Perekrutan Calon Komponen Cadangan Sebagai Upaya Pertahanan Negara di Wilayah Kodam III/SLW
DOI:
https://doi.org/10.58344/locus.v4i10.4938Keywords:
Rekrutmen, Strategi Komcad,, Pertahanan NasionalAbstract
Konstitusi Indonesia mewajibkan partisipasi warga negara dalam pertahanan negara, dengan TNI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai pendukung. Presiden Joko Widodo menandatangani PP Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur Komponen Cadangan (Komcad) untuk memperkuat pertahanan. TNI melaksanakan rekrutmen Komcad melalui beberapa tahapan. Sistem rekrutmen Komcad saat ini sudah berjalan dan telah membentuk 18 batalyon sejak tahun 2021-2023. Namun, ditemukan beberapa potensi kelemahan atau kekurangan dalam sistem rekrutmen tersebut, antara lain pendaftaran dan pelatihan, dengan Kodam III/Siliwangi berperan dalam pembinaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memahami sistem rekrutmen Komcad di wilayah Jawa Barat dan Banten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum, rekrutmen ditujukan untuk memberdayakan masyarakat dalam mendukung pertahanan negara. Komcad dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 dan bertujuan untuk menghadapi ancaman yang kompleks terhadap kedaulatan negara, memperkuat sistem pertahanan negara.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Donny Ismuali Bainuri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




