Urgensi Pengaturan Rumah Sehat Berbasis Jamu Rempah Nusantara dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Nasional: Telaah Hukum terhadap Perlindungan, Legalitas, dan Integrasi Pengobatan Tradisional
Downloads
Pengobatan tradisional berbasis jamu rempah nusantara merupakan warisan budaya yang tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga manfaat empiris dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dalam era modernisasi dan globalisasi pelayanan kesehatan, eksistensi rumah sehat yang mengedepankan pengobatan jamu menghadapi tantangan legal dan struktural. Tulisan ini mengkaji urgensi pengaturan hukum terhadap rumah sehat berbasis pengobatan tradisional di Indonesia, terutama dalam konteks integrasi ke dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan seperti UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No. 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, dan UU Cipta Kerja. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan rumah sehat tradisional memerlukan landasan hukum yang kuat agar memperoleh pengakuan, perlindungan hukum, dan dapat berkontribusi dalam pembangunan kesehatan nasional.
Copyright (c) 2026 Urbanisasi Urbanisasi, Nur Aulia Sabrina, Much. Aris Rahman Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





