Analisis Pelaksanaan Klarifikasi Dan Negosiasi Teknis Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Di Sekretariat Kabupaten Intan Jaya

Authors

  • Hardianto Olo Dennoupa’ Universitas Kristen Indonesia Paulus
  • Sita Y Sabandar Universitas Kristen Indonesia Paulus
  • Apriana Toding Universitas Kristen Indonesia Paulus

DOI:

https://doi.org/10.58344/locus.v4i3.3869

Keywords:

Klarifikasi;, Negosiasi Teknis;, Pengadaan Barang dan Jasa

Abstract

Pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran publik. Kabupaten Intan Jaya, sebagai daerah berkembang, menghadapi tantangan dalam pelaksanaan klarifikasi dan negosiasi teknis dalam proses pengadaan, seperti ketidaksesuaian antara regulasi dan praktik di lapangan, rendahnya pemahaman teknis, serta kurangnya transparansi dan dokumentasi negosiasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas proses klarifikasi dan negosiasi teknis di Sekretariat Daerah Kabupaten Intan Jaya serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan lima informan, observasi langsung, serta analisis dokumen pengadaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 65% proses klarifikasi dan negosiasi teknis berhasil dalam tahap pertama, sementara 35% lainnya mengalami perpanjangan waktu. Selain itu, hanya 50% laporan negosiasi terdokumentasi dengan lengkap, yang menunjukkan masih lemahnya sistem pencatatan dan akuntabilitas. Implikasi penelitian ini menyoroti perlunya peningkatan kapasitas tim pengadaan, optimalisasi pencatatan berbasis digital, serta perbaikan komunikasi antara pemerintah dan penyedia barang/jasa guna meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam proses pengadaan.

References

Abu S, 2020, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dengan Cara Pengadaan Langsung

Ade K, 2022, Negosiasi Harga e-Purchasing Katalog dalam Pengadaan Barang/Jasa PemerintahJurnal Pengadaan Barang/Jasa (JPBJ). Jurnal Pengadaan Barang/Jasa (JPBJ). DOI : https://doi.org/10.55961/jpbj.v1i1.14.

Creswell, John W. 2015. Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dea K, Bina H, & Mega V. (2015). Negosiasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah sebagai Upaya Mencapai Kesepakatan. Privat Law, 7.

Enita M, 2022, Analisis Sistem Dan Prosedur Pengadaan Barang Cv.Baluseda Jaya Perkasa Di Kecamatan Teluk Dalam, General Ledger : Jurnal Studi Ilmu Akuntansi dan Keuangan. creswllcccDOI: https://doi.org/10.61715/gledger.v1i1.5

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan di Papua.

Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 Pasal 38 ayat (3) tentang negosiasi teknis pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Purnomo E, 2017, Analisis pelaksanaan pengadaan barang/jasa Secara elektronik pada pemerintah kabupaten Gresik, Airlangga Development Journal.

Sugiyono, 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alphabet.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, CV.

Tedi K, Udin S, Siti N, 2024, Analisis Sistem dan Prosedur Pengadaan Barang danJasaPadaKantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga KabupatenKarawang, EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi. https://doi.org/10.56799/ekoma.v3i3.3202

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Downloads

Published

2025-03-17