Kebijakan Imperatif dan Tantangan Desentralisasi dalam Penyusunan RPJPD 2025–2045: Analisis Kritis di Provinsi Jawa Tengah

Main Article Content

Taufiq Wahyu Yuli Tri Handika
Universitas Diponegoro, Indonesia
Hardi Warsono
Universitas Diponegoro, Indonesia

Kebijakan imperatif pemerintah pusat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dimaksudkan untuk menjamin konsistensi dan integrasi pembangunan nasional. Namun, penerapannya berpotensi menimbulkan ketegangan dengan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis penerapan kebijakan imperatif dalam penyusunan RPJPD Provinsi Jawa Tengah dari perspektif desentralisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui kajian kebijakan dan analisis dokumen, yang dilengkapi dengan penelusuran proses penyusunan RPJPD sebagai ilustrasi empiris. Fokus analisis diarahkan pada relasi antara desentralisasi prosedural, sentralisasi substansi kebijakan, serta implikasinya terhadap akuntabilitas dan otonomi daerah dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan seluruh tahapan penyusunan RPJPD secara partisipatif dan inklusif, kebijakan imperatif yang mengikat secara substansial membatasi kewenangan daerah dalam menentukan arah kebijakan strategis. Penyeragaman visi, misi, arah pembangunan, serta indikator utama pembangunan dan targetnya menunjukkan kecenderungan sentralisasi kebijakan, yang berdampak pada pergeseran orientasi akuntabilitas dari masyarakat kepada pemerintah pusat. Artikel ini menyimpulkan bahwa kebijakan imperatif dalam penyusunan RPJPD perlu ditata ulang secara lebih selektif dan adaptif agar tidak mengikis substansi desentralisasi dan otonomi daerah.


Keywords: imperative policy, RPJPD, decentralization, regional autonomy, development planning
Arifin, F. (2024). Analisis terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatur urusan pemerintahan daerah di era desentralisasi asimetris. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 18(2), 208–235.
Bovens, M., Goodin, R. E., & Schillemans, T. (Eds.). (2014). The Oxford handbook of public accountability. Oxford University Press.
Djafar, F., & AP, S. (2024). Aspirasi publik dan kapasitas lembaga dalam perencanaan pembangunan. Mega Press Nusantara.
Faguet, J. P. (2014). Decentralization and governance. World Development, 53, 2–13. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2013.01.002
Grindle, M. S. (2017). Good governance, R.I.P.: A critique and an alternative. Governance, 30(1), 17–22. https://doi.org/10.1111/gove.12223
Handini, N., Darwina, M., & Pangestoeti, W. (2025). Peran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal melalui inovasi kebijakan pembangunan berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Nusantara, 2(5), 964–986.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, & Kementerian Dalam Negeri. (2024). Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Nomor 600.1/176/SJ tentang penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025–2045.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, & Kementerian Dalam Negeri. (2024). Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 Nomor 600.2.1/3674/SJ tentang penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025–2045.
Mauliana, D. (2020). Kewenangan diskresi inovasi dalam peningkatan pelayanan pemerintahan daerah. Universitas Hasanuddin.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025–2045.
Reza Hariyadi, A. (2021). Dinamika kebijakan perencanaan pembangunan nasional Indonesia. JDKP Jurnal Desentralisasi dan Kebijakan Publik, 2(2), 259–276. https://doi.org/10.30656/jdkp.v2i2.3887
Saksono, R. N. A. (2013). Keselarasan dalam perencanaan pembangunan multilevel: Suatu tinjauan pustaka. Jurnal Good Governance, 9(2), 125–148.
Sari, D. A., Ilianti, R. F. P., Narfais, A. D. M., Yogasara, W., Adywibowo, I. P., Tiningsih, E., … Yulianingsih, W. (2026). Analisis kebijakan pendidikan kontemporer. CV. Penerbit Ilmu Literasi dan Riset (Pilar).
Warsono, H. (2017). Administrasi publik: Teori dan praktik. Gadjah Mada University Press.
Warsono, H. (2020). Reformasi administrasi publik dan tata kelola pemerintahan daerah. Gava Media.
Wijayanti, S. N. (2016). Hubungan antara pusat dan daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jurnal Media Hukum, 23(2), 186–199.
Zogning, F. (2022). Agency theory: A critical review. Management Journal, 9(October), 1–8.