Proses Internalisasi Nilai BerAKHLAK pada Perilaku Profesional ASN Studi Kasus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah
DOI:
https://doi.org/10.58344/locus.v5i6.5885Keywords:
internalisasi nilai, berakhlak, perilaku profesional, ASN, Maluku TengahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses internalisasi nilai-nilai dasar BerAKHLAK dalam membentuk perilaku profesional Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah. Latar belakang penelitian ini adalah rendahnya disiplin kerja ASN yang memicu diterbitkannya Surat Edaran Bupati Nomor 800/20/SE/2025 sebagai langkah penegakan disiplin. Penelitian bertujuan mengeksplorasi bagaimana ASN memahami, menerapkan, dan mewujudkan nilai BerAKHLAK dalam perilaku profesional, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat proses internalisasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus tunggal, menggunakan teknik triangulasi data berupa wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi untuk memperoleh data yang kredibel dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses internalisasi berlangsung melalui tiga tahapan utama: transformasi nilai, transaksi nilai, dan transinternalisasi nilai, yang menghasilkan tingkat perilaku profesional yang beragam antar unit kerja. Faktor pendukung mencakup keteladanan pimpinan, habituasi rutin, iklim organisasi yang harmonis, sistem kerja terstruktur, serta pelatihan dan pengembangan kompetensi. Hambatan mencakup perbedaan pemahaman kognitif, keterbatasan sarana dan prasarana, kendala anggaran, dan tantangan geografis. Penelitian menyimpulkan bahwa internalisasi nilai BerAKHLAK secara signifikan meningkatkan perilaku profesional ASN ketika nilai tersebut melekat sebagai standar moral pribadi, sehingga penguatan aspek afektif sangat penting untuk tercapainya profesionalisme yang berkelanjutan.
References
Abubakar, I. R. (2020). Nilai-nilai budaya Pela Gandong sebagai modal sosial dalam integrasi bangsa. Balai Litbang Agama Jakarta.
Arnanda, G., & Reviandani, O. (2024). Implementasi budaya kerja core value BerAKHLAK pada Aparatur Sipil Negara. Societas: Jurnal Ilmu Administrasi dan Sosial, 13(1), 162–174.
Badrun, B., Al-Fatih, S., & Shanty, W. Y. (2023). Harmonisasi nilai moral dan budaya sebagai kunci stabilitas perilaku profesional birokrasi multikultural. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 11(2), 205–218.
Bass, B. M., & Avolio, B. J. (1994). Improving organizational effectiveness through transformational leadership. Sage Publications.
Bupati Maluku Tengah. (2017). Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah.
Fajrin, A., Ahmad, S., & Nur, M. (2024). Kontribusi nilai akuntabel dan kompeten core values BerAKHLAK terhadap etos kerja profesional pegawai: Pendekatan SEM. Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 19(3), 312–327.
Fitriani, S. (2023). Literasi digital dan etika keharmonisan berinteraksi Aparatur Sipil Negara di ruang digital daerah terpencil. Jurnal Komunikasi Publik, 7(1), 45–59.
Hariyanto, D. (2022). Pemahaman nilai organisasi dan responsivitas Aparatur Sipil Negara terhadap kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik. Jurnal Administrasi Negara, 14(4), 512–525.
Hidayat, M., & Suryani, E. (2024). Korelasi linier penegakan disiplin kerja berbasis regulasi terhadap peningkatan ketepatan waktu pelayanan administrasi publik. Jurnal Reformasi Birokrasi, 10(2), 115–129. https://ambon.tribunnews.com/2025/05/15/bupati-maluku-tengah-teken-surat-edaran-disiplin-asn-dilarang-berkeliaran-di-luar-jam-kerja
Jamin, A. (2022). Efektivitas metode habituasi diklat latsar CPNS dalam pembentukan karakter pelayanan di wilayah Maluku Tengah. Jurnal Kebijakan Publik Daerah, 6(1), 89–104.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2021). Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.
