Analisis Masalah dalam Penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2015 berdasarkan Tax Control Framework dengan dalam bisnis Freight Forwarding (Studi Kasus PT X)
Downloads
Penelitian ini menganalisis permasalahan manajemen pajak pada PT X, sebuah perusahaan freight forwarding, dalam penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121 Tahun 2015 yang mengatur penggunaan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain. Sengketa timbul ketika PT X menggunakan ketentuan ini untuk jasa dari luar negeri. Dengan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara dengan manajemen PT X, konsultan pajak, dan otoritas fiskal. Hasil penelitian mengidentifikasi dua isu utama dalam penerapan Tax Control Framework (TCF) OECD: lemahnya perumusan strategi pajak dan belum optimalnya mekanisme pengendalian risiko pajak. Akibatnya, strategi perpajakan yang dijalankan tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menimbulkan risiko fiskal dan ketidakpastian hukum. Studi ini merekomendasikan peningkatan keterlibatan manajemen dalam perumusan strategi pajak serta pengembangan sistem pengendalian risiko pajak yang terintegrasi. Upaya ini penting untuk memastikan kepatuhan, meningkatkan transparansi, efisiensi, dan perencanaan pajak jangka panjang perusahaan.
Copyright (c) 2025 Abram Marulitua Pardamean

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





