Sistem Patronase Di Lingkungan Masyarakat Nelayan Puger, Bagaimana Peran Pemerintah?

Main Article Content

Puspa Adellia
a:1:{s:5:"en_US";s:31:"Universitas Muhammadiyah Jember";}
Emy Kholifah R
Universitas Muhammadiyah Jember

Kehidupan sosial ekonomi nelayan di Kecamatan Puger, Jember, masih dikuasai oleh sistem patronase yang menempatkan nelayan sebagai pihak subordinat dan pengambek sebagai pihak dominan yang mengontrol modal, alat produksi, serta akses pasar. Ketergantungan ini melemahkan posisi tawar nelayan dan menghambat kemandirian ekonomi mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teori patronase James C. Scott dan teori konflik sosial Ralf Dahrendorf untuk menganalisis relasi kekuasaan yang mengakar di masyarakat pesisir.Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai program pemberdayaan seperti PUMP, PEMP, Kartu Kusuka, dan Kartu Nelayan Jember belum efektif mengurangi ketergantungan nelayan. Implementasi program sering tidak tepat sasaran, dipengaruhi kedekatan dengan aparat desa, dan terkadang memperkuat posisi patron. Lemahnya kelembagaan ekonomi, rendahnya literasi keuangan, serta kurangnya pendampingan turut menghambat tercapainya kemandirian. Sebagai alternatif, penelitian ini merekomendasikan model industri perikanan terpadu berbasis komunitas, yang menempatkan koperasi nelayan sebagai pusat kegiatan produksi, pengolahan, distribusi, dan pemasaran. Model ini dinilai dapat menciptakan tata kelola ekonomi yang lebih inklusif, transparan, dan partisipatif. Penelitian menyimpulkan bahwa pemberdayaan nelayan tidak cukup melalui bantuan material, tetapi memerlukan perubahan struktural melalui penguatan kelembagaan lokal, peningkatan kesadaran kritis nelayan, serta kolaborasi multipihak. Model industri perikanan berbasis komunitas diharapkan mampu mengurangi ketimpangan dan mendorong kemandirian ekonomi nelayan di Puger.


Keywords: Nelayan Puger, sistem patronase, pengambek, ketergantungan ekonomi, patron–klien, teori patronase, teori konflik sosial, pemberdayaan nelayan, program pemerintah, literasi keuangan, kelembagaan ekonomi, koperasi nelayan, industri perikanan terpadu, tata kelola inklusif, kemandirian ekonomi pesisir
Dewi, R., & Rahardjo, B. (2021). Implementasi program pemberdayaan nelayan berbasis partisipasi masyarakat di Kabupaten Lamongan. Jurnal Sosial dan Pembangunan, 37(2), 112–124.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Muhartono, R., & Nurlaili. (2018). Hutang sebagai pengikat hubungan nelayan dan pengambe di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 5(1), 45–57.
Popkin, S. L. (1979). The Rational Peasant: The Political Economy of Rural Society in Vietnam. Berkeley: University of California Press.
Scott, J. C. (1972). Patron-Client Politics and Political Change in Southeast Asia. American Political Science Review, 66(1), 91–113.
Sulastri, D., & Hidayat, T. (2020). Evaluasi program pemberdayaan nelayan di Jawa Timur. Jurnal Sosiohumaniora, 22(3), 207–218.
UNDP. (1997). Governance for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document. New York: United Nations Development Programme.
Bank, W. (2022). Indonesia: Marine Sector Review. https://www.worldbank.org/en/newsletter-subscription
Jember, D. P. K. (2024). Data Statistik Nelayan Aktif Kabupaten Jember Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Jember.
Kholifah, E. (2022). Peran Patron dalam Ketahanan Ekonomi Nelayan di Masa Pandemi COVID-19: Studi di Puger, Jember. Jurnal Sosiologi Pesisir, 5(1), 33–47.
Linton Ralph. (1936). The study of man; an introduction. New York, London, D. Appleton-Century Co. .
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3, Ed.). SAGE Publications.
Muhartono, R., & Nurlaili. (2018). Patron–Client Relationship in Fishermen Community of Puger: Debt as a Social Binding Mechanism. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 7(2), 145–156.
Organization, F. and A. (2022). The State of World Fisheries and Aquaculture 2022: Towards Blue Transformation. https://openknowledge.fao.org/handle/20.500.14283/cc0461en
Perikanan, K. K. dan. (2022). Publikasi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. https://kkp.go.id/djpt/page/3349-publikasi
Samuel L. Popkin. (1979). The Rational Peasant: The Political Economy of Rural Society in Vietnam. University of California .
Safrudin, D. L., IP, S., PERSEORANGAN, K. K. I., & RI, L. (2022). Peningkatan kapasitas nelayan dan sarana prasarana di wilayah pesisir guna pemanfaatan potensi perikanan. Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Scott, J. C. (1972). Patron-Client Politics and Political Change in Southeast Asia. American Political Science Review, 66(1), 91–113. https://doi.org/DOI: 10.2307/1959280
Statistik, B. P. (2023). Statistik Kesejahteraan Rakyat 2023. https://www.bps.go.id/id
Sulastri, & Hidayat, A. (2020). Evaluasi Program Pemberdayaan Nelayan Berbasis Tata Kelola yang Baik. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 12(3), 201–214.
Wibowo, A., Prabawa, E., & Sugiarto, E. (2021). Manajemen strategi pengelolaan sumber daya maritim di Indonesia. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 12(2), 163–170.