Proses Internalisasi Nilai BerAKHLAK pada Perilaku Profesional ASN Studi Kasus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah

Authors

  • Harsina Kaimudin Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58344/locus.v5i6.5885

Keywords:

internalisasi nilai, berakhlak, perilaku profesional, ASN, Maluku Tengah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses internalisasi nilai-nilai dasar BerAKHLAK dalam membentuk perilaku profesional Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah. Latar belakang penelitian ini adalah rendahnya disiplin kerja ASN yang memicu diterbitkannya Surat Edaran Bupati Nomor 800/20/SE/2025 sebagai langkah penegakan disiplin. Penelitian bertujuan mengeksplorasi bagaimana ASN memahami, menerapkan, dan mewujudkan nilai BerAKHLAK dalam perilaku profesional, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat proses internalisasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus tunggal, menggunakan teknik triangulasi data berupa wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi untuk memperoleh data yang kredibel dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses internalisasi berlangsung melalui tiga tahapan utama: transformasi nilai, transaksi nilai, dan transinternalisasi nilai, yang menghasilkan tingkat perilaku profesional yang beragam antar unit kerja. Faktor pendukung mencakup keteladanan pimpinan, habituasi rutin, iklim organisasi yang harmonis, sistem kerja terstruktur, serta pelatihan dan pengembangan kompetensi. Hambatan mencakup perbedaan pemahaman kognitif, keterbatasan sarana dan prasarana, kendala anggaran, dan tantangan geografis. Penelitian menyimpulkan bahwa internalisasi nilai BerAKHLAK secara signifikan meningkatkan perilaku profesional ASN ketika nilai tersebut melekat sebagai standar moral pribadi, sehingga penguatan aspek afektif sangat penting untuk tercapainya profesionalisme yang berkelanjutan.

References

Abubakar, I. R. (2020). Nilai-nilai budaya Pela Gandong sebagai modal sosial dalam integrasi bangsa. Balai Litbang Agama Jakarta.

Arnanda, G., & Reviandani, O. (2024). Implementasi budaya kerja core value BerAKHLAK pada Aparatur Sipil Negara. Societas: Jurnal Ilmu Administrasi dan Sosial, 13(1), 162–174.

Badrun, B., Al-Fatih, S., & Shanty, W. Y. (2023). Harmonisasi nilai moral dan budaya sebagai kunci stabilitas perilaku profesional birokrasi multikultural. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 11(2), 205–218.

Bass, B. M., & Avolio, B. J. (1994). Improving organizational effectiveness through transformational leadership. Sage Publications.

Bupati Maluku Tengah. (2017). Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah.

Fajrin, A., Ahmad, S., & Nur, M. (2024). Kontribusi nilai akuntabel dan kompeten core values BerAKHLAK terhadap etos kerja profesional pegawai: Pendekatan SEM. Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 19(3), 312–327.

Fitriani, S. (2023). Literasi digital dan etika keharmonisan berinteraksi Aparatur Sipil Negara di ruang digital daerah terpencil. Jurnal Komunikasi Publik, 7(1), 45–59.

Hariyanto, D. (2022). Pemahaman nilai organisasi dan responsivitas Aparatur Sipil Negara terhadap kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik. Jurnal Administrasi Negara, 14(4), 512–525.

Hidayat, M., & Suryani, E. (2024). Korelasi linier penegakan disiplin kerja berbasis regulasi terhadap peningkatan ketepatan waktu pelayanan administrasi publik. Jurnal Reformasi Birokrasi, 10(2), 115–129. https://ambon.tribunnews.com/2025/05/15/bupati-maluku-tengah-teken-surat-edaran-disiplin-asn-dilarang-berkeliaran-di-luar-jam-kerja

Jamin, A. (2022). Efektivitas metode habituasi diklat latsar CPNS dalam pembentukan karakter pelayanan di wilayah Maluku Tengah. Jurnal Kebijakan Publik Daerah, 6(1), 89–104.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2021). Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.