Krathwohl, D. R., Bloom, B. S., & Masia, B. B. (1964). Taxonomy of educational objectives: The classification of educational goals. Handbook II: Affective domain. David McKay Co.
Muhaimin. (2004). Wacana pengembangan pendidikan Islam. Pustaka Pelajar.
Mulyadi, H. (2023). Sosok pimpinan sebagai role model dalam menjembatani kebijakan budaya kerja nasional dengan perilaku harian staf: Pendekatan fenomenologi. Jurnal Perilaku Organisasi, 15(2), 143–158.
Ningsih, S. (2021). Internalisasi nilai-nilai karakter dalam lembaga pendidikan. PT Remaja Rosdakarya.
Pattinama, M. K. (2021). Budaya Masohi: Implementasi nilai gotong royong dalam modernitas organisasi publik di Maluku. Jurnal Kebijakan dan Sosiologi, 4(2), 156–170.
Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Pratama, D. (2022). Pengaruh aktualisasi nilai dasar terhadap disiplin kerja pasca-pelatihan fungsional daerah kepulauan. Jurnal Mixed Methods Indonesia, 4(3), 221–235.
Purnamasari, W. (2023). Analisis evaluasi implementasi budaya kerja ASN BerAKHLAK sebagai slogan formalitas organisasi. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 8(2), 177–191.
Rahayu, S. (2024). Profesionalisme pengawas satuan pendidikan melalui internalisasi nilai kompeten dan harmonis dalam supervisi akademik. Jurnal Akuntabilitas Pendidikan, 12(1), 64–78.
Roza, P. (2016). Internalisasi nilai-nilai kebangsaan melalui pembelajaran berbasis kearifan lokal. Jurnal Ilmiah Populer, 11(3), 211–224.
Rustiyana, R. (2023). Integrasi nilai BerAKHLAK ke dalam standar operasional prosedur harian sekolah guna penguatan profesionalisme guru. Jurnal Manajemen Pendidikan, 9(2), 132–146.
Schein, E. H. (2010). Organizational culture and leadership (4th ed.). Jossey-Bass.
Sedarmayanti. (2010). Manajemen sumber daya manusia: Reformasi birokrasi dan manajemen pegawai negeri sipil. Refika Aditama.
Siagian, S. P. (2012). Manajemen sumber daya manusia. Bumi Aksara.
Soplanit, M. J., Rijal, M., & Masniati, A. (2025). Pengaruh visionary leadership dan nilai BerAKHLAK terhadap kinerja pegawai melalui mediasi komitmen organisasi di Maluku. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, 17(1), 12–27.
Spencer, L. M., & Spencer, S. M. (1993). Competence at work: Models for superior performance. John Wiley & Sons.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suailo, S. S. (2025, Mei 15). Bupati Maluku Tengah tertibkan SE penegakan displin ASN, begini isinya. (M. A. Risanto, Ed.). TribunAmbon.com. https://ambon.tribunnews.com/2025/05/15/bupati-maluku-tengah-tertibkan-se-penegakan-displin-asn-begini-isinya.
Tjokrowinoto, M. (2006). Birokrasi publik: Dalam sistem politik Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Utami, I. S. (2023). Strategi akselerasi budaya kerja core values BerAKHLAK melalui mekanisme reward dan punishment: Tinjauan pustaka sistematis. Jurnal Teori Administrasi Publik, 5(2), 99–114.
Watloly, A. (2016). Tanggung jawab kebudayaan Maluku: Refleksi eksistensial bagi identitas dan profesionalisme. LP2M Universitas Pattimura.
Wibowo, A. (2024). Efektivitas penegakan kode etik birokrasi berbasis BerAKHLAK terhadap pencegahan pelanggaran disiplin pegawai: Analisis yuridis empiris. Jurnal Hukum Tata Negara, 13(1), 76–91.
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). Sage Publications.
Yusuf, A. M. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif & penelitian gabungan. Prenada Media.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Harsina Kaimudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




