Kepastian Hukum Terhadap Nilai Likuiditas Investasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Aset Properti
Downloads
Penelitian ini mengkaji implikasi hukum dari tidak dicantumkannya klausul rinci mengenai masa waktu penerbitan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang diajukan PT Elite Prima Hutama kepada investor. Akta Jual Beli dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk didaftarkan ke kementerian terkait untuk memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan properti berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UU No. 5 Tahun 1960) serta peraturan turunannya. Namun, PPJB tersebut tidak memuat secara eksplisit ketentuan tentang AJB, khususnya pada Pasal 5 (Penyelesaian Pembangunan) dan Pasal 6 (Penyerahan Fisik). Ini adalah penelitian hukum normatif dengan data sekunder berupa dokumen PPJB pada proyek hunian Superblok. Penelitian ini menganalisis konsekuensi dari ketiadaan klausul tersebut, termasuk ketidakpastian hukum bagi investor, potensi kerugian pajak bagi negara (terkait BPHTB, PPN, dan PPh), serta risiko pelanggaran regulasi. Di sisi lain, penelitian ini juga mengulas potensi keuntungan strategis bagi pengembang dalam menjaga fleksibilitas kontrak. Dengan menggunakan KUH Perdata sebagai kerangka hukum dan PPJB sebagai produk hukum, penelitian ini menegaskan pentingnya kejelasan hukum dalam transaksi properti untuk menjamin kepastian hukum, kepercayaan investor, dan pendapatan negara.
Copyright (c) 2025 Muhammad Reza

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





