Penerapan Akuntansi Pada UMKM Tenun Mak Ngah Kabupaten Bengkalis
Main Article Content
Badan pusat statistik mencatat pada tahun 2022, UMKM di Indonesia sudah mencapai 8,71 juta unit usaha. Hal ini dapat menyerap tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteran hidup masyarakat dan akan berdampak positif dalam meningkatkan ekonomi negara. Penelitian ini akan mengambil obyek UMKM Tenun Mak Ngah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntansi pada UMKM dan mengetahui persepsi tentang pentingnya penerapan akuntansi dalam kegiatan usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi. Data diambil menggunakan metode wawancara dan proses wawancara menggunakan pertanyaan sistematis yang telah di susun peneliti sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada UMKM Tenun Mak Ngah melakukan penerapan akuntansi dengan pencatatan yang sederhana, namun tidak selalu membuat laporan keuangan dikarenakan keterbatasan waktu dan pengetahuan oleh pembuat laporan keuangan. Selain membuat pencatatan akuntansi yang sederhana, UMKM Tenun Mak Ngah juga melakukan pencatatan untuk perencanaan dan target pejualan. Dari hasil wawancara, pemilik memiliki persepsi bahwa penerapan akuntansi sangat penting karena pemilik menerima manfaat yaitu dapat mengajukan KUR dan menentukan langkah di masa yang akan datang.
Kurniawati, E. P., Nugroho, P. I., & Arifin, C. (2012). Penerapan akuntansi pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jurnal Manajemen dan Keuangan, 10(2).
Kusumawardhany, S. I. (2020). Penerapan Akuntansi pada UMKM Raja Eskrim di Kota Kediri. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 6(2), 76-81.
Sembiring, Yosephine dan Duma Megaria Elisabeth. 2018. Penerapan Sistem Akuntansi Pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Toba Samosir. Medan. Jurnal Manajemen Volume 4 Nomor 2 (131-143).
Wuwungan, J.Y.S.2015. Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik atas Persediaan pada Apotek Uno Medika. Jurnal EMBA, 3 (4) (498-507).
