Pendidikan Calon Ibu dan Implementasinya pada Pendidikan Pranikah pada Dirjen Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama

Main Article Content

Adih Amin
Universitas IBN Khaldun Bogo
Didin Hafidhuddin
Universitas IBN Khaldun Bogo
Hasbi Indra
Universitas IBN Khaldun Bogor
Budi Hardianto
Universitas IBN Khaldun Bogor

Pendidikan pranikah merupakan langkah penting dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri untuk menghadapi kehidupan berumah tangga. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kementerian Agama memiliki peran krusial dalam menyediakan pendidikan pranikah yang mencakup berbagai aspek, termasuk kesehatan, hukum, dan agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendidikan calon ibu dalam Pendidikan Pranikah (Penpran) yang diselenggarakan oleh Dirjen Bimas Kementerian Agama. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi Pustaka dengan merujuk kepada kitab klasik dan tafsir klasik dan kontemporer juga menyertakan kajian lapangan dengan melakukan kunjungan ke salah satu kantor urusan agama. Hasil penelitian menunjukan bahwa Integrasi pendidikan calon ibu ke dalam pendidikan pranikah pada Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama merupakan langkah penting untuk mempersiapkan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas.


Keywords: Calon Ibu, Pendidikan, Pranikah
Ali, R. M. (2020). Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Dalam Mencegah Perceraian (Studi Pada Kua Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang). Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Amin, A. (2020). Metode Pembelajaran Dengan Kisah Dalam Perspektif Islam. Annual Conference on Islamic Education and Thought (ACIET), 1(1), 1–11.
Asad, M. (2021). Jilid 1-Risalah al-Quran-Muhammad Asad. Islamic Renaissance Front.
Fitri, A. (2018). Pendidikan karakter prespektif al-Quran hadits. TA’LIM: Jurnal Studi Pendidikan Islam, 1(2), 258–287.
Khotimah, U. K. (2024). Fikih Remaja Usia Nikah. Nawa Litera Publishing.
Kobandaha, I. M. (2019). Keluarga sebagai basis pendidikan karakter. Irfani (e-Journal), 15(1), 81–92.
Lubis, W. G., & Muktarruddin, M. (2023). Peran konseling pranikah dalam menurunkan angka perceraian di kota Tanjung Balai. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(2), 995–1005.
Manalu, K. (2021). Hukum Keperdataan Anak Di Luar Kawin. Cv. Azka Pustaka.
Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Diseminasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Desa Sidetapa Terkait Urgensi Pencatatan Perkawinan Untuk Memperoleh Akta Perkawinan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 138–155.
Nurkholis, N., Istifianah, I., & Rahman, A. S. (2020). Peran Penyuluh Agama dalam Program Desa Binaan Keluarga Sakinah Di Desa Dlingo. Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 5(1), 25–36.
Prayogi, A., & Jauhari, M. (2021). Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin: Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga Nasional. Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 5(2), 223–242.
Purnama Sari, I., Yusefri, Y., & Lendrawati, L. (2020). Peran Bimbingan Perkawinan Terpadu Dalam Meningkatkan Pemahaman Calon Pengantin Terhadap Perkawinan Di Kecamatan Bermani Ulu Tahun 2018-2020. IAIN Curup.
Putra, M. Y., & AHYADIN, A. (2023). Konsep Ta’aruf Sebelum Pernikahan Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Perspektif Imam Syafi’i. SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 7(2), 176–198.
Rozaq, I. M., & Muhammad, H. (2023). Implementasi Bimbingan Perkawinan Dalam Upaya Meminimalisir Terjadinya Perceraian Perspektif Maslahah Mursalah:(Studi Kasus KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang). Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(4), 45–55.
Rusdiannor, R. (2017). Strategi pencegahan perceraian dini pada Kantor Urusan Agama se kabupaten Katingan. IAIN Palangka Raya.
Sari, H. K. (2021). Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siman dalam Pembentukan Keluarga Sakinah Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Studi Kasus Di Desa Ngabar Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Ngabari: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 14(1), 47–60.
Siregar, N. S. (2022). Peran Pendidikan Pra Nikah Dalam Membangun Kesiapan Menikah dan Membentuk Keluarga Sakinah di Lembaga Klinik Nikah" KLIK" Cabang Kota Medan. Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Yani, J., & Srimulat, F. E. (2023). Administrasi pendidikan. CV. Tatakata Grafika.
YUNOS, M. Y. B. I. N. (2024). Pengembangan Konsep Pendidikan Pra-Nikah Di Singapura Dalam Mengatasi Problematika Rumah Tangga Muslim Milenial. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.