Penggunaan Calon Bayangan Sebagai Strategi Pemenangan dalam Pilkades
Main Article Content
Pemerintah memandang pilkades sebagai suatu hal yang sangat urgen dalam dinamika kehidupan demokrasi di desa, sehingga pemerintah mengatur pelaksanaan pilkades dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Namun di sisi lain, ada beberapa norma yang justru menjadi pemantik munculnya strategi pemenangan Pilkades yang mencederai dan melukai nurani politik masyarakat desa. Salah satu strategi pemenangan Pilkades yang tidak lazim itu adalah pembentukan calon bayangan. Ada fenomena seorang calon kepala desa yang sebenarnya memiliki tingkat elektabilitas sangat dominan, gagal sebelum mencapai tahapan pemungutan suara karena sudah tereliminasi lebih awal. Fenomena ini terjadi ketika jumlah calon yang memenuhi persyaratan melebihi 5 (lima) orang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemenangan Pilkades melalui penggunaan calon bayangan dan sekaligus menganalisis faktor-faktor yang menjadi pendukung adanya calon bayangan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris menggunakan pendekatan perundang-undangan. Penelitian dilakukan di Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang dengan studi kasus pada pelaksanaan Pilkades pada Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan adanya strategi pemenangan calon kepala desa melalui pembentukan para calon bayangan yang didesain sedemikian rupa untuk mengalahkan calon kepala desa yang memiliki tingkat elektabilitas sangat dominan melalui seleksi tambahan. Pemerintah wajib hadir untuk mereduksi dan menghilangkan praktek-praktek pembentukan calon bayangan ini dengan cara menetapkan norma-norma aturan yang dapat menutup peluang terjadinya rekayasa pembentukan calon bayangan melalui revisi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pilkades.
Agustina, I., Abas, F., Hajar, E. S., & Saefullah, A. (2023). Penerapan Managemen Strategik?; Sebuah Literatur Review. Jurnal Lentera Bisnis, 12(3). https://doi.org/10.34127/jrlab.v12i3.975
Amanulloh, N. (2015). Demokratisasi desa. Kemendes PDTT.
Aprila, S. A. (2022). Strategi petahana dalam pembentukan citra diri di Pilkades Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara tahun 2021.
Budio, S. (2019). Strategi manajemen sekolah. Jurnal Menata, 2(2).
David, R. F. (2016a). Managemen Strategik. Prenhalindo.
David, R. F. (2016b). Managemen Strategik Konsep dan Kasus. In Prenhalindo.
Dewi, S. C., & Putra, D. N. R. A. (2019). Problematikan Model Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa. Kertha Wicara?: Journal Ilmu Hukum, 8(6).
Effendy, O. U. (2003). Ilmu komunikasi teori dan praktek. PT Remaja Rosdakarya.
Fajriyah, L. W. (2018). Strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan Tahubaxo Ibu Pudji Ungaran dalam perspektif ekonomi Islam.
Hasdi, H., & Jumadi, J. (2021). Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Desa Pattallassang. Alauddin Law Development Journal, 3(2). https://doi.org/10.24252/aldev.v3i2.15283
Hilaliah, M. (2021). Strategi pemenangan kepala desa dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Kaliukan Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar tahun 2021.
Hulaimi. (2021). Analisis yuridis penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa yang mendapat suara sama di Desa Masbagik Selatan Kabupaten Lombok Timur. Juridica (Jurnal Fakultas Hukum Universitas Rinjani), 2.
Munasti, R. (2022). Pengorganisasian tim sukses dalam kontestasi pemilihan penghulu kute serentak tahun 2021 Desa Pedesi Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara. Jurnal Perspektif: Jurnal Kajian Sosiologi Dan Pendidikan, 5(4).
Musdar, M., Tatawu, G., & Sinapoy, Muh. S. (2019). Analisis Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kolaka. Halu Oleo Legal Research, 1(1). https://doi.org/10.33772/holresch.v1i1.6070
Napir, S. (2016). Strategi pemenangan Fahmi Massiara–Lukman dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015 di Kabupaten Majene. The POLITICS: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 2(2), 149.
Nasional, P. B. D. P. (2008). Kamus Bahasa Indonesia.
Satria, A. P. (2020). Analisis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Indonesia. Kosmik Hukum, 20(1). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v20i1.6991
Sulistiowati, R. (2017). Strategi pemenangan kandidat kepala desa (Studi kasus kemenangan polisi dalam pemilihan kepala desa 2015 di Desa Kebasen Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas).
Tukirin. (2015). Perkembangan Penelitian Managemen Strategik Di Dunia. In Jurnal Ilmiah WIDYA (Vol. 17).
Widyanti, A. T. (2020). Strategi botoh dalam pemenangan pemilihan kepala desa berbasis karakter lokal di Desa Parakan Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara tahun 2019.
Yani, A. (2022). Penataan pemilihan kepala desa dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 19(2), 3.
