Produktivitas Maksimum Penggunaan Lahan Rest Area KM 844 Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Berdasarkan Kriteria Highest And Best Use

Main Article Content

Suci Rochma Trisnawati
Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia
Christiono Utomo
Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia

Pembangunan jalan tol terus berjalan hingga saat ini, salah satu contohnya adalah Jalan Tol Trans Jawa, yang dibangun untuk menghubungkan Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Timur. Panjang rute yang harus dilalui pengguna jalan tol, serta meningkatnya volume kendaraan yang melewati jalan tol, harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, yaitu rest area. Rest area memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan, kenyamanan, dan produktivitas pengguna jalan, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Perencanaan fasilitas rest area di Indonesia sering mengabaikan penggunaan lahan yang menghasilkan produktivitas tertinggi. Penelitian ini melakukan analisis untuk mengidentifikasi alternatif penggunaan lahan di rest area yang memaksimalkan produktivitas lahan. Metode Highest and Best Use (HBU) digunakan untuk mengidentifikasi alternatif penggunaan lahan kosong di rest area KM 844 di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo. Analisis HBU mencakup empat aspek utama: persyaratan legal, persyaratan fisik, persyaratan keuangan, dan memaksimalkan produktivitas dari penggunaan lahan. Penelitian ini menemukan bahwa di antara ketiga alternatif yang dianalisis menggunakan empat kriteria HBU, alternatif 1 menghasilkan nilai tanah sebesar Rp. 104.317 per meter persegi dengan produktivitas lahan sebesar 17%, alternatif 2 menghasilkan nilai lahan sebesar Rp. 803.514 per meter persegi dengan produktivitas lahan sebesar 134%, dan alternatif 3 menghasilkan nilai lahan sebesar Rp. 1.198.615 per meter persegi dengan produktivitas lahan sebesar 199%.


Keywords: penggunaan tertinggi dan terbaik, rest area, produktivitas lahan
Andani, I. G. A., La Paix Puello, L., & Geurs, K. (2020). Exploring the Role of Toll Road Construction on Residential Location Choice in the Jakarta–Bandung Region. Case Studies on Transport Policy, 8(2), 553–563. https://doi.org/10.1016/j.cstp.2019.11.004
Demetriou, D. (2016). The Assessment of Land Valuation in Land Consolidation Schemes: The Need for a New Land Valuation Framework. Land Use Policy, 54, 487–498. https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2016.03.008
Guo, X., Liu, H., Mao, X., Jin, J., Chen, D., & Cheng, S. (2014). Willingness to Pay for Renewable Electricity: A Contingent Valuation Study in Beijing, China. Energy Policy, 68, 340–347. https://doi.org/10.1016/j.enpol.2013.12.032
Hidayati, W., & Hardjanto, B. (2003). Konsep Dasar Penilaian Properti. BPFE.
Holl, A., & Mariotti, I. (2018). The Geography of Logistics Firm Location: The Role of Motorway Junctions. Economic Geography, 94(5), 496–532. https://doi.org/10.1080/00130095.2018.1498413
Indonesia, K. P. U. dan P. R. R. (2013). Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Indonesia, K. P. U. dan P. R. R. (2015). Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Indonesia, K. P. U. dan P. R. R. (2021). Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Indonesia, K. P. U. R. (2008). Peraturan Menteri PU Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Indonesia, R. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Laena, H., & Raflis. (2023). Highest and Best Use (HBU) Analysis on Vacant Land in Jakarta Garden City, East Jakarta. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1203, 12045. https://doi.org/10.1088/1755-1315/1203/1/012045
Monteiro Amado, M., Poggi, F., & Amado, A. R. (2016). Spatial Distribution and Facility Evaluation of Service and Rest Areas in the Toll Motorway Network of the European Union. Transportation Research Part A: Policy and Practice, 86, 29–42. https://doi.org/10.1016/j.tra.2016.02.001
Organization, W. H. (2013). Global Status Report on Road Safety 2013: Supporting a Decade of Action. World Health Organization.
Paliska, D., & Drobne, S. (2020). Impact of New Motorway on Housing Prices in Rural North-East Slovenia. Journal of Transport Geography, 88, 102880. https://doi.org/10.1016/j.jtrangeo.2020.102880
Perkasa, A. R. B., Utomo, C., & Santoso, E. B. (2023). A Review of Research Methods on Highest and Best Use for Toll Rest Area. Materials Today: Proceedings, 85, 19–23. https://doi.org/10.1016/j.matpr.2023.05.247
Road, W. T. (n.d.). Pasca Beroperasi, LHR Ruas Tol Bocimi dan Paspro Meningkat Signifikan. https://www.wtr.co.id/id/pasca-beroperasi-lhr-ruas-tol-bocimi-dan-paspro-meningkat-signifikan/
Robi, R. (2022). Alternatif Pengembangan dan Penggunaan Lahan Terbaik di Kraton Pasuruan dengan Metode Highest and Best Use. Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Siemiatycki, M., & Farooqi, N. (2012). Value for Money and Risk in Public–Private Partnerships: Evaluating Treasury Board Policy. Journal of the American Planning Association, 78(3), 286–299. https://doi.org/10.1080/01944363.2012.715525
Tol, B. P. J. (2024). Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol Dalam Kondisi Mantap, Dukung Kelancaran Arus Mudik Nataru 2024/2025. https://bpjt.pu.go.id/kesiapan-infrastruktur-jalan-tol-dalam-kondisi-mantap-dukung-kelancaran-arus-mudik-nataru-20242025/
Utomo, C., Yani, R., Taufik, T. A., Cahyono, B. N., & Laksmi, D. P. (2019). Land Productivity of a Traditional Market in Urban Area. MATEC Web of Conferences, 266, 6009. https://doi.org/10.1051/matecconf/201926606009