Reformasi Tata Kelola Perpajakan untuk Perusahaan Lintas Negara Dalam Menangani Praktik BEPS
DOI:
https://doi.org/10.58344/locus.v5i2.5073Keywords:
BEPS, Reformasi pajak, tata Kelola perpajakanAbstract
Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi telah mengubah tatanan ekonomi dunia serta memperluas aktifitas bisnis lintas negara. Perusahaan multinasional kini mampu memperoleh penghasilan dari berbagai negara tanpa kehadiran fisik, sehingga dapat menimbulkan praktik Base Erosion Profit Shifting (BEPS) atau pengalihan laba ke negara dengan tarif pajak rendah. Praktik ini menyebabkan berkurangnya penghasilan pajak nasional dari sebuah negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektifitas tata Kelola perpajakan di Indonesia dalam menghadapi praktik BEPS, serta menilai kesesuaian kebijakan nasional dengan standar internasional OECD Action Plan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif internasional. Kajian ini berfokus pada analisis terhadap kebijakan perpajakan berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), PMK No. 213/PMK 03/ 2016, dan PMK No. 48/ PMK 03/ 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah mengimplementasikan sebagian besar OECD BEPS Action Plan, khususnya melalui penerapan Country-by-Country Reporting (CbCR), Multilateral Instrument (MLI), dan adopsi Pillar Two mengenai pajak minimum global 15%. Namun, efektivitas implementasi masih terkendala oleh keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, belum optimalnya pemanfaatan teknologi big data analytics, serta kerangka hukum yang belum sepenuhnya adaptif terhadap ekonomi digital. Reformasi yang diperlukan meliputi perluasan cakupan CbCR, implementasi konsep Significant Economic Presence (SEP), penyederhanaan prosedur Advance Pricing Agreement (APA), dan penguatan integrasi data antar lembaga pemerintah melalui platform terpadu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Matthew Maranatha Sitanggang, Michael Marpaung, Daniello Glorens Tutul de Fretes, Laurenzia Luna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




