Dekonstruksi Penegakan Hukum Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Menghadapi Problematika Yuridis dan Tantangan Kepastian Hukum di Bidang Persaingan Usaha
DOI:
https://doi.org/10.58344/locus.v4i10.4288Keywords:
KPPU, penegakan hukum, kepastian hukum, pelaksanaan putusan, persaingan usahaAbstract
Penegakan hukum terhadap pelaksanaan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan aspek penting dalam mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini apakah hambatan yuridis dalam penegakan hukum persaingan usaha terkait pelaksanaan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka mewujudkan kepastian hukum. Meskipun KPPU memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar prinsip persaingan sehat, implementasi putusannya masih menghadapi berbagai hambatan, baik dalam bentuk resistensi pelaku usaha maupun kendala yuridis dan institusional. Artikel ini menganalisis bagaimana mekanisme penegakan hukum atas putusan KPPU, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum tersebut dan bagaimana upaya mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan KPPU yang telah inkracht. Hasil penelitian menunjukan bahwa KPPU tidak memiliki kewenangan penuh dalam melaksanakan tugasnya. Keputusan KPPU bukan keputusan yang mengikat dan bersifat final (final and biding) melainkan masih dapat diajukan upaya hukum keberatan melalui Pengadilan Negeri sampai dengan Kasasi ke Mahkamah Agung RI. Hambatan yuridis lainnya adalam dalam pelaksanaan putusan KPPU yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU tidak memiliki kewenangan eksekusi karena harus mendaftarkan putusannya kepada Pengadilan Negeri guna mendapatkan penetapan eksekusi. Kelemahan tersebut mengakibatkan putusan KPPU masih belum mewujudkan kepastian hukum. Selain itu, KPPU sebaiknya berkompeten dalam wewenang penyidikan, penggeledahan hingga penyitaan terhadap pemeriksaan perkara persaingan usaha. Hasil analisis menunjukkan perlunya penguatan regulasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah agar putusan KPPU dapat dieksekusi secara optimal demi tercapainya kepastian hukum serta perlu dibentuknya pengadilan khusus yang mengadili perkara persaingan usaha
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Deswal Arief, Elisatris Gultom, Deviana Yuanitasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