Krathwohl, D. R., Bloom, B. S., & Masia, B. B. (1964). Taxonomy of educational objectives: The classification of educational goals. Handbook II: Affective domain. David McKay Co.

Muhaimin. (2004). Wacana pengembangan pendidikan Islam. Pustaka Pelajar.

Mulyadi, H. (2023). Sosok pimpinan sebagai role model dalam menjembatani kebijakan budaya kerja nasional dengan perilaku harian staf: Pendekatan fenomenologi. Jurnal Perilaku Organisasi, 15(2), 143–158.

Ningsih, S. (2021). Internalisasi nilai-nilai karakter dalam lembaga pendidikan. PT Remaja Rosdakarya.

Pattinama, M. K. (2021). Budaya Masohi: Implementasi nilai gotong royong dalam modernitas organisasi publik di Maluku. Jurnal Kebijakan dan Sosiologi, 4(2), 156–170.

Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Pratama, D. (2022). Pengaruh aktualisasi nilai dasar terhadap disiplin kerja pasca-pelatihan fungsional daerah kepulauan. Jurnal Mixed Methods Indonesia, 4(3), 221–235.

Purnamasari, W. (2023). Analisis evaluasi implementasi budaya kerja ASN BerAKHLAK sebagai slogan formalitas organisasi. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 8(2), 177–191.

Rahayu, S. (2024). Profesionalisme pengawas satuan pendidikan melalui internalisasi nilai kompeten dan harmonis dalam supervisi akademik. Jurnal Akuntabilitas Pendidikan, 12(1), 64–78.

Roza, P. (2016). Internalisasi nilai-nilai kebangsaan melalui pembelajaran berbasis kearifan lokal. Jurnal Ilmiah Populer, 11(3), 211–224.

Rustiyana, R. (2023). Integrasi nilai BerAKHLAK ke dalam standar operasional prosedur harian sekolah guna penguatan profesionalisme guru. Jurnal Manajemen Pendidikan, 9(2), 132–146.

Schein, E. H. (2010). Organizational culture and leadership (4th ed.). Jossey-Bass.

Sedarmayanti. (2010). Manajemen sumber daya manusia: Reformasi birokrasi dan manajemen pegawai negeri sipil. Refika Aditama.

Siagian, S. P. (2012). Manajemen sumber daya manusia. Bumi Aksara.

Soplanit, M. J., Rijal, M., & Masniati, A. (2025). Pengaruh visionary leadership dan nilai BerAKHLAK terhadap kinerja pegawai melalui mediasi komitmen organisasi di Maluku. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, 17(1), 12–27.

Spencer, L. M., & Spencer, S. M. (1993). Competence at work: Models for superior performance. John Wiley & Sons.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suailo, S. S. (2025, Mei 15). Bupati Maluku Tengah tertibkan SE penegakan displin ASN, begini isinya. (M. A. Risanto, Ed.). TribunAmbon.com. https://ambon.tribunnews.com/2025/05/15/bupati-maluku-tengah-tertibkan-se-penegakan-displin-asn-begini-isinya.

Tjokrowinoto, M. (2006). Birokrasi publik: Dalam sistem politik Indonesia. Gadjah Mada University Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Utami, I. S. (2023). Strategi akselerasi budaya kerja core values BerAKHLAK melalui mekanisme reward dan punishment: Tinjauan pustaka sistematis. Jurnal Teori Administrasi Publik, 5(2), 99–114.

Watloly, A. (2016). Tanggung jawab kebudayaan Maluku: Refleksi eksistensial bagi identitas dan profesionalisme. LP2M Universitas Pattimura.

Wibowo, A. (2024). Efektivitas penegakan kode etik birokrasi berbasis BerAKHLAK terhadap pencegahan pelanggaran disiplin pegawai: Analisis yuridis empiris. Jurnal Hukum Tata Negara, 13(1), 76–91.

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). Sage Publications.

Yusuf, A. M. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif & penelitian gabungan. Prenada Media.

Downloads

Published

2026-06-10