Kearifan Lokal dan Kebijakan Publik: Harmonisasi Kebijakan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah
DOI:
https://doi.org/10.58344/locus.v4i12.4958Keywords:
Kebijakan Pengendalian Karhutla, Harminisasi Kebijakan, Kearifan Lokal, Ladang Berpindah, Pembakaran Lahan TerkendaliAbstract
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah merupakan isu ekologis, sosial, budaya, dan kebijakan publik yang kompleks. Kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam penerapannya cenderung bersifat top-down dengan menekankan pada larangan total pembakaran lahan serta penegakkan hukum. Pendekatan kebijakan ini dalam penerapannya sering menimbulkan konflik ditingkat lokal karena dianggap mengabaikan praktik kearifan lokal masyarakat adat yang selama berabad-abad telah menggunakan metode pembakaran lahan terkendalai dalam sistem pertanian ladang berpindah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa secara mendalam terkait kebijakan pengendalian karhutla, peran kearifan lokal, serta peluang keduanya dalam harmonisasi kebijakan di Kalimantan Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literature review, data diperoleh dari dokumen kebijakan, artikel ilmiah, dan laporan dari lembaga-lembaga terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya ketidak cocokan antara regulasi formal dengan praktik kearifan lokal yang kemudian memicu konflik hukum dan sosial. Meskipun demikian, praktik pembukaan lahan dengan metode pembakaran terkendali berbasis pengetahuan lokal terbukti mampu meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan jika dilakukan sesuai dengan norma lokal. Hasil analisa mengungkapkan pentingnya harmonisasi kebijakan dengan memberikan pengakuan hukum terhadap kearifan lokal, pengelolaan bersama, dan integrasi pengetahuan tradisional dengan ilmiah. Temuan dalam penelitian ini menunjukan bahwa pendekatan kebijakan yang kolaboratif dan inklusif dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pengendalian karhutla sekaligus menjaga kelestarian ekologis dan keberlanjutan kearifan lokal masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurul Hikmah, Rio Pratama, Pambajeng Luluh Dyah Pangestu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




