Menakar Keberhasilan Kebijakan Ketahanan Pangan pada Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat
Downloads
Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang berkaitan erat dengan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat. Dana Desa telah diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan, tetapi keberhasilannya masih dipengaruhi oleh kapasitas pengelola, kondisi wilayah, dan keberlanjutan kebijakan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi keberhasilan kebijakan ketahanan pangan dalam pengelolaan Dana Desa serta mengidentifikasi faktor penghambat dan dampaknya terhadap pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Jembrana. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus ekstrem dan multilokus di Desa Yehembang dan Desa Candikusuma. Data diperoleh melalui wawancara semiterstruktur terhadap 15 informan, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Evaluasi kebijakan mengacu pada enam kriteria William N. Dunn, sedangkan pemberdayaan dianalisis menggunakan teori Julian Rappaport. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan telah berjalan cukup efektif, efisien, merata, responsif, dan tepat serta mampu meningkatkan partisipasi, kapasitas usaha, akses terhadap sumber daya produktif, dan peran BUMDes. Penyerapan anggaran Desa Yehembang meningkat dari 63,27% pada 2024 menjadi 99,33% pada 2025. Namun, program belum optimal dalam menghasilkan Pendapatan Asli Desa karena keterbatasan sumber daya manusia, pendampingan, infrastruktur, akses pemasaran, fluktuasi harga ternak, tingginya biaya pakan, dan perubahan prioritas anggaran. Disimpulkan bahwa kebijakan mendukung pemberdayaan masyarakat, tetapi memerlukan pendampingan, penguatan tata kelola BUMDes, dan kepastian pendanaan berkelanjutan.
Astuti, R. D. (2021). Konsep dasar kebijakan publik dalam tata kelola pemerintahan. Penerbit A.
Alfan, M., & Yuliana, L. (2022). Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dana desa untuk ketahanan ekonomi di masa pandemi. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 10(2), 123–135.
Badan Ketahanan Pangan [BKP]. (2022). Pedoman strategi ketahanan pangan nasional. Kementerian Pertanian RI.
Badan Pangan Nasional [Bapanas]. (2023). Laporan kinerja tahun 2023. Kementerian PPN/Bappenas.
Badan Pangan Nasional [Bapanas]. (2024). Laporan ketahanan pangan Indonesia 2024. Kementerian PPN/Bappenas.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana. (2024). Kabupaten Jembrana dalam angka 2024. BPS Kabupaten Jembrana.
Creswell, J. W. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). Sage Publications.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. (2024). Data realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) semester I 2024. Kementerian Keuangan RI.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa-Dukcapil Provinsi Bali. (2023). Data alokasi dan realisasi dana desa Provinsi Bali tahun 2023
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa-Dukcapil Provinsi Bali. (2024). Data alokasi dan realisasi dana desa Provinsi Bali tahun 2024
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa-PPA-PPKB Kabupaten Jembrana (2025). Data Realisasi Anggaran dan Kontribusi Terhadap PADes tahun 2025
Dunn, W. N. (2017). Public Policy Analysis: An Integrated Approach (6th ed.). Routledge.
Fajar, A., & Puspasari, R. (2023). Efektivitas kebijakan dana desa dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Jurnal Kebijakan Publik, 12(3), 210–225.
Fitriani, A. (2022). Evaluasi kebijakan publik: Teori dan aplikasi. Jurnal Analisis Kebijakan, 8(1), 40–55.
Food and Agriculture Organization [FAO]. (2023). The state of food security and nutrition in the world (SOFI) 2023. FAO.
Food and Agriculture Organization [FAO]. (2024). The state of food security and nutrition in the world (SOFI) 2024. FAO.
Handayani, S. (2024). Evidence-Based Policy dan Good Governance dalam Administrasi Publik Modern. Penerbit Universitas Indonesia.
Hidayat, R., & Setiawan, A. (2021). Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Akuntansi Sektor Publik, 7(2), 89–104.
Huda, N. (2022). Menciptakan nilai publik (public value) melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 18(2), 50–65.
Indonesia. (2012). *Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan*. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012, Nomor 227.
Indonesia. (2014). *Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa*. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 7.
Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 244.
Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Nomor 57.
Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI] Daring. (2024). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Diambil dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). *Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa*.
Kementerian Desa dan Transmigrasi, P. D. T. (2023). Laporan Realisasi dan Capaian Program Dana Desa Tahun 2022. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Laporan realisasi dana desa tahun 2022. Kementerian Keuangan RI.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Nota keuangan dan APBN tahun 2024. Kementerian Keuangan RI.
Lestari, E., & Mahardika, D. (2022). Evaluasi kebijakan pembangunan desa berbasis ketahanan pangan dan lingkungan di Indonesia Timur. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Desa, 10(1), 77–92.
Lestari, P., & Rahman, A. (2022). Ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di pedesaan. Jurnal Agribisnis dan Pengembangan Wilayah, 9(2), 60–75.
Marlina, D., & Santoso, B. (2023). Peran pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat melalui program pertanian berkelanjutan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 11(2), 145–160.
Mahendra, D. (2023). Prinsip-prinsip good governance dalam evaluasi kebijakan publik. Jurnal Governance, 13(1), 85–100.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Nurhayati, S., & Rahayu, D. (2023). Implementasi kebijakan ketahanan pangan melalui pemanfaatan dana desa di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 15(3), 230–245.
Patton, M. Q. (2002). Qualitative Research & Evaluation Methods (3rd ed.). Sage Publications.
Prasetyo, A., & Purnama, L. (2024). Good governance dalam pengelolaan dana desa untuk program ketahanan pangan. Jurnal Administrasi Publik, 16(1), 33–48.
Prasetyo, A. (2021). Evaluasi kebijakan dana desa dalam peningkatan kemandirian pangan. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian, 9(2), 112–128.
Purnamasari, I. (2022). Proses dan aktor dalam formulasi kebijakan publik. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 10(2), 85–100.
Rahman, H. (2020). Tujuan dan metode evaluasi kebijakan publik. Jurnal Evaluasi Program dan Kebijakan, 6(1), 70–85.
Rahmawati, T. (2022). Dimensi nilai dan ideologi dalam kebijakan publik. Jurnal Filsafat dan Teori Sosial, 14(2), 60–78.
Rappaport, J. (1981). In praise of paradox: A social policy of empowerment over prevention. American Journal of Community Psychology.
Rappaport, J. (1987). Studies in Empowerment: Steps Toward Understanding and Action. Haworth Press.
Sari, M. (2023). Ketahanan Pangan Berbasis Masyarakat: Konsep dan Praktik. Penerbit Andi.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Sulastri, N. L., & Wibawa, P. A. (2024). Evaluasi program ketahanan pangan berbasis masyarakat di Kabupaten Gianyar, Bali. Jurnal Kajian Bali, 14(1), 155–170.
The Economist Intelligence Unit. (2023). Global food security index (GFSI) 2023. The Economist.
Wahyudi, B. (2021). Evaluasi kebijakan publik: Pendekatan teoritis dan praktis. Penerbit Universitas Gadjah Mada.
Wahyudi, B. (2023). Dasar-dasar kebijakan publik. Penerbit Kencana.
Wibisono, D., & Dewi, R. (2022). Kolaborasi pemerintah desa dan masyarakat dalam implementasi program ketahanan pangan di Kabupaten Kulon Progo. Jurnal Governansi, 8(2), 98–113.
World Food Programme [WFP]. (2024). Laporan ketahanan pangan global 2024. WFP.
Copyright (c) 2026 Made Agus Adi Indrawan, Agus Fredy Maradona

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





