Pengaruh Good Corporate Governance (GCG), Manajemen Risiko Kredit, dan Manajemen Risiko Operasional Terhadap Profitabilitas
Main Article Content
Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko kredit, dan manajemen risiko operasional memainkan peran penting dalam meningkatkan profitabilitas Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Di Kota Bekasi, penerapan prinsip-prinsip GCG dan pengelolaan risiko yang efektif dapat mempengaruhi kinerja keuangan BPR. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap profitabilitas BPR di Kota Bekasi pada periode 2020–2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh GCG, manajemen risiko kredit, dan manajemen risiko operasional terhadap profitabilitas pada 10 BPR di Kota Bekasi selama periode 2020–2024. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan metode survei. Data diperoleh melalui analisis laporan tahunan BPR dan diuji menggunakan regresi linear berganda untuk mengetahui hubungan antar variabel. Hasil analisis deskriptif menunjukkan peningkatan penerapan GCG di BPR Bekasi. Uji t menunjukkan bahwa GCG berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas BPR (koefisien regresi 0,348; t=3,412; sig.=0,001). Manajemen risiko kredit dan operasional berpengaruh negatif terhadap profitabilitas, dengan koefisien regresi -0,276 dan -0,193 masing-masing. Uji F menunjukkan bahwa GCG, manajemen risiko kredit, dan operasional berpengaruh signifikan secara simultan terhadap profitabilitas BPR (F=9,527; sig.=0,000). Penerapan GCG yang baik serta pengelolaan risiko kredit dan operasional yang efektif merupakan faktor penting untuk meningkatkan kinerja dan profitabilitas BPR di Kota Bekasi.
Alchuurun’ain, A., & Kurniawati, Y. (2025). Analisa kredit macet pada kredit usaha mikro, kecil, dan menengah. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(2), 1503–1507.
Amalia, M. V. (2022). Pengaruh rasio kesehatan bank terhadap penyaluran kredit modal kerja pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi COVID-19. Contemporary Studies in Economic, Finance and Banking, 1(4), 617–631.
Ardiantini, L. E., & Susila, G. P. A. J. (2025). Pengaruh capital adequacy ratio, non-performing loan dan loan to deposit ratio terhadap return on asset pada Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Gianyar. Prospek: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 7(2), 520–529.
Arifin, S. (2025). Tantangan dan peluang yang dihadapi perbankan dalam menghadapi era keuangan digital. Persya: Jurnal Perbankan Syariah, 3(1), 27–33.
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Dharmawan, N. K. S., & Kurniawan, I. G. A. (2018). Fungsi pengawasan komisaris terkait kesehatan Bank Perkreditan Rakyat: Pendekatan good corporate governance dan asas itikad baik. Law Reform, 14(2), 236–247.
Fadilah, N., Ardiansyah, M. Y., & Firdaus, M. (2025). Integrasi prinsip good corporate governance dalam meningkatkan efisiensi dan kepercayaan publik pada lembaga keuangan syariah di Indonesia. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 7(1), 134–149.
Indraswari, I. G. A. A. P., Dewi, P. P. R. A., & Budiadnyani, N. P. (2024). Peran efisiensi operasional dan risiko kredit dalam meningkatkan kinerja keuangan Bank Perkreditan Rakyat. Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi), 13(4), 1115–1121.
Komite Nasional Kebijakan Governance. (2019). Pedoman good corporate governance perbankan Indonesia. KNKG.
Mahardika, S. G., Zulfikar, A. L., & Swandari, S. (2025). Lembaga keuangan bank dan non bank: Dinamika, regulasi, dan implementasi syariah. PT. Nawala Gama Education.
Munir, M. M. (2024). Pengembangan model credit risk scoring untuk pembiayaan di lembaga keuangan syariah. Institut PTIQ Jakarta.
Nareswari, K. (2024). Penerapan good corporate governance dalam proses bisnis dan operasional PT. BPR BKK Karangmalang (Perseroda) Kabupaten Sragen [Skripsi, Universitas Islam Indonesia].
Nisa, C., Ichwani, T., Kurniawati, D., & Damayanti, A. (2025). Tantangan keberlanjutan Bank Perekonomian Rakyat (BPR): Dari kinerja hingga regulasi. Deepublish.
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). POJK No. 18/POJK.03/2016 tentang penerapan manajemen risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat. Otoritas Jasa Keuangan.
Pramudito, A., & Asri, M. (2023). Pengaruh keterbatasan SDM terhadap efektivitas penerapan GCG pada Bank Perkreditan Rakyat. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Indonesia, 18(2), 120–132.
Pratiwi, R. C. (2018). Analisis efektivitas pengawasan dan pemeriksaan kinerja keuangan perbankan syariah di Otoritas Jasa Keuangan (Studi kasus di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Solo) [Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Surakarta].
Putra, R. T. O. (2025). Implementasi prinsip good corporate governance dalam manajemen risiko kredit pada BPRS Rajasa Lampung Tengah [Skripsi, UIN Jurai Siwo Lampung].
Sri, M., & Ahmad, Y. (2017). Peluang dan tantangan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari berbagai aspek ekonomi. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 2(1), 181–197.
Sugari, D., Hilalludin, H., & Haironi, A. (2026). Implementasi prinsip good corporate governance (GCG) pada bank syariah dalam meningkatkan kepercayaan nasabah. Al-Hilali: Jurnal Perbankan Dan Ekonomi Islam, 2(1), 14–27.
