam Menyelesaikan Sengketa Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Serang). Syaksia: Jurnal Hukum Perdata Islam, 19(2), 291–339.
Zainuddin, Muslim Zainuddin Muslim. (2018). Tinjauan Hukum Islam terhadap Perubahan Talak Tiga Menjadi Talak Satu (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor: 0163/Pdt. G/2016/Ms. Bna). Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 2(1), 127–150.
Zulfikri, Wildan. (2018). Pandangan Hakim Terkait Penggunaan Pasal 279-282 Reglement Op De Burgerlijke Rechtvordering (RV) sebagai Pedoman Beracara Gugat Intervensi di Pengadilan Agama: Studi Pandangan Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




