Manajemen Risiko Kebakaran Gedung Fakultas Teknik Menggunakan Metode Hira (Hazard Identification and Risk Assessment) (Studi Kasus: Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret)

Authors

  • Adji Retno Kurniawati Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • Ary Setyawan Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • Sholihin Asad Universitas Sebelas Maret Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.58344/locus.v5i7.5908

Keywords:

Leverage, Indonesia, Risiko ESG, Sinkronisitas Harga Saham, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Institusional

Abstract

Kebakaran merupakan salah satu ancaman serius terhadap keselamatan jiwa, aset, dan kelangsungan operasional sebuah bangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor ESG, ukuran perusahaan, leverage, dan kepemilikan investor terhadap sinkronisasi harga saham di pasar modal Indonesia. Data panel digunakan dari perusahaan yang terdaftar di IDX selama periode tertentu. Analisis deskriptif menunjukkan bahwa sebagian besar variabel memiliki distribusi yang mendekati normal, meskipun beberapa menunjukkan skewness dan outlier yang perlu diperhatikan. Hasil regresi panel menunjukkan bahwa risiko ESG berpengaruh signifikan terhadap tingkat sinkronisasi harga saham, di mana perusahaan dengan risiko ESG lebih tinggi cenderung memiliki sinkronisasi yang lebih rendah. Selain itu, ukuran perusahaan, proporsi investor institusional, dan leverage juga memberikan kontribusi signifikan terhadap variasi sinkronisasi harga saham. Temuan ini menunjukkan bahwa informasi spesifik perusahaan lebih dominan dalam menentukan pergerakan harga saham dibandingkan informasi pasar umum, khususnya bagi perusahaan dengan karakteristik tertentu. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi regulator dan investor dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi transparansi dan efisiensi pasar modal.

References

Amrullah, A. (2024). Analisis Risiko K3 Menggunakan Metode HIRA pada PT. Innako International Konsulindo. Jurnal Teknik Industri Dan Keselamatan Kerja.

Aprilyanto. (2022). Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Kebakaran dengan Metode HIRA pada CV. Jaya Tehnik. Jurnal Kesehatan Dan Keselamatan Kerja.

Association, N. F. P. (2002a). NFPA 10: Standard for Portable Fire Extinguishers (2002nd ed.). National Fire Protection Association.

Association, N. F. P. (2002b). NFPA 25: Standard for the Inspection, Testing, and Maintenance of Water-Based Fire Protection Systems (2002nd ed.). National Fire Protection Association.

Association, N. F. P. (2002c). NFPA 72: National Fire Alarm and Signaling Code (2002nd ed.). National Fire Protection Association.

Association, N. F. P. (2021a). NFPA 101: Life Safety Code. National Fire Protection Association.

Association, N. F. P. (2021b). NFPA 550: Guide to the Fire Safety Concepts Tree. National Fire Protection Association.

Association, N. F. P. (2021c). NFPA 551: Guide for the Evaluation of Fire Risk Assessments. National Fire Protection Association.

Indonesia, K. K. R. (2002). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri.

Indonesia, K. P. U. R. (2000). Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Indonesia, K. T. K. dan T. R. (2011). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja.

Indonesia, K. T. K. R. (1980). Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.

Indonesia, K. T. K. R. (1983). Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-02/MEN/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik.

Indonesia, K. T. K. R. (1987). Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

Indonesia, K. T. K. R. (1999). Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Indonesia, P. R. (2001). Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Indonesia, P. R. (2002). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Indonesia, P. R. (2004). Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Indonesia, P. R. (2012a). Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Indonesia, P. R. (2012b). Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Institution, B. S. (2019). BS EN 31010:2019 – Risk Management: Risk Assessment Techniques. BSI Group.

Lee, J., & Kim, S. (2020). Risk Assessment Framework for Building Fire Safety Using HIRA and Risk Matrix. International Journal of Safety and Security Engineering, 10(2), 145–158.

Nasional, B. S. (n.d.). SNI 06-0137: Spesifikasi Teknis Tabung Gas Bertekanan Rendah. Badan Standardisasi Nasional.

Nasional, B. S. (1995). SNI 03-3987-1995: Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. Badan Standardisasi Nasional.

Nasional, B. S. (2000a). SNI 03-1735-2000: Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Akses Lingkungan untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. Badan Standardisasi Nasional.

Nasional, B. S. (2000b). SNI 03-1736-2000: Tata Cara Perencanaan Sistem Proteksi Pasif untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. Badan Standardisasi Nasional.

Nasional, B. S. (2000c). SNI 03-1745-2000: Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Slang untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. Badan Standardisasi Nasional.

Nasional, B. S. (2000d). SNI 03-3985-2000: Tata Cara Perencanaan, Pemasangan, dan Pengujian Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran untuk Bangunan Gedung. Badan Standardisasi Nasional.

Nasional, B. S. (2000e). SNI 03-3989-2000: Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Sprinkler Otomatik untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. Badan Standardisasi Nasional.

Nasional, B. S. (2010). SNI 7617:2010: Persyaratan Penyambungan Material Tabung Baja LPG dan Aksesorisnya. Badan Standardisasi Nasional.

Nasional, B. S. (2011). SNI 04-0225-2011: Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011). BSN.

Rakyat, K. P. U. dan P. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Sari, R., & Nugroho, H. (n.d.). Penerapan Metode HIRA dalam Penilaian Risiko Kebakaran di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Indonesia.

Standardization, I. O. for. (2018a). ISO 31000:2018 – Risk Management: Guidelines. ISO.

Standardization, I. O. for. (2018b). ISO 45001:2018 – Occupational Health and Safety Management Systems: Requirements with Guidance for Use. International Organization for Standardization.

Zealand, S. A. N. (2004). AS/NZS 4360: Risk Management. SAI Global.

Downloads

Published

2026-07-09