Rapid Environmental Assessment dalam Penentuan Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Plaju Ulu

Main Article Content

Ika Bayu Kartikasari
Enviromental Engineering, Universitas Balikpapan
Siti Rachmi Indahsari
PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju
Binsar Butar-Butar
PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju
Rully Mufarika
PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju
Ahmad Adi Suhendra
PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju
Abdul Aziz
PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju

Corporate Social Responsibility (CSR) bertujuan untuk melihat peningkatan Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengatur mekanisme potensi peranan perusahaan yang sangat besar dalam penangan bencana. Rapid Environmental Impact Assesment in Disasters (REA) memprioritaskan kesejahteraan masyarakat yang disebabkan oleh kebencanaan dengan mengidentifikasi dan memasukkan isu lingkungan ke dalam tahap awal proses tanggap untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari bencana yang terjadi. Kelurahan Plaju Ulu merupakan kawasan yang terletak di Ring 1 perusahaan sehingga perusahaan bertanggung jawab dalam meningkatkan kapasitas warga dengan melakukan mitigasi kebencanaan. Adapun rumusan masalah yang diangkat sebagai berikut: (1) Melakukan analisa resiko dan kerentanan sosial, lingkungan dan fisik dengan menggunakan prinsip  rapid environmental impact assessment in disaster (REA). (2) Perencanaan program pemberdayaan masyarakat binaan di daerah yang terkena bencana di untuk mendukung kegiatan penanganan dan penanggulangan bencana. Hasil penelitian diperoleh, potensi kebencaanaan yang dihadapi Kelurahan Plaju Ulu yaitu kebakaran dan covid-19. Namun kerentanan kebencanaan lebih banyak di sebabkan memiliki modal sumber daya manusia, finansial, infrastruktur, Sumber daya alam, dan sosial cukup baik diantaranya Memiliki banyak penduduk usia produktif dan sebagian warganya menjalankan UMKM, Kegiatan gotong royong masih dijalankan rutin. 2) Rekomendasi program pemberdayaan masyarakat yang ditawarkan yaitu pembentukan kampung UMKM Plaju Ulu, pemanfaatan limbah tempe dengan pembuatan pakan ternak dan pembangunan IPAL, dan pembentukan satgas siaga covid-19 untuk mengurangi wabah covid-19.


Keywords: CSR, REA, Analisa Risiko, Plaju Ulu
Antonius, A. (2016). Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di. Zaman Global. Jakarta.

Biswas, Amitava, Acharya, Sankar Kr, Burman, Sourav, & Chakraborty, Anannya. (2018). Rapid environmental impact assessment (REIA): The perception and impact of thermal power on the social ecology of Kolaghat, West Bengal. Journal of Energy Research and Environmental Technology(JERET), 5(2), 38–41.

Chambers, Robert, & Conway, Gordon. (1992). Sustainable rural livelihoods: practical concepts for the 21st century. Institute of Development Studies (UK).

Disemadi, Hari Sutra. (2019). Kontrak build operate transfer sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 5(2), 126–138.

Kelly, Charles. (2003). Acute food insecurity in mega-cities: issues and assistance options. Benfield Hazard Research Centre London.

Paripurno, Eko Teguh, & Jannah, M. (2014). Panduan Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas. Yogyakarta: Deepublish.

Puspitasari, Astri Rica, & Wiyatmoko, Angger. (2020). Pemberdayaan Kampung Kreasi Warna-warni Lorong Mari oleh PT Pertamina (Persero) RU III Plaju. Islamic Management and Empowerment Journal, 2(1), 17–34.

Simanjuntak, Bungaran Antonius. (2013). Dampak otonomi daerah di Indonesia: merangkai sejarah politik dan pemerintahan Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sudibyakto, H. A. (2018). Manajemen bencana di Indonesia ke mana? UGM PRESS.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Warsilah, Henny, & Wardiat, Dede. (2017). Pembangunan Sosial di Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.